(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...

Pererat Tali Silaturahmi, Pengadilan Agama Bojonegoro Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Keluarga Besar

BOJONEGORO – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Gedung Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro pada pagi hari ini. Tepat pukul 09.00 WIB, institusi ini menggelar acara Halal Bihalal dan Silaturrahim Keluarga Besar PA Bojonegoro sebagai momentum perayaan Idulfitri. Mengusung tema "Merajut Kasih dalam Kebahagiaan, Mewujudkan Institusi yang Makmur dan Membanggakan," acara ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi internal pasca-sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.

Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai, mulai dari jajaran pimpinan, hakim, hingga staf kesekretariatan dan kepaniteraan. Tak hanya itu, kehadiran para suami dan istri pegawai turut menambah kemeriahan suasana. Turut hadir pula pengurus dan anggota Dharmmayuktikarini serta para pensiunan (purnabakti) yang pernah mengabdikan diri di PA Bojonegoro. Kehadiran para senior ini menjadi simbol bahwa ikatan kekeluargaan di lingkungan pengadilan tetap terjaga meski masa tugas telah usai.

 

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro menekankan bahwa tema yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan visi untuk membangun lingkungan kerja yang harmonis. Beliau menyampaikan bahwa rasa kasih sayang dan kebahagiaan antarpegawai merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan suasana kerja yang positif, diharapkan PA Bojonegoro dapat bertransformasi menjadi institusi yang tidak hanya makmur secara profesional, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi seluruh anggotanya.

Kegiatan ditutup dengan sesi ramah tamah dan saling bermaaf-maafan (mushafahah) yang diikuti oleh seluruh hadirin. Gelak tawa dan obrolan ringan antara pegawai aktif dan para pensiunan menciptakan pemandangan yang menyentuh, mempertegas bahwa PA Bojonegoro adalah sebuah keluarga besar yang solid. Melalui momentum halal bihalal ini, seluruh aparatur PA Bojonegoro berkomitmen untuk kembali bekerja dengan semangat baru demi mewujudkan peradilan yang agung dan melayani.

Wujudkan Pelayanan Prima, PA Bojonegoro

Luncurkan "SIDORA" dan "PRO-DUTA":

Urus Perkara Kini Lebih Cepat dan Bisa dari Rumah!

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczNqH5jdBQAcLGJiSkaaJiCXJXpiI87cu0dPaalTMBbaFn0TFRQG2zHgDiib3d2DUa1ihuewipkdDggBsBpdbAs8_Xl-xpDkFISbcmalk1kJqGu2kGE=w2400

Bojonegoro, 10 Maret 2026

Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan humanis. Mengawali tahun 2026, PA Bojonegoro resmi memperkenalkan dua inovasi layanan unggulan: SIDORA dan PRO-DUTA.

Lahirnya inovasi ini merupakan buah dari hasil monitoring dan evaluasi mendalam terhadap layanan sepanjang tahun 2025. Inovasi ini juga menjadi bukti nyata kontribusi segar dari para pegawai CPNS Mahkamah Agung RI yang sedang menempuh Pelatihan Dasar (Latsar). Dari empat punggawa muda yang mengikuti Latsar, dua inovasi perdana resmi dipaparkan dan siap menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczMPAdP1YHZ3LWK2FK7QE4yY7QgerT9Z6TzSz-oMTqCOAXCo5L2XEUaWRP2LmTiq5k9rYWsgHTSB4hQC5-x66CQiyOXueBtJ_wseQFMeUTSdQJMOSpQ=w2400

SIDORA: Daftar Perkara Kini Tak Perlu Antri di Kantor

Dahulu, masyarakat non-advokat yang ingin mendaftarkan perkara secara elektronik (e-Court) harus datang langsung ke kantor pengadilan hanya untuk membuat akun. Hambatan jarak dan waktu ini kini dipangkas melalui aplikasi SIDORA (Aplikasi Daftar Online Perkara) yang digagas oleh Firda Suwaibah Khilmiah, A.Md.

Dengan SIDORA, masyarakat cukup mengunggah dokumen persyaratan (KTP, No HP, Email, dan Rekening) melalui aplikasi dari rumah. Petugas akan memproses akun tersebut, dan pengguna akan menerima username serta password e-Court secara digital.

Keunggulan: Masyarakat cukup datang ke kantor pengadilan saat sidang pertama dimulai. Pendaftaran bisa dilakukan dari mana saja sepanjang ada akses internet.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczMgYAOe67AgRCilbuEe-ufB_CkMKHn6Lbb97qkAzssUIemHusI1h534lfzmd67ENbNZeTCaRAL6G-4sLYsMrHs3KlahnaDz14nmyWv-pEGGzt5STsg=w2400

PRO-DUTA: Ambil Produk Hukum Tanpa Drama Antrean

Inovasi kedua adalah PRO-DUTA (Pengadilan Produk Hukum Tanpa Antri) hasil inisiasi Tessana Pridia Paramitha, S.H. Layanan ini difokuskan untuk mempercepat proses pengambilan Akta Cerai maupun Salinan Putusan/Penetapan.

Melalui PRO-DUTA, masyarakat bisa melakukan "pesanan" pengambilan produk hukum terlebih dahulu. Petugas akan menyiapkan dokumen secara real-time sebelum masyarakat tiba di lokasi.

Keunggulan: Jika sebelumnya proses verifikasi hingga penyerahan membutuhkan waktu 5-8 menit di loket, kini masyarakat diharapkan tidak lebih dari 2 menit sudah menerima dokumen yang diinginkan. Selain cepat, sistem ini menjamin tertib administrasi melalui register elektronik.

