(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...

Hari-hari Spesial, Hari Silaturahmi dan Hari Klarifikasi

 

Bojonegoro, 8 Juni 2026

Ketua Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Bapak Sutikno yang baru dilantik didampingi oleh Wakil Ketua, langsung Gerak cepat melakukan kunjungan ke pimpinan instansi terkait, pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2026 melakukan kunjungan resmi ke Ibu Wakil Bupati Bojonegoro, Dra. Hj. Nurul Azizah,M.M dan dilanjutkan dengan pembahasan MOU tentang pelaksanaan eksekusi amar putusan nafkah anak pasca perceraian yang terkait dengan ASN Pemeritah Daerah (Pemda) Bojonegoro, antara PA Bojonegoro dengan Pemda Bojonegoro. Kemudian pada hari ini bertepatan dengan tanggal 22 Dzulhijjah, 1447 hijriyah, Ketua PA Bojonegoro didampingi oleh Bapak Wakil Ketua - Bapak Mashudi, Sekretaris – Ibu Yeti Rianawati dan Panmud Hukum (Plt.Panitera) – Sandhy Sugijanto, beranjangsana ke Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro dan disana disambut hangat oleh Bapak Kapolres – AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K. Selain memanfaat kesempatan untuk memperkenalkan diri sebagai pimpinan PA Bojonegoro yang baru, Bapak Sutikno juga berusaha menjalin kerjasama yang lebih erat dengan Bapak Kapolres salah satunya yaitu tentang keamanan kantor PA Bojonegoro, diharapkan ada petugas patroli keamanan dari Polres setiap harinya dan juga pimpinan PA Bojonegoro turut menjaga kondisifitas di Kabupaten Bojonegoro dengan melaksanakan tugas dan fungsi PA Bojonegoro dengan sebaik-baiknya. Pada akhir kegiatan silaturahim ini, Kapolres menyatakan siap memberikan bantuan pengamanan jika PA Bojonegoro membutuhkan khususnya dalam pelaksanaan sita maupun eksekusi.

Acara silaturahmi berlanjut ke Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro dan disambut oleh Ketua PN Bojonegoro Ibu DR. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum dan wakil ketua. Acara berlangsung dengan hangat, masing-masing diskusi tentang dinamika perkara pidana maupun perdata umum yang biasa dihadapi di wilayah ini. Ketua PA yang baru pun menimpali dengan antusias, sembari membandingkan tren perkara dispensasi nikah dan angka perceraian khas daerah Jawa Timur yang kini menjadi tanggung jawab barunya.

Sebagai pejabat baru Ketua PA memanfaatkan momen ini untuk bersinergi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bojonegoro khususnya yang bersentuhan dengan layanan hukum baik di PA maupun PN Bojonegoro.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczNBfl1HBjQe2DfAplk51FGII7cGEi1DZDeHkKNfRU3f7ZBaHbYNXgIqZY6DIpWL5T5wVLGRDTCAVTsVMGfa6lFgBFr88HZdupVzAGMJv9vnFFdtq88=w2400

Ada hal unik, selain Ketua PA Bojonegoro bersilaturohmi ke Polres Bojonegoro dan PN Bojonegoro, PA Bojonegoro juga menerima kunjungan dari anggota Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Bojonegoro, Bapak Rahmad Muhajirin dilayani oleh Panitera Muda (Panmud) Hukum – Sandhy Sugijanto. Pada kesempatan tersebut Bapak Muhajirin menjelaskan bahwa kedatangan beliau dalam rangka melaksanakan perintah dari Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat (Kasat Binmas) untuk melakukan tindaklanjut atas adanya laporan oleh masyarakat lewat layanan call center 110 Polres Bojonegoro. Menanggapi tersebut Bapak Sandhy Sugijanto menjelaskan bahwa terkait dengan laporan/aduan masyarakat tersebut, pimpinan PA Bojonegoro dapat menerima dan sudah melakukan koordinasi dengan Kapolres Bojonegoro. Bapak Panmud juga menjelaskan bahwa dalam rangka untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, maka pimpinan sudah memerintahkan kepada satuan pengaman (satpam) untuk melakukan filterisasi mulai dari pintu masuk halaman kantor sampai dengan ruang pelayanan PA Bojonegoro, dimana para pihak yang berkepentingan saja (pihak yang akan mendaftar perkara, mengikuti persidangan sampai dengan pengambilan produk hukum) yang boleh masuk kantor PA Bojonegoro selain dari itu dilarang masuk kantor.

Memang tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang tidak puas terhadap kebijakan tersebut. Bapak Panmud juga menjelaskan ke Bapak Muhajirin bahwa para pihak yang diperolehkan masuk harus bisa menunjukkan identitas diri, bisa KTP dan kartu sidang atau dokumen perkara lainnya. Demikian juga untuk pengacara/advokat juga harus menujukkan kartu identitasnya dan setelah dinyatakan berhak masuk, maka petugas pengamanan akan memberikan tanda pengenal (id card), ada yang para pihak, saksi, kuasa hukum atau pemohon informasi. Pemberian tanda pengenal yang berbeda tulisan dan warna tersebut juga memudahkan bagi petugas di ruang pelayanan sidang dan PTSP, akan ada petugas yang mengarahkan para pihak jika mengikuti persidangan maka duduknya di kursi di depan ruang sidang, jika para pihak membutuhkan pelayanan PTSP mulai dari pendaftaran perkara sampai dengan pengambilan produk hukum maka diarahkan duduknya di depan area PTSP selain dikondisikan lewat aplikasi antrian sidang dan antrian pelayanan PTSP. Diharapkan dengan mengkondisian ini maka masyarakat para pencari keadilan akan terlayani dengan sebaik-baiknya dan bisa merasakan kenyamanan dan keamanan, karena pada prinsipnya mereka datang ke PA sudah mempunyai beban berat baik fisik maupun mental karena masalah rumah tangganya dan sebagainya sehingga sangat perlu diberikan pelayanan yang nyaman dan menyejukkan serta solutif dalam situasi/ suasana yang tenang dan kondusif. Pada akhir penjelasan, Bapak Panmud meminta Kerjasama dan dukungan keamanan dari Polres Bojonegoro, kemudian Bapak Muhajirin selaku anggota Sat Binmas menyatakan akan melaporkan hasil kunjungan ini ke pimpinan yang terkait supaya ada tindaklanjut yang membangun antara 2 instansi pemerintah ini.

