Sinergitas Pemkab, PD ‘Aisyiyah, dan Pengadilan Agama Bojonegoro Perkuat Implementasi Program Inklusi Daerah
Bojonegoro, 25 September 2026 M - 13 Rabiul Akhir 1448 H
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Pimpinan Daerah (PD) ‘Aisyiyah Bojonegoro telah menyelenggarakan kegiatan audiensi Program Inklusi hari Jum'at tanggal 25 September 2026, bertempat di Ruang Sinergi Lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro. Agenda penting ini dihadiri secara langsung oleh jajaran pimpinan perangkat daerah, unsur lembaga masyarakat, serta perwakilan dari instansi vertikal terkait. Pertemuan ini menjadi momentum strategis guna menyatukan visi dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah yang berfokus pada kesetaraan gender, inklusi sosial, serta penguatan partisipasi masyarakat sipil.
Fokus pembahasan dalam audiensi tersebut mencakup beberapa poin krusial, mulai dari pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Bojonegoro dan PD ‘Aisyiyah, hingga penguatan regulasi daerah yang pro-kelompok rentan. Target utama dari rangkaian program inklusi ini adalah menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih adil, merata, dan ramah disabilitas di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Melalui peta jalan yang jelas, program ini dirancang agar mampu memberikan kepastian perlindungan hukum serta jaminan sosial yang komprehensif bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Kehadiran unsur pemerintah daerah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Drs. Sukaemi, M.Si., memberikan angin segar terhadap keberlanjutan misi sosial ini dalam mewujudkan tata kelola daerah yang inklusif. Dalam arahannya, beliau menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawal setiap poin pembahasan audiensi tersebut. Beliau mengungkapkan, "Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PD ‘Aisyiyah serta seluruh pihak yang hadir, di mana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tentu akan selalu siap mendukung penuh program-program kolaboratif ini. Sinergi lintas sektoral seperti ini sangat dibutuhkan agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh kelompok rentan, termasuk dalam menjamin hak-hak dasar perempuan dan anak di tengah dinamika sosial saat ini."
Komitmen kolektif tersebut semakin diperkuat dengan kehadiran institusi penegak hukum yang bersentuhan langsung dengan persoalan keluarga di tengah masyarakat. Ibu Endah Ratna Wijaya, S.H., selaku Panitera Muda Permohonan yang hadir mewakili Pengadilan Agama Bojonegoro, menyatakan kesiapan lembaganya untuk berkolaborasi secara nyata dalam penanganan isu-isu krusial tersebut. Beliau menyampaikan secara langsung, "Kami dari Pengadilan Agama Bojonegoro pada prinsipnya sangat mendukung dan siap bersinergi secara aktif dalam program yang kita lakukan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian. Koordinasi lintas lembaga ini sangat penting agar implementasi putusan hukum, pemenuhan hak-hak perempuan, serta perlindungan masa depan anak-anak pascaperceraian dapat berjalan lebih optimal, terpadu, dan berkeadilan."
Dampak positif dari kolaborasi erat antara Pemkab, PD ‘Aisyiyah, dan Pengadilan Agama ini diyakini akan mampu dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas di Kabupaten Bojonegoro. Dengan adanya jalinan kerja sama yang terintegrasi, penanganan masalah-masalah sosial kemasyarakatan dapat diselesaikan melalui pendekatan yang lebih humanis dan tepat sasaran. Harapannya, langkah inovatif dan berkelanjutan ini akan membawa Kabupaten Bojonegoro bertransformasi menjadi daerah yang semakin inklusif, adil, sejahtera, dan membanggakan bagi seluruh warganya.