Inovasi yang diluncurkan PA Bojonegoro ini berjalan selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi. Berikut adalah dasar hukum yang relevan:

  1. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Sebagai landasan legalitas penggunaan e-Court dan pendaftaran perkara secara daring (SIDORA).
  2. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 214/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik. Sebagai dasar hukum yang mengatur prosedur teknis pendaftaran akun dan pengelolaan dokumen elektronik.
  3. Surat Dirjen Badilag Nomor 050/DJA/HM.00/I/2020 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online dan Pengembangan Inovasi Pelayanan Publik. Sebagai referensi dalam mendorong satuan kerja di bawah Badan Peradilan Agama untuk menciptakan inovasi yang mempercepat layanan di PTSP (seperti PRO-DUTA).
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang dijadikan dasar dalam mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Kehadiran SIDORA dan PRO-DUTA adalah bukti nyata bahwa PA Bojonegoro terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Fokus utama lembaga bukan sekadar menjalankan prosedur, melainkan memberikan layanan hukum yang transparan dan memudahkan. Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi,M.H menegaskan bahwa inovasi ini adalah bagian dari dedikasi pegawai, termasuk para CPNS yang sedang menempuh Pelatihan Dasar (Latsar), untuk memberikan kontribusi terbaik bagi warga Bojonegoro. Dengan layanan yang semakin simpel dan transparan, PA Bojonegoro optimis tingkat kepuasan masyarakat akan terus meningkat, sekaligus memperkuat integritas lembaga dalam melayani dengan hati.

Link: 

YouTube: https://youtu.be/xwah-vznIZM?si=m3r2C204qYx9iw-G

Instagram: https://www.instagram.com/reel/DVuszSFj8Yj/?igsh=MXdxbTZpdjdkNHN6Nw==

Flyer: https://www.instagram.com/p/DVuwA-Jjz64/?img_index=2&igsh=aGR2N3pscm12aXJj

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Editor   : Tim IT

Akselerasi Integritas: Pegawai PA Bojonegoro Capai 100% Pelaporan SPT Tahunan via Coretax

BOJONEGORO, 5 Maret 2026

Di tengah transformasi digital sistem perpajakan Indonesia melalui implementasi sistem Coretax, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menunjukkan komitmen luar biasa dalam pemenuhan kewajiban negara. Memasuki awal Maret 2026, seluruh jajaran pegawai PA Bojonegoro tercatat telah 100% menuntaskan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.

Capaian ini bukan sekadar pemenuhan administrasi rutin, melainkan bukti nyata kedisiplinan kolektif. Seluruh elemen instansi, mulai dari unsur Pimpinan hingga Staf Pelaksana, telah berhasil beradaptasi dengan sistem Coretax yang menjadi standar baru dalam ekosistem perpajakan nasional.

Kepatuhan Tanpa Pengecualian

Kecepatan dan akurasi yang ditunjukkan tahun ini mencakup berbagai kategori pelaporan, baik SPT pribadi maupun SPT gabungan suami-istri. Keberhasilan ini mencerminkan beberapa poin krusial dalam tata kelola internal PA Bojonegoro:

  • Tertib Administrasi Gaji: Sinkronisasi data penghasilan yang rapi memudahkan pegawai dalam melakukan validasi data pada sistem terbaru.
  • Adaptasi Teknologi: Kemampuan seluruh pegawai dalam mengoperasikan platform Coretax menunjukkan kesiapan SDM PA Bojonegoro terhadap digitalisasi birokrasi.
  • Keteladanan Pimpinan: Gerakan pelaporan cepat yang diinisiasi oleh pimpinan memberikan efek domino positif bagi seluruh staf untuk segera menyelesaikan kewajiban sebelum tenggat waktu.

Wujud Integritas Aparatur

Bagi PA Bojonegoro, pelaporan pajak tepat waktu adalah manifestasi dari integritas aparatur sipil negara. Sebagai lembaga penegak hukum, ketertiban dalam menjalankan aturan negara—termasuk pajak—adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. memberikan penyatannya, "Kecepatan pelaporan 100% di awal bulan ini membuktikan bahwa kesadaran akan pajak sudah menjadi budaya kerja di lingkungan kami. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap pembangunan nasional melalui transparansi pajak,"

Dengan tuntasnya kewajiban ini, seluruh pegawai PA Bojonegoro kini dapat kembali fokus sepenuhnya pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan, dengan integritas yang tetap terjaga baik secara hukum maupun administratif.

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Editor   : Tim IT PA Bojonegoro

PA Bojonegoro Sukses Tuntaskan Sidang Keliling Tahun 2026 Sidangkan 100 perkara Dengan 73% Berhasil Diputus

1  2

BOJONEGORO, 16 Maret 2026

Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui program Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling (Sidkel) Tahun Anggaran 2026, PA Bojonegoro berhasil menyidangkan 100 perkara dengan tingkat keberhasilan putusan mencapai 73%.

Kegiatan yang didanai oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026 sebesar Rp30.000.000,00 ini dilaksanakan sebanyak 12 kali persidangan yang terbagi di dua lokasi strategis, yakni Kantor Desa Mejuwet, Kecamatan Sumberrejo, dan Kantor Desa Padangan. Proses pemetaan perkara telah dimulai sejak Januari 2026. Tercatat sebanyak 33 perkara masuk di bulan Januari dan 67 perkara di bulan Februari, sehingga genap mencapai target 100 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 perkara telah resmi diputus hingga Maret 2026.

Ketua PA Bojonegoro, Bapak Drs. H. Mufi Ahmad Baihaqi,M.H, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran program ini. "Capaian 73% ini adalah prestasi yang sangat bagus, mengingat angka tersebut jauh melampaui target minimal 50%. Kami tidak hanya mengejar kuantitas, tapi memastikan akses keadilan benar-benar menyentuh masyarakat yang domisilinya jauh dari kantor pengadilan," ujarnya.

Ada yang berbeda pada pelaksanaan tahun ini. Selain agenda persidangan, PA Bojonegoro juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis berupa tensi darah bagi para pihak yang hadir. Tercatat sebanyak 40 anggota masyarakat telah memanfaatkan layanan ini dalam empat agenda sidang terakhir. Panitera PA Bojonegoro, Bapak Drs. H Solikin,S.H,M.H menjelaskan bahwa integrasi layanan ini bertujuan untuk mengurangi ketegangan para pihak selama proses hukum.

3 

"Sidang seringkali membuat masyarakat tegang. Dengan adanya pemeriksaan tensi gratis, kami ingin memastikan kondisi fisik para pihak tetap stabil. Data menunjukkan antusiasme yang tinggi, dan ini menjadi nilai tambah bagi pelayanan publik kami tahun ini," ungkap beliau.