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Estafet Kepemimpinan PA Bojonegoro: Menyambut Nakhoda Baru di Tengah Semangat Hijrah Peradilan modern

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczPKd6a6ER38zSnvdy5XAbPHgfrXQkR1Pjs2IJYL78Gbuvyaavb5XDLUoj8Mtt2hVoesZdLOlBsJp6cQjQ5iTDrpuq6YQzsrIijp1vFHqTbvHR9XdG4=w2400

Bojonegoro, 3 Juni 2026

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi sejumlah pimpinan di lingkungan peradilan agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa,            2 Juni 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melantik 1 orang Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Selain itu, turut dilantik 2 orang Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Pada kesempatan yang sama, sebanyak 20 orang Ketua Pengadilan Agama dan 9 orang Wakil Ketua Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya juga resmi dilantik. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, tertib, dan penuh makna sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan peradilan agama.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Hadir pula para Ketua Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Selain itu, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya turut mengikuti jalannya kegiatan. Kehadiran para pimpinan dan pejabat dari berbagai satuan kerja tersebut menambah suasana kebersamaan dalam momentum penting ini. Pelantikan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi dan penguatan koordinasi antar satuan kerja. Dengan dukungan seluruh unsur yang hadir, kegiatan berjalan lancar dan mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun peradilan agama yang semakin baik.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczN2X39ZuOuhhTYZ6nXRATjyrIPphKaIu1SdCcF6CjikhdWCZJeIR0DCL77M-0RFr2tPVBntcmXBWh8LKgPR3VSDrW5vwuVA74ZymSAOfSy45s27ItQ=w2400

Salah satu pejabat yang dilantik dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. Beliau mendapatkan amanah baru sebagai Ketua Pengadilan Agama Surabaya. Adapun jabatan Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro selanjutnya diamanahkan kepada Bapak Sutikno,S.Ag,M.H. Sebelum mendapatkan amanah sebagai Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Bapak Sutikno,S.Ag,M.H bertugas di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Pergeseran kepemimpinan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kualitas pelayanan dan kinerja satuan kerja. Dengan hadirnya pimpinan baru, Pengadilan Agama Bojonegoro diharapkan terus bergerak maju, menjaga capaian positif, dan melahirkan inovasi pelayanan yang semakin bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain,S.H,M.H, menyampaikan bahwa perpindahan tugas merupakan bagian dari proses hijrah menuju tempat pengabdian yang baru. Menurut beliau, hijrah tersebut hendaknya dimaknai sebagai langkah untuk menjadi lebih sukses, lebih kuat, dan lebih bermanfaat di tempat tugas yang baru. Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap pelayanan publik. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya juga menekankan pentingnya menjaga semangat kerja, memperkuat kebersamaan, dan terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan semangat hijrah tersebut, seluruh pejabat yang dilantik diharapkan mampu membawa energi baru bagi satuan kerja yang dipimpin.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczPVstgQpBVI36LV6MoeU1gXoFlwAVC1ofZP1pEod3-Pxu27KUB6IFnIYJsTMs5SM5WNPZzkye8yL7ZLlb0oCXrt3wsVqFBAGfRqg4Bqzi1IVPikudc=w2400

Adanya pergeseran pimpinan Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya diharapkan membawa angin segar bagi peningkatan kualitas layanan peradilan. Penyegaran kepemimpinan ini menjadi harapan baru untuk mewujudkan pelayanan prima di lembaga peradilan sebagai garda terdepan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Mutasi dan promosi dalam jumlah besar tersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan prestasi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya beserta seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukumnya. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu melanjutkan program prioritas, memperkuat inovasi, serta menjaga marwah lembaga peradilan agama. Sinergi antara pimpinan, aparatur, dan seluruh unsur pendukung menjadi kunci penting dalam mewujudkan peradilan yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Melalui momentum pelantikan ini, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya optimis dapat meraih capaian yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczNyS7pvN4kgVZa2Ds9YTXu5lH5uCmGRvlxlxa3O34Ia7C-A5kI7w4PRUsmWwdhBx0Eame9OXNB_8r4Xze6aDkomi3IokfgGlP2omcWurbcwr9qvxyY=w2400

Kegiatan pelantikan hari ini ditutup dengan pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya memberikan pembinaan kepada aparatur pengadilan agama di wilayah PTA Surabaya. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya disiplin, integritas, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Kita harus terus bergerak menuju peradilan yang modern, transparan, dan berkelas dunia,” ujar Ketua PTA Surabaya dalam pembinaannya. Pimpinan satuan kerja diminta melakukan pembinaan secara berkala agar kinerja aparatur tetap terarah dan sesuai ketentuan. Ketua PTA Surabaya juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Setiap pengeluaran, termasuk dalam pelaksanaan eksekusi, harus dirinci secara jelas dan tidak boleh dilakukan secara gelondongan.

Selain penguatan disiplin dan tata kelola, Ketua PTA Surabaya mendorong seluruh satuan kerja untuk memantapkan pelaksanaan peradilan elektronik. Satuan kerja juga diminta mengembangkan layanan berbasis elektronik serta mengambil praktik baik dari pengadilan agama lain sebagai bahan inovasi. Dalam kesempatan tersebut, beliau turut menyampaikan persiapan Milad ke-50 PTA Surabaya atau tahun emas. “Milad ke-50 PTA Surabaya harus menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan, inovasi, dan integritas seluruh satuan kerja,” tegasnya. Setelah acara pembinaan selesai, Ketua PA Bojonegoro yang baru memberikan penegasan, “Kami siap menindaklanjuti arahan Ketua PTA Surabaya melalui penguatan disiplin aparatur, pemantapan layanan elektronik, dukungan terhadap keterbukaan informasi, serta partisipasi aktif dalam setiap program PTA Surabaya. Pembinaan ini menjadi dorongan bagi PA Bojonegoro untuk terus menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, dan berkelas dunia,” ujar Ketua PA Bojonegoro.

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

 

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118: Pengadilan Agama Bojonegoro Gelar Upacara, Ketua Hadiri Undangan Pemkab

 

BOJONEGORO, 20 Mei 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2026, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman kantor PA Bojonegoro.

Pelaksanaan upacara ini merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 869/SEK/HM3.1.1/V/2026 yang menginstruksikan penyelenggaraan upacara pada pukul 08.00 waktu setempat atau mengikuti upacara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Pada kesempatan ini, Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., tidak dapat memimpin langsung jalannya upacara di kantor karena harus menghadiri undangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mengikuti Upacara Peringatan Harkitnas Tahun 2026 di Halaman Gedung Putih Pemerintah Kab. Bojonegoro. Oleh karena itu, tugas sebagai Pembina Upacara di lingkungan PA Bojonegoro didelegasikan kepada Drs. Abd. Gani, M.H.

Sesuai dengan pedoman pakaian dari Mahkamah Agung, jajaran pimpinan dan hakim yang mengikuti upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) , sementara para Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan seragam Korpri.

 

Dalam amanat upacara yang dibacakan oleh Pembina Upacara, disampaikan pidato resmi dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara". Tema ini merepresentasikan semangat seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju dan mandiri melalui pelindungan para tunas bangsa.

Dalam sambutan tersebut, ditekankan beberapa poin penting, di antaranya:

  • Transformasi Tantangan Bangsa: Memasuki tahun 2026, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

  • Perlindungan Anak di Ruang Digital: Pemerintah secara penuh telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

  • Pembatasan Media Sosial: Sebagai wujud nyata perlindungan generasi muda, per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Kebijakan ini dipastikan agar tunas bangsa dapat mengakses ruang digital yang sehat dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya.

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di PA Bojonegoro berjalan dengan lancar dan tertib, serta menjadi momentum bagi seluruh aparatur peradilan untuk terus memperkuat solidaritas dan literasi digital dalam melayani masyarakat.

