logo

Written by Super User on . Hits: 19

Wujudkan Pelayanan Prima, PA Bojonegoro

Luncurkan "SIDORA" dan "PRO-DUTA":

Urus Perkara Kini Lebih Cepat dan Bisa dari Rumah!

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczNqH5jdBQAcLGJiSkaaJiCXJXpiI87cu0dPaalTMBbaFn0TFRQG2zHgDiib3d2DUa1ihuewipkdDggBsBpdbAs8_Xl-xpDkFISbcmalk1kJqGu2kGE=w2400

Bojonegoro, 10 Maret 2026

Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan humanis. Mengawali tahun 2026, PA Bojonegoro resmi memperkenalkan dua inovasi layanan unggulan: SIDORA dan PRO-DUTA.

Lahirnya inovasi ini merupakan buah dari hasil monitoring dan evaluasi mendalam terhadap layanan sepanjang tahun 2025. Inovasi ini juga menjadi bukti nyata kontribusi segar dari para pegawai CPNS Mahkamah Agung RI yang sedang menempuh Pelatihan Dasar (Latsar). Dari empat punggawa muda yang mengikuti Latsar, dua inovasi perdana resmi dipaparkan dan siap menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczMPAdP1YHZ3LWK2FK7QE4yY7QgerT9Z6TzSz-oMTqCOAXCo5L2XEUaWRP2LmTiq5k9rYWsgHTSB4hQC5-x66CQiyOXueBtJ_wseQFMeUTSdQJMOSpQ=w2400

SIDORA: Daftar Perkara Kini Tak Perlu Antri di Kantor

Dahulu, masyarakat non-advokat yang ingin mendaftarkan perkara secara elektronik (e-Court) harus datang langsung ke kantor pengadilan hanya untuk membuat akun. Hambatan jarak dan waktu ini kini dipangkas melalui aplikasi SIDORA (Aplikasi Daftar Online Perkara) yang digagas oleh Firda Suwaibah Khilmiah, A.Md.

Dengan SIDORA, masyarakat cukup mengunggah dokumen persyaratan (KTP, No HP, Email, dan Rekening) melalui aplikasi dari rumah. Petugas akan memproses akun tersebut, dan pengguna akan menerima username serta password e-Court secara digital.

Keunggulan: Masyarakat cukup datang ke kantor pengadilan saat sidang pertama dimulai. Pendaftaran bisa dilakukan dari mana saja sepanjang ada akses internet.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczMgYAOe67AgRCilbuEe-ufB_CkMKHn6Lbb97qkAzssUIemHusI1h534lfzmd67ENbNZeTCaRAL6G-4sLYsMrHs3KlahnaDz14nmyWv-pEGGzt5STsg=w2400

PRO-DUTA: Ambil Produk Hukum Tanpa Drama Antrean

Inovasi kedua adalah PRO-DUTA (Pengadilan Produk Hukum Tanpa Antri) hasil inisiasi Tessana Pridia Paramitha, S.H. Layanan ini difokuskan untuk mempercepat proses pengambilan Akta Cerai maupun Salinan Putusan/Penetapan.

Melalui PRO-DUTA, masyarakat bisa melakukan "pesanan" pengambilan produk hukum terlebih dahulu. Petugas akan menyiapkan dokumen secara real-time sebelum masyarakat tiba di lokasi.

Keunggulan: Jika sebelumnya proses verifikasi hingga penyerahan membutuhkan waktu 5-8 menit di loket, kini masyarakat diharapkan tidak lebih dari 2 menit sudah menerima dokumen yang diinginkan. Selain cepat, sistem ini menjamin tertib administrasi melalui register elektronik.

Inovasi yang diluncurkan PA Bojonegoro ini berjalan selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi. Berikut adalah dasar hukum yang relevan:

  1. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Sebagai landasan legalitas penggunaan e-Court dan pendaftaran perkara secara daring (SIDORA).
  2. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 214/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik. Sebagai dasar hukum yang mengatur prosedur teknis pendaftaran akun dan pengelolaan dokumen elektronik.
  3. Surat Dirjen Badilag Nomor 050/DJA/HM.00/I/2020 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online dan Pengembangan Inovasi Pelayanan Publik. Sebagai referensi dalam mendorong satuan kerja di bawah Badan Peradilan Agama untuk menciptakan inovasi yang mempercepat layanan di PTSP (seperti PRO-DUTA).
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang dijadikan dasar dalam mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Kehadiran SIDORA dan PRO-DUTA adalah bukti nyata bahwa PA Bojonegoro terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Fokus utama lembaga bukan sekadar menjalankan prosedur, melainkan memberikan layanan hukum yang transparan dan memudahkan. Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi,M.H menegaskan bahwa inovasi ini adalah bagian dari dedikasi pegawai, termasuk para CPNS yang sedang menempuh Pelatihan Dasar (Latsar), untuk memberikan kontribusi terbaik bagi warga Bojonegoro. Dengan layanan yang semakin simpel dan transparan, PA Bojonegoro optimis tingkat kepuasan masyarakat akan terus meningkat, sekaligus memperkuat integritas lembaga dalam melayani dengan hati.

Link: 

YouTube: https://youtu.be/xwah-vznIZM?si=m3r2C204qYx9iw-G

Instagram: https://www.instagram.com/reel/DVuszSFj8Yj/?igsh=MXdxbTZpdjdkNHN6Nw==

Flyer: https://www.instagram.com/p/DVuwA-Jjz64/?img_index=2&igsh=aGR2N3pscm12aXJj

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Editor   : Tim IT

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229

085117437497 (WA Center)

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024