(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...

PTA SURABAYA SELENGGARAKAN BIMTEK PENGELOLAAN PNBP, TEGASKAN TERTIB ADMINISTRASI DAN TRANSPARANSI KEUANGAN

Malang, 22 September 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tanggal 22 hingga 24 September 2025. Acara ini dilaksanakan di Hotel Kusuma Agrowisata, Malang, dan diikuti oleh 110 peserta dari 37 satuan kerja (satker) di lingkungan PTA Surabaya. Acara resmi dibuka pada Senin, 22 September 2025 pukul 15.00 WIB.

Rangkaian pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan doa bersama, laporan panitia, serta sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Sekretaris PTA Surabaya yang memberikan apresiasi atas partisipasi para peserta sekaligus menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan PNBP. Selanjutnya, acara dibuka secara resmi dengan arahan dari Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Dalam arahannya, beliau menegaskan prinsip-prinsip utama dalam pengelolaan PNBP. “Jangan mengutip yang tidak ditentukan, dan tidak mengutip yang sudah ditentukan. Administrasi penerimaan PNBP harus dibuat secara teratur agar dapat dipertanggungjawabkan,” pesan beliau yang disambut tepuk tangan para peserta.

Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten dari berbagai instansi. Materi yang disampaikan terbagi dalam delapan sesi utama:

  1. Kebijakan Pelaksanaan PNBP di Lingkungan PTA Surabaya – oleh Ketua dan Wakil Ketua PTA Surabaya.
  2. Penatausahaan PNBP Fungsional dan Pengelolaan Rekening Lainnya/RPL pada Satuan Kerja – oleh Badilag.
  3. Layanan PT Pos Indonesia – oleh PT Pos Kabupaten Malang.
  4. Kebijakan Pengelolaan PNBP di Lingkungan Mahkamah Agung RI – oleh Biro Keuangan MA RI.
  5. Penatausahaan PNBP melalui Aplikasi SAKTI – oleh KPPN Malang.
  6. Pengelolaan Keuangan Perkara melalui E-Keuangan – oleh Badilag.
  7. Tugas dan Fungsi Bendahara Penerimaan serta Kasir dalam Penatausahaan PNBP – oleh Panitera PTA Surabaya dan Sekretaris PTA Surabaya.

 

Selain sesi materi, peserta juga diberikan kesempatan melakukan pre-test dan post test untuk mengukur pemahaman awal dan evaluasi akhir melalui sesi diskusi interaktif. Dalam kesempatan ini peserta dari Pengadilan Agama Bojonegoro memperoleh 2 (dua) penghargaan yaitu Juara I Kasir Terbaik atas nama M. Tantowi Nur Ansori, S.H. dan Juara II Peserta terbaik atas nama yang sama M. Tantowi Nur Ansori, S.H.

Aktivitas Penunjang

Di luar sesi formal, panitia juga menyiapkan kegiatan penunjang untuk menjaga semangat dan kebersamaan peserta. Pada hari kedua, selain agenda padat materi, peserta mendapatkan waktu untuk olahraga bersama dan wisata petik buah di kawasan Agrowisata Malang pada pagi hari. Kegiatan ini bertujuan membangun kekompakan, menyegarkan pikiran, serta menyeimbangkan antara pelatihan dan rekreasi. Melalui bimtek ini, PTA Surabaya berharap seluruh peserta dapat membawa pulang pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola PNBP. Dengan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas yang semakin baik, diharapkan pengelolaan PNBP di lingkungan peradilan agama semakin profesional.(T/N)

PA Bojonegoro Luncurkan Inovasi Unggulan E-Instrumen: Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Administrasi Perkara

Oleh Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

 

Bojonegoro | 17 September 2025 Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan melalui peluncuran inovasi digital bertajuk E-Instrumen. Inovasi ini merupakan pengembangan dari sistem yang telah ada, yang kini disesuaikan dengan pelaksanaan E-Court dan E-Litigasi, guna mempercepat dan mempermudah proses administrasi perkara secara elektronik.

Dalam rapat kepaniteraan yang digelar di ruang Panitera, Panitera PA Bojonegoro, Sholikhin Jamik, secara langsung memimpin agenda sosialisasi dan simulasi E-Instrumen, didampingi oleh Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta seluruh staf pelaksana.

"E-Instrumen hadir sebagai solusi atas permasalahan yang selama ini sering terjadi, yakni hilangnya dokumen instrumen pemanggilan para pihak oleh majelis hakim. Dengan sistem digital ini, tidak ada lagi istilah ketelingsutatau dokumen yang tercecer," tegas Sholikhin Jamik.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa inovasi ini mampu mengurangi penggunaan kertas, meningkatkan efisiensi kerja, dan mempercepat proses administrasi. Sejak dari ruang sidang, majelis hakim kini dapat langsung membuat instrumen pemanggilan yang otomatis diterima oleh jurusita atau jurusita pengganti secara real time.

Tak hanya mempercepat proses pemanggilan, E-Instrumen juga meningkatkan akurasi pencatatan transaksi keuangan perkara. Sebelumnya, pencatatan keuangan sering kali harus menunggu dokumen fisik keluar dari ruang sidang. Kini, petugas keuangan bisa langsung bekerja tanpa hambatan.