 

Coffe Morning 8 Juni 2026

 

Dengan hadirnya Pimpinan Pengadilan Agama Bojonegoro yang baru, setiap Senin pasca apel pagi kini dilaksanakan Coffee Morning untuk jajaran Pimpinan. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk membahas evaluasi tentang program-program yang telah dilaksanakan, sekaligus mematangkan rencana kerja yang akan dieksekusi minggu depan. Harapannya, semoga Pengadilan Agama Bojonegoro semakin solid, transparan, dan responsif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui sinergi dan komunikasi rutin ini, instansi diharapkan mampu terus mengakselerasi berbagai inovasi layanan digital, mempertahankan deretan prestasi yang telah diraih, serta mewujudkan sistem peradilan yang semakin modern dan berwibawa dengan tag line PA Bojonegoro GO digital.

PA Bojonegoro Gelar Rapat Internal Bahas Persiapan Presentasi

Inovasi Pemantau Nafkah Anak ASN Pasca Perceraian

Bojonegoro, 29 Mei 2026

Pengadilan Agama Bojonegoro menggelar rapat internal pada Selasa, 26 Mei 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di ruang Ketua PA Bojonegoro. Rapat tersebut membahas persiapan presentasi inovasi PA Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menyiapkan aplikasi pemantau nafkah anak ASN pasca perceraian. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan pentingnya upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak setelah terjadinya perceraian. Rapat diikuti oleh para hakim, Sekretaris, Plt. Panitera, Para Panitera Muda, Para Kepala Subbagian, Tim IT serta Agen Perubahan PA Bojonegoro. Kehadiran seluruh unsur tersebut diperlukan agar persiapan inovasi dapat dilakukan secara bersama dan terarah. Ketua PA Bojonegoro, Drs. H. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah awal untuk menyatukan data, konsep, dan kesiapan teknis sebelum inovasi tersebut dipresentasikan kepada pihak terkait.

Dalam rapat tersebut, Ketua PA Bojonegoro menekankan bahwa perlindungan terhadap anak pasca perceraian merupakan persoalan penting yang harus mendapatkan perhatian serius. Anak tetap berhak memperoleh nafkah yang layak meskipun hubungan perkawinan orang tuanya telah berakhir. Dalam banyak perkara perceraian, amar putusan mengenai nafkah anak perlu dikawal agar benar-benar dilaksanakan. “Putusan pengadilan tidak boleh hanya berhenti di atas kertas, tetapi harus dapat dirasakan manfaatnya oleh anak-anak yang berhak menerima nafkah,” ujar Ketua PA Bojonegoro. Karena itu, PA Bojonegoro menyiapkan inovasi yang dapat membantu pemantauan pelaksanaan kewajiban nafkah anak secara lebih tertib. Inovasi ini diarahkan terutama untuk perkara perceraian yang melibatkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Bojonegoro. 

Pembahasan rapat kemudian difokuskan pada pembagian tugas bagi masing-masing tim yang terlibat dalam persiapan presentasi. Tim yang menangani data perkara diminta menyiapkan bahan mengenai perkara perceraian yang memuat amar nafkah anak. Data tersebut mencakup perkara cerai talak maupun cerai gugat yang telah diputus oleh PA Bojonegoro. Penyajian data diperlukan untuk memberikan gambaran nyata tentang jumlah dan kondisi perkara yang berkaitan dengan kewajiban nafkah anak. “Data perkara harus disajikan secara jelas agar pihak terkait memahami bahwa pemantauan nafkah anak merupakan kebutuhan yang nyata,” tambah Ketua PA Bojonegoro. Dengan data yang jelas, inovasi yang disiapkan diharapkan dapat lebih mudah dipahami oleh pihak-pihak yang akan diajak bekerja sama. 

Selain pembahasan data perkara, tim IT PA Bojonegoro juga memaparkan proses bisnis aplikasi yang sedang dirancang. Paparan tersebut menjelaskan alur kerja aplikasi mulai dari penginputan data amar putusan hingga pemantauan pembayaran nafkah anak. Dalam rancangan tersebut, data putusan yang telah berkekuatan hukum tetap akan dimasukkan ke dalam sistem oleh PA Bojonegoro. Selanjutnya, data tersebut dapat digunakan oleh pihak terkait untuk membantu memantau kepatuhan pembayaran nafkah anak sesuai amar putusan. Tim IT juga menjelaskan kebutuhan teknis agar aplikasi dapat digunakan secara sederhana, aman, dan sesuai kewenangan masing-masing pihak. Ketua PA Bojonegoro berharap aplikasi ini nantinya mampu menjadi jembatan antara putusan pengadilan dan pelaksanaan kewajiban nafkah anak di lapangan.

Melalui rapat internal ini, PA Bojonegoro berharap persiapan presentasi inovasi dapat dilakukan secara matang dan menyeluruh. Sinergi antara unsur pimpinan, hakim, kepaniteraan, kesekretariatan, agen perubahan, dan tim IT menjadi bagian penting dalam keberhasilan program tersebut. Aplikasi pemantau nafkah anak ASN pasca perceraian diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat pelaksanaan putusan pengadilan. “Kita ingin memastikan tidak ada anak yang terabaikan haknya setelah orang tuanya bercerai, khususnya anak dari ASN yang kewajiban nafkahnya telah ditetapkan dalam putusan pengadilan,” tegas Ketua PA Bojonegoro. PA Bojonegoro bersama Pemkab Bojonegoro berkomitmen menyiapkan langkah nyata untuk memastikan hak-hak anak dan perempuan pasca perceraian tetap terlindungi. Dengan persiapan yang baik, inovasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bojonegoro.

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Menuju Peradilan Berkelas Dunia, PA Bojonegoro Serap Materi Strategis di Shanaya Resort

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczPoPN39jaLnc4QARf7i72G6UJFYinpxUW7xgl2zC-367z08S9epVY57mfx9EuxisR-B_-QO4kGXg8GeQC-MT6ief0rYGKYmI3zdGFm2_6Sho7It6Uk=w2400

Pelaksana Tugas (PLT) Panitera dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Bojonegoro menghadiri kegiatan Pembinaan dan Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama. Acara yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya ini dilaksanakan di Shanaya Resort Malang mulai tanggal 18 sampai 20 Mei 2026. Kegiatan strategis ini diikuti oleh seluruh elemen tenaga teknis peradilan di bawah naungan wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Tujuan utama dari pertemuan berskala besar ini adalah untuk menyelaraskan visi pelayanan hukum di seluruh satuan kerja. Melalui sinergi yang kuat, seluruh aparatur diharapkan mampu membawa institusi peradilan agama menuju pelayanan prima yang berkelas dunia.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., S.M., menegaskan, "Kegiatan pembinaan ini sengaja kita gelar sebagai respon cepat atas banyaknya pengaduan terkait administrasi yustisial, mulai dari adanya permasalahan lupa penarikan dan penyetoran PNBP, hingga masih kurangnya kemampuan petugas dalam memberikan penjelasan kepada para pihak mengenai batas waktu panggilan sidang, status berkekuatan hukum tetap (BHT), serta penertiban akta cerai. Selain itu, forum ini sangat penting untuk membekali dan meningkatkan kesiapan para Panitera dalam menjalankan tugasnya sebagai eksekutor, terutama dalam menghadapi tantangan eksekusi terhadap harta kekayaan yang kini sudah berbasis digital."

Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan, para peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai Kebijakan Umum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Materi tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi internalisasi Indikator Kinerja Utama demi mengoptimalkan capaian kinerja seluruh Pengadilan Agama. Selain itu, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi juga menjadi fokus utama dalam forum tersebut. Transparansi informasi publik dinilai sebagai pilar penting yang harus ditegakkan oleh setiap satuan kerja peradilan. Seluruh materi awal ini dirancang untuk meletakkan fondasi manajemen peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

   https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczMyGcFvrxSg-1PjS_ygEZeUZyODKZoLVRYiItiW4_hHPr1-k3hVjliTSWnukiYOAnwp1STHEiPvVn-juT1KVAB7soDtwMud_8If_SNDJhsUjK5OTEc=w2400

Aspek integritas aparat menjadi bahasan krusial berikutnya melalui penyampaian materi penegakan disiplin untuk hakim dan aparatur sipil negara. Sistem pengawasan internal akan semakin diperketat guna mencegah terjadinya segala bentuk pelanggaran di lingkungan kerja peradilan agama. Para peserta juga diajak membedah regulasi terbaru terkait teknis penetapan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemahaman yang seragam mengenai status hukum suatu perkara sangat penting untuk menghindari kesalahan administrasi di kemudian hari. Dengan pengawasan yang melekat dan pemahaman regulasi yang matang, kualitas putusan pengadilan akan semakin diakui oleh masyarakat luas.

Salah satu topik yang paling mendapatkan perhatian adalah ketentuan penerbitan akta cerai terkait hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian. Pengadilan Agama berkomitmen penuh untuk menjamin hak nafkah dan perlindungan anak tetap terpenuhi dengan baik setelah perceraian terjadi. Selanjutnya, forum ini juga mengupas tuntas materi pelaksanaan eksekusi riil serta berbagai permasalahan hukum yang sering timbul di lapangan. Diskusi interaktif antarpeserta melahirkan berbagai solusi taktis untuk mengatasi kendala eksekusi yang selama ini menghambat kepastian hukum. Perlindungan hak hukum bagi kelompok rentan dan eksekusi yang berkepastian menjadi tolok ukur keberhasilan pelayanan publik yang berkeadilan.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczO8U5VhMoDfteQHenmyU-gwXk383gBXF6wVCmPSg6WMefWalnIBxlsmWk4C3QzzMhflCuL3TZF3oAMmRDezPgZh7zbj-XkytYaeowKbyZr-AP2-1ww=w2400

Sesi akhir dari rangkaian rapat koordinasi ini berfokus pada tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak yang transparan. Panitia juga melakukan monitoring serta evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di seluruh wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu ini harus dipastikan berjalan tepat sasaran dan bebas dari pungutan liar. Keikutsertaan aktif perwakilan Pengadilan Agama Bojonegoro dalam kegiatan ini diharapkan dapat segera membawa perubahan positif sekembalinya ke daerah. Seluruh jajaran pimpinan dan staf berkomitmen penuh mengimplementasikan hasil pembinaan ini demi mewujudkan peradilan modern yang berkelas dunia.

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud hukum)

Sinergi PA Bojonegoro dan PA Surabaya dengan Pemda Bojonegoro

dalam Eksekusi Nafkah Anak Pasca Perceraian

 

 

Bojonegoro, 8 Juni 2026

Jumat pagi, tanggal 5 Juni 2026, yang bertepatan dengan 19 Dzulhijjah 1447 H. bertempat di ruang Batik Madrim, terjadilah salah satu peristiwa penting dan bersejarah bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Dua lembaga negara, yaitu Pengadilan Agama Bojonegoro dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro, saling bertemu dan berdiskusi bersama. Pertemuan yang berlangsung dengan penuh kehangatan tersebut berfokus untuk memikirkan nasib masa depan generasi muda. Fokus utama pembahasan murni diarahkan pada perlindungan hak-hak anak pasca orang tua mereka diputus bercerai.

Pukul 09.00 WIB tepat Wakil Bupati Bojonegoro – Ibu Dra. Hj. Nurul Azizah, M.M memasuki ruangan acara. Kehadiran beliau langsung disambut hangat oleh Ketua PA Surabaya Bapak Mufi Ahmad Baihaqi selaku narasumber, Ketua PA Bojonegoro Bapak Sutikno, serta Wakil Ketua Bapak Mashudi. Selain itu, hadir pula jajaran pejabat pemda mulai dari Asisten III Bapak Andik Sudjarwo hingga Kepala DP3AKB dr. Ahmad Hernowo Wahyuutomo. Tampak hadir memberikan dukungan penuh yaitu Kepala BPKAD Drs. Nur Sujito, perwakilan Inspektorat Ibu Hening, serta jajaran Bagian Hukum. Tidak ketinggalan, dari pihak internal PA Bojonegoro turut dihadiri langsung oleh Panitera Muda Hukum serta Tim IT.

Dalam sambutan pembuka, Ibu Wakil Bupati menjelaskan secara singkat mengenai kondisi riil terkait data perceraian yang ada. Berdasarkan validasi data Pemda dan PA Bojonegoro, ternyata masih ditemukan oknum ASN yang tidak melaksanakan amar putusan perkara cerai talak. Perilaku abai tersebut khususnya berupa penolakan dalam memberikan kewajiban nafkah anak yang seharusnya disetorkan setiap bulannya. Akibat kelalaian ini, hak-hak dasar anak mulai dari pemenuhan kebutuhan pangan, pendidikan, hingga kesehatan menjadi terancam telantar. Oleh karena itu, sinergi penertiban ASN ini sangat diperlukan agar mereka tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui langkah konkret ini, diharapkan para aparatur sipil negara tidak lagi melupakan kewajiban utama kepada anak kandung mereka.

 

Pada kesempatan berikutnya, Ketua PA Surabaya Bapak Mufi Ahmad Baihaqi memberikan pemaparan komprehensif selaku pembicara utama. Beliau mengupas tuntas mulai dari sajian data perkara riil hingga konsep awal kerja sama strategis antarlembaga. Menurutnya, pada tahap krusial ini sangat perlu dirumuskan aturan hukum tertulis mengenai mekanisme pemotongan gaji ASN secara langsung.  Aturan tersebut nantinya menjadi pedoman kuat bagi hakim PA Bojonegoro dalam memberikan pertimbangan penghukuman kepada pihak Pemohon. Bagi Pemda Bojonegoro sendiri, regulasi ini memberikan dasar tata kelola keuangan yang akuntabel sekaligus payung hukum bagi bendahara OPD. Setelah kesepahaman ini berjalan lebih intens, kedua belah pihak akan segera menyusun Nota Kesepahaman (MoU) dan Standard Operating Procedure (SOP) aplikasi.

Bapak Asisten III pada kesempatan diskusi tersebut mengucapkan terima kasih kepada Dinas DP3AKB yang telah menginisiasi kerja sama ini. Beliau juga memberikan kesempatan kepada Kepala BPKAD yang menyatakan kesiapannya melaksanakan isi PKS demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah. Demikian pula Bagian Hukum memberikan masukan konstruktif dan detail mengenai aspek legalitas formal MoU yang akan disepakati bersama. Di sisi lain, pihak Inspektorat dengan tegas siap mengawal implementasi perjanjian ini mulai dari tahapan pembahasan hingga penandatanganan. Inspektorat bahkan berkomitmen menertibkan ASN yang nekat mengajukan perkara cerai tanpa mengantongi dokumen izin resmi dari atasannya. Sanksi disiplin yang berat siap dijatuhkan kepada aparatur yang melanggar ketentuan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selanjutnya, Ketua PA Bojonegoro menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak korban perceraian secara nyata. Beliau berharap amar putusan pengadilan memiliki taji eksekusi yang kuat dan tidak hanya berakhir menjadi macan ompong semata. Kesempatan lalu diberikan kepada Panmud Hukum Sandhy Sugijanto untuk memaparkan alur bisnis proses dari konsep aplikasi terintegrasi ini. Aplikasi tersebut dirancang agar nantinya dapat diakses secara mudah oleh petugas PA Bojonegoro maupun bendahara gaji di setiap OPD. Menutup presentasi, perwakilan tim developer aplikasi Niken Novirasari menjelaskan garis besar panduan teknis penggunaan (manual book) sistem digital tersebut. Pertemuan dua jam yang penuh rasa kekeluargaan ini berjalan cepat karena didasari niat tulus demi menjamin kesejahteraan masa depan anak.

Penulis: Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Angin Segar Tekan Kredit Macet: PA Bojonegoro Gandeng KSPPS BMT Fanshob Karya Gelar Sosialisasi Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczMqD2MfWLUVKNDddWmiMXCJhYyeeRRamAPRISgtmm_iAMZlIswNPNNLqQpOdt5Trq_nuBr9JgOQ4D4Fl6-2N6Ma4FLFWPfANALGjSqBknVrc_8dQVA=w2400

Bojonegoro, 21 Mei 2026

Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro bersinergi dengan KSPPS BMT Fanshob Karya menyelenggarakan sosialisasi regulasi hukum peradilan kilat pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan strategis ini merupakan tindak lanjut nyata dari hasil rapat dinas awal Mei 2026 yang merekomendasikan edukasi berkala terkait penegakan hukum ekonomi syariah. Adapun regulasi utama yang dibedah secara mendalam adalah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) RI Nomor 14 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyelesaian Ekonomi Syariah serta Perma Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perma Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Agenda yang diselenggarakan di kantor KSPPS BMT Fanshob Karya Bojonegoro ini didesain sebagai proyek percontohan awal di wilayah setempat. Apabila program perdana ini berhasil memberikan dampak yang signifikan bagi kinerja pengadilan dan kesehatan finansial BMT Fanshob, maka pada tahun depan kegiatan serupa akan disebarluaskan ke seluruh lembaga keuangan syariah lainnya di wilayah kerja PA Bojonegoro.

Acara yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh jajaran manajemen puncak KSPPS BMT Fanshob Karya serta delegasi ahli dari instansi peradilan hukum. Pihak BMT Fanshob dihadiri langsung oleh Bapak Qohar Mahmudi selaku Ketua Pengurus, Ibu Yulia selaku Manajer. Sementara itu, jajaran resmi dari PA Bojonegoro diwakili oleh Panitera Muda (Panmud) Hukum Sandhy Sugijanto dan Panitera Muda (Panmud) Gugatan Ahmad Bajuri. Kehadiran para Panmud tersebut didampingi pula oleh perwakilan akademisi dari kalangan mahasiswa magang Universitas Trunojoyo Madura serta Universitas Sunan Giri Bojonegoro. Momentum ini dimanfaatkan dengan baik oleh kedua belah pihak untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan mengevaluasi kualitas layanan peradilan yang selama ini diberikan oleh PA Bojonegoro kepada koperasi syariah.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczMoN5r7zI4gZIlVaaq0yRHPyGo8M1UwyhMRylBXuwSXtebOoYoVRSteukHs6qACsItVyMGRYN02-RDjLZhSo-ETTVadiBL5D7qXO83Qykyoq2CNsFQ=w2400

Dalam sambutannya, Bapak Qohar Mahmudi secara resmi membuka acara dan menyambut hangat seluruh rombongan yang hadir. Memasuki sesi diskusi utama, Ibu Yulia menjelaskan bahwa pemberlakuan Perma gugatan sederhana ekonomi syariah ini benar-benar memberikan angin segar yang nyata bagi Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sebelum adanya regulasi ini, pelaku industri keuangan syariah seperti bank syariah, BPRS, maupun koperasi syariah sering menghadapi dilema besar ketika menangani nasabah yang mengalami macet atau wanprestasi. Nilai pembiayaan yang relatif kecil sering kali membuat LKS enggan menggugat karena biaya perkara dan waktu yang dihabiskan untuk bersidang secara reguler justru jauh lebih besar daripada nilai sengketa itu sendiri. Ibu Yulia mengakui bahwa kehadiran skema gugatan sederhana ini terbukti berhasil mengurangi angka kredit macet beserta segala kompleksitas permasalahannya di BMT Fanshob Bojonegoro.

 https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczM_SviY8KgXK3d-1Izh7d3iG2MGJbnoNPOYu0Gdn4BkZeapix-XPBeZvie7V2srSnwpRwgoZeUKz2d3-W0P-OTngOxISE6RMsWguzk4RI00Tg4rm3w=w2400

Ibu Yulia kemudian memanfaatkan sesi tanya jawab untuk berkonsultasi mengenai adanya kasus nasabah yang sudah diajukan perkaranya ke PA Bojonegoro, sempat melakukan akad ulang (restrukturisasi), namun pada akhirnya tetap kembali melakukan wanprestasi. Menanggapi kendala tersebut, Panmud Gugatan Ahmad Bajuri menjelaskan secara rinci bahwa Perma Nomor 4 Tahun 2019 membawa perubahan sangat signifikan terhadap tata cara eksekusi lelang jaminan, baik berupa Hak Tanggungan maupun Fidusia. Berdasarkan Pasal 17A Perma tersebut, pihak LKS kini diberikan hak untuk mengajukan permohonan sita jaminan (Conservatoir Beslag) atas aset agunan sejak proses persidangan awal berlangsung demi mencegah objek dipindahtangankan. Selanjutnya, Pasal 29 menegaskan bahwa putusan gugatan sederhana berkekuatan hukum tetap (inkracht) jika tidak ada keberatan, sehingga LKS dapat langsung memohon eksekusi lelang kilat ke Ketua Pengadilan. Terlebih lagi, Pasal 30 bertindak sebagai jembatan hukum yang mengaitkan putusan ini dengan hukum acara perdata reguler, seperti ketentuan Pasal 224 HIR, Pasal 20 UU Hak Tanggungan, dan Pasal 29 UU Jaminan Fidusia guna mempercepat penjualan agunan di bawah nilai Rp500 juta.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro menegaskan komitmen penuh lembaga peradilan dalam mengawal kepastian hukum ekonomi syariah di daerah. "Sosialisasi ini adalah bentuk komitmen nyata PA Bojonegoro dalam memberikan pelayanan prima, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Kami tidak ingin hukum menjadi menara gading yang sulit diakses pelaku usaha. Melalui Perma Gugatan Sederhana, kami memberikan karpet merah bagi Lembaga Keuangan Syariah untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas asetnya, dengan batas nilai sengketa yang kini mencapai Rp500 juta dan wajib diputus dalam 25 hari kerja. Kami siap mengawal penegakan hukum ekonomi syariah yang berkeadilan, baik bagi lembaga keuangan maupun masyarakat nasabah," tegas Ketua PA Bojonegoro.

