- Details
- Written by Super User
- Hits: 290
Srikandi Muda PA Bojonegoro Luncurkan "DIGI-REK" dan "SI-MAGANG", Wujudkan Peradilan Modern Berbasis Digital
BOJONEGORO, 12 Maret 2026
Semangat transformasi digital yang dicanangkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 terus membumi hingga ke daerah. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali membuktikan komitmennya sebagai garda terdepan pelayanan publik dengan meluncurkan dua inovasi layanan unggulan hasil karya dua Srikandi CPNS Mahkamah Agung RI, Kamis (12/03/2026).
Kedua inovasi tersebut adalah DIGI-REK (Digitalisasi Database Nomor Rekening Pihak Terintegrasi) yang digagas oleh Sukma Candra Dewi, A.Md., dan SI-MAGANG (Sistem Informasi Magang) oleh Elma Diah Hariani, A.Md. Kehadiran dua aplikasi ini menjadi jawaban nyata atas tantangan birokrasi yang efektif, transparan, dan akuntabel di era Society 5.0.
DIGI-REK: Transparansi Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara 100% Non-Tunai
Selaras dengan spirit Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang administrasi perkara secara elektronik (E-Court), inovasi DIGI-REK hadir untuk menyempurnakan mata rantai pelayanan. Jika sebelumnya pengembalian sisa panjar sering terkendala proses manual, kini PA Bojonegoro menerapkan sistem pembayaran 100% non-tunai.
Dengan mengintegrasikan database MATOH PLUS dan SIPP melalui CMS BSI, DIGI-REK memastikan hak masyarakat pencari keadilan kembali dengan cepat dan akurat. Langkah ini secara langsung mendukung Budaya Kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dalam pengelolaan keuangan perkara yang lebih bersih dan transparan.
SI-MAGANG: Modernisasi Layanan Pendidikan di Peradilan
Inovasi kedua, SI-MAGANG, merupakan bentuk implementasi dari instruksi Dirjen Badilag terkait peningkatan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. Aplikasi ini memotong rantai birokrasi pengajuan magang yang selama ini mengharuskan mahasiswa luar kota datang langsung atau mengirim berkas fisik.
Kini, mulai dari pendaftaran hingga unduh sertifikat elektronik dapat dilakukan dari mana saja secara real-time. Inovasi ini membuktikan bahwa PA Bojonegoro tidak hanya fokus pada pelayanan perkara, tetapi juga mendukung kemudahan akses pendidikan bagi civitas akademika sesuai standar pelayanan prima. Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Srikandi Latsar yang mampu menerjemahkan visi pimpinan ke dalam solusi digital yang konkret.
"Peluncuran DIGI-REK dan SI-MAGANG ini adalah bukti bahwa aparatur muda kita memiliki kepekaan tinggi terhadap kebutuhan masyarakat. Saya sangat bangga kepada dua Srikandi Latsar kita. Inovasi DIGI-REK menjamin transparansi keuangan sehingga menutup celah pungli, sementara SI-MAGANG memodernisasi tata kelola administrasi kita. Ini sangat selaras dengan visi Mahkamah Agung menuju Peradilan Modern," tegas Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H.
Langkah inovatif ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan publik di lingkungan peradilan, di mana teknologi hadir untuk memberikan kepastian, kecepatan, dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 145
Sapa Lansia dan Duafa, PA Bojonegoro Kembali Gelar Agenda Berbagi Berkah Ramadhan
Bojonegoro, 5 Maret 2026 – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui agenda rutin tahunan bertajuk "Berbagi Berkah Ramadhan". Kegiatan yang dilaksanakan untuk menjadi wujud nyata komitmen keluarga besar PA Bojonegoro dalam membantu sesama, di Desa Prigi Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro terkhusus bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan kali ini dilaksanakan secara terpusat dan menitikberatkan pada santunan bagi kaum lansia serta kaum duafa. Agenda ini merupakan bentuk konsistensi PA Bojonegoro dalam menjaga silaturahmi dengan masyarakat sekitar di tengah khidmatnya bulan puasa.
Dalam kesempatan kali ini, Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro diwakili oleh Drs. Abd. Gani, M.H., selaku Hakim PA Bojonegoro. Beliau hadir untuk menyerahkan langsung bantuan secara simbolis sekaligus memberikan sambutan hangat kepada para penerima manfaat.
Dalam penyampaiannya, Drs. Abd. Gani, M.H. mengungkapkan bahwa kegiatan ini murni merupakan inisiatif internal dari seluruh pegawai PA Bojonegoro yang menyisihkan sebagian rezekinya.
"Alhamdulillah, tahun ini kami kembali bisa menyapa Bapak dan Ibu sekalian. Agenda ini adalah bentuk rasa syukur kami. Kami berharap sedikit rizki ini dapat memberikan manfaat nyata bagi bapak ibu dalam menjalani ibadah Ramadhan," ujar beliau.
Kegiatan berbagi tahun ini dilakukan secara terorganisir di lokasi yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk menjaga efektivitas serta kenyamanan para penerima manfaat. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa kekeluargaan.
Dengan terselenggaranya agenda ini, PA Bojonegoro berharap dapat terus menebar kebaikan dan mempererat hubungan emosional dengan masyarakat, tidak hanya dalam urusan pelayanan hukum, tetapi juga dalam aspek sosial dan kemanusiaan.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 215
Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Hadiri Seminar Nasional Bahas KUHP dan KUHAP Baru
Bojonegoro, 14 Februari 2026 — Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro menghadiri Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Peradi DPC Bojonegoro pada Sabtu (14/2/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “KUHP & KUHAP Baru: Tantangan dan Peran Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana” dan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Seminar ini menjadi ruang diskusi strategis bagi para penegak hukum, akademisi, dan praktisi untuk memperdalam pemahaman terhadap perubahan regulasi pidana yang akan berdampak luas pada sistem peradilan di Indonesia. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro juga menunjukkan dukungan terhadap upaya peningkatan kapasitas dan sinergi antarpenegak hukum di daerah.
Dalam seminar tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum, hadir sebagai pemateri utama dengan membawakan materi bertajuk “KUHP & KUHAP: Peluang dan Tantangan Bagi Advokat.” Ia memaparkan sejumlah isu penting, mulai dari mekanisme keadilan dan konsep pengakuan bersalah dalam sistem hukum pidana yang baru, hingga prosedur persidangan berdasarkan KUHP dan KUHAP terbaru. Selain itu, ia juga menyoroti peluang yang dapat dimanfaatkan advokat dalam memberikan pendampingan hukum secara profesional serta tantangan yang mungkin muncul dalam praktik peradilan pidana ke depan. Paparan tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai perubahan paradigma dalam penegakan hukum pidana.
Sementara itu, Dr. Maradona, S.H., LL.M, dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, menyampaikan materi mengenai misi pembaharuan KUHP. Ia menjelaskan bahwa KUHP Baru memiliki empat misi utama, yakni dekolonialisasi menuju rekodifikasi, konsolidasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi, serta demokratisasi hukum pidana. Menurutnya, pembaruan ini merupakan langkah besar dalam membangun sistem hukum nasional yang lebih modern, berkeadilan, serta sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh aparat penegak hukum dalam memahami filosofi dan arah pembaruan tersebut agar implementasinya berjalan efektif.
Seminar Nasional ini diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota Peradi Cabang Bojonegoro, lima perwakilan dari Polres dan Kejaksaan Bojonegoro, Komisi Perlindungan Anak, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur. Keberagaman peserta mencerminkan besarnya perhatian terhadap dinamika perubahan hukum pidana di Indonesia. Diskusi yang berlangsung interaktif menunjukkan adanya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum melalui pemahaman yang utuh terhadap KUHP dan KUHAP baru. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(mab/nkn)
- Details
- Written by Super User
- Hits: 364
Wujudkan Pelayanan Prima, PA Bojonegoro
Luncurkan "SIDORA" dan "PRO-DUTA":
Urus Perkara Kini Lebih Cepat dan Bisa dari Rumah!
Bojonegoro, 10 Maret 2026
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan humanis. Mengawali tahun 2026, PA Bojonegoro resmi memperkenalkan dua inovasi layanan unggulan: SIDORA dan PRO-DUTA.
Lahirnya inovasi ini merupakan buah dari hasil monitoring dan evaluasi mendalam terhadap layanan sepanjang tahun 2025. Inovasi ini juga menjadi bukti nyata kontribusi segar dari para pegawai CPNS Mahkamah Agung RI yang sedang menempuh Pelatihan Dasar (Latsar). Dari empat punggawa muda yang mengikuti Latsar, dua inovasi perdana resmi dipaparkan dan siap menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
SIDORA: Daftar Perkara Kini Tak Perlu Antri di Kantor
Dahulu, masyarakat non-advokat yang ingin mendaftarkan perkara secara elektronik (e-Court) harus datang langsung ke kantor pengadilan hanya untuk membuat akun. Hambatan jarak dan waktu ini kini dipangkas melalui aplikasi SIDORA (Aplikasi Daftar Online Perkara) yang digagas oleh Firda Suwaibah Khilmiah, A.Md.
Dengan SIDORA, masyarakat cukup mengunggah dokumen persyaratan (KTP, No HP, Email, dan Rekening) melalui aplikasi dari rumah. Petugas akan memproses akun tersebut, dan pengguna akan menerima username serta password e-Court secara digital.
Keunggulan: Masyarakat cukup datang ke kantor pengadilan saat sidang pertama dimulai. Pendaftaran bisa dilakukan dari mana saja sepanjang ada akses internet.
PRO-DUTA: Ambil Produk Hukum Tanpa Drama Antrean
Inovasi kedua adalah PRO-DUTA (Pengadilan Produk Hukum Tanpa Antri) hasil inisiasi Tessana Pridia Paramitha, S.H. Layanan ini difokuskan untuk mempercepat proses pengambilan Akta Cerai maupun Salinan Putusan/Penetapan.
Melalui PRO-DUTA, masyarakat bisa melakukan "pesanan" pengambilan produk hukum terlebih dahulu. Petugas akan menyiapkan dokumen secara real-time sebelum masyarakat tiba di lokasi.
Keunggulan: Jika sebelumnya proses verifikasi hingga penyerahan membutuhkan waktu 5-8 menit di loket, kini masyarakat diharapkan tidak lebih dari 2 menit sudah menerima dokumen yang diinginkan. Selain cepat, sistem ini menjamin tertib administrasi melalui register elektronik.
Inovasi yang diluncurkan PA Bojonegoro ini berjalan selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi. Berikut adalah dasar hukum yang relevan:
- Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Sebagai landasan legalitas penggunaan e-Court dan pendaftaran perkara secara daring (SIDORA).
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 214/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik. Sebagai dasar hukum yang mengatur prosedur teknis pendaftaran akun dan pengelolaan dokumen elektronik.
- Surat Dirjen Badilag Nomor 050/DJA/HM.00/I/2020 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online dan Pengembangan Inovasi Pelayanan Publik. Sebagai referensi dalam mendorong satuan kerja di bawah Badan Peradilan Agama untuk menciptakan inovasi yang mempercepat layanan di PTSP (seperti PRO-DUTA).
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang dijadikan dasar dalam mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Kehadiran SIDORA dan PRO-DUTA adalah bukti nyata bahwa PA Bojonegoro terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Fokus utama lembaga bukan sekadar menjalankan prosedur, melainkan memberikan layanan hukum yang transparan dan memudahkan. Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi,M.H menegaskan bahwa inovasi ini adalah bagian dari dedikasi pegawai, termasuk para CPNS yang sedang menempuh Pelatihan Dasar (Latsar), untuk memberikan kontribusi terbaik bagi warga Bojonegoro. Dengan layanan yang semakin simpel dan transparan, PA Bojonegoro optimis tingkat kepuasan masyarakat akan terus meningkat, sekaligus memperkuat integritas lembaga dalam melayani dengan hati.
Link:
YouTube: https://youtu.be/xwah-vznIZM?si=m3r2C204qYx9iw-G
Instagram: https://www.instagram.com/reel/DVuszSFj8Yj/?igsh=MXdxbTZpdjdkNHN6Nw==
Flyer: https://www.instagram.com/p/DVuwA-Jjz64/?img_index=2&igsh=aGR2N3pscm12aXJj
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT
- Details
- Written by Super User
- Hits: 114
Akselerasi Integritas: Pegawai PA Bojonegoro Capai 100% Pelaporan SPT Tahunan via Coretax
BOJONEGORO, 5 Maret 2026
Di tengah transformasi digital sistem perpajakan Indonesia melalui implementasi sistem Coretax, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menunjukkan komitmen luar biasa dalam pemenuhan kewajiban negara. Memasuki awal Maret 2026, seluruh jajaran pegawai PA Bojonegoro tercatat telah 100% menuntaskan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.
Capaian ini bukan sekadar pemenuhan administrasi rutin, melainkan bukti nyata kedisiplinan kolektif. Seluruh elemen instansi, mulai dari unsur Pimpinan hingga Staf Pelaksana, telah berhasil beradaptasi dengan sistem Coretax yang menjadi standar baru dalam ekosistem perpajakan nasional.
Kepatuhan Tanpa Pengecualian
Kecepatan dan akurasi yang ditunjukkan tahun ini mencakup berbagai kategori pelaporan, baik SPT pribadi maupun SPT gabungan suami-istri. Keberhasilan ini mencerminkan beberapa poin krusial dalam tata kelola internal PA Bojonegoro:
- Tertib Administrasi Gaji: Sinkronisasi data penghasilan yang rapi memudahkan pegawai dalam melakukan validasi data pada sistem terbaru.
- Adaptasi Teknologi: Kemampuan seluruh pegawai dalam mengoperasikan platform Coretax menunjukkan kesiapan SDM PA Bojonegoro terhadap digitalisasi birokrasi.
- Keteladanan Pimpinan: Gerakan pelaporan cepat yang diinisiasi oleh pimpinan memberikan efek domino positif bagi seluruh staf untuk segera menyelesaikan kewajiban sebelum tenggat waktu.
Wujud Integritas Aparatur
Bagi PA Bojonegoro, pelaporan pajak tepat waktu adalah manifestasi dari integritas aparatur sipil negara. Sebagai lembaga penegak hukum, ketertiban dalam menjalankan aturan negara—termasuk pajak—adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. memberikan penyatannya, "Kecepatan pelaporan 100% di awal bulan ini membuktikan bahwa kesadaran akan pajak sudah menjadi budaya kerja di lingkungan kami. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap pembangunan nasional melalui transparansi pajak,"
Dengan tuntasnya kewajiban ini, seluruh pegawai PA Bojonegoro kini dapat kembali fokus sepenuhnya pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan, dengan integritas yang tetap terjaga baik secara hukum maupun administratif.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT PA Bojonegoro
- Details
- Written by Super User
- Hits: 296
Menyiapkan Agen Perubahan Hukum: Delapan Mahasiswa Hukum Unigoro Rampungkan Magang di Pengadilan Agama Bojonegoro
Bojonegoro, 6 Februari 2026
Genap 30 (tiga puluh) harinsudah delapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) Tahun 2026 menyelesaikan kegiatan magang di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Program magang ini menjadi ruang pembelajaran nyata bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung praktik peradilan agama, sekaligus menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik hukum di tengah masyarakat.Kegiatan magang diawali dengan pembukaan dan orientasi yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan PA Bojonegoro. Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H memberikan pemaparan mendalam mengenai tugas dan fungsi Pengadilan Agama sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama beserta perubahannya melalui Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009. Pemahaman ini menjadi fondasi awal bagi mahasiswa untuk mengenali peran strategis Pengadilan Agama dalam sistem peradilan nasional.
Selanjutnya, Wakil Ketua PA Bojonegoro, Miftahul Huda, S.Ag., M.H. menjelaskan mengenai Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Khususnya terkait kewenangan hakim dalam memutus dan mengadili perkara. Materi ini memperkaya wawasan mahasiswa mengenai independensi kekuasaan kehakiman serta tanggung jawab besar yang melekat pada profesi hakim.
Pembekalan dilanjutkan oleh Panitera PA Bojonegoro, Bapak Drs. H. Solikin, S.H., M.H. yang mengupas tuntas dunia kepaniteraan sebagai supporting unit Pengadilan Agama. Mahasiswa diperkenalkan pada alur penerimaan perkara, administrasi perkara dan persidangan, manajemen peradilan, hingga penyerahan produk peradilan. Tak hanya itu, mahasiswa juga mendapatkan pemahaman tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pendaftaran perkara secara elektronik melalui aplikasi e-Court, persidangan elektronik (e-Litigasi), penyerahan akta cerai melalui aplikasi EAC, serta penerbitan putusan dan penetapan secara elektronik. Materi orientasi ditutup oleh Sekretaris PA Bojonegoro, Yeti Rianawati, S.H., M.H yang menjelaskan peran kesekretariatan sebagai facilitating unit dalam penyelenggaraan peradilan.
Selama pelaksanaan magang, mahasiswa Unigoro didampingi langsung oleh Hakim Pamong Bapak Drs. Abd. Gani, M.H. serta Pendamping Institusi Bapak Sandhy Sugijanto, S.E., S.H., M.H. Dengan bimbingan tersebut, mahasiswa terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pimpinan PA Bojonegoro.Mahasiswa tidak hanya melakukan pengamatan, tetapi juga membantu pekerjaan pegawai Pengadilan Agama Bojonegoro, mulai dari proses filterisasi para pencari keadilan yang memasuki lingkungan kantor, penginputan nomor antrean layanan, hingga pelayanan informasi terkait pendaftaran perkara, persidangan, dan pengambilan produk peradilan. Pengalaman ini memberikan gambaran nyata tentang pelayanan publik di lembaga peradilan.
Selain itu, mahasiswa juga melakukan pengamatan langsung di PTSP untuk memahami tugas dan fungsi layanan terpadu, serta di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam penyusunan dokumen hukum. Di bidang kepaniteraan, mahasiswa turut membantu administrasi perkara masuk, penginputan alat bukti awal dan data saksi, pembuatan berita acara persidangan bersama panitera sidang, hingga proses pengarsipan berkas perkara yang telah diminutasi.Tidak berhenti pada praktik administratif, mahasiswa magang juga mendapatkan materi dari pegawai PA Bojonegoro yang ditunjuk, meliputi administrasi perkara, administrasi persidangan, manajemen peradilan, hukum acara yang diterapkan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan prima bagi para pencari keadilan. Bahkan, mahasiswa dibekali pelatihan pembuatan akun e-Court secara langsung, termasuk praktik penyusunan dokumen hukum seperti surat gugatan atau permohonan, jawaban, replik, duplik, hingga kesimpulan.
Melalui kegiatan magang ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman akademik dan praktis, tetapi juga mampu berperan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Pengadilan Agama, alur pendaftaran perkara, proses persidangan hingga terbitnya putusan dan produk peradilan, serta membantu masyarakat dalam pembuatan akun e-Court, persidangan elektronik, dan penyusunan dokumen hukum. Lebih jauh lagi, mahasiswa juga dibekali pemahaman mengenai upaya-upaya hukum yang dapat ditempuh apabila para pencari keadilan tidak puas terhadap putusan atau penetapan Pengadilan Agama.
Sebagai bagian dari generasi muda, mahasiswa magang juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak edukasi hukum di masyarakat, khususnya dalam upaya menekan angka perceraian dan pernikahan anak yang masih tergolong tinggi di Kabupaten Bojonegoro dan Jawa Timur pada umumnya. Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro dalam kesannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan magang tersebut. “Kami menilai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro menunjukkan semangat belajar yang tinggi, disiplin, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja Pengadilan Agama. Kami berharap pengalaman ini dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa untuk memahami dunia peradilan dan kelak berkontribusi positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Dosen Pendamping Lapangan dari Universitas Bojonegoro, Gunawan Hadi Purwanto, S.H., M.H, menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan dan bimbingan yang diberikan oleh PA Bojonegoro. Kesan yang disampaikan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Bojonegoro atas izin, pendampingan, dan bimbingan yang sangat baik kepada mahasiswa selama kegiatan magang. Semoga ke depan kerja sama antara Universitas Bojonegoro dan Pengadilan Agama Bojonegoro dapat terus terjalin dan ditingkatkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan magang ini, terjalin hubungan simbiosis mutualisme antara Pengadilan Agama Bojonegoro dan Universitas Bojonegoro dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk social engineering untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Berikut ini adalah hasil nyata dari 8 mahasiswa fakultas hukum – Univeritas Bojonegoro dalam aktualisasi kegiatan magang di Pengadilan Agama Bojonegoro yang telah dipublish di mediasi sosial yaitu :
1. https://vt.tiktok.com/ZSaaYv2pM/
2. https://vt.tiktok.com/ZSaa2Rwfm/
3. https://vt.tiktok.com/ZSaaYEUfd/
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT PA Bojonegoro
- Details
- Written by Super User
- Hits: 458
CPAR dan Hawasbid: Menjaga "Nyawa" Peradilan Agama
Melalui Perbaikan Berkelanjutan
Bojonegoro, 10 Maret 2026
Sembilan tahun telah berlalu sejak Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pertama kali dicanangkan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI pada tahun 2017. Jika kita menilik ke belakang, lahirnya APM melalui Surat Dirjen Badilag Nomor 3107/DjA/OT.01.3/08/2017 bukanlah sekadar penambahan beban administrasi. Secara filosofis, APM adalah "nyawa" dari kualitas birokrasi pengadilan.
Kini, di tahun 2026, APM telah berevolusi dan menyatu dalam nafas pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM. Namun, pertanyaannya: Bagaimana kita memastikan standar pelayanan prima ini tetap terjaga di tingkat mikro? Jawabannya ada pada sinergi antara Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) dan instrumen bernama CPAR.
Dalam ekosistem APM, Hawasbid adalah instrumen vital yang menjaga denyut nadi organisasi. Jika APM adalah standar kualitasnya, maka Hawasbid adalah "auditor internal" yang memastikan standar tersebut tetap terjaga setiap hari.
Penting untuk ditegaskan bahwa Hawasbid tidak bertugas mencari-cari kesalahan. Sebaliknya, mereka bertugas untuk memotret kesesuaian antara fakta di lapangan dengan regulasi (SOP, KMA, dan pedoman APM). Perannya mencakup tiga pilar utama:
- Pencegahan: Mendeteksi dini potensi penyimpangan atau kelambatan kinerja.
- Perbaikan: Memberikan rekomendasi konkret saat ditemukan kendala.
- Penjaminan Mutu: Memastikan predikat A Excellent tercermin nyata dalam layanan masyarakat, bukan sekadar label di atas kertas.
Jika Hawasbid adalah mata yang mengawasi, maka CPAR (Corrective Prevention Action Report) adalah tangan yang melakukan perbaikan. CPAR adalah dokumen formal untuk mencatat ketidaksesuaian (Non-Conformity), menganalisis akar masalah, dan menetapkan tindakan agar masalah tersebut tidak terulang.
Tanpa CPAR, pengawasan Hakim hanya akan menjadi teguran lisan yang mudah terlupakan. CPAR memberikan nilai tambah berupa akuntabilitas dimana bukti tertulis tanggung jawab unit kerja (auditee), kemudian ketertelusuran (Traceability) dengan rekam jejak perbaikan yang sangat krusial saat tim Surveilans APM pusat datang berkunjung dan pencegahan: Fokus pada tindakan preventif agar lubang yang sama tidak jatuh untuk kedua kalinya.
Mari kita lihat bagaimana keduanya bekerja dalam sebuah simulasi sederhana. Ketika Hawasbid menemukan adanya 5 berkas perkara yang sudah putus sebulan namun belum diminutasi di SIPP, proses APM yang dinamis langsung berjalan:
- Identifikasi masalah/temuan, dimana Hawasbid mengisi formulir CPAR bagian "Temuan".
- Melakukan analisis di Bagian Kepaniteraan menjelaskan akar masalah (misal: kendala teknis perangkat atau beban kerja).
- Usulan perbaikan oleh Hawasbid dengan disepakati langkah konkret, seperti penjadwalan lembur atau servis perangkat dengan due date yang jelas.
- Kemudian melakukan verifikasi, dimana Hawasbid mengecek kembali. Jika SIPP sudah "hijau", CPAR ditandatangani dan dinyatakan Selesai (Closed).
Ditengah gelombang beban kerja yang masif, Pengadilan Agama Bojonegoro mencatatkan performa yudisial yang luar biasa sepanjang tahun 2025 dengan menuntaskan 3.543 perkara dari total 3.559 beban perkara. Bayangkan saja, formasi terbatas yang hanya terdiri dari 5 Hakim, didampingi Ketua dan Wakil Ketua, harus berjibaku menyidangkan rata-rata 50 perkara setiap hari sidang demi memastikan sisa akhir tahun ditekan hingga angka minimal 16 perkara. Tantangan ini kian besar karena di balik "ketukan palu" di ruang sidang, para Hakim juga memikul amanah sebagai Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) yang menuntut konsentrasi ekstra dalam mengawal integritas administrasi serta kualitas pelayanan publik.
Untuk menyiasati keterbatasan waktu dan tenaga tersebut, CPAR (Corrective Prevention Action Report) hadir bukan sebagai beban tambahan, melainkan sebagai solusi taktis yang mentransformasi pengawasan menjadi rutinitas harian yang ringan namun berdampak instan. Setiap kali Hakim menemukan ketidaksesuaian administrasi dalam aktivitas kesehariannya, temuan tersebut langsung diinput ke dalam CPAR untuk diteruskan kepada Koordinator Hawasbid dan ditindaklanjuti oleh bagian Kepaniteraan atau Kesekretariatan tanpa harus menunggu jadwal pengawasan formal. Dengan pola jemput bola ini, setiap kesalahan administratif dapat segera dibenarkan secara real-time, yang pada akhirnya dikonversi menjadi Laporan Hasil Pengawasan (LHP) triwulanan kepada Wakil Ketua sekaligus memastikan pelayanan prima bagi masyarakat tetap terjaga di tengah padatnya jadwal persidangan.
Kesimpulan: Budaya Continuous Improvement
Keberhasilan sebuah Pengadilan Agama dalam mempertahankan mutu tidak dilihat dari laporan pengawasan yang "bersih tanpa temuan". Sebaliknya, Hawasbid yang efektif adalah mereka yang kritis dalam menemukan ketidaksesuaian dan disiplin dalam mengawal CPAR hingga tuntas.
Banyaknya CPAR yang berstatus "Closed" adalah indikator kesehatan organisasi. Hal itu menunjukkan bahwa budaya perbaikan berkelanjutan (Continuous Improvement) benar-benar hidup. Dengan sinergi yang kuat antara Hawasbid dan CPAR, pelayanan prima bukan lagi sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT
- Details
- Written by Super User
- Hits: 274
Refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro
Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. menghadiri undangan Refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang diadakan pada Jum’at, 20 Februari 2026 di Pendopo Malowopati. Acara ini dihadiri oleh ketua TP PKK Cantika Wahono, Sekretaris Daerah, jajaran Asisten dan Staf Ahli Bupati, Forkompimda, Ketua Fraksi Partai, Tokoh Agama, kepala OPD, camat, organisasi agama dan organisasi masyarakat, pimpinan BUMD dan BUMD, Bawaslu, instansi vertikal lainnya, pemerintah desa, Hafidz Hafidzah serta tamu undangan lainnya
Sebelum acara refleksi, rangkaian kegiatan diawali dengan peresmian Bazar UMKM Bahagia yang membentang di sepanjang Jalan P. Mas Tumapel. Bazar Ramadhan UMKM Bahagia menyediakan 40 tenda yang diisi oleh PKK, GOW, DWP, Disperinaker, Disdagkop UM, Dinpora, serta asosiasi dan paguyuban UMKM di Bojonegoro. Selain itu, tersedia pula 35 tenda bagi para pedagang di area Alun-Alun Bojonegoro. Bazar Ramadan UMKM Bahagia ini berlangsung mulai 20 Februari hingga 20 Maret 2026, setiap hari pukul 14.00 – 22.00 WIB, berlokasi di Jalan P. Mas Tumapel dan Jalan Pasar Bojonegoro. Sebanyak 75 tenda yang menampung produk dari 215 pelaku usaha lokal dihadirkan sebagai wujud nyata komitmen pimpinan daerah dalam menggeliatkan ekonomi kerakyatan melalui sektor UMKM.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono saat membuka kegiatan menyampaikan, “Bazar Ramadhan UMKM Bahagia merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Bojonegoro dalam mendorong pertumbuhan dan penguatan UMKM”. Momen Ramadhan, menurutnya, menjadi kesempatan strategis karena meningkatnya kebutuhan masyarakat, baik untuk kebutuhan sehari-hari menjelang puasa maupun menyambut Hari Raya Idulfitri. Harga sembako yang disediakan jauh lebih murah daripada harga di pasaran.
“Kita tahu kesempatan Ramadhan ini kebutuhan masyarakat sangat banyak. Bazar ini membantu meringankan apa yang dibutuhkan masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi UMKM untuk terus berpromosi, bersaing, dan naik kelas,” ungkap Bupati.
Usai membuka bazar, Bupati Setyo Wahono didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah, Ketua TP PKK Kabupaten Cantika Wahono, bersama Forkompimda berkeliling melihat stand. Bupati juga berdialog dengan pembeli dan penjual.
Selanjutnya sebagai bentuk kepedulian sosial, Bupati didampingi Wakil Bupati beserta jajaran Forlompimda, menyerahkan santunan secara simbolis kepada sejumlah elemen masyarakat, mulai dari penyandang disabilitas, lansia, anak yatim, hingga marbot masjid, penggali kubur, dan pengemudi becak. Acara Refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, Bertajuk 'Merajut Kