- Details
- Written by Super User
- Hits: 233
PA Bojonegoro Perkuat Sinergi Pemenuhan Eviden Penilaian Mandiri Kabupaten Layak Anak Tahun 2026
BOJONEGORO, 6 April 2026
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perlindungan anak di tingkat daerah. Panitera Muda Hukum PA Bojonegoro, Sandhy Sugijanto, S.E., S.H., M.H., didampingi oleh Lulut Putri Indah Sari, A.Md. (Klerek - Pengelola Penanganan Perkara) menghadiri Rapat Koordinasi dan Pembekalan Penilaian Mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Kegiatan yang berlangsung di kantor ruang pertemuan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Bojonegoro pada Senin (06/4/2026) ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Bojonegoro untuk meraih predikat Nindya dalam evaluasi KLA mendatang. Dalam pertemuan tersebut, fokus utama ditekankan pada pengumpulan dan pemenuhan eviden (bukti dukung) dari 24 indikator yang menjadi parameter penilaian.
Sebagai lembaga peradilan yang menangani perkara perdata Islam, PA Bojonegoro memegang peran krusial dalam pemenuhan hak anak, khususnya dalam beberapa aspek mulai dari penguatan Klaster Hak Sipil dan Kebebasan: Memastikan perlindungan hak-hak anak pasca-perceraian orang tua, termasuk hak asuh dan nafkah anak. Kemudian penekanan Angka Pernikahan Dini melalui penyelesaian perkara Dispensasi Kawin, PA Bojonegoro berperan aktif dalam upaya menekan angka pernikahan anak di bawah umur yang menjadi poin penting dalam penilaian KLA. Selaain itu juga penyediaan Data Terintegrasi yang berkontribusi dalam pengisian data capaian indikator KLA melalui sistem evaluasi mandiri yang dilakukan secara berkala.
Pada kesempatan wawancara dengan Ketua PA Bojonegoro, Bapak Drs Mufi Ahmad Baihaqi,M.H dalam pernyataanya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. PA Bojonegoro, bersama instansi terkait lainnya, diharapkan dapat menyajikan data yang akurat, andal, dan valid sesuai dengan Pedoman Reviu Laporan Kinerja dan standar penilaian KLA nasional.
Kehadiran Panitera Muda Hukum dalam forum ini menegaskan bahwa penegakan hukum dan perlindungan anak di Bojonegoro berjalan beriringan guna menciptakan lingkungan yang aman dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak di Kabupaten Bojonegoro.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
- Details
- Written by Super User
- Hits: 250
Kunjungi Kantor PA Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Pererat Silaturahmi dan Beri Apresiasi Juara Umum PTA Award
Suasana hangat menyelimuti kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro pada Senin pagi (30/3) saat Bupati Setyo Wahono hadir melakukan kunjungan silaturahmi. Pukul 10.00 WIB, Bupati disambut hangat oleh keluarga besar PA Bojonegoro dalam rangka mempererat hubungan antarlembaga. Beliau secara khusus hadir untuk memberikan apresiasi langsung atas prestasi gemilang PA Bojonegoro yang baru saja menyabet predikat Juara Umum pada PTA Award 2025.
"Pertama-tama saya mengucapkan selamat kepada PA Bojonegoro yang sudah mendapatkan award. Tentu ini sebuah perjuangan dan sinergisitas yang baik dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujar Setyo Wahono dengan penuh rasa bangga. Beliau menekankan bahwa momentum ini sangat penting untuk menyelaraskan langkah dalam menjaga ketahanan keluarga di wilayah Bojonegoro.
Bupati mengakui peran besar PA Bojonegoro dalam menjaga keutuhan rumah tangga sebagai pondasi utama kemakmuran daerah. "Terima kasih kepada PA Bojonegoro yang telah banyak membantu kami menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. Ini menjadi pondasi dasar kita untuk membangun Bojonegoro yang lebih makmur," tambahnya saat diwawancarai. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat secara luas.
Meskipun bersifat kunjungan santai, Bupati menitipkan harapan agar Pemkab dan PA Bojonegoro semakin kuat dalam mengedukasi masyarakat. "Harapan kami, silaturahmi dan kebersamaan ini terus terbangun. Kami minta tolong kepada PA untuk sama-sama membangun keharmonisan masyarakat melalui edukasi dan pencegahan masalah rumah tangga. Jika lingkup terkecil ini kuat, maka pembangunan Bojonegoro untuk anak cucu kita ke depan juga akan maksimal," pungkasnya sebelum menutup pertemuan dengan sesi foto bersama.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 305
Srikandi Muda PA Bojonegoro Luncurkan "DIGI-REK" dan "SI-MAGANG", Wujudkan Peradilan Modern Berbasis Digital
BOJONEGORO, 12 Maret 2026
Semangat transformasi digital yang dicanangkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 terus membumi hingga ke daerah. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali membuktikan komitmennya sebagai garda terdepan pelayanan publik dengan meluncurkan dua inovasi layanan unggulan hasil karya dua Srikandi CPNS Mahkamah Agung RI, Kamis (12/03/2026).
Kedua inovasi tersebut adalah DIGI-REK (Digitalisasi Database Nomor Rekening Pihak Terintegrasi) yang digagas oleh Sukma Candra Dewi, A.Md., dan SI-MAGANG (Sistem Informasi Magang) oleh Elma Diah Hariani, A.Md. Kehadiran dua aplikasi ini menjadi jawaban nyata atas tantangan birokrasi yang efektif, transparan, dan akuntabel di era Society 5.0.
DIGI-REK: Transparansi Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara 100% Non-Tunai
Selaras dengan spirit Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang administrasi perkara secara elektronik (E-Court), inovasi DIGI-REK hadir untuk menyempurnakan mata rantai pelayanan. Jika sebelumnya pengembalian sisa panjar sering terkendala proses manual, kini PA Bojonegoro menerapkan sistem pembayaran 100% non-tunai.
Dengan mengintegrasikan database MATOH PLUS dan SIPP melalui CMS BSI, DIGI-REK memastikan hak masyarakat pencari keadilan kembali dengan cepat dan akurat. Langkah ini secara langsung mendukung Budaya Kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dalam pengelolaan keuangan perkara yang lebih bersih dan transparan.
SI-MAGANG: Modernisasi Layanan Pendidikan di Peradilan
Inovasi kedua, SI-MAGANG, merupakan bentuk implementasi dari instruksi Dirjen Badilag terkait peningkatan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. Aplikasi ini memotong rantai birokrasi pengajuan magang yang selama ini mengharuskan mahasiswa luar kota datang langsung atau mengirim berkas fisik.
Kini, mulai dari pendaftaran hingga unduh sertifikat elektronik dapat dilakukan dari mana saja secara real-time. Inovasi ini membuktikan bahwa PA Bojonegoro tidak hanya fokus pada pelayanan perkara, tetapi juga mendukung kemudahan akses pendidikan bagi civitas akademika sesuai standar pelayanan prima. Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Srikandi Latsar yang mampu menerjemahkan visi pimpinan ke dalam solusi digital yang konkret.
"Peluncuran DIGI-REK dan SI-MAGANG ini adalah bukti bahwa aparatur muda kita memiliki kepekaan tinggi terhadap kebutuhan masyarakat. Saya sangat bangga kepada dua Srikandi Latsar kita. Inovasi DIGI-REK menjamin transparansi keuangan sehingga menutup celah pungli, sementara SI-MAGANG memodernisasi tata kelola administrasi kita. Ini sangat selaras dengan visi Mahkamah Agung menuju Peradilan Modern," tegas Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H.
Langkah inovatif ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan publik di lingkungan peradilan, di mana teknologi hadir untuk memberikan kepastian, kecepatan, dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 222
Bupati Berharap Ada Terobosan Baru dalam Pelayanan di Pengadilan Agama Bojonegoro
Bojonegoro, UpWarta.com – Bupati Bojonegoro melakukan kunjungan mendadak ke Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro yang berlokasi di Jalan MH. Thamrin 88 Bojonegoro pada hari Senin pagi (30/3/2026)
Setelah disambut oleh Ketua PA, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Bojonegoro, Bupati langsung menyapa para pihak yang sedang berperkara di ruang tunggu dengan sangat ramah, menyapa satu persatu. Para pihak yang berperkara tampak terkejut sekaligus senang, bahkan berjubel meminta foto selfie bersama Bupati.
Dalam wawancara singkatnya, Bupati memberikan nasehat kepada para pihak berperkara agar tidak tergesa-gesa mengajukan perkara ke Pengadilan Agama.
“Jika ada masalah dalam rumah tangga, diselesaikan dulu dengan rendah hati, ridho, dan sabar. Hakekat hidup ini memang penuh dengan masalah, kita tidak boleh menghindarinya namun harus menghadapinya dengan hati yang dingin dan bermujadalah untuk mencari solusi,” ujar Bupati. Nasehat tersebut diterima dengan senang hati oleh para pihak.
Sholikhin Jamik, Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, menyampaikan terima kasih atas kunjungan mendadak tersebut. Bupati datang tanpa surat resmi yang terkesan bersifat administrasi, melainkan hanya melalui pesan WhatsApp, dengan tujuan untuk mendengar aspirasi dan melihat langsung kondisi warga yang sedang menghadapi masalah di PA.
Bupati juga mengapresiasi pencapaian PA Bojonegoro yang berhasil meraih Juara Umum dalam ajang PTA Surabaya Awards 2025, yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Kamis (12/3/2026) dalam rangka Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama se-Jawa Timur di Hotel Harris Surabaya. Sebagai pengadilan kelas 1A, PA Bojonegoro meraih sejumlah prestasi membanggakan, antara lain:
– Peringkat 5 Kinerja Satker Triwulan II Tahun 2025 kategori Pengadilan Agama Kelas IA Se-Indonesia
– Peringkat 4 Kinerja Satker Triwulan III Tahun 2025 kategori Pengadilan Agama Kelas IA Se-Indonesia
– Juara I Kinerja Penyelesaian Perkara (kategori 2.500-5.000 perkara)
– Juara I Kinerja E-Court Tingkat Pertama (kategori 2.500-5.000 perkara)
– Juara I Kinerja Kinsatker Laporan Keuangan Perkara (E-Keuangan)
– Juara I Kinerja Penerimaan Hibah Terbesar dari Penkab
– Juara Harapan Kinerja Pelayanan Publik ? 2.500 Perkara
– Juara 3 Kategori Agen Perubahan atas nama M.TANTOWI NUR ANSORI, SH.MH.
Selama mengunjungi fasilitas PA Bojonegoro, Bupati menyatakan bahwa pelayanan yang diberikan sudah sangat baik, dengan adanya fasilitas seperti Bank Syariah, Kantor Pos, Posbakum, dan foto copy gratis untuk para pihak berperkara.
Namun, ke depan Bupati berharap ada terobosan baru, di mana layanan bersifat administrasi tidak harus berpusat di kantor PA Bojonegoro, melainkan bisa bersinergi dengan Kecamatan dan Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Bojonegoro. (Udin)
- Details
- Written by Super User
- Hits: 230
Pererat Tali Silaturahmi, Pengadilan Agama Bojonegoro Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Keluarga Besar
BOJONEGORO – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Gedung Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro pada pagi hari ini. Tepat pukul 09.00 WIB, institusi ini menggelar acara Halal Bihalal dan Silaturrahim Keluarga Besar PA Bojonegoro sebagai momentum perayaan Idulfitri. Mengusung tema "Merajut Kasih dalam Kebahagiaan, Mewujudkan Institusi yang Makmur dan Membanggakan," acara ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi internal pasca-sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai, mulai dari jajaran pimpinan, hakim, hingga staf kesekretariatan dan kepaniteraan. Tak hanya itu, kehadiran para suami dan istri pegawai turut menambah kemeriahan suasana. Turut hadir pula pengurus dan anggota Dharmmayuktikarini serta para pensiunan (purnabakti) yang pernah mengabdikan diri di PA Bojonegoro. Kehadiran para senior ini menjadi simbol bahwa ikatan kekeluargaan di lingkungan pengadilan tetap terjaga meski masa tugas telah usai.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro menekankan bahwa tema yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan visi untuk membangun lingkungan kerja yang harmonis. Beliau menyampaikan bahwa rasa kasih sayang dan kebahagiaan antarpegawai merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan suasana kerja yang positif, diharapkan PA Bojonegoro dapat bertransformasi menjadi institusi yang tidak hanya makmur secara profesional, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi seluruh anggotanya.
Kegiatan ditutup dengan sesi ramah tamah dan saling bermaaf-maafan (mushafahah) yang diikuti oleh seluruh hadirin. Gelak tawa dan obrolan ringan antara pegawai aktif dan para pensiunan menciptakan pemandangan yang menyentuh, mempertegas bahwa PA Bojonegoro adalah sebuah keluarga besar yang solid. Melalui momentum halal bihalal ini, seluruh aparatur PA Bojonegoro berkomitmen untuk kembali bekerja dengan semangat baru demi mewujudkan peradilan yang agung dan melayani.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 378
Wujudkan Pelayanan Prima, PA Bojonegoro
Luncurkan "SIDORA" dan "PRO-DUTA":
Urus Perkara Kini Lebih Cepat dan Bisa dari Rumah!
Bojonegoro, 10 Maret 2026
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan humanis. Mengawali tahun 2026, PA Bojonegoro resmi memperkenalkan dua inovasi layanan unggulan: SIDORA dan PRO-DUTA.
Lahirnya inovasi ini merupakan buah dari hasil monitoring dan evaluasi mendalam terhadap layanan sepanjang tahun 2025. Inovasi ini juga menjadi bukti nyata kontribusi segar dari para pegawai CPNS Mahkamah Agung RI yang sedang menempuh Pelatihan Dasar (Latsar). Dari empat punggawa muda yang mengikuti Latsar, dua inovasi perdana resmi dipaparkan dan siap menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
SIDORA: Daftar Perkara Kini Tak Perlu Antri di Kantor
Dahulu, masyarakat non-advokat yang ingin mendaftarkan perkara secara elektronik (e-Court) harus datang langsung ke kantor pengadilan hanya untuk membuat akun. Hambatan jarak dan waktu ini kini dipangkas melalui aplikasi SIDORA (Aplikasi Daftar Online Perkara) yang digagas oleh Firda Suwaibah Khilmiah, A.Md.
Dengan SIDORA, masyarakat cukup mengunggah dokumen persyaratan (KTP, No HP, Email, dan Rekening) melalui aplikasi dari rumah. Petugas akan memproses akun tersebut, dan pengguna akan menerima username serta password e-Court secara digital.
Keunggulan: Masyarakat cukup datang ke kantor pengadilan saat sidang pertama dimulai. Pendaftaran bisa dilakukan dari mana saja sepanjang ada akses internet.
PRO-DUTA: Ambil Produk Hukum Tanpa Drama Antrean
Inovasi kedua adalah PRO-DUTA (Pengadilan Produk Hukum Tanpa Antri) hasil inisiasi Tessana Pridia Paramitha, S.H. Layanan ini difokuskan untuk mempercepat proses pengambilan Akta Cerai maupun Salinan Putusan/Penetapan.
Melalui PRO-DUTA, masyarakat bisa melakukan "pesanan" pengambilan produk hukum terlebih dahulu. Petugas akan menyiapkan dokumen secara real-time sebelum masyarakat tiba di lokasi.
Keunggulan: Jika sebelumnya proses verifikasi hingga penyerahan membutuhkan waktu 5-8 menit di loket, kini masyarakat diharapkan tidak lebih dari 2 menit sudah menerima dokumen yang diinginkan. Selain cepat, sistem ini menjamin tertib administrasi melalui register elektronik.
Inovasi yang diluncurkan PA Bojonegoro ini berjalan selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi. Berikut adalah dasar hukum yang relevan:
- Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Sebagai landasan legalitas penggunaan e-Court dan pendaftaran perkara secara daring (SIDORA).
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 214/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik. Sebagai dasar hukum yang mengatur prosedur teknis pendaftaran akun dan pengelolaan dokumen elektronik.
- Surat Dirjen Badilag Nomor 050/DJA/HM.00/I/2020 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online dan Pengembangan Inovasi Pelayanan Publik. Sebagai referensi dalam mendorong satuan kerja di bawah Badan Peradilan Agama untuk menciptakan inovasi yang mempercepat layanan di PTSP (seperti PRO-DUTA).
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang dijadikan dasar dalam mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Kehadiran SIDORA dan PRO-DUTA adalah bukti nyata bahwa PA Bojonegoro terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Fokus utama lembaga bukan sekadar menjalankan prosedur, melainkan memberikan layanan hukum yang transparan dan memudahkan. Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi,M.H menegaskan bahwa inovasi ini adalah bagian dari dedikasi pegawai, termasuk para CPNS yang sedang menempuh Pelatihan Dasar (Latsar), untuk memberikan kontribusi terbaik bagi warga Bojonegoro. Dengan layanan yang semakin simpel dan transparan, PA Bojonegoro optimis tingkat kepuasan masyarakat akan terus meningkat, sekaligus memperkuat integritas lembaga dalam melayani dengan hati.
Link:
YouTube: https://youtu.be/xwah-vznIZM?si=m3r2C204qYx9iw-G
Instagram: https://www.instagram.com/reel/DVuszSFj8Yj/?igsh=MXdxbTZpdjdkNHN6Nw==
Flyer: https://www.instagram.com/p/DVuwA-Jjz64/?img_index=2&igsh=aGR2N3pscm12aXJj
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT
- Details
- Written by Super User
- Hits: 220
Kunjungan Mendadak, Bupati Bojonegoro Dorong Inovasi Layanan Pengadilan Agama
SuaraBojonegoro.com – Bupati Bojonegoro melakukan kunjungan mendadak ke kantor Pengadilan Agama Bojonegoro di Jalan MH Thamrin, Senin (30/3/2026). Kedatanganya disambut langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, panitera, serta jajaran pegawai Pengadilan Agama.
Dalam kunjungannya, Bupati menyempatkan diri menyapa para pihak yang tengah berperkara di ruang tunggu. Suasana pun menjadi hangat, sejumlah warga tampak antusias hingga berebut berswafoto. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan pesan agar masyarakat tidak mudah membawa persoalan rumah tangga ke pengadilan.
“setiap ada permasalahan keluarga monggo diselesaikan terlebih dahulu dengan kepala dingin, penuh kesabaran, dan musyawarah demi menemukan solusi terbaik.” Ujar Setyo Wahono
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikhin Jamik, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran Bupati menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah dalam melihat langsung kondisi pelayanan serta mendengar aspirasi masyarakat.
Bupati juga mengapresiasi capaian Pengadilan Agama Bojonegoro yang berhasil meraih Juara Umum dalam ajang PTA Surabaya Awards 2025. Berbagai penghargaan yang diraih dinilai menjadi bukti kualitas kinerja dan pelayanan yang terus meningkat.
Meski demikian, Bupati mendorong adanya terobosan baru dalam pelayanan. Salah satunya dengan menghadirkan layanan administrasi yang tidak hanya terpusat di kantor Pengadilan Agama, tetapi juga dapat bersinergi dengan kecamatan dan Kantor Urusan Agama di seluruh wilayah Bojonegoro.
Ia menilai, langkah tersebut dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan peradilan secara cepat, murah, dan efisien. (Rif/Red)
- Details
- Written by Super User
- Hits: 156
PA Bojonegoro Sukses Tuntaskan Sidang Keliling Tahun 2026 Sidangkan 100 perkara Dengan 73% Berhasil Diputus

BOJONEGORO, 16 Maret 2026
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui program Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling (Sidkel) Tahun Anggaran 2026, PA Bojonegoro berhasil menyidangkan 100 perkara dengan tingkat keberhasilan putusan mencapai 73%.
Kegiatan yang didanai oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026 sebesar Rp30.000.000,00 ini dilaksanakan sebanyak 12 kali persidangan yang terbagi di dua lokasi strategis, yakni Kantor Desa Mejuwet, Kecamatan Sumberrejo, dan Kantor Desa Padangan. Proses pemetaan perkara telah dimulai sejak Januari 2026. Tercatat sebanyak 33 perkara masuk di bulan Januari dan 67 perkara di bulan Februari, sehingga genap mencapai target 100 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 perkara telah resmi diputus hingga Maret 2026.
Ketua PA Bojonegoro, Bapak Drs. H. Mufi Ahmad Baihaqi,M.H, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran program ini. "Capaian 73% ini adalah prestasi yang sangat bagus, mengingat angka tersebut jauh melampaui target minimal 50%. Kami tidak hanya mengejar kuantitas, tapi memastikan akses keadilan benar-benar menyentuh masyarakat yang domisilinya jauh dari kantor pengadilan," ujarnya.
Ada yang berbeda pada pelaksanaan tahun ini. Selain agenda persidangan, PA Bojonegoro juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis berupa tensi darah bagi para pihak yang hadir. Tercatat sebanyak 40 anggota masyarakat telah memanfaatkan layanan ini dalam empat agenda sidang terakhir. Panitera PA Bojonegoro, Bapak Drs. H Solikin,S.H,M.H menjelaskan bahwa integrasi layanan ini bertujuan untuk mengurangi ketegangan para pihak selama proses hukum.
"Sidang seringkali membuat masyarakat tegang. Dengan adanya pemeriksaan tensi gratis, kami ingin memastikan kondisi fisik para pihak tetap stabil. Data menunjukkan antusiasme yang tinggi, dan ini menjadi nilai tambah bagi pelayanan publik kami tahun ini," ungkap beliau.
Dari sisi manajerial, pelaksanaan 12 kegiatan sidang keliling ini dipastikan berjalan sesuai prosedur tanpa kendala berarti, baik dari segi teknis maupun keselamatan personel di lapangan. Sekretaris PA Bojonegoro, Ibu Yeti Rianawati,S.H,M.H, menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung kesuksesan program.
"Alhamdulillah, dengan anggaran Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), seluruh rangkaian 12 kegiatan di dua lokasi sukses terlaksana. Perencanaan yang matang sejak awal tahun membuat penyerapan anggaran tepat sasaran. Ke depan, kami berencana mengembangkan layanan ini agar tidak hanya persidangan, tapi juga mencakup penerimaan perkara eletronik, penyerahan produk pengadilan dan pemeriksaan kesehatan yang lebih lengkap seperti cek kolesterol dan gula darah," tuturnya.
Dengan berakhirnya rangkaian sidang keliling periode ini, PA Bojonegoro berharap dapat terus memberikan pelayanan paripurna yang transparan, akuntabel, dan tetap menjaga integritas demi kepuasan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bojonegoro.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT
- Details
- Written by Super User
- Hits: 504
CPAR dan Hawasbid: Menjaga "Nyawa" Peradilan Agama
Melalui Perbaikan Berkelanjutan
Bojonegoro, 10 Maret 2026
Sembilan tahun telah berlalu sejak Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pertama kali dicanangkan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI pada tahun 2017. Jika kita menilik ke belakang, lahirnya APM melalui Surat Dirjen Badilag Nomor 3107/DjA/OT.01.3/08/2017 bukanlah sekadar penambahan beban administrasi. Secara filosofis, APM adalah "nyawa" dari kualitas birokrasi pengadilan.
Kini, di tahun 2026, APM telah berevolusi dan menyatu dalam nafas pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM. Namun, pertanyaannya: Bagaimana kita memastikan standar pelayanan prima ini tetap terjaga di tingkat mikro? Jawabannya ada pada sinergi antara Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) dan instrumen bernama CPAR.
Dalam ekosistem APM, Hawasbid adalah instrumen vital yang menjaga denyut nadi organisasi. Jika APM adalah standar kualitasnya, maka Hawasbid adalah "auditor internal" yang memastikan standar tersebut tetap terjaga setiap hari.
Penting untuk ditegaskan bahwa Hawasbid tidak bertugas mencari-cari kesalahan. Sebaliknya, mereka bertugas untuk memotret kesesuaian antara fakta di lapangan dengan regulasi (SOP, KMA, dan pedoman APM). Perannya mencakup tiga pilar utama:
- Pencegahan: Mendeteksi dini potensi penyimpangan atau kelambatan kinerja.
- Perbaikan: Memberikan rekomendasi konkret saat ditemukan kendala.
- Penjaminan Mutu: Memastikan predikat A Excellent tercermin nyata dalam layanan masyarakat, bukan sekadar label di atas kertas.
Jika Hawasbid adalah mata yang mengawasi, maka CPAR (Corrective Prevention Action Report) adalah tangan yang melakukan perbaikan. CPAR adalah dokumen formal untuk mencatat ketidaksesuaian (Non-Conformity), menganalisis akar masalah, dan menetapkan tindakan agar masalah tersebut tidak terulang.
Tanpa CPAR, pengawasan Hakim hanya akan menjadi teguran lisan yang mudah terlupakan. CPAR memberikan nilai tambah berupa akuntabilitas dimana bukti tertulis tanggung jawab unit kerja (auditee), kemudian ketertelusuran (Traceability) dengan rekam jejak perbaikan yang sangat krusial saat tim Surveilans APM pusat datang berkunjung dan pencegahan: Fokus pada tindakan preventif agar lubang yang sama tidak jatuh untuk kedua kalinya.
Mari kita lihat bagaimana keduanya bekerja dalam sebuah simulasi sederhana. Ketika Hawasbid menemukan adanya 5 berkas perkara yang sudah putus sebulan namun belum diminutasi di SIPP, proses APM yang dinamis langsung berjalan:
- Identifikasi masalah/temuan, dimana Hawasbid mengisi formulir CPAR bagian "Temuan".
- Melakukan analisis di Bagian Kepaniteraan menjelaskan akar masalah (misal: kendala teknis perangkat atau beban kerja).
- Usulan perbaikan oleh Hawasbid dengan disepakati langkah konkret, seperti penjadwalan lembur atau servis perangkat dengan due date yang jelas.
- Kemudian melakukan verifikasi, dimana Hawasbid mengecek kembali. Jika SIPP sudah "hijau", CPAR ditandatangani dan dinyatakan Selesai (Closed).
Ditengah gelombang beban kerja yang masif, Pengadilan Agama Bojonegoro mencatatkan performa yudisial yang luar biasa sepanjang tahun 2025 dengan menuntaskan 3.543 perkara dari total 3.559 beban perkara. Bayangkan saja, formasi terbatas yang hanya terdiri dari 5 Hakim, didampingi Ketua dan Wakil Ketua, harus berjibaku menyidangkan rata-rata 50 perkara setiap hari sidang demi memastikan sisa akhir tahun ditekan hingga angka minimal 16 perkara. Tantangan ini kian besar karena di balik "ketukan palu" di ruang sidang, para Hakim juga memikul amanah sebagai Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) yang menuntut konsentrasi ekstra dalam mengawal integritas administrasi serta kualitas pelayanan publik.
Untuk menyiasati keterbatasan waktu dan tenaga tersebut, CPAR (Corrective Prevention Action Report) hadir bukan sebagai beban tambahan, melainkan sebagai solusi taktis yang mentransformasi pengawasan menjadi rutinitas harian yang ringan namun berdampak instan. Setiap kali Hakim menemukan ketidaksesuaian administrasi dalam aktivitas kesehariannya, temuan tersebut langsung diinput ke dalam CPAR untuk diteruskan kepada Koordinator Hawasbid dan ditindaklanjuti oleh bagian Kepaniteraan atau Kesekretariatan tanpa harus menunggu jadwal pengawasan formal. Dengan pola jemput bola ini, setiap kesalahan administratif dapat segera dibenarkan secara real-time, yang pada akhirnya dikonversi menjadi Laporan Hasil Pengawasan (LHP) triwulanan kepada Wakil Ketua sekaligus memastikan pelayanan prima bagi masyarakat tetap terjaga di tengah padatnya jadwal persidangan.
Kesimpulan: Budaya Continuous Improvement
Keberhasilan sebuah Pengadilan Agama dalam mempertahankan mutu tidak dilihat dari laporan pengawasan yang "bersih tanpa temuan". Sebaliknya, Hawasbid yang efektif adalah mereka yang kritis dalam menemukan ketidaksesuaian dan disiplin dalam mengawal CPAR hingga tuntas.
Banyaknya CPAR yang berstatus "Closed" adalah indikator kesehatan organisasi. Hal itu menunjukkan bahwa budaya perbaikan berkelanjutan (Continuous Improvement) benar-benar hidup. Dengan sinergi yang kuat antara Hawasbid dan CPAR, pelayanan prima bukan lagi sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT
- Details
- Written by Super User
- Hits: 181
Dorong Terobosan Baru Pelayanan, Bupati Wahono Kunjungi Pengadilan Agama Bojonegoro
BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro melakukan kunjungan mendadak ke Pengadilan Agama Bojonegoro di Jalan MH. Thamrin No. 88, Senin (30/3/2026). Kehadiran orang nomor satu di Bojonegoro ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua, Panitera, serta Sekretaris setempat.
Setibanya di lokasi, Bupati langsung menyapa masyarakat yang tengah menunggu proses persidangan. Dengan penuh kehangatan, ia menyalami satu per satu para pihak yang berperkara. Momen tersebut sontak mengejutkan sekaligus membahagiakan warga, bahkan tak sedikit yang antusias meminta swafoto bersama.
Dalam wawancara singkat, Bupati menyampaikan pesan moral kepada masyarakat agar tidak mudah membawa persoalan rumah tangga ke ranah pengadilan. Ia mengimbau agar setiap masalah keluarga diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah dengan penuh kesabaran, kerendahan hati, dan keikhlasan.
“Hakikat hidup adalah menghadapi masalah. Bukan dihindari, tetapi diselesaikan dengan hati yang dingin dan dialog yang baik,” ujar Bupati Setyo Wahono.
Pesan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Banyak di antara mereka mengaku tersentuh dan termotivasi untuk lebih bijak dalam menyikapi persoalan keluarga.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikhin Jamik, menyampaikan apresiasi atas kunjungan spontan Bupati. Menurutnya, kehadiran tanpa prosedur formal tersebut justru menunjukkan kepedulian nyata pemimpin daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. “Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkapnya
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi atas capaian gemilang Pengadilan Agama Bojonegoro yang berhasil meraih Juara Umum dalam ajang PTA Surabaya Awards 2025. Penghargaan tersebut diraih dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama se-Jawa Timur yang digelar di Surabaya.
Sejumlah prestasi membanggakan yang diraih antara lain peringkat kinerja satker nasional, juara kinerja penyelesaian perkara, juara implementasi e-court, hingga penghargaan pelayanan publik. Capaian ini menegaskan komitmen Pengadilan Agama Bojonegoro dalam menghadirkan layanan peradilan yang profesional, transparan, dan modern.
Bupati mengaku ingin melihat langsung kualitas layanan yang mampu mengantarkan Pengadilan Agama Bojonegoro menjadi yang terbaik. Ia menilai fasilitas yang tersedia sudah sangat memadai, mulai dari layanan perbankan syariah, kantor pos, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga fasilitas fotokopi gratis bagi masyarakat.
Namun demikian, Bupati mendorong adanya inovasi lanjutan. Ke depan, ia berharap layanan administrasi tidak harus terpusat di kantor pengadilan saja.
“Perlu ada terobosan dengan memperluas layanan hingga ke kecamatan dan Kantor Urusan Agama di seluruh Bojonegoro, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan,” tegasnya.
Kunjungan ini menjadi sinyal kuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan humanis bagi masyarakat.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 516
Pengadilan Agama Bojonegoro Sabet
Gelar Juara Umum PTA Surabaya Award 2026
BOJONEGORO, 13 Maret 2026
Momentum bulan suci Ramadan 1447 H menjadi saksi sejarah bagi Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Setelah melalui dedikasi panjang sepanjang tahun 2025, PA Bojonegoro berhasil mengukuhkan dominasinya dengan menyabet gelar Juara Umum pada malam penganugerahan PTA Surabaya Award 2025 yang digelar megah di Surabaya, Kamis (12/03/2026).Tidak tanggung-tanggung, PA Bojonegoro memborong tujuh kategori penghargaan bergengsi yang mencakup aspek teknis yudisial, kesekretariatan, hingga inovasi pelayanan publik. Keberhasilan menjadi Juara Umum didorong oleh pencapaian impresif pada kategori berikut:
- Juara 5 Kategori Triwulan II 2025 (Kinsatker Badilag).
- Juara 4 Kategori Triwulan III 2025 (Kinsatker Badilag).
- Juara 1 Kinerja Penyelesaian Perkara (Kategori II: 2.501-5.000 perkara).
- Juara 1 Kinerja E-court Tingkat Pertama (Kategori II).
- Juara 1 Kinerja Kinsatker (E-Keuangan).
- Juara 1 Kinerja Penerimaan Hibah Terbesar.
- Juara Harapan Kinerja Pelayanan Publik (> 2.500 perkara).
Dalam sesi wawancara, Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi,M.H, menyatakan rasa bangganya atas kerja kolektif seluruh lini, mulai dari jajaran Hakim hingga petugas kebersihan. Ia menegaskan bahwa PA Bojonegoro saat ini berada pada "rel yang benar" sebagai garda terdepan pelayanan yudisial Mahkamah Agung RI. Dukungan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua, Miftahul Huda,S.Ag,M.H, yang menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ketua PTA Surabaya atas pengakuan terhadap kinerja keras timnya.
Menjawab pertanyaan oleh MC pada acara anugerah PTA Surabaya Award tahun 2025, Panitera PA Bojonegoro, Drs. H. Solikin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kunci utama kemenangan ini adalah semangat "memantaskan diri". Beliau mencontohkan militansi petugas dalam mengawal prinsip one day minut, one day publish."Kami bekerja keras untuk memantaskan diri agar layak dihargai oleh pimpinan dan instansi lain. Penghargaan Juara Umum ini adalah bonus sekaligus penyemangat untuk terus memberikan pelayanan prima," tegasnya. Senada dengan hal tersebut, Sekretaris PA Bojonegoro, Yeti Rianawati,S.H,M.H memaparkan bahwa prestasi ini merupakan buah dari sistem yang sudah matang."Siapapun pimpinannya, kinerja tetap berada di level tertinggi karena kami bekerja berbasis SOP yang sudah membudaya. Ini adalah hasil perjuangan panjang melalui berbagai pelatihan internal maupun eksternal," ungkapnya.
Komentar menarik datang dari Panitera Muda Hukum, Sandhy Sugijanto,S.E,S.H,M.H. Ia memberikan testimoni dengan analogi teknologi yang cerdas. Menurutnya, SDM di PA Bojonegoro telah bertransformasi dari sekadar "prompt" yang bekerja pasif menjadi "AI Agent" yang handal."Melalui 'sentuhan dan enkripsi' dari para pimpinan selaku AI Engineer dan AI Developer, aparatur kami kini mampu bekerja mandiri, optimal, dan konsisten. Inilah yang membuat kami layak mempertahankan prestasi ini pada tahun 2026," jelas Sandhy.Dengan segudang prestasi ini, PA Bojonegoro memasuki tahun 2026 dengan optimisme tinggi untuk terus menjaga integritas dan mempertahankan standar emas pelayanan bagi masyarakat Bojonegoro, baik di level regional maupun nasional. (sandhy)
- Details
- Written by Super User
- Hits: 313
Bukan Cuma Urus Perkara, PA Bojonegoro Kini Hadirkan
Cek Tensi Gratis Saat Sidang Keliling
BOJONEGORO, 6 Maret 2026
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam rangkaian kegiatan Sidang Keliling tahun 2026, PA Bojonegoro meluncurkan inovasi sederhana namun berdampak besar: Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi para pihak dan masyarakat yang hadir di lokasi persidangan berupa pemeriksaan tensi darah.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Sidang Keliling kali ini tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga kepedulian terhadap kondisi fisik para pencari keadilan. Sambil menunggu antrean sidang atau mendampingi kerabat, masyarakat dapat memeriksakan tekanan darah (tensi) secara cuma-cuma.
Sentuhan Humanis di Tengah Proses Hukum
Inovasi ini memanfaatkan sumber daya internal yang ada. Dengan menyiagakan dua unit alat tensi milik pegawai, petugas PA Bojonegoro melayani masyarakat dengan ramah dan sabar. Data absensi menunjukkan antusiasme yang tinggi: tercatat 16 orang memanfaatkan layanan ini di Kecamatan Padangan, dan 14 orang di Kecamatan Sumberrejo.
Langkah ini sejalan dengan semangat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa tujuan layanan hukum (termasuk sidang keliling) adalah untuk meningkatkan akses keadilan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. PA Bojonegoro menerjemahkan aturan ini dengan menambahkan nilai manfaat (value-added) berupa perhatian pada aspek kesehatan.
Makna Inovasi yang Sesungguhnya
Inovasi ini mematahkan persepsi bahwa sebuah terobosan harus selalu berbasis aplikasi digital yang rumit atau memerlukan anggaran besar. Inovasi sejati adalah proses pembaruan dan penerapan ide yang mampu memecahkan masalah serta memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat.
Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian yang lebih paripurna, komentar beliau, "Kami ingin keberadaan PA Bojonegoro dirasakan manfaatnya secara lebih luas oleh masyarakat Bojonegoro. Sidang keliling bukan sekadar memindahkan ruang sidang ke kecamatan, tapi bagaimana kami hadir membawa solusi. Dengan layanan kesehatan ini, kami ingin memberikan nuansa yang lebih nyaman dan humanis, sehingga masyarakat merasa benar-benar terlayani dengan hati."
Komitmen Berkelanjutan
Mengingat masih tersisa dua agenda Sidang Keliling pada periode tahun ini, PA Bojonegoro memastikan inovasi layanan kesehatan ini akan terus dilaksanakan. Harapannya, masyarakat tidak hanya pulang membawa produk hukum seperti akta cerai atau penetapan ahli waris, tetapi juga pulang dengan kesadaran akan kondisi kesehatan mereka yang lebih baik.
Dengan langkah kecil namun bermakna ini, PA Bojonegoro terus memperkuat predikatnya sebagai instansi yang predikatnya telah meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan memberikan pelayanan yang melampaui standar biasa.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT

