(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...
BERITA SEPUTAR PENGADILAN

Pengadilan Agama Bojonegoro Berperan Aktif Dalam Tahap PUVA Penilaian KLA Kabupaten Bojonegoro Menuju Utama

01 September 2026
Super User
18 Dilihat

Bojonegoro, 1 September 2026 - 19 Rabiul Awal 1448 H

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab Bojonegoro) bersama seluruh stakeholder terkait terus mengoptimalkan upaya untuk meraih predikat Nindia dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2026 ini. Penilaian strategis ini diselenggarakan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) guna mengukur komitmen sebuah daerah terhadap pemenuhan hak-hak anak. Selama beberapa bulan terakhir, jajaran pemerintah daerah telah bekerja keras untuk merampungkan berbagai kriteria serta indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh pihak kementerian terkait. Sebagai langkah pemantapan, Pemkab Bojonegoro beberapa hari yang lalu telah sukses menyelenggarakan sosialisasi penguatan dan persiapan verifikasi lapangan yang dihadiri langsung oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan instansi vertikal. Agenda penting tersebut berfokus pada penyampaian bukti dukung tambahan sekaligus melakukan tinjauan mendalam atas hasil verifikasi administrasi terhadap capaian KLA Kabupaten Bojonegoro.

Memasuki fase krusial berikutnya, proses penilaian ini berlanjut pada tahapan Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA) yang diagendakan sejak tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2026. Tahapan lanjutan ini mewajibkan setiap institusi yang terlibat untuk melengkapi berbagai dokumen eviden pada klaster-klaster penilaian yang sebelumnya dinilai masih membutuhkan penyempurnaan data pendukung. Selain itu, seluruh instansi juga diwajibkan untuk menindaklanjuti serta memenuhi berbagai catatan evaluasi PUVA maupun catatan klarifikasi yang telah diterbitkan oleh tim penilai pusat. Dalam momentum strategis ini, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro turut mengambil peran sentral dengan berpartisipasi aktif mengunggah dokumen-dokumen pelengkap yang dibutuhkan secara komprehensif. Dokumen yang diserahkan oleh lembaga peradilan tersebut memuat data krusial yang merinci laporan perkara perceraian dari pihak-pihak yang sebelumnya melangsungkan perkawinan di bawah umur melalui pengajuan dispensasi kawin.

Selain menyajikan data empiris terkait kasus perceraian di usia dini, PA Bojonegoro juga menyerahkan dokumen bukti mengenai langkah proaktif mereka dalam menggalakkan upaya pencegahan perkawinan anak. Langkah preventif tersebut diwujudkan secara nyata melalui penyusunan dan publikasi sebuah artikel edukatif yang dapat diakses langsung oleh masyarakat luas di situs web resmi pengadilan setempat. Artikel bertajuk "Hari Anak Nasional dan Realita Hukum Keluarga: Menelusuri Jejak Dispensasi Kawin hingga Perlindungan Hak Anak di PA Bojonegoro" tersebut mengupas tuntas realita dinamika perlindungan anak di mata hukum negeri ini. Tidak berhenti pada jangkauan platform situs web saja, institusi peradilan ini juga memperluas sasaran edukasinya dengan memanfaatkan media sosial Instagram melalui peluncuran sebuah tayangan video singkat yang inspiratif. Video yang dirilis dengan judul "Pernikahan Bukan Soal Cepat Tapi Soal Siap" tersebut dirancang khusus untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada generasi muda terkait pentingnya kesiapan psikologis sebelum membina rumah tangga.

Keberadaan artikel informatif dan tayangan visual yang disebarluaskan secara berkesinambungan melalui platform digital resmi PA Bojonegoro ini memiliki tujuan utama untuk memfasilitasi program edukasi hukum kepada publik. Melalui pendekatan publikasi digital yang modern ini, masyarakat diharapkan dapat menyadari dan memahami secara mendalam tentang ragam bahaya medis hingga dampak kelam yang mengintai di balik praktik perkawinan usia anak. Selain memaparkan risiko jangka panjang bagi masa depan generasi bangsa, konten tersebut juga memuat informasi esensial yang mengedukasi warga mengenai alur prosedur dispensasi kawin beserta cara-cara pencegahannya di tingkat keluarga. Penyebaran informasi literasi hukum secara masif ini diyakini akan memperkuat pemahaman publik terhadap pentingnya pemenuhan sekaligus jaminan perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap anak di lingkungan sosial kemasyarakatan. Pada akhirnya, seluruh inisiatif edukatif berbasis digital ini menjadi wujud nyata kontribusi institusi peradilan guna mendukung Pemkab Bojonegoro menciptakan lingkungan kabupaten yang benar-benar ramah dan aman bagi anak-anak.

Menanggapi terjalinnya kolaborasi lintas institusi yang sangat kuat ini, Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Sutikno, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa instansinya senantiasa berkomitmen penuh mendukung ikhtiar pemerintah daerah beserta stakeholder untuk mengamankan predikat Nindia dan semoga bablas ke Utama. Ia memaparkan bahwa sebagai wujud komitmen nyata dalam menyukseskan tahapan Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi tersebut, pihak pengadilan telah melengkapi dokumen pelaporan perkara perceraian dari jalur dispensasi kawin secara akuntabel. "Selain pemenuhan data, kami juga mengambil peran proaktif dalam upaya pencegahan perkawinan anak melalui kampanye literasi hukum yang dipublikasikan secara masif melalui website dan media sosial resmi kami," tegas Sutikno kepada publik. Ia menggarisbawahi bahwa langkah edukasi interaktif tersebut sengaja dihadirkan demi memberikan pencerahan bahwa pernikahan menuntut kesiapan fisik maupun mental guna menjamin hak anak, bukan semata dijadikan ajang pembuktian tentang siapa yang paling cepat menikah. Menutup keterangannya, beliau melontarkan optimisme tinggi bahwa sinergi solid dari instansi vertikal ini tidak sekadar akan menyukseskan penilaian KLA, namun secara konkret diyakini mampu menekan laju angka perkawinan di bawah umur demi kelangsungan masa depan anak Bojonegoro yang gemilang. (Snd)

ZONA INTEGRITAS WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Logo WBK
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT IKM 3,98 / 4,00 Sangat Baik Isi Survei Sekarang
LIVE CCTV