Menutup kegiatan, Panmud Hukum Sandhy Sugijanto menegaskan kembali bahwa pintu PA Bojonegoro selalu terbuka untuk memberikan solusi hukum bagi LKS di Bojonegoro. Di sisi lain, Bapak Qohar Mahmudi, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas edukasi ini. Sosialisasi ini dinilai memberikan suntikan ilmu baru sekaligus solusi konkret jangka panjang atas permasalahan eksekusi putusan kredit macet yang selama ini membayangi operasional BMT.

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Hangat dan Interaktif! Begini Cara Mahasiswa Magang PA Bojonegoro

Berbagi Ilmu

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczOaP7y3Kkq5PqBU38Pa1wkmEYYiWe6CCFK__pb_3bcjBcWdquptJ3k1329OzoImq-VOvmo03--uyKmJL67DmNbB0bD-Jkqfq1dVv-GtQEYW8L4vIDM=w2400

Bojonegoro, 24 April 2026

Hingga saat ini, mahasiswa dari Universitas Trunojoyo Madura dan Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro masih aktif melaksanakan magang di Pengadilan Agama Bojonegoro. Selain membantu tugas administratif di bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, mereka juga fokus menimba ilmu mengenai hukum acara serta proses bisnis peradilan. Proses transfer ilmu ini diperoleh secara langsung melalui bimbingan pimpinan, arahan pegawai, hingga diskusi intensif antarsesama rekan mahasiswa. Mereka secara aktif membedah berbagai isu menarik, mulai dari dinamika pelaksanaan tugas fungsi lembaga hingga detail prosedur berperkara di lapangan. Sinergi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis yang mendalam bagi para calon praktisi hukum masa depan.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczMDEPBuOXMDBJrxY4cux3zIZLmw30iMNf25-gSBSwq4ueQATWIc-OvaxI_tueRlWp6bnshEiaPrwaY0b9IwCAPol6Z5xaXYfCDPHWGZYh54V6ABvQU=w2400

Kegiatan hari ini diisi dengan sesi presentasi mandiri yang dirancang untuk memperkuat penguasaan materi teknis peradilan oleh para mahasiswa. Salah satu kelompok memaparkan materi mengenai alur pelayanan mulai dari prosedur screening di pintu masuk hingga mekanisme pengambilan antrean sidang. Penjelasan dilanjutkan dengan bedah fungsi layanan PTSP pada loket satu sampai enam, termasuk pengenalan inovasi layanan PTSP online milik PA Bojonegoro. Mahasiswa lainnya turut memberikan presentasi mengenai tugas pokok kepaniteraan yang mencakup peran Panitera hingga tanggung jawab Jurusita dalam persidangan. Fokus bahasan juga menyentuh digitalisasi peradilan, seperti pendaftaran perkara secara elektronik dan penyampaian produk hukum melalui sistem daring.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczNk-XhElOkpTxDEBAYhtssmfp_f-cz2Ca31iOH5WxzdyidqeJJHlKKmmDMQS5RgPjjy4jhs2eOoXqIHQar9-SiEU0CKavWmG8UpRvHRLXP7Js_E1Y4=w2400

Suasana diskusi berjalan sangat dinamis karena setiap mahasiswa mengambil peran aktif sebagai penyaji, penanya, maupun pemberi solusi atas kendala yang dibahas. Kehadiran Panitera Muda Hukum sebagai penengah memberikan nilai tambah yang signifikan dalam memperkaya wawasan serta meluruskan pemahaman materi diskusi. Interaksi ini menciptakan iklim belajar yang hangat sehingga setiap partisipan merasa nyaman untuk mengeksplorasi problematika hukum yang ditemukan selama magang. Kehadiran mentor dari unsur pejabat pengadilan memastikan bahwa setiap teori yang didiskusikan tetap berpijak pada regulasi yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung. Melalui metode ini, hambatan komunikasi antara senior dan junior dapat dijembatani dengan proses pertukaran informasi yang lebih cair.

Harapan utama dari kegiatan ini adalah agar mahasiswa mampu menyerap peraturan perundang-undangan melalui pengamatan langsung terhadap problematika nyata di lapangan. Materi yang disusun berdasarkan ketentuan resmi PA Bojonegoro diperkaya dengan analisis kritis mahasiswa terhadap kendala operasional yang mereka temui sehari-hari. Model diskusi antarmahasiswa ini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan sistem klasikal satu arah karena mendorong daya nalar dan pemahaman yang lebih komprehensif. Pengetahuan yang lahir dari semangat berbagi ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa saat kembali ke lingkungan akademik. Pada akhirnya, kegiatan ini membuktikan bahwa ekosistem pengetahuan yang sehat dapat tercipta dari, oleh, dan untuk mahasiswa itu sendiri.

Pada kesempatan ini juga memberikan ucapan selamat kepada teman-teman tim mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura yang magang di PA Bojonegoro yang telah menjadi juara 1 kategori video terbaik dalam rangka kompetisi konten video magang seprogram studi Hukum Bisnis Syariah 2026 – Fakultas Keislaman - Universitas Trunojoyo Madura. Untuk melihat videonya klik saja link ini : https://www.instagram.com/reel/DWvqzqqkRn0/?igsh=ZWRmdzk2aWpsNnhq

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczPKAPCZmOWbT_nuzkIQzf07i6QrNK8hNDO7yDSDjRB1oQ2RfazT7Do4HgzQQQFDCJ99qCL49f99c34gCdTwr6ryCVghfH_KaNu9BFQSknGY2DuHiBQ=w2400Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud hukum)

Resmi! Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Lantik Empat Pegawai Negeri Sipil Baru

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczNn7kygdzpBA3udos597T-4ts1p3ThwnfNLLewI760nYu3nolXGZYdUza-7Dn_YZfzbbGDuZjJkY06s0p08pKayK_Dv2XUfODx4nZrUxQ7NPhZ-m00=w2400

 

Bojonegoro, Pengadilan Agama Bojonegoro Kelas IA melaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil baru di lingkungan PA Bojonegoro. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 3 Juni 2026 Masehi bertepatan dengan 7 Dzulhijjah 1447 Hijriah. Acara berlangsung di ruang Media Center PA Bojonegoro mulai pukul 13.30 WIB. Prosesi berjalan khidmat dan tertib dengan dihadiri pimpinan, hakim, pejabat, serta seluruh pegawai PA Bojonegoro. Pengambilan sumpah ini menjadi bagian penting dalam penguatan sumber daya manusia aparatur peradilan. Melalui kegiatan ini, PA Bojonegoro kembali menegaskan komitmennya dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap melayani masyarakat pencari keadilan.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Sutikno, S.Ag., M.H. Dalam kegiatan tersebut, empat pegawai resmi mengucapkan sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil. Keempat pegawai tersebut adalah 1. Elma Diah Hariani, A.Md., 2. Firda Suwaibah Khilmiah, A.Md., 3. Sukma Candra Dewi, A.Md., dan 4. Tessana Pridia Paramitha, S.H. Adapun saksi dalam prosesi pengambilan sumpah adalah Endah Ratna Wijaya, S.H. dan Yunistira Fauziyah, S.H.I., M.H. dan Sandhy Sugijanto, S.E., S.H., M.H. hadir bertindak sebagai rohaniawan dalam pengucapan sumpah dan janji para pegawai. Setelah pengucapan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan pakta integritas.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczNqn7-3aYTKBMpQE5Ajxk-dIwdHhkY_saEiN0XwQEeVqrfTZoGpduk2-OPN0_P2-gY5L7DF57VFM3LSRLYbJXNbNrKHjnkndwOEChggzvNHQoo-wq4=w2400

Dalam sambutannya, Ketua PA Bojonegoro menyampaikan pesan penting kepada empat PNS yang baru disumpah serta seluruh aparatur yang hadir. Beliau menegaskan agar setiap aparatur memegang teguh integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Integritas adalah harga mati di lingkungan peradilan. Tolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam menjalankan tugas,” tegas Sutikno. Ketua PA Bojonegoro juga mengingatkan pentingnya menerapkan Core Values ASN BerAKHLAK dalam bekerja. “Jadilah aparatur yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” pesannya.

Ketua PA Bojonegoro juga mengajak seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan berinovasi. Dunia peradilan saat ini terus bergerak menuju layanan modern berbasis teknologi melalui e-Court dan berbagai sistem digital lainnya. “Jangan pernah berhenti belajar. Jadilah motor penggerak inovasi, bukan penonton perubahan,” ujar Sutikno. Beliau juga menekankan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. “Ingatlah bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Layani masyarakat pencari keadilan dengan ramah, cepat, tepat, dan tanpa pamrih,” tambahnya.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczMLkQiBJ4h8yaZQYFbCMspQBAsfPIVGVDCqwoXRnNbMGbzZQ0XxC6UfxIB9uC04MaVetujtKizjk0j_9cKZuUbIPs-YxCEQ7juwp8xt6Wm431-08rA=w2400

Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Bojonegoro turut mencanangkan semangat PA Bojonegoro “Go Digital” sebagai langkah menuju pengadilan modern. Pengadilan modern merupakan lembaga peradilan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mewujudkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Transformasi digital ini diharapkan mampu membuat layanan hukum lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. “Mari kita menyingsingkan lengan bersama-sama, bahu-membahu mewujudkan PA Bojonegoro menjadi pengadilan modern,” ajak Sutikno. Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para PNS yang baru disumpah dan diharapkan mereka mampu menjaga sumpah, integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Penulis : Sandhy Sugijanto, Muhammad Rizal Baihaqi dan Sukma Candra Dewi

Transformasi Digital dan Keadilan Substantif: Mengulas Langkah Strategis Peradilan Agama se-Wilayah PTA Surabaya menuju Era Modern dan Inklusif

 

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczMBhGnaCmZlebnBOIIc0haSeg6DivLxM77msVTj-n2ceCi8CJF-ZWcO9CmFOTG2ez_EHHricyk7dj6omxViLWL1QtyA4lwmARpE4dvLKNeZuum-jxQ=w2400

Malang, 19 Mei 2026

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya terus bergerak progresif dalam mematangkan tata kelola peradilan yang transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Jawa Timur. Langkah nyata ini diuji secara terstruktur melalui agenda tahunan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dipantau ketat oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. Melalui aplikasi E-Monev, setiap satuan kerja diukur secara objektif berdasarkan enam indikator utama, mulai dari kualitas informasi, komitmen organisasi, ketersediaan sarana prasarana, hingga digitalisasi pelayanan. Proses penilaian komprehensif ini melibatkan pengisian kuesioner mandiri (Self-Assessment Questionnaire), verifikasi dokumen, hingga visitasi faktual oleh tim komisioner ke lapangan demi menentukan zonasi predikat kepatuhan. Sinergi ini diperkuat dengan kunjungan resmi Ketua KI Jatim ke PTA Surabaya guna memastikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berfungsi optimal sebagai instrumen reformasi birokrasi dan penyelesaian sengketa informasi yang akuntabel.

Merespons komitmen penegakan transparansi publik tersebut, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan program evaluasi ini demi mendongkrak kualitas layanan informasi yang responsif. Di bawah komando pimpinan, seluruh aparatur PA Bojonegoro kini fokus melengkapi dokumen bukti digital serta mematangkan fasilitas desk pelayanan informasi, termasuk memastikan aksesibilitas yang ramah disabilitas bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bojonegoro. Langkah strategis ini berjalan selaras dengan agenda internalisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Monev capaian kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh PTA Surabaya bersama PA se-Jawa Timur. Forum tersebut berfokus pada sinkronisasi kebijakan, penguatan reformasi birokrasi, serta akselerasi pelayanan publik digital demi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk menyelaraskan visi dengan Mahkamah Agung, seluruh satuan kerja diwajibkan melakukan penyesuaian target penyelesaian perkara tepat waktu serta meningkatkan kualitas minutasi berkas perkara.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczOpWrTDviYOmsn3pzxEQ7hGaPLVgUw1Bm_4gIaXaHAmhhSDC7wdz7CIHmb8x2biM-QkceCDeFKnnFWzI6VsymSbK9uADMRZOJYi1NxFOv3M4YRDjJg=w2400

Akselerasi transformasi digital di wilayah hukum PTA Surabaya diintegrasikan melalui pengoptimalan tiga aplikasi inovasi unggulan berbasis teknologi informasi, yaitu SAMARA, LAKON, dan KERTAGAMA. Penerapan ekosistem digital terpadu ini menjadi instrumen penting dalam mempercepat tata kelola data perkara, pengelolaan anggaran DIPA 04, hingga layanan konsultasi publik secara harian. Dalam evaluasi capaian kinerja Triwulan I ini, PA Surabaya sukses mengukir prestasi gemilang dengan meraih Juara 1 Penilaian Kinerja Satuan Kerja Peradilan Agama, yang disusul oleh gerakan paralel dari satker lain seperti PA Kota Kediri yang aktif menggelar survei kepuasan masyarakat serta indeks persepsi anti-korupsi. Pengawasan teknis dalam monev ini juga mencakup penyerapan anggaran kedinasan, tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan validitas berkas hukum. Pimpinan PTA Surabaya menegaskan bahwa pemenuhan data kinerja dan inovasi aplikasi dilarang keras hanya menjadi formalitas administratif di atas kertas, melainkan harus menghadirkan dampak kemanfaatan nyata yang responsif bagi masyarakat pencari keadilan.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczMmIM_-V_-36ujZ0SBgcnjIgixsUAcpiI6zI3sN7aExKafK5Tb1m74owPMr10c395JJu3rSO0F8ziHOg6wAWQoVXbt_h-vQeZKhfxi_S__xVyRj7Fo=w2400

Salah satu implementasi teknologi mutakhir yang berdampak langsung pada penegakan hukum berkeadilan adalah pemberlakuan Aplikasi EAC (Elektronik Akta Cerai) per 1 Juli 2025 berdasarkan SK Dirjen Badilag Nomor 932/DJA/SK.TII.3.3/VII/2025. Aplikasi ini merupakan bentuk digitalisasi dari amanat SEMA Nomor 2 Tahun 2019 dan PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Dalam perkara Cerai Gugat di mana Tergugat (mantan suami) dibebani kewajiban nafkah (seperti nafkah iddah, mut'ah, atau nafkah anak), aplikasi EAC secara otomatis mengunci dokumen Akta Cerai milik Tergugat secara sistem berdasarkan integrasi data SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Bagi Penggugat (mantan istri), dokumen Akta Cerai dapat langsung diunduh setelah membayar PNBP resmi tanpa harus menunggu mantan suami membayar kewajibannya. Sebaliknya, saat Tergugat login, sistem akan menampilkan notifikasi "Terdapat Nafkah Terhutang" dan tombol unduh akan terkunci hingga ia melunasi hutang nafkah tersebut, mengunggah bukti bayar, dan divalidasi oleh petugas pengadilan demi menjamin hak ekonomi perempuan pasca-perceraian tidak terabaikan.

Seluruh lompatan inovasi ini bermuara pada cetak biru strategis yang dikenal sebagai konsepsi "7 Manhaj Pengadilan Agama" yang diperkenalkan oleh PTA Surabaya untuk mewujudkan pembaruan peradilan yang menyeluruh. Manhaj pertama hingga ketiga menekankan pembentukan pengadilan yang Unggul agar mampu memberikan legesi prasasti kebaikan bagi masyarakat, pengadilan yang Anggun dengan menjunjung tinggi integritas, etika, dan keluhuran martabat, serta pengadilan yang Asri demi kenyamanan para pencari keadilan. Selanjutnya, pilar keempat hingga ketujuh memacu perwujudan pengadilan yang Modern melalui pemanfaatan teknologi informasi di setiap lini yustisial guna menuju pengadilan kelas dunia (world-class court), yang diimbangi dengan karakter Inklusi yang ramah bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Melalui sinergi ketujuh manhaj ini—Unggul, Anggun, Asri, Modern, Berkelas Dunia, Inklusi, dan Tangguh—PTA Surabaya optimis dapat mempersembahkan pelayanan publik yang agung, adaptif terhadap dinamika hukum, serta mampu menjawab tantangan zaman demi menyentuh rasa keadilan masyarakat secara nyata.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczOZd2Qfp2z-C-hQZoBaSghV1qC8d2wZVOrfHYJhWOxycI1-4hq07uG553oNEC_U36eJBfmPHuWFGQuaW4jdVBAiS9yqDTXt3n9sW1tF-M39LtmkAY4=w2400

Kegiatan sholat Subuh dilanjutkan dengan kuliah tujuh menit dengan pembicara dari koordinator Malang.

Penulis: Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Pimpinan dan Aparatur PA Bojonegoro Perkuat Ketangguhan Mental Melalui Masterclass Mental Health Awareness

Bojonegoro, 13 Mei 2026

Pimpinan, hakim, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mengikuti kegiatan peningkatan kesadaran dan ketangguhan mental (Mental Health Awareness) yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI secara daring pada hari Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan ini dirancang khusus untuk membekali para pejuang keadilan di lingkungan peradilan agama agar mampu menghadapi tekanan psikologis yang tinggi dalam menjalankan tugas profesional mereka. Dalam sesi utama, narasumber kawakan Prof. Dr. (HC) Ary Ginanjar Agustian memaparkan materi masterclass bertajuk "Resiliensi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama dalam Menghadapi Kompleksitas Tekanan Psikologis dan Perkara". Materi tersebut sangat relevan mengingat beban kerja aparatur pengadilan yang seringkali bersentuhan dengan konflik sosial dan emosional di masyarakat. Seluruh jajaran PA Bojonegoro menyimak dengan antusias setiap strategi resiliensi yang disampaikan guna menjaga integritas dan performa kerja tetap optimal.

Ketua PA Bojonegoro dalam keterangannya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas inisiatif pusat dalam memperhatikan aspek kesehatan mental pegawainya. Beliau menegaskan, "Kegiatan ini sangat luar biasa bermanfaat bagi seluruh pimpinan dan pegawai PA Bojonegoro karena memberikan fondasi spiritual dan emosional yang kokoh dalam menghadapi dinamika perkara yang semakin kompleks setiap harinya." Menurut beliau, ketangguhan mental adalah kunci utama agar setiap aparatur tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga memiliki empati dan kejernihan pikiran saat memberikan putusan. "Kami berharap setelah pelatihan ini, tingkat stres kerja dapat diminimalisir sehingga budaya kerja yang positif dan produktif dapat terus tumbuh di lingkungan internal kami," tambahnya dengan penuh optimisme. Penguatan mental ini dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi kesejahteraan psikologis seluruh keluarga besar pengadilan.

Pelatihan ini juga memperkenalkan konsep 5G Leadership yang mencakup elemen Grand Why, Gift, Grind, Growth Mindset, dan Great Hope sebagai kerangka kerja pengembangan karakter. Melalui pemahaman tentang Grand Why, aparatur diajak untuk bekerja dengan niat yang mulia, yakni bekerja dengan makna dan tujuan (Meaning & Purpose) yang jauh melampaui sekadar rutinitas kantor. Hal ini sangat penting agar setiap tindakan yang diambil oleh hakim maupun staf administrasi selalu didasari oleh integritas yang bersumber dari hati nurani. Penggunaan metode Talent DNA juga disinggung untuk membantu organisasi menempatkan orang yang tepat pada posisi yang sesuai demi efisiensi birokrasi. Dengan sinergi antara kompetensi teknis dan energi mental yang positif, diharapkan performa pelayanan publik dapat melesat secara signifikan.

Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kegiatan ini membawa dampak langsung yang sangat positif bagi masyarakat pencari keadilan di Bojonegoro. Dengan mental yang tangguh dan resiliensi yang baik, para hakim dan aparatur akan mampu memberikan layanan birokrasi yang lebih humanis, cepat, dan transparan. Masyarakat Bojonegoro akan merasakan perbaikan kualitas pelayanan karena setiap petugas memiliki kesadaran diri (self-awareness) dan empati yang lebih tinggi dalam berkomunikasi. Lebih dari itu, ketenangan mental para hakim akan sangat mendukung proses pengambilan keputusan atau penyelesaian perkara yang lebih objektif dan berkeadilan bagi seluruh pihak. SDM yang unggul secara mental merupakan garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan prima yang bersih dari segala bentuk gratifikasi maupun penyimpangan lainnya.

Secara keseluruhan, masterclass ini menutup rangkaian acaranya dengan sesi tanya jawab interaktif yang memberikan solusi praktis atas berbagai kendala psikologis di lapangan. Transformasi mental ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan manusia-manusia berkarakter kuat dan berdaya saing tinggi. PA Bojonegoro berkomitmen untuk mengimplementasikan nilai-nilai resiliensi ini dalam budaya kerja sehari-hari demi kemajuan institusi. Dengan berakhirnya kegiatan ini pada pukul 11.00 WIB, diharapkan ada semangat baru yang dibawa oleh setiap aparatur untuk melayani masyarakat dengan lebih baik. Komitmen pada pengembangan berkelanjutan ini menjadi bukti nyata bahwa PA Bojonegoro terus berbenah menjadi lembaga peradilan yang modern dan dipercaya masyarakat. Ayo kita dukung Gerakan Rebahan yang dinisiasi oleh PA Bojonegoro, daftar perkara cukup dari rumah secara online dan datang ke kantor PA Bojonegoro langsung sidang, klik ini https://bit.ly/daftar_perkara_dari_rumah.

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

ZONA INTEGRITAS WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Logo WBK
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT IKM 3,98 / 4,00 Sangat Baik Lihat Hasil Survey