Dari sisi manajerial, pelaksanaan 12 kegiatan sidang keliling ini dipastikan berjalan sesuai prosedur tanpa kendala berarti, baik dari segi teknis maupun keselamatan personel di lapangan. Sekretaris PA Bojonegoro, Ibu Yeti Rianawati,S.H,M.H, menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung kesuksesan program.

"Alhamdulillah, dengan anggaran Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), seluruh rangkaian 12 kegiatan di dua lokasi sukses terlaksana. Perencanaan yang matang sejak awal tahun membuat penyerapan anggaran tepat sasaran. Ke depan, kami berencana mengembangkan layanan ini agar tidak hanya persidangan, tapi juga mencakup penerimaan perkara eletronik, penyerahan produk pengadilan dan pemeriksaan kesehatan yang lebih lengkap seperti cek kolesterol dan gula darah," tuturnya.

Dengan berakhirnya rangkaian sidang keliling periode ini, PA Bojonegoro berharap dapat terus memberikan pelayanan paripurna yang transparan, akuntabel, dan tetap menjaga integritas demi kepuasan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bojonegoro.

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Editor   : Tim IT

CPAR dan Hawasbid: Menjaga "Nyawa" Peradilan Agama

Melalui Perbaikan Berkelanjutan

Bojonegoro, 10 Maret 2026

Sembilan tahun telah berlalu sejak Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pertama kali dicanangkan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI pada tahun 2017. Jika kita menilik ke belakang, lahirnya APM melalui Surat Dirjen Badilag Nomor 3107/DjA/OT.01.3/08/2017 bukanlah sekadar penambahan beban administrasi. Secara filosofis, APM adalah "nyawa" dari kualitas birokrasi pengadilan.

Kini, di tahun 2026, APM telah berevolusi dan menyatu dalam nafas pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM. Namun, pertanyaannya: Bagaimana kita memastikan standar pelayanan prima ini tetap terjaga di tingkat mikro? Jawabannya ada pada sinergi antara Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) dan instrumen bernama CPAR.

Dalam ekosistem APM, Hawasbid adalah instrumen vital yang menjaga denyut nadi organisasi. Jika APM adalah standar kualitasnya, maka Hawasbid adalah "auditor internal" yang memastikan standar tersebut tetap terjaga setiap hari.

Penting untuk ditegaskan bahwa Hawasbid tidak bertugas mencari-cari kesalahan. Sebaliknya, mereka bertugas untuk memotret kesesuaian antara fakta di lapangan dengan regulasi (SOP, KMA, dan pedoman APM). Perannya mencakup tiga pilar utama:

  1. Pencegahan: Mendeteksi dini potensi penyimpangan atau kelambatan kinerja.
  2. Perbaikan: Memberikan rekomendasi konkret saat ditemukan kendala.
  3. Penjaminan Mutu: Memastikan predikat A Excellent tercermin nyata dalam layanan masyarakat, bukan sekadar label di atas kertas.

Jika Hawasbid adalah mata yang mengawasi, maka CPAR (Corrective Prevention Action Report) adalah tangan yang melakukan perbaikan. CPAR adalah dokumen formal untuk mencatat ketidaksesuaian (Non-Conformity), menganalisis akar masalah, dan menetapkan tindakan agar masalah tersebut tidak terulang.

Tanpa CPAR, pengawasan Hakim hanya akan menjadi teguran lisan yang mudah terlupakan. CPAR memberikan nilai tambah berupa akuntabilitas dimana bukti tertulis tanggung jawab unit kerja (auditee), kemudian ketertelusuran (Traceability) dengan rekam jejak perbaikan yang sangat krusial saat tim Surveilans APM pusat datang berkunjung dan pencegahan: Fokus pada tindakan preventif agar lubang yang sama tidak jatuh untuk kedua kalinya.

Mari kita lihat bagaimana keduanya bekerja dalam sebuah simulasi sederhana. Ketika Hawasbid menemukan adanya 5 berkas perkara yang sudah putus sebulan namun belum diminutasi di SIPP, proses APM yang dinamis langsung berjalan:

  1. Identifikasi masalah/temuan, dimana Hawasbid mengisi formulir CPAR bagian "Temuan".
  2. Melakukan analisis di Bagian Kepaniteraan menjelaskan akar masalah (misal: kendala teknis perangkat atau beban kerja).
  3. Usulan perbaikan oleh Hawasbid dengan disepakati langkah konkret, seperti penjadwalan lembur atau servis perangkat dengan due date yang jelas.
  4. Kemudian melakukan verifikasi, dimana Hawasbid mengecek kembali. Jika SIPP sudah "hijau", CPAR ditandatangani dan dinyatakan Selesai (Closed).

Ditengah gelombang beban kerja yang masif, Pengadilan Agama Bojonegoro mencatatkan performa yudisial yang luar biasa sepanjang tahun 2025 dengan menuntaskan 3.543 perkara dari total 3.559 beban perkara. Bayangkan saja, formasi terbatas yang hanya terdiri dari 5 Hakim, didampingi Ketua dan Wakil Ketua, harus berjibaku menyidangkan rata-rata 50 perkara setiap hari sidang demi memastikan sisa akhir tahun ditekan hingga angka minimal 16 perkara. Tantangan ini kian besar karena di balik "ketukan palu" di ruang sidang, para Hakim juga memikul amanah sebagai Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) yang menuntut konsentrasi ekstra dalam mengawal integritas administrasi serta kualitas pelayanan publik.

Untuk menyiasati keterbatasan waktu dan tenaga tersebut, CPAR (Corrective Prevention Action Report) hadir bukan sebagai beban tambahan, melainkan sebagai solusi taktis yang mentransformasi pengawasan menjadi rutinitas harian yang ringan namun berdampak instan. Setiap kali Hakim menemukan ketidaksesuaian administrasi dalam aktivitas kesehariannya, temuan tersebut langsung diinput ke dalam CPAR untuk diteruskan kepada Koordinator Hawasbid dan ditindaklanjuti oleh bagian Kepaniteraan atau Kesekretariatan tanpa harus menunggu jadwal pengawasan formal. Dengan pola jemput bola ini, setiap kesalahan administratif dapat segera dibenarkan secara real-time, yang pada akhirnya dikonversi menjadi Laporan Hasil Pengawasan (LHP) triwulanan kepada Wakil Ketua sekaligus memastikan pelayanan prima bagi masyarakat tetap terjaga di tengah padatnya jadwal persidangan.

Kesimpulan: Budaya Continuous Improvement

Keberhasilan sebuah Pengadilan Agama dalam mempertahankan mutu tidak dilihat dari laporan pengawasan yang "bersih tanpa temuan". Sebaliknya, Hawasbid yang efektif adalah mereka yang kritis dalam menemukan ketidaksesuaian dan disiplin dalam mengawal CPAR hingga tuntas.

Banyaknya CPAR yang berstatus "Closed" adalah indikator kesehatan organisasi. Hal itu menunjukkan bahwa budaya perbaikan berkelanjutan (Continuous Improvement) benar-benar hidup. Dengan sinergi yang kuat antara Hawasbid dan CPAR, pelayanan prima bukan lagi sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan.

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Editor   : Tim IT

Refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro

Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. menghadiri undangan Refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang diadakan pada Jum’at, 20 Februari 2026 di Pendopo Malowopati. Acara ini dihadiri oleh ketua TP PKK Cantika Wahono, Sekretaris Daerah, jajaran Asisten dan Staf Ahli Bupati, Forkompimda, Ketua Fraksi Partai, Tokoh Agama, kepala OPD, camat, organisasi agama dan organisasi masyarakat, pimpinan BUMD dan BUMD,  Bawaslu, instansi vertikal lainnya, pemerintah desa, Hafidz Hafidzah serta tamu undangan lainnya

Sebelum acara refleksi, rangkaian kegiatan diawali dengan peresmian Bazar UMKM Bahagia yang membentang di sepanjang Jalan P. Mas Tumapel. Bazar Ramadhan UMKM Bahagia menyediakan 40 tenda yang diisi oleh PKK, GOW, DWP, Disperinaker, Disdagkop UM, Dinpora, serta asosiasi dan paguyuban UMKM di Bojonegoro. Selain itu, tersedia pula 35 tenda bagi para pedagang di area Alun-Alun Bojonegoro. Bazar Ramadan UMKM Bahagia ini berlangsung mulai 20 Februari hingga 20 Maret 2026, setiap hari pukul 14.00 – 22.00 WIB, berlokasi di Jalan P. Mas Tumapel dan Jalan Pasar Bojonegoro. Sebanyak 75 tenda yang menampung produk dari 215 pelaku usaha lokal dihadirkan sebagai wujud nyata komitmen pimpinan daerah dalam menggeliatkan ekonomi kerakyatan melalui sektor UMKM.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono saat membuka kegiatan menyampaikan, “Bazar Ramadhan UMKM Bahagia merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Bojonegoro dalam mendorong pertumbuhan dan penguatan UMKM”. Momen Ramadhan, menurutnya, menjadi kesempatan strategis karena meningkatnya kebutuhan masyarakat, baik untuk kebutuhan sehari-hari menjelang puasa maupun menyambut Hari Raya Idulfitri. Harga sembako yang disediakan jauh lebih murah daripada harga di pasaran.

“Kita tahu kesempatan Ramadhan ini kebutuhan masyarakat sangat banyak. Bazar ini membantu meringankan apa yang dibutuhkan masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi UMKM untuk terus berpromosi, bersaing, dan naik kelas,” ungkap Bupati.

Usai membuka bazar, Bupati Setyo Wahono didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah, Ketua TP PKK Kabupaten Cantika Wahono, bersama Forkompimda berkeliling melihat stand. Bupati juga berdialog dengan pembeli dan penjual.

Selanjutnya sebagai bentuk kepedulian sosial, Bupati didampingi Wakil Bupati beserta jajaran Forlompimda, menyerahkan santunan secara simbolis kepada sejumlah elemen masyarakat, mulai dari penyandang disabilitas, lansia, anak yatim, hingga marbot masjid, penggali kubur, dan pengemudi becak. Acara Refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, Bertajuk 'Merajut Kebersamaan Membangun Bojonegoro Bahagia, Makmur dan Membanggakan', momen ini bukan sekadar refleksi satu tahun masa jabatan. Melainkan bentuk pertanggungjawaban spiritual dan sosial kepada masyarakat.

Bagi Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, kepemimpinan yang kuat ialah yang mau mendengarkan dan terus belajar. Maka, setelah satu tahun bersama Wabup Nurul Azizah dalam memimpin Bojonegoro, ia mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak di Kabupaten Bojonegoro. Baginya, antara Wahono dan Nurul ialah bentuk kolaborasi saling sinergi. Ibarat konseptor dan eksekutor, roda pemerintahan berjalan beriringan. Tak lupa, ia haturkan terima kasih atas dukungan, doa dan restu terkhusus para ulama, umaro, para kyai dan ustadzah yang hadir di momen ini. "Maka sesuai visi misi dan RPJMD yang telah disusun, dalam setahun ini membangun sistem dan meneguhkan komitmen untuk melayani masyarakat. Refleksi bukan hanya soal pencapaian, tapi sebagai ruang evaluasi. Tentang komunikasi yang berjejaring dan membangun mindset serta saling menghargai dan menghormati," ujarnya penuh hangat kebersamaan. 

Bupati berharap, dengan kekompakan, komunikasi, menunjung integritas, dan menjalin kerjasama yang baik serta penuh inovasi, bisa membawa Bojonegoro lebih berprestasi lagi untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, menghaturkan rasa bangga karena Bupati telah memberikan berbagai arahan kebijakan terhadap apa yang akan dilaksanakan. Selain refleksi, Wabup Nurul juga mengajak para tamu yang hadir untuk bersama melihat proyeksi dan membandingkan postur kekuatan APBD dari tahun ke tahun. Mulai 2008, 2014, 2019, 2023, 2024 hingga 2026. Semua dalam kekuatan fiskal yang berbeda.  "Dengan kekuatan anggaran berbeda, mulai dari adanya efisiensi, menjadikan pengalaman ini menjadi bagian refleksi. Kami bangga mendampingi beliau karena selalu memberikan kebijakan makro," tandasnya. 

Pada momen refleksi satu tahun kepemimpinan, juga diisi acara penyerahan secara simbolis Masjid Baabus Shofa dari Wakil Bupati Bojonegoro kepada Bupati Bojonegoro. Masjid tersebut kini resmi menjadi aset daerah. Pembangunan Masjid Baabus Shofa dimulai 1997 yang direalisasikan mulai dari hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di 2018 diserahterimakan dari Keluarga Yayasan Mangunrekso Kusumo kepada Hj Nurul Azizah. Di 2026 ini, diserahkan menjadi Masjid Aset Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. 

Kegiatan ini juga sekaligus dilakukan penyerahan Donasi Masyarakat dan Masjid Kabupaten Bojonegoro oleh Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bojonegoro senilai Rp 187.019.500 sebagai bantuan untuk pemulihan masjid dampak bencana banjir di Aceh dan Sumatera. Hadir ketua TP PKK Cantika Wahono, Sekretaris Daerah, jajaran Asisten dan Staf Ahli Bupati, Ketua Fraksi Partai, Tokoh Agama, kepala OPD, camat, organisasi agama dan organisasi masyarakat, pimpinan BUMD dan BUMD,  Bawaslu, instansi vertikal lainnya, pemerintah desa, Hafidz Hafidzah serta tamu undangan lainnya

Pengadilan Agama Bojonegoro Sabet

Gelar Juara Umum PTA Surabaya Award 2026

 

BOJONEGORO, 13 Maret 2026

Momentum bulan suci Ramadan 1447 H menjadi saksi sejarah bagi Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Setelah melalui dedikasi panjang sepanjang tahun 2025, PA Bojonegoro berhasil mengukuhkan dominasinya dengan menyabet gelar Juara Umum pada malam penganugerahan PTA Surabaya Award 2025 yang digelar megah di Surabaya, Kamis (12/03/2026).Tidak tanggung-tanggung, PA Bojonegoro memborong tujuh kategori penghargaan bergengsi yang mencakup aspek teknis yudisial, kesekretariatan, hingga inovasi pelayanan publik. Keberhasilan menjadi Juara Umum didorong oleh pencapaian impresif pada kategori berikut:

  1. Juara 5 Kategori Triwulan II 2025 (Kinsatker Badilag).
  2. Juara 4 Kategori Triwulan III 2025 (Kinsatker Badilag).
  3. Juara 1 Kinerja Penyelesaian Perkara (Kategori II: 2.501-5.000 perkara).
  4. Juara 1 Kinerja E-court Tingkat Pertama (Kategori II).
  5. Juara 1 Kinerja Kinsatker (E-Keuangan).
  6. Juara 1 Kinerja Penerimaan Hibah Terbesar.
  7. Juara Harapan Kinerja Pelayanan Publik (> 2.500 perkara).

Dalam sesi wawancara, Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi,M.H, menyatakan rasa bangganya atas kerja kolektif seluruh lini, mulai dari jajaran Hakim hingga petugas kebersihan. Ia menegaskan bahwa PA Bojonegoro saat ini berada pada "rel yang benar" sebagai garda terdepan pelayanan yudisial Mahkamah Agung RI. Dukungan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua, Miftahul Huda,S.Ag,M.H, yang menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ketua PTA Surabaya atas pengakuan terhadap kinerja keras timnya.

Menjawab pertanyaan oleh MC pada acara anugerah PTA Surabaya Award tahun 2025, Panitera PA Bojonegoro, Drs. H. Solikin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kunci utama kemenangan ini adalah semangat "memantaskan diri". Beliau mencontohkan militansi petugas dalam mengawal prinsip one day minut, one day publish."Kami bekerja keras untuk memantaskan diri agar layak dihargai oleh pimpinan dan instansi lain. Penghargaan Juara Umum ini adalah bonus sekaligus penyemangat untuk terus memberikan pelayanan prima," tegasnya. Senada dengan hal tersebut, Sekretaris PA Bojonegoro, Yeti Rianawati,S.H,M.H memaparkan bahwa prestasi ini merupakan buah dari sistem yang sudah matang."Siapapun pimpinannya, kinerja tetap berada di level tertinggi karena kami bekerja berbasis SOP yang sudah membudaya. Ini adalah hasil perjuangan panjang melalui berbagai pelatihan internal maupun eksternal," ungkapnya.

Komentar menarik datang dari Panitera Muda Hukum, Sandhy Sugijanto,S.E,S.H,M.H. Ia memberikan testimoni dengan analogi teknologi yang cerdas. Menurutnya, SDM di PA Bojonegoro telah bertransformasi dari sekadar "prompt" yang bekerja pasif menjadi "AI Agent" yang handal."Melalui 'sentuhan dan enkripsi' dari para pimpinan selaku AI Engineer dan AI Developer, aparatur kami kini mampu bekerja mandiri, optimal, dan konsisten. Inilah yang membuat kami layak mempertahankan prestasi ini pada tahun 2026," jelas Sandhy.Dengan segudang prestasi ini, PA Bojonegoro memasuki tahun 2026 dengan optimisme tinggi untuk terus menjaga integritas dan mempertahankan standar emas pelayanan bagi masyarakat Bojonegoro, baik di level regional maupun nasional. (sandhy)

Bukan Cuma Urus Perkara, PA Bojonegoro Kini Hadirkan

Cek Tensi Gratis Saat Sidang Keliling

 

BOJONEGORO, 6 Maret 2026

Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam rangkaian kegiatan Sidang Keliling tahun 2026, PA Bojonegoro meluncurkan inovasi sederhana namun berdampak besar: Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi para pihak dan masyarakat yang hadir di lokasi persidangan berupa pemeriksaan tensi darah.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Sidang Keliling kali ini tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga kepedulian terhadap kondisi fisik para pencari keadilan. Sambil menunggu antrean sidang atau mendampingi kerabat, masyarakat dapat memeriksakan tekanan darah (tensi) secara cuma-cuma.