Tak Ada Lagi Saling Menyalahkan

Salah satu manfaat besar dari E-Instrumen adalah terciptanya jejak digital dalam setiap prosesnya. Ini secara otomatis menghilangkan potensi kesalahpahaman atau saling tuding antara Panitera Pengganti dan Jurusita terkait keterlambatan atau hilangnya instrumen.

Sekarang semua tercatat secara digital. Tidak bisa lagi saling menyalahkan. Ketahuan siapa yang belum input atau siapa yang belum menerima,ungkap Sholikhin Jamik.

Simulasi dan Sumpah Komitmen

Dalam kesempatan itu, Moch Ardany Chabib, inovator sekaligus pengembang aplikasi E-Instrumen, memaparkan alur proses bisnis aplikasi ini untuk berbagai jenis perkara: dari perkara baru, perkara yang masih berjalan, hingga perkara sidang ikrar talak yang memiliki alur berbeda.

Yang paling ditekankan adalah pentingnya kedisiplinan seluruh pegawai dalam menginput perubahan jadwal sidang ke dalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).

Menariknya, setelah pemaparan, seluruh peserta rapat menyatakan sumpah komitmen untuk mengimplementasikan E-Instrumen secara konsisten dan bertanggung jawab.

Inovasi Lain dan Kebijakan Baru

Rapat ini juga dimanfaatkan oleh Panitera Muda Hukum, Sandhy Sugijanto., untuk menyosialisasikan kebijakan baru dalam penanganan berkas cerai talak, di mana pengelolaan pasca putusan kini berada di bawah kendali Panmud Gugatan dan ditata sedemikian rupa agar tiga hari sebelum sidang ikrar talak, seluruh berkas sudah siap diinput ke SIPP.

Sandhy juga menginformasikan bahwa formulir gugatan cerai, jawaban, replik, duplik, kesimpulan, hingga template gugatan sederhana kini sudah tersedia di website resmi PA Bojonegoro, sebagai bagian dari layanan berbasis digital yang lebih mudah diakses masyarakat.

Menuju Budaya Digital yang Lebih Kuat

Menutup rapat, Panitera Sholikhin Jamik mengingatkan seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas, kinerja, dan kekompakan tim, agar seluruh inovasi dapat diimplementasikan dengan baik.

Menariknya, setelah rapat selesai, sejumlah pegawai tampak antusias melakukan pelatihan informal secara mandiri, sebagai bentuk kesiapan dan antusiasme menghadapi penerapan sistem E-Instrumen yang resmi diberlakukan per 17 September 2025.

Kami ingin semua siap, tidak ada yang gagap teknologi. Semangat ini luar biasa,ujar salah satu peserta rapat dengan penuh antusias.

Dengan peluncuran E-Instrumen, PA Bojonegoro menegaskan posisinya sebagai salah satu pengadilan agama yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan terus berinovasi demi pelayanan publik yang lebih baik.

- Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:10 WIB
(Dok. Pengadilan Agama Bojonegoro)
(Dok. Pengadilan Agama Bojonegoro)
 
 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pemkab Bojonegoro bakal membangun Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro di Jalan Pattimura Bojonegoro, dari sebelumnya di Jalan M.H. Thamrin.

Proyek itu sudah memasuki penandatanganan kontrak sesuai layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) senilai Rp 8,5 miliar.

Rencananya lebih luas dan dibutuhkan untuk memenuhi pelayanan prima. "Kalau lancar 2027 (mulai ditempati)," kata Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik kemarin (21/8).

Dia mengatakan, pemindahan kantor merupakan semangat melawan pungutan liar (pungli) dan menuju pelayanan prima. Sebab, kantor lama tidak memenuhi syarat untuk melakukan layanan prima tersebut. 

Khususnya terkait lahan parkir untuk para pemohon perkara. "Ketika pencari keadilan rerata 3.600-an per tahun, dengan kantor sempit tidak memenuhi persyaratan dalam pelayanan (prima)," ujarnya.

Hal itu, lanjut dia, membuat pemohon perkara menitipkan kendaraan di tanah warga. Menurut dia, karena itu pihaknya tidak memiliki kewenangan dan mengawasi jika ada potensi hal tidak dibenarkan dalam hukum. "Makanya harus memikirkan cara," klaimnya.

Di saat yang sama, kata dia, PA merupakan lembaga vertikal menginduk mahkamah agung (MA). Namun, tetap harus bersinergi dengan pemerintah kabupaten (pemkab).

Sebab, yang dilayani juga masyarakat Bojonegoro. "Kami dapat penghargaan wilayah bebas dari korupsi di 2023. Dengan luas lahan kantor sekarang kami upaya maksimal untuk menangani perkara. Hanya, problemnya di lahan parkir. Harusnya tidak terpisah," bebernya.

Dia menambahkan, luas lahan kantor PA saat ini yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin seluas 910 meter persegi (m2). Sedangkan, kantor baru berlokasi di Jalan Pattimura seluas 2.659 m2. "Kantor baru di Jalan Pattimura direncanakan sejak 2021 saat Covid-19," katanya.

Berdasar LPSE, tercantum rehabilitasi kantor PA Bojonegoro dengan pagu anggaran Rp 8,5 miliar. Tahap saat ini masuk penandatanganan kontrak. Dimenangkan CV Indo Karya dengan harga negosiasi Rp 8,1 miliar dan terkoreksi Rp 8,2 miliar. (yna/msu)

Sumber: https://radarbojonegoro.jawapos.com/bojonegoro/716468836/kantor-pa-bojonegoro-bakal-pindah-di-jalan-pattimura-peroleh-hibah-pembangunan-kantor-rp-85-miliar

Temu Wicara di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan bagi Hakim Peradilan Umum, Agama dan Tata Usaha Negara wilayah Jawa Timur

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Temu Wicara di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan bagi para hakim dari Peradilan Umum, Agama, dan Tata Usaha Negara (TUN) wilayah Jawa Timur. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para hakim mengenai isu-isu terkini di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan, khususnya terkait regulasi, kebijakan, dan penanganan kasus hukum. Temu wicara ini diadakan di Malang dan dihadiri oleh puluhan hakim dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Salah satu diantaranya Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Bapak Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H.

Peningkatan Pemahaman Hukum untuk Stabilitas Sistem Keuangan

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga keuangan dan penegak hukum. "Pemahaman yang mendalam oleh para hakim tentang seluk-beluk kebanksentralan, mulai dari kebijakan moneter, sistem pembayaran, hingga stabilitas sistem keuangan, sangat krusial," ujarnya. Hal ini, lanjut Perry, akan membantu dalam membuat keputusan hukum yang tepat, adil, dan tidak mengganggu stabilitas perekonomian nasional.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyoroti kompleksitas kasus-kasus di sektor jasa keuangan. "Kasus-kasus seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, atau sengketa di lembaga keuangan sering kali memiliki dimensi hukum yang rumit," kata Mahendra. Ia berharap, temu wicara ini dapat memberikan perspektif yang lebih komprehensif kepada para hakim sehingga mereka dapat membuat putusan yang adil dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal.

Tujuan dan Ruang Lingkup Diskusi

Para peserta mendapatkan materi dan ruang diskusi mendalam dari para pakar. Doharman Sidabalok, Kepala Grup Departemen Hukum BI, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk memperkaya pengetahuan hakim terkait bank sentral. Ia juga menekankan pentingnya tanggapan hakim terhadap isu-isu terkini, seperti perkembangan pasar uang dan valuta asing, perjanjian asuransi, dan pembayaran digital.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Hj. Lulik Tri Cahyaningrum mengingatkan para hakim bahwa dalam memutuskan sengketa di sektor jasa keuangan, mereka harus memperhatikan tiga tujuan hukum, yaitu kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. "Kepastian hukum akan mengundang para investor untuk berinvestasi di Indonesia," tegasnya. Ia juga berharap agar sengketa di sektor jasa keuangan tidak terhenti di pengadilan hanya karena hakim TUN atau perdata menyatakan tidak berwenang.

Materi dan Sesi Diskusi Interaktif

Temu wicara ini diisi dengan berbagai sesi presentasi dan diskusi interaktif. Para hakim mendapatkan materi mengenai:

  • Kebijakan Moneter dan Sistem Pembayaran: Dijelaskan oleh perwakilan dari Bank Indonesia. Materi ini mencakup peran BI dalam menjaga nilai tukar rupiah, pengendalian inflasi, serta perkembangan sistem pembayaran digital seperti QRIS.
  • Pengawasan Sektor Jasa Keuangan: Dipaparkan oleh perwakilan dari OJK. Sesi ini membahas mengenai tugas dan fungsi OJK dalam mengawasi perbankan, pasar modal, industri keuangan non-bank, dan perlindungan konsumen.
  • Studi Kasus: Para peserta diajak untuk menganalisis dan mendiskusikan studi kasus nyata yang berkaitan dengan kasus hukum di bidang perbankan, asuransi, dan pinjaman online. Diskusi ini memberikan ruang bagi para hakim untuk bertukar pandangan dengan para pakar dari BI dan OJK.

Para hakim menyambut baik inisiatif ini. Salah satu hakim menyatakan, "Acara ini sangat bermanfaat. Kami mendapatkan banyak wawasan baru yang relevan dengan kasus-kasus yang kami tangani sehari-hari." Temu wicara ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin untuk terus memperkuat sinergi antara lembaga kebanksentralan, sektor jasa keuangan, dan peradilan di Indonesia.

Harapan dari Para Pimpinan Lembaga

Acara ini dihadiri oleh para pejabat tinggi dari tiga lembaga utama, yaitu Mahkamah Agung (MA), OJK, dan BI.

Mufli Asmawidhaya, Kepala Departemen Hukum OJK, menyampaikan bahwa hakim adalah garda depan dalam menyelesaikan masalah hukum di sektor jasa keuangan. Ia berharap temu wicara ini dapat mengkaji bagaimana hukum bekerja sebagai law in action. "Kolaborasi antara OJK, BI, dan MA merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," ujarnya.

Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Hukum (BSDK) MA RI, menjelaskan bahwa MA telah menjalin kerja sama dengan BI sejak tahun 2022. Ia menambahkan bahwa OJK dan BI selalu melibatkan MA dalam mensosialisasikan berbagai permasalahan yang dihadapi, seperti keamanan siber, penipuan transaksi digital, kurangnya edukasi masyarakat, serta perlindungan hukum bagi aset negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN). "Harapan kami adalah meningkatkan pemahaman para hakim terhadap perkembangan hukum di sektor jasa keuangan agar terwujud kepastian hukum dan keadilan," kata Syamsul.

Acara ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara dunia peradilan dengan dinamika sektor keuangan, sehingga setiap putusan hukum dapat memberikan keadilan dan menjaga stabilitas ekonomi.

Menuju Peradilan yang Lebih Empatik: 15 Aparatur PA Bojonegoro Kini Tersertifikasi Melayani Kaum Rentan

Oleh Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Bojonegoro I 15 September 2025

 

Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor2366/DJA/DL1.10/IX/2025 Tanggal 10 September 2025 Perihal"Pengumuman Hasil Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tanggal 8 Mei sampai dengan 29 Agustus 2025".

Selamat kepada Bapak/ibu yang dinyatakan lulus Bintek (Bimbingan Teknis) kolosal yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Yang diikuti oleh seluruh peradilan agama dan mahkamah Syariyah seluruh Indonesia di bawah Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Pada kegiatan ini sampai dengan akhir pelaksanaan dan hasilnya telah diumumkan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, alhamdulillah Pengadilan Agama Bojonegoro ada 15 pegawainya, baik itu jajaran pimpinan, hakim maupun Panitera Muda dan Panitera Pengganti.

Mengapa penulis sangat bersyukur atas telah dinyatakan LULUS BIMTEK tersebut oleh Badilag, karena Bimtek ini Adalah Bimtek kolosal, karena dilaksanakan selama 4 bulan lamanya, setiap hari Rabu/Kamis pasti mengunjungi website Badilag di https://www.badilag.mahkamahagung.go.id/ untuk melihat apakah ada pengumuman tentang pelaksanaan Bimtek Kaum Rentan ini, kemudian hari Jumatnya pasti mengikuti zoom Bimtek, setelah itu pada pukul 14.00 sampai 16.00 wib mengikuti quiz. Pada awal pelaksanaan pada bulan Mei 2025 sebelum mengikuti Bimtek ini didahulu dengan mengerjakan soal-soal pre-test, dan pada akhir bulan Agustus 2025 lalu, seluruh insan dunia peradilan agama seIndonesia disibukkan menjawab 100 soal untuk Post-test.

Dan sekali lagi alhamdulillah 15 pegawai PA Bojonegoro berhasil lulus bimtek ini, semoga dengan selesainya bimtek kaum rentan ini, maka terjadi transformasi budaya di lingkungan peradilan agama. Dari yang mungkin tadinya kaku dan formal, menjadi sebuah institusi yang humanis, empatik, dan proaktif dalam melindungi hak-hak warga negaranya yang paling rentan. Ini adalah perwujudan dari asas "peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan" yang dimaknai secara lebih mendalam dan inklusif.

 
Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro.
FOTO ILUSTRASI: Pejabat Pengadilan Agama Bojonegoro saat jumpa pers di Media Center gedung jalan MH.Thamrin.

Bojonegoro – Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik menyebut majelis hakim setiap tahun menangani 3.600 perkara persidangan. Sehingga pembangunan Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Pattimura Kelurahan Sumbang senilai Rp 8,5 miliar bisa meningkatkan pelayanan pencari keadilan.

“Tentu dengan pembangunan kantor baru, pelayanan masyarakat bisa maksimal.,” kata Sholikin Jamik kepada suarabanyuurip.com, Selasa (19/8/2025).

Dia menjelaskan, selama ini parkir pencari keadilan di Pengadilan Agama Bojonegoro menempati lahan milik warga. Meski lokasinya berada di depan kantor Jalan MH. Thamrin. Sehingga, dari satpam atau para pejabat PA tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk mengawasi kendaraan warga yang memiliki jadwal sidang.

“Kami tidak mempunyai kewenangan hal itu, karena berada di lahan warga,” katanya,

Lahan yang ditempati Kantor Pengadilan Agama di Jalan MH. Thamrin Kelurahan Kauman, Kecamatan Bojonegoro, saat ini cukup sempit. Luasnya 910 meter persegi (M2). Sedangkan, pembangunan kantor baru yang menempati lahan bekas gedung Dinas Koperasi Bojonegoro di Jalan Pattimura seluas 2.560 M2.

“Dengan lahan seluas itu, tempat parkir bisa di lingkungan kantor. Sehingga bisa diawasi langsung,” ujar Jamik.

Menurut dia, adanya kantor yang luas, pelayanan bisa maksimal. Karena majelis hakim setiap tahun menangani 3.600 perkara persidangan.

“Kantor yang ada saat ini sudah kami maksimalkan, meski jadwal sidang padat. Kami berharap pembangunan segera terealisasi, agar bisa bisa ditempati,” terangnya.

Hibah kantor Pengadilan Agama Bojonegoro di Jalan Pattimura sudah pertengahan 2022. Kantor tersebut menempat aset milik Pemkab Bojonegoro. Namun, kantor itu belum difungsikan sepenuhnya. Baru ada dua ruang sidang untuk sidang dispensasi kawin.

Pemindahan Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro ini dilakukan karena lokasi kantor lama di Jalan MH Thamrin kurang luas. Setelah rehabilitasi selesai, semua kegiatan di kantor tersebut akan dipindah ke gedung baru di Jalan Pattimura.

Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Bojonegoro, Beny Kurniawan menyampaikan, rehabilitasi Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro di Jalan Pattimura telah dimulai.

Sudah mulai pembongkaran dan persiapan pondasi pancang,” kata Beny kepada suarabanyuurip.com.

Pihaknya berharap kontraktor pemenang tender dapat melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

“Targetnya Desember 2025 pekerjaan selesai,” pungkas Beny.(jk)

Sumber: https://suarabanyuurip.com/2025/08/19/pembangunan-kantor-pengadilan-agama-bojonegoro-rp-85-miliar-panitera-bisa-tingkatkan-layanan-masyarakat/

Menanamkan Integritas Sejak Dini dan Peluncuran E-Instrumen, PA Bojonegoro Gelar Apel Pagi dan Reset Disiplin Siswa PKL

Oleh: Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Bojonegoro, 22 September 2025

Senin pagi di lingkungan Pengadilan Agama Bojonegoro tak sekadar dimulai dengan rutinitas kerja. Seperti biasa, seluruh jajaran pimpinan dan pegawai mengikuti apel pagi yang menjadi tradisi dan budaya kerja setiap awal pekan. Namun lebih dari itu, apel pagi di PA Bojonegoro adalah ruang untuk menguatkan nilai integritas, disiplin, dan pelayanan prima, sebagai pondasi utama pelayanan publik yang bersih dan empatik.

Pada apel pagi hari ini, bertindak sebagai pembina apel adalah Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan dalam buku Siroh nabawiyah, dikisahkan mengapa para sahabat Rosul, kuat pendiriannya walaupun ujiannya berat, baik ujian fisik maupun psikis, mau dibunuh. Tetapi tetap tegar, karena para sahabat punya keyakinan tentang hari akhir. Hari pembalasan, hari Dimana semua yang diperbuat di dunia pasti akan dibalas di hari kiamat. Mulut kita ditutup, tangan, kaki, telinga dan seluruh panca Indera menjadi saksi atas apa yang kita berbuat selama di dunia. Keyakinan ini seharusnya mengilhami kita dalam bekerja, kita bekerja tidak perlu takut sama atasan, tidak perlu takut pada orang lain, tetapi takutlah pada diri kita sendiri, akan tanggungjawan, terhadap beban yang diberikan pada diri kita sendiri. Karena semua pekerjaan yang telah kita lakukan entah itu benar maupun salah, amal dan dosanya kembali kepada diri kita sendiri. Itulah yang kita sebut hari ini, yang kita berjuangkan hari ini, yang namanya INTEGRITAS DIRI (antara yang kita bicarakan selaras dengan yang kita kerjakan). Kita ingin seperti para sahabat nabi yang kuat pendirian, karena percaya pada hari akhir dalam bekerja di kantor ini.

Pada kesempatan ini, Bapak Panitera juga mengumumkan per tanggal 22 September 2025, hari ini mulainya penggunaan aplikasi E-Instrumen di PA Bojonegoro, dimana E-Instrumen merupakan inovasi baru dalam proses administrasi perkara, khususnya dalam hal penyampaian perintah penundaan sidang dari majelis hakim. Jika sebelumnya perintah tersebut disampaikan melalui media kertas, kini dialihkan ke dalam bentuk elektronik secara paperless. Menurut penjelasan Bapak Panitera, perubahan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan kertas sekaligus meningkatkan efektivitas serta akurasi dalam administrasi perkara. Dengan E-Instrumen, kita tidak hanya menghemat sumber daya, tetapi juga mempercepat proses penyelesaian perkara karena data tersimpan secara digital dan lebih mudah diakses,ujarnya.

Lebih lanjut, sistem ini diharapkan mampu menunjang kinerja aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. Implementasi E-Instrumen juga sejalan dengan upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan empatik kepada para pihak, khususnya kelompok rentan, sebagai bentuk pengabdian dan wujud nyata dari nilai keimanan dalam kehidupan sehari-hari.

Reset Disiplin Siswa PKL: Menyiapkan Generasi Profesional

Usai kegiatan apel pagi, Panitera Muda Hukum PA Bojonegoro, Sandhy Sugijanto, memimpin sesi briefing bagi para siswa SMA/SMK yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di PA Bojonegoro. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan reset disiplin dan motivasi kerja di tengah masa magang para siswa.

Dalam arahannya, Sandhy menekankan bahwa PKL bukan sekadar formalitas akademik, tetapi sebuah simulasi nyata memasuki dunia kerja.

"Kedisiplinan itu mutlak. Masuk kantor tepat waktu, kembali dari istirahat sesuai jadwal, dan tetap fokus selama jam kerja adalah hal dasar yang wajib dijalani," ujarnya.

Ia juga mengingatkan para siswa untuk menjunjung tinggi etika, sopan santun kepada pimpinan dan pegawai, serta menjaga kerja sama yang baik antar siswa meskipun berasal dari sekolah yang berbeda.

"Jadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran berharga. Dunia kerja nanti tidak hanya soal kemampuan teknis, tapi juga karakter dan sikap yang akan membedakan kalian dari yang lain," tutupnya.

Kegiatan apel dan pembinaan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Bojonegoro tidak hanya dalam pelayanan hukum, tetapi juga dalam mencetak generasi muda yang disiplin, berintegritas, dan siap menghadapi dunia kerja dengan nilai-nilai luhur yang kuat.

Jumat pagi tanggal 12 September 2025, di Pengadilan Agama Bojonegoro tak hanya tentang memulai akhir pekan dengan segudang pekerjaan, tapi juga tentang melepas penat dengan penuh canda, tawa, dan gerak tubuh yang menyegarkan. Setiap dua minggu sekali, halaman kantor PA Bojonegoro berubah menjadi arena senam yang semarak. Dipandu oleh instruktur berpengalaman, para pegawai mengikuti gerakan demi gerakan senam dengan antusias. Suasana makin hangat ditemani kicauan burung dan langit biru yang cerah — lengkap sudah atmosfer Jumat ceria ini.

“Bukan cuma badan yang sehat, hati juga ikut bahagia,” ujar salah satu pegawai sambil tertawa lepas. Kegiatan senam ini memang menjadi semacam "healing tipis-tipis" yang murah meriah. Hanya dengan menggerakkan badan, melemaskan otot yang kaku, dan bersenda gurau bersama rekan kerja, stres kerja selama empat hari sebelumnya perlahan luruh. Wajah-wajah sumringah dan senyum yang tak pernah lepas jadi bukti nyata manfaatnya.

Tak hanya senam, beberapa pegawai juga memilih berolahraga dengan bermain tenis di lapangan indoor. Setiap ayunan raket, setiap bola kuning yang melesat, tak hanya jadi ajang adu strategi, tapi juga mempererat kekeluargaan. Tawa, canda, bahkan ejek-ejekan kecil penuh keakraban mewarnai pertandingan. Bagi yang ingin olahraga ringan, jalan sehat jadi pilihan. Meski hanya diikuti segelintir orang, semangatnya tak kalah membara. Menyusuri trotoar bersih, sembari berbagi obrolan ringan dan menikmati hiruk pikuk Bojonegoro di pagi hari, jadi cara sederhana tapi menyenangkan untuk tetap bugar.

Penulis yang awalnya hanya ingin melihat-lihat, akhirnya ikut juga berjalan sejauh 3 kilometer bersama rombongan kecil ini. Hasilnya? Badan jadi segar, dan hati makin siap menyambut hari dengan senyum. Pada kesempatan ini, Ibu Sekretaris, Yeti Rianawati, saat wawancara dengan penuh semangat, beliau membenarkan bahwa ini adalah Inisiatif pimpinan PA Bojonegoro dan dimasukkan dalam program kegiatan rutin kantor. Semoga kegiatan positif ini terus berlanjut dan membawa semangat sehat, senyum, dan keikhlasan dalam memberikan pelayanan terbaik. Salam sehat dari PA Bojonegoro, Salam MATOH! Oleh Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

PA Bojonegoro Hadiri Rangkaian Peringatan HUT RI ke-80 dan Gelar Upacara di Halaman Kantor

Bojonegoro – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menghadiri rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Upacara tersebut diikuti juga oleh jajaran Forkopimda Bojonegoro. Pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Bojonegoro berjalan dengan penuh khidmat. Upacara HUT RI di alun-alun kota dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.

Berdasarkan surat tugas resmi, Ketua PA Bojonegoro turut hadir dalam beberapa agenda. Adapun agenda tersebut antara lain Malam Tasyakuran dan Sujud Syukur di Masjid Agung Darussalam (16/8), Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (16/8), Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Alun-alun Bojonegoro (17/8), Ziarah Nasional di TMP (17/8), Penyerahan Remisi Narapidana di Lapas Bojonegoro (17/8), serta Upacara Detik-detik Proklamasi, Resepsi Kenegaraan, dan Upacara Penurunan Bendera pada hari yang sama. Upacara 17 Agustus dimulai pukul 07.00 WIB, dilanjutkan pengibaran Sang Saka Merah Putih, diikuti menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pembacaan teks Proklamasi, mengheningkan cipta, ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan penampilan antraksi berbagai kelompok kesenian Bojonegoro.

Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menyampaikan, “Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 ini menjadi momentum bagi kita semua untuk meneladani perjuangan para pahlawan. Semangat mereka harus kita wujudkan melalui pengabdian terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai bagian dari Mahkamah Agung, kami berkomitmen menjadikan Pengadilan Agama Bojonegoro sebagai pengadilan yang bermartabat, berintegritas, dan mampu memberikan keadilan yang nyata bagi pencari keadilan.”

Selain menghadiri rangkaian acara bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro, keluarga besar Pengadilan Agama Bojonegoro juga menggelar upacara peringatan HUT RI ke-80 di halaman kantor PA Bojonegoro pada Minggu pagi, 17 Agustus 2025. Upacara ini diikuti oleh seluruh aparatur peradilan, baik hakim, pejabat struktural, fungsional, maupun pegawai, sebagai wujud penghormatan atas jasa para pahlawan dan komitmen untuk terus mengisi kemerdekaan dengan pengabdian terbaik. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PA Bojonegoro menegaskan tekadnya untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, memperkokoh persatuan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai amanah Mahkamah Agung Republik Indonesia. (Yrk)

Kamis Barokah: Pengadilan Agama Bojonegoro dan PPATK

Bersinergi Perangi Judi Online

Oleh Sandhy Sugijanto (Panitera Muda Hukum)

 

Bojonegoro, 18 September 2025

Sebuah langkah nyata dan strategis dilakukan oleh Pengadilan Agama Bojonegoro dalam rangka mendukung pemberantasan praktik judi online yang kian meresahkan. Dalam suasana penuh kehangatan di hari Kamis yang penuh berkah, Pengadilan Agama Bojonegoro menerima kunjungan istimewa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka pelaksanaan analisis strategis dampak sosial judi online.

Kegiatan ini bermula dari surat PPATK nomor T/47/AP.03/6.2/VIII/2025 tertanggal 28 Agustus 2025, yang meminta pelaksanaan wawancara untuk menggali secara langsung dampak sosial dari maraknya perjudian digital. Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Mufi Ahmad Baihaqi, menindaklanjuti permohonan ini dengan sigap dan penuh dedikasi.

Data Nyata dari Ruang Sidang

Tim pelaporan PA Bojonegoro dengan cepat menyusun data perkara perceraian selama tiga tahun terakhir yang berkaitan dengan judi online. Hasilnya mencengangkan: mayoritas perkara merupakan cerai gugat dari istri kepada suami yang kecanduan judi online, dan sebagian besar diputus verstek, artinya sang suami bahkan tidak hadir dalam proses sidang.

Banyak di antara para suami yang sudah tidak lagi memberi nafkah, bahkan menjual barang-barang istri demi berjudi,ujar Sholikin Jamik, Panitera PA Bojonegoro.

Wawancara Menggugah Hati

Tim PPATK yang hadir sebanyak enam orang melakukan wawancara mendalam dengan dua hakim serta dua istri korban judi online yang telah menggugat cerai suaminya. Cerita mereka penuh luka: dari sepeda motor istri yang dijual, suami yang dipenjara karena penggelapan, hingga anak-anak yang terdampak secara psikologis.

Salah satu Penggugat menyampaikan bahwa ia bertahan selama bertahun-tahun demi anak-anak, namun ketika rumah tangga berubah menjadi ladang konflik dan kehilangan harapan, perceraian menjadi jalan terakhir.

Cerita mereka bukan hanya data, tapi bukti nyata bahwa judi online merusak akar-akar keluarga,ujar Ibu Fera Pasaribu, perwakilan dari PPATK.

Dampak Lebih Luas dari Sekadar Rumah Tangga

Dalam sesi akhir kegiatan, Ibu Fera menjelaskan bahwa dampak judi online tidak berhenti pada perceraian. Kecanduan ini menjalar ke lingkungan sekitar, mendorong peningkatan kejahatan seperti pencurian, penjambretan, bahkan prostitusi. Ia menegaskan, ini bukan hanya isu hukum, tapi darurat sosial.

Kami ingin masyarakat tahu bahwa bahaya judi online itu nyata. Bukan hanya tentang uang, tapi tentang anak-anak yang kehilangan masa depan, dan istri-istri yang kehilangan martabat dan harapan,tambahnya.

Langkah Nyata dan Harapan Besar

PPATK berencana mengangkat kisah-kisah nyata ini dalam bentuk film pendek atau video edukatif, agar masyarakat dapat melihat langsung dan merasakan empati terhadap para korban.

Ketua PA Bojonegoro menutup kegiatan dengan harapan bahwa kesadaran masyarakat menjadi benteng utama dalam memerangi judi online.

Kalau bisa dicegah dari kesadaran masyarakat, mengapa harus selalu dengan penindakan hukum? Kita butuh antibodi sosial yang kuat,ujarnya.

Inspirasi untuk Negeri

Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda formal antara dua lembaga, tetapi juga menjadi contoh kolaborasi antara institusi penegak hukum dan lembaga keuangan negara untuk menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi dan berpihak kepada kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

Pengadilan Agama Bojonegoro membuktikan bahwa peradilan bukan sekadar ruang mengadili, tetapi juga ruang empati dan transformasi sosial.

Dengan energi positif semua pihak, kita yakin judi online bisa ditekan, dan masa depan keluarga Indonesia bisa diselamatkan.
Fera Pasaribu, PPATK

Bukan Sekadar Rutinitas: Apel Pagi Senin,

Momentum Awal Peneguhan Komitmen Kinerja

Oleh Tim IT PA Bojonegoro

Bojonegoro I 08 September 2025

Di bawah naungan langit yang cerah, halaman kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menjadi saksi sebuah pemandangan yang lebih dari sekadar rutinitas. Apel pagi yang digelar tidak hanya berlangsung khidmat, tetapi juga diwarnai canda tawa penuh keakraban antara pimpinan dan pegawai. Suasana ini menandakan ikatan di PA Bojonegoro bukan sekadar hubungan kerja yang harmonis, melainkan telah terjalin rasa kekeluargaan yang erat.

Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua PA Bojonegoro, Mufi Baihaqi, S.H., M.H., beserta para hakim, sekretaris, panitera, dan seluruh karyawan/karyawati ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen di awal pekan. Bertindak sebagai pembina apel, Hakim Senior Bapak Mahzumi, S.Ag., M.H., menyampaikan amanat yang tegas dan mendalam.

Dalam arahannya, Bapak Mahzumi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan PA Bojonegoro untuk senantiasa memegang teguh integritas.

"Kita semua harus selalu menjaga integritas. Haramkan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta gratifikasi dalam kehidupan sehari-hari," tegasnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa sebagai institusi peradilan, PA Bojonegoro harus mengutamakan pelayanan prima. Ia menggarisbawahi pentingnya persamaan layanan tanpa diskriminasi, terutama bagi kaum rentan yang harus dilayani dengan empati, sensitivitas, dan kesabaran ekstra, dimulai sejak dari meja penerimaan.

Pada kesempatan yang sama, Bapak Mahzumi juga secara khusus memberikan selamat kepada para pegawai yang baru saja dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Diharapkan rekan-rekan PPPK dapat terus menjaga kinerja dan integritasnya, sehingga bisa memberikan etos kerja dan layanan terbaik untuk kantor PA Bojonegoro dan masyarakat pencari keadilan," ujarnya.

Sebagai penutup yang menggetarkan semangat, Bapak Mahzumi mengajak seluruh jajaran untuk menetapkan niat luhur selama sepekan ke depan.

"Mari kita niatkan bekerja hanya untuk mencari ridho Allah SWT. Jaga integritas, pertahankan etos kerja terbaik, dan berikan pelayanan prima kepada masyarakat Bojonegoro, mulai dari petugas PTSP, hakim, hingga penyerahan produk peradilan," pungkasnya.

Apel pagi ini pun ditutup dengan optimisme, mengukuhkan bahwa semangat kekeluargaan yang hangat menjadi fondasi kokoh bagi PA Bojonegoro untuk menjalankan amanah sebagai benteng keadilan yang berintegritas dan melayani dengan hati. Oleh: Sandhy Sugijanto (Panitera Muda Hukum PA Bojonegoro)

Gelar Upacara HUT Mahkamah Agung ke-80, Ketua PA Bojonegoro Serahkan SK PPPK

Bojonegoro, 19 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Bojonegoro menyelenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berlangsung khidmat di halaman kantor PA Bojonegoro. Dalam upacara tersebut, Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., bertindak sebagai pembina apel sekaligus membacakan amanat Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., yang berjudul “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”. Upacara tersebut diikuti oleh seluruh hakim, pegawai, dan anggota Dharmayukti Karini.

 

Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya menjaga martabat peradilan sebagai fondasi tegaknya kedaulatan negara. Pengadilan yang bermartabat adalah pengadilan yang independen, berintegritas, serta memberikan keadilan secara adil dan setara. Selain itu, Mahkamah Agung juga mengingatkan agar seluruh insan peradilan terus berkomitmen menghadirkan keadilan yang nyata bagi masyarakat melalui integritas, profesionalisme, dan keterbukaan.

Tidak hanya pelaksanaan upacara saja, Ketua PA Bojonegoro juga menyerahkan SK PPPK kepada sepuluh PPNPN yang lolos seleksi PPPK. “Saya berharap, dengan berubahnya status dari PPPNPN ke PPPK menjadikan rekan-rekan semua lebih terpacu meningkatkan kinerja dan menjaga integritas”, ucap Ketua dalam sambutannya. Usai pelaksanaan upacara, acara dilanjutkan dengan penyerahan hadiah lomba dan tasyakuran potong tumpeng sebagai wujud rasa syukur, serta penyerahan hadiah lomba HUT RI ke-80 yang sebelumnya telah digelar oleh keluarga besar PA Bojonegoro.

 

Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menyampaikan, “Peringatan HUT Mahkamah Agung ke-80 ini tidak hanya menjadi momen refleksi, tetapi juga momentum untuk memperkuat semangat pengabdian. Dengan tema ‘Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat’, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan. Melalui rangkaian kegiatan, termasuk tasyakuran dan tes kesehatan, kami ingin menumbuhkan kebersamaan dan kepedulian sebagai keluarga besar peradilan.”

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, PA Bojonegoro juga mengadakan tes kesehatan gratis di Media Center PA Bojonegoro yang diperuntukkan bagi seluruh aparatur peradilan. Agenda ini menjadi bentuk kepedulian terhadap kesehatan pegawai, sehingga diharapkan dapat mendukung kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

ZONA INTEGRITAS WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Logo WBK
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT IKM 3,98 / 4,00 Sangat Baik Lihat Hasil Survey