Akselerasi Integritas: Pegawai PA Bojonegoro Capai 100% Pelaporan SPT Tahunan via Coretax
BOJONEGORO, 5 Maret 2026
Di tengah transformasi digital sistem perpajakan Indonesia melalui implementasi sistem Coretax, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menunjukkan komitmen luar biasa dalam pemenuhan kewajiban negara. Memasuki awal Maret 2026, seluruh jajaran pegawai PA Bojonegoro tercatat telah 100% menuntaskan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.
Capaian ini bukan sekadar pemenuhan administrasi rutin, melainkan bukti nyata kedisiplinan kolektif. Seluruh elemen instansi, mulai dari unsur Pimpinan hingga Staf Pelaksana, telah berhasil beradaptasi dengan sistem Coretax yang menjadi standar baru dalam ekosistem perpajakan nasional.
Kepatuhan Tanpa Pengecualian
Kecepatan dan akurasi yang ditunjukkan tahun ini mencakup berbagai kategori pelaporan, baik SPT pribadi maupun SPT gabungan suami-istri. Keberhasilan ini mencerminkan beberapa poin krusial dalam tata kelola internal PA Bojonegoro:
- Tertib Administrasi Gaji: Sinkronisasi data penghasilan yang rapi memudahkan pegawai dalam melakukan validasi data pada sistem terbaru.
- Adaptasi Teknologi: Kemampuan seluruh pegawai dalam mengoperasikan platform Coretax menunjukkan kesiapan SDM PA Bojonegoro terhadap digitalisasi birokrasi.
- Keteladanan Pimpinan: Gerakan pelaporan cepat yang diinisiasi oleh pimpinan memberikan efek domino positif bagi seluruh staf untuk segera menyelesaikan kewajiban sebelum tenggat waktu.
Wujud Integritas Aparatur
Bagi PA Bojonegoro, pelaporan pajak tepat waktu adalah manifestasi dari integritas aparatur sipil negara. Sebagai lembaga penegak hukum, ketertiban dalam menjalankan aturan negara—termasuk pajak—adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. memberikan penyatannya, "Kecepatan pelaporan 100% di awal bulan ini membuktikan bahwa kesadaran akan pajak sudah menjadi budaya kerja di lingkungan kami. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap pembangunan nasional melalui transparansi pajak,"
Dengan tuntasnya kewajiban ini, seluruh pegawai PA Bojonegoro kini dapat kembali fokus sepenuhnya pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan, dengan integritas yang tetap terjaga baik secara hukum maupun administratif.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT PA Bojonegoro