 

Sentuhan Humanis di Tengah Proses Hukum

Inovasi ini memanfaatkan sumber daya internal yang ada. Dengan menyiagakan dua unit alat tensi milik pegawai, petugas PA Bojonegoro melayani masyarakat dengan ramah dan sabar. Data absensi menunjukkan antusiasme yang tinggi: tercatat 16 orang memanfaatkan layanan ini di Kecamatan Padangan, dan 14 orang di Kecamatan Sumberrejo.

Langkah ini sejalan dengan semangat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa tujuan layanan hukum (termasuk sidang keliling) adalah untuk meningkatkan akses keadilan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. PA Bojonegoro menerjemahkan aturan ini dengan menambahkan nilai manfaat (value-added) berupa perhatian pada aspek kesehatan.

Makna Inovasi yang Sesungguhnya

Inovasi ini mematahkan persepsi bahwa sebuah terobosan harus selalu berbasis aplikasi digital yang rumit atau memerlukan anggaran besar. Inovasi sejati adalah proses pembaruan dan penerapan ide yang mampu memecahkan masalah serta memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat.

Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian yang lebih paripurna, komentar beliau, "Kami ingin keberadaan PA Bojonegoro dirasakan manfaatnya secara lebih luas oleh masyarakat Bojonegoro. Sidang keliling bukan sekadar memindahkan ruang sidang ke kecamatan, tapi bagaimana kami hadir membawa solusi. Dengan layanan kesehatan ini, kami ingin memberikan nuansa yang lebih nyaman dan humanis, sehingga masyarakat merasa benar-benar terlayani dengan hati."

Komitmen Berkelanjutan

Mengingat masih tersisa dua agenda Sidang Keliling pada periode tahun ini, PA Bojonegoro memastikan inovasi layanan kesehatan ini akan terus dilaksanakan. Harapannya, masyarakat tidak hanya pulang membawa produk hukum seperti akta cerai atau penetapan ahli waris, tetapi juga pulang dengan kesadaran akan kondisi kesehatan mereka yang lebih baik.

Dengan langkah kecil namun bermakna ini, PA Bojonegoro terus memperkuat predikatnya sebagai instansi yang predikatnya telah meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan memberikan pelayanan yang melampaui standar biasa.

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Editor   : Tim IT

4 Hari Pengadilan Agama Bojonegoro Berpacu Tindaklanjuti Temuan Badan Pengawasan – Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Bojonegoro, 12 Februari 2026

Tak terasa seminggu sudah Badan Pengawasan (Bawas) – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah selesai mengadakan pengawasan reguler di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro yang mencakup empat pilar ketertiban utama yaitu 1. Tertib Administrasi Perkara, 2. Tertib Administrasi Umum, 3. Tertib Teknis Peradilan, 4. Tertib Pelayanan Publik yang terakhir memastikan seluruh aparatur peradilan bekerja sesuai dengan pedoman Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta aturan kedinasan lainnya guna mewujudkan badan peradilan yang agung. Dimana pada kegiatan ini Bawas menemukan prosedur dan administrasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga menjadi temuan dan harus segera dilakukan perbaikan dalam bentuk tindaklanjut hasil pengawasan (TLHP), sekaligus pada akhir kegiatan memberikan pembinaan antara lain 1. Penguatan Integritas dan Kode Etik, 2. Peningkatan Kualitas Kepemimpinan (Leadership), 3. Standarisasi Administrasi dan Teknologi Informasi dan 4. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dimana pembinaan ini dikemas dalam kegiatan berjudul Expose Hasil Pengawasan dan Tindaklanjutnya.

Untuk penindaklanjuti terhadap temuan hasil pengawasan serta merespon point dalam pembinaan oleh Bawas, pimpinan PA Bojonegoro dengan sigap dan maraton selama 3 hari yaitu tanggal 9 Februari 2026 dimana Panitera PA Bojonegoro, Bapak Drs. H. Solikin,S.H,M.H mengundang para Panitera Muda dan seluruh pegawai di Kepaniteraan dengan diadakannya rapat kepaniteraan dengan pembahasan utama menindaklajuti temuan dan pembinaan dari Bawas. Panitera menjelaskan kepada seluruh peserta rapat bahwa setelah mempelajari dokumen daftar temuan tersebut, beliau sangat yakin bahwa PA Bojonegoro khususnya Kepaniteraan bisa segera melakukan perbaikan atas temuan dan melaporkan hasilnya ke Bawas melalui aplikasi Wastitama. Dengan cara menentukan siapa saja pegawai yang ditunjuk untuk menjadi koordinator dan pelaksana tindaklanjut tersebut dan pada akhir kegiatan beliau memberikan target waktu penyelesaian sampai dengan akhir bulan Februari tahun 2026 walaupun untuk tindaklanjut diberikan waktu maksimal 2 bulan dari sejak dokumen temuan diserahkan oleh Bawas ke PA Bojonegoro dan pada akhir bulan Februari tahun 2026 akan diadakan evaluasi lebih lanjut.

Juga bidang Kesekretarian yang dipimpin oleh Ibu Yeti Rianawati,S.H,M.H selaku sekretaris PA Bojonegoro, pada tanggal 10 Februari 2026 bertempat di ruang Sekretaris juga mengadakan rapat koordinasi untuk melaksanakan perbaikan atas temuan Bawas dengan membagi habis para Kasubbag dan pegawai Kesekretariatan menyelesaikan temuan tersebut juga memberikan tengat waktu sampai akhir bulan Februari tahun 2026 dan akan diadakan evaluasi lagi.

Tak kalah dengan Kepaniteraan dan Kesekretariatan, pada tanggal 11 Februari 2026 bertempat di ruang Hakim, komunitas hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Bojonegoro, Bapak Miftahul Huda, S.Ag., M.H., juga melaksanakan rapat koordinasi atas temuan Bawas yang menitik beratkan pada tertib administrasi sebagai hakim pengawas bidang (Hawasbid), tertib administrasi perkara, tertib administrasi persidangan dan juga penguatan integritas hakim juga memberikan tengat waktu sampai akhir bulan Februari tahun 2026 dan akan diadakan evaluasi.

Pada tanggal 12 Februari 2026, Dra. Hj. Ummu Laila, M.H.I sebagai hakim pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Bojonegoro, mengundang para Panitera Muda, petugas PTSP dan yang terkait untuk mengikuti rapat monitoring dan evaluasi kinerja PTSP sebagai salah satu point didalam temuan Bawas. Bertempat di ruang PTSP setelah jam pelayanan selesai, Bu Ummu membuka acara dan memberika kesempatan pada setiap yang hadir dimulai dari petugas loket 1 sampai dengan loket 6 untuk mengeluarkan unek-unek atas permasalahan yang ada selama menjalankan tugas sebagai petugas PTSP dan juga Panitera Muda Permohonan dan Panitera Muda Hukum juga memberikan tambahan permaslahan serta berusaha untuk memberikan solusi atas permaslahan dan dinamika di PTSP. Pada akhir rapat tersebut, Bu Ummu menjelaskan bahwa beliau untuk menampung dan mencatat semua permasalahan yang ada termasuk masukan dan saran dari para Panmud yang nantinya akan dilaporkan ke koordinator hakim pengawas bidang selanjutnya akan diteruskan ke pimpinan untuk dicarikan solusi dan penyelesaian kebijaknnya.

Pada suatu kesempatan, penulis melakukan wawancara dengan Ketua PA Bojonegoro, Bapak Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. Beliau, menyatakan “Pertama-tama, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan aparatur PA Bojonegoro—mulai dari Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Hakim, hingga rekan-rekan di kesekretariatan dan garda terdepan PTSP. Kegiatan maraton yang dilakukan selama empat hari terakhir (9-12 Februari 2026) menunjukkan bahwa kita memiliki sense of crisis dan tanggung jawab yang luar biasa dalam merespons hasil pengawasan reguler dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Beberapa poin penting yang ingin saya garis bawahi adalah:

  • Komitmen Percepatan, dimana saya sangat mendukung target penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) pada akhir Februari 2026. Meskipun Bawas memberikan tenggat waktu 2 bulan, inisiatif kita untuk menyelesaikannya dalam waktu kurang dari satu bulan melalui aplikasi Wastitama adalah bukti nyata komitmen kita terhadap integritas dan profesionalisme.
  • Sinergi Antar Lini yang sangat bagus dengan adanya rapat koordinasi yang dilakukan secara spesifik di ranah Kepaniteraan, Kesekretariatan, dan komunitas Hakim menunjukkan bahwa setiap lini telah memahami porsinya masing-masing. Tidak ada perbaikan yang bisa berjalan sendiri; harmonisasi antara teknis peradilan dan dukungan administrasi adalah kunci.
  • Inovasi dan Evaluasi PTSP, yang dilaksanakan terkait monitoring di area PTSP, saya telah menerima catatan mengenai kendala dan aspirasi dari loket 1 hingga 6. Saya pastikan bahwa setiap 'unek-unek' dan dinamika yang disampaikan akan segera kami carikan solusi kebijakannya. Kita tidak hanya ingin memperbaiki administrasi, tapi benar-benar ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menyentuh masyarakat.
  • Integritas sebagai Fondasi, yang sesuai pesan Bawas dalam pembinaan Expose Hasil Pengawasan, saya ingatkan kembali bahwa tertib administrasi hanyalah cangkang, sedangkan isinya adalah integritas. Mari kita jadikan temuan ini bukan sebagai beban, melainkan sebagai momentum 'bersih-bersih' menuju Badan Peradilan yang Agung.

Mari kita jaga ritme kerja ini. Saya akan memantau langsung evaluasi akhir di penghujung Februari nanti. Tetap semangat, jaga kekompakan, dan tetap berikan yang terbaik untuk PA Bojonegoro.

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Editor : Tim IT

Srikandi Muda PA Bojonegoro Luncurkan "DIGI-REK" dan "SI-MAGANG", Wujudkan Peradilan Modern Berbasis Digital

 

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczOFQ2Mn2JkBHg9gBvP2UzaA3B7SYTo0kiOJmeFf4jNuLIeERNgKXdQTdKi-QTp1vxlUYOfXd2jW6SKHHJSa162suEp45w1qC6oxAbBGbLsn658-lBQ=w2400

BOJONEGORO, 12 Maret 2026

Semangat transformasi digital yang dicanangkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 terus membumi hingga ke daerah. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali membuktikan komitmennya sebagai garda terdepan pelayanan publik dengan meluncurkan dua inovasi layanan unggulan hasil karya dua Srikandi CPNS Mahkamah Agung RI, Kamis (12/03/2026).

Kedua inovasi tersebut adalah DIGI-REK (Digitalisasi Database Nomor Rekening Pihak Terintegrasi) yang digagas oleh Sukma Candra Dewi, A.Md., dan SI-MAGANG (Sistem Informasi Magang) oleh Elma Diah Hariani, A.Md. Kehadiran dua aplikasi ini menjadi jawaban nyata atas tantangan birokrasi yang efektif, transparan, dan akuntabel di era Society 5.0.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczOlUlQzFoZM1GyFQrJQ4pFh8wNWEc_SfTHEJIgJQj-ZrQ3HzOnmnCUq5oohNH9nazRApvOx4UwfFg3rOULrHW17jk1hJVcZc4O92hs06LmML2NbDes=w2400

DIGI-REK: Transparansi Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara 100% Non-Tunai

Selaras dengan spirit Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang administrasi perkara secara elektronik (E-Court), inovasi DIGI-REK hadir untuk menyempurnakan mata rantai pelayanan. Jika sebelumnya pengembalian sisa panjar sering terkendala proses manual, kini PA Bojonegoro menerapkan sistem pembayaran 100% non-tunai.

Dengan mengintegrasikan database MATOH PLUS dan SIPP melalui CMS BSI, DIGI-REK memastikan hak masyarakat pencari keadilan kembali dengan cepat dan akurat. Langkah ini secara langsung mendukung Budaya Kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dalam pengelolaan keuangan perkara yang lebih bersih dan transparan.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczN29MtJ-rXwpzyWn-BAm_Gvaezjf4UNTQH8ahqBRsdhf-aQ14gK0bVlw4C-FJm6WLi4Xa0XLjAe_wU4bDmdmtdGXHMMc2K4E16JCtwjG3QQqmg5ErU=w2400

SI-MAGANG: Modernisasi Layanan Pendidikan di Peradilan

Inovasi kedua, SI-MAGANG, merupakan bentuk implementasi dari instruksi Dirjen Badilag terkait peningkatan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. Aplikasi ini memotong rantai birokrasi pengajuan magang yang selama ini mengharuskan mahasiswa luar kota datang langsung atau mengirim berkas fisik.

Kini, mulai dari pendaftaran hingga unduh sertifikat elektronik dapat dilakukan dari mana saja secara real-time. Inovasi ini membuktikan bahwa PA Bojonegoro tidak hanya fokus pada pelayanan perkara, tetapi juga mendukung kemudahan akses pendidikan bagi civitas akademika sesuai standar pelayanan prima. Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Srikandi Latsar yang mampu menerjemahkan visi pimpinan ke dalam solusi digital yang konkret.

"Peluncuran DIGI-REK dan SI-MAGANG ini adalah bukti bahwa aparatur muda kita memiliki kepekaan tinggi terhadap kebutuhan masyarakat. Saya sangat bangga kepada dua Srikandi Latsar kita. Inovasi DIGI-REK menjamin transparansi keuangan sehingga menutup celah pungli, sementara SI-MAGANG memodernisasi tata kelola administrasi kita. Ini sangat selaras dengan visi Mahkamah Agung menuju Peradilan Modern," tegas Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H.

Langkah inovatif ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan publik di lingkungan peradilan, di mana teknologi hadir untuk memberikan kepastian, kecepatan, dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sapa Lansia dan Duafa, PA Bojonegoro Kembali Gelar Agenda Berbagi Berkah Ramadhan

Bojonegoro, 5 Maret 2026 – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui agenda rutin tahunan bertajuk "Berbagi Berkah Ramadhan". Kegiatan yang dilaksanakan untuk menjadi wujud nyata komitmen keluarga besar PA Bojonegoro dalam membantu sesama, di Desa Prigi Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro terkhusus bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan kali ini dilaksanakan secara terpusat dan menitikberatkan pada santunan bagi kaum lansia serta kaum duafa. Agenda ini merupakan bentuk konsistensi PA Bojonegoro dalam menjaga silaturahmi dengan masyarakat sekitar di tengah khidmatnya bulan puasa.

Dalam kesempatan kali ini, Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro diwakili oleh Drs. Abd. Gani, M.H., selaku Hakim PA Bojonegoro. Beliau hadir untuk menyerahkan langsung bantuan secara simbolis sekaligus memberikan sambutan hangat kepada para penerima manfaat.

Dalam penyampaiannya, Drs. Abd. Gani, M.H. mengungkapkan bahwa kegiatan ini murni merupakan inisiatif internal dari seluruh pegawai PA Bojonegoro yang menyisihkan sebagian rezekinya.

"Alhamdulillah, tahun ini kami kembali bisa menyapa Bapak dan Ibu sekalian. Agenda ini adalah bentuk rasa syukur kami. Kami berharap sedikit rizki ini dapat memberikan manfaat nyata bagi bapak ibu dalam menjalani ibadah Ramadhan," ujar beliau.

Kegiatan berbagi tahun ini dilakukan secara terorganisir di lokasi yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk menjaga efektivitas serta kenyamanan para penerima manfaat. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa kekeluargaan.

Dengan terselenggaranya agenda ini, PA Bojonegoro berharap dapat terus menebar kebaikan dan mempererat hubungan emosional dengan masyarakat, tidak hanya dalam urusan pelayanan hukum, tetapi juga dalam aspek sosial dan kemanusiaan.

Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Hadiri Seminar Nasional Bahas KUHP dan KUHAP Baru

Bojonegoro, 14 Februari 2026 — Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro menghadiri Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Peradi DPC Bojonegoro pada Sabtu (14/2/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “KUHP & KUHAP Baru: Tantangan dan Peran Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana” dan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Seminar ini menjadi ruang diskusi strategis bagi para penegak hukum, akademisi, dan praktisi untuk memperdalam pemahaman terhadap perubahan regulasi pidana yang akan berdampak luas pada sistem peradilan di Indonesia. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro juga menunjukkan dukungan terhadap upaya peningkatan kapasitas dan sinergi antarpenegak hukum di daerah.

Dalam seminar tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum, hadir sebagai pemateri utama dengan membawakan materi bertajuk “KUHP & KUHAP: Peluang dan Tantangan Bagi Advokat.” Ia memaparkan sejumlah isu penting, mulai dari mekanisme keadilan dan konsep pengakuan bersalah dalam sistem hukum pidana yang baru, hingga prosedur persidangan berdasarkan KUHP dan KUHAP terbaru. Selain itu, ia juga menyoroti peluang yang dapat dimanfaatkan advokat dalam memberikan pendampingan hukum secara profesional serta tantangan yang mungkin muncul dalam praktik peradilan pidana ke depan. Paparan tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai perubahan paradigma dalam penegakan hukum pidana.

Sementara itu, Dr. Maradona, S.H., LL.M, dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, menyampaikan materi mengenai misi pembaharuan KUHP. Ia menjelaskan bahwa KUHP Baru memiliki empat misi utama, yakni dekolonialisasi menuju rekodifikasi, konsolidasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi, serta demokratisasi hukum pidana. Menurutnya, pembaruan ini merupakan langkah besar dalam membangun sistem hukum nasional yang lebih modern, berkeadilan, serta sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh aparat penegak hukum dalam memahami filosofi dan arah pembaruan tersebut agar implementasinya berjalan efektif.

Seminar Nasional ini diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota Peradi Cabang Bojonegoro, lima perwakilan dari Polres dan Kejaksaan Bojonegoro, Komisi Perlindungan Anak, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur. Keberagaman peserta mencerminkan besarnya perhatian terhadap dinamika perubahan hukum pidana di Indonesia. Diskusi yang berlangsung interaktif menunjukkan adanya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum melalui pemahaman yang utuh terhadap KUHP dan KUHAP baru. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(mab/nkn)

ZONA INTEGRITAS WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Logo WBK
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT IKM 3,98 / 4,00 Sangat Baik Lihat Hasil Survey