logo

Written by Super User on . Hits: 9

Kawal Integritas dan Mutu Layanan, Bawas MA RI Rampungkan

Pengawasan Reguler di Pengadilan Agama Bojonegoro

 

BOJONEGORO, 6 Februari 2026

Menjaga standar mutu pelayanan dan ketertiban administrasi adalah napas utama bagi setiap instansi pemerintah, terlebih di lingkungan Mahkamah Agung RI. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mendapatkan kehormatan melalui kunjungan kerja Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI dalam rangka Pengawasan Reguler yang berlangsung pada awal Februari 2026. Berdasarkan surat tugas dari Kepala Badan Pengawasan MA RI, tim yang beranggotakan lima personel ahli ini melaksanakan pemeriksaan intensif selama lima hari, terhitung sejak 2 Februari hingga 6 Februari 2026. Kehadiran tim Bawas ini dipandang sebagai anugerah sekaligus instrumen quality assurance untuk memastikan visi besar "Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung" tetap terimplementasi secara nyata, bukan sekadar slogan.

Dalam kegiatannya, Bawas melakukan pemindaian menyeluruh terhadap dua aspek utama: Yudisial (Teknis Perkara) dan Non-Yudisial (Administrasi & Perilaku). Area pengawasan mencakup:

  1. Integritas Aparatur: Memastikan kepatuhan etika bagi Hakim, pejabat kepaniteraan, hingga staf ASN.
  2. Administrasi Peradilan: Ketertiban input data SIPP, pengiriman berkas perkara, hingga pengelolaan aset negara.
  3. Teknis Yudisial: Kepatuhan hukum acara, ketertiban persidangan, hingga kecepatan minutasi perkara.

Hasil dari pengawasan ini tidak lagi dikelola secara manual, melainkan melalui aplikasi WASTITAMA (Was-ti Tanggap Mandiri). Inovasi digital ini memungkinkan monitoring tindak lanjut secara real-time dan transparan. Sesuai ketentuan Service Level Agreement (SLA), PA Bojonegoro memiliki waktu maksimal 60 hari (2 bulan) untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi sejak laporan diterima di aplikasi.

Ketua Tim Pemeriksa Bawas MA RI, Bapak Kholis dalam sambutannya saat closing meeting, menegaskan “”bahwa temuan pengawasan adalah instruksi korektif yang mengikat. Esensi dari pengawasan ini bukanlah mencari celah kesalahan, melainkan upaya pemurnian institusi dan penguatan marwah peradilan. Kami menekankan bahwa setiap rekomendasi wajib segera ditindaklanjuti secara tuntas melalui aplikasi WASTITAMA. Kecepatan dan akurasi merespons temuan adalah indikator nyata bahwa PA Bojonegoro memiliki komitmen tinggi terhadap reformasi birokrasi dan integritas," tegas Ketua Tim Bawas.

Menanggapi arahan tersebut, Bapak Mufi Ahmad Baihaqi menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan langkah-langkah strategis pasca-pemeriksaan. "Kami menerima seluruh hasil evaluasi ini dengan tangan terbuka dan tanggung jawab penuh. Ini adalah komitmen kolektif kami PA Bojonegoro bertekad menindaklanjuti seluruh temuan secepat mungkin. Kami tidak hanya mengejar penyelesaian administratif, tetapi melakukan perbaikan substansial demi mewujudkan PA Bojonegoro yang lebih profesional, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan," ujar Ketua PA Bojonegoro dengan optimis.

Sebagai bentuk aksi nyata, PA Bojonegoro segera mengambil langkah strategis, antara lain:

  • Rapat Koordinasi Segera untuk membedah setiap butir temuan secara mendalam.
  • Penunjukan PIC (Person in Charge) untuk memastikan setiap progress perbaikan terpantau di aplikasi WASTITAMA.
  • Verifikasi Berlapis untuk menjamin kualitas dokumen tindak lanjut sebelum diunggah.

Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, PA Bojonegoro yakin bahwa pengawasan reguler ini akan menjadi katalisator penting dalam memberikan keadilan yang transparan dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Bojonegoro. (TIM/Humas)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024