logo

Written by Super User on . Hits: 18

Menyiapkan Agen Perubahan Hukum: Delapan Mahasiswa Hukum Unigoro Rampungkan Magang di Pengadilan Agama Bojonegoro

Bojonegoro, 6 Februari 2026

Genap 30 (tiga puluh) harinsudah delapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) Tahun 2026 menyelesaikan kegiatan magang di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Program magang ini menjadi ruang pembelajaran nyata bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung praktik peradilan agama, sekaligus menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik hukum di tengah masyarakat.Kegiatan magang diawali dengan pembukaan dan orientasi yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan PA Bojonegoro. Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H memberikan pemaparan mendalam mengenai tugas dan fungsi Pengadilan Agama sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama beserta perubahannya melalui Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009. Pemahaman ini menjadi fondasi awal bagi mahasiswa untuk mengenali peran strategis Pengadilan Agama dalam sistem peradilan nasional.

Selanjutnya, Wakil Ketua PA Bojonegoro, Miftahul Huda, S.Ag., M.H. menjelaskan mengenai Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Khususnya terkait kewenangan hakim dalam memutus dan mengadili perkara. Materi ini memperkaya wawasan mahasiswa mengenai independensi kekuasaan kehakiman serta tanggung jawab besar yang melekat pada profesi hakim.

Pembekalan dilanjutkan oleh Panitera PA Bojonegoro, Bapak Drs. H. Solikin, S.H., M.H. yang mengupas tuntas dunia kepaniteraan sebagai supporting unit Pengadilan Agama. Mahasiswa diperkenalkan pada alur penerimaan perkara, administrasi perkara dan persidangan, manajemen peradilan, hingga penyerahan produk peradilan. Tak hanya itu, mahasiswa juga mendapatkan pemahaman tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pendaftaran perkara secara elektronik melalui aplikasi e-Court, persidangan elektronik (e-Litigasi), penyerahan akta cerai melalui aplikasi EAC, serta penerbitan putusan dan penetapan secara elektronik. Materi orientasi ditutup oleh Sekretaris PA Bojonegoro, Yeti Rianawati, S.H., M.H yang menjelaskan peran kesekretariatan sebagai facilitating unit dalam penyelenggaraan peradilan.

Selama pelaksanaan magang, mahasiswa Unigoro didampingi langsung oleh Hakim Pamong Bapak Drs. Abd. Gani, M.H. serta Pendamping Institusi Bapak Sandhy Sugijanto, S.E., S.H., M.H. Dengan bimbingan tersebut, mahasiswa terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pimpinan PA Bojonegoro.Mahasiswa tidak hanya melakukan pengamatan, tetapi juga membantu pekerjaan pegawai Pengadilan Agama Bojonegoro, mulai dari proses filterisasi para pencari keadilan yang memasuki lingkungan kantor, penginputan nomor antrean layanan, hingga pelayanan informasi terkait pendaftaran perkara, persidangan, dan pengambilan produk peradilan. Pengalaman ini memberikan gambaran nyata tentang pelayanan publik di lembaga peradilan.

Selain itu, mahasiswa juga melakukan pengamatan langsung di PTSP untuk memahami tugas dan fungsi layanan terpadu, serta di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam penyusunan dokumen hukum. Di bidang kepaniteraan, mahasiswa turut membantu administrasi perkara masuk, penginputan alat bukti awal dan data saksi, pembuatan berita acara persidangan bersama panitera sidang, hingga proses pengarsipan berkas perkara yang telah diminutasi.Tidak berhenti pada praktik administratif, mahasiswa magang juga mendapatkan materi dari pegawai PA Bojonegoro yang ditunjuk, meliputi administrasi perkara, administrasi persidangan, manajemen peradilan, hukum acara yang diterapkan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan prima bagi para pencari keadilan. Bahkan, mahasiswa dibekali pelatihan pembuatan akun e-Court secara langsung, termasuk praktik penyusunan dokumen hukum seperti surat gugatan atau permohonan, jawaban, replik, duplik, hingga kesimpulan.

Melalui kegiatan magang ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman akademik dan praktis, tetapi juga mampu berperan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Pengadilan Agama, alur pendaftaran perkara, proses persidangan hingga terbitnya putusan dan produk peradilan, serta membantu masyarakat dalam pembuatan akun e-Court, persidangan elektronik, dan penyusunan dokumen hukum. Lebih jauh lagi, mahasiswa juga dibekali pemahaman mengenai upaya-upaya hukum yang dapat ditempuh apabila para pencari keadilan tidak puas terhadap putusan atau penetapan Pengadilan Agama.

Sebagai bagian dari generasi muda, mahasiswa magang juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak edukasi hukum di masyarakat, khususnya dalam upaya menekan angka perceraian dan pernikahan anak yang masih tergolong tinggi di Kabupaten Bojonegoro dan Jawa Timur pada umumnya. Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro dalam kesannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan magang tersebut. “Kami menilai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro menunjukkan semangat belajar yang tinggi, disiplin, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja Pengadilan Agama. Kami berharap pengalaman ini dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa untuk memahami dunia peradilan dan kelak berkontribusi positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Dosen Pendamping Lapangan dari Universitas Bojonegoro, Gunawan Hadi Purwanto, S.H., M.H, menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan dan bimbingan yang diberikan oleh PA Bojonegoro. Kesan yang disampaikan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Bojonegoro atas izin, pendampingan, dan bimbingan yang sangat baik kepada mahasiswa selama kegiatan magang. Semoga ke depan kerja sama antara Universitas Bojonegoro dan Pengadilan Agama Bojonegoro dapat terus terjalin dan ditingkatkan,” ujarnya.

Melalui kegiatan magang ini, terjalin hubungan simbiosis mutualisme antara Pengadilan Agama Bojonegoro dan Universitas Bojonegoro dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk social engineering untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berkeadilan.

Berikut ini adalah hasil nyata dari 8 mahasiswa fakultas hukum – Univeritas Bojonegoro dalam aktualisasi kegiatan magang di Pengadilan Agama Bojonegoro yang telah dipublish di mediasi sosial yaitu :

1. https://vt.tiktok.com/ZSaaYv2pM/

2. https://vt.tiktok.com/ZSaa2Rwfm/

3. https://vt.tiktok.com/ZSaaYEUfd/

Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

Editor  : Tim IT PA Bojonegoro

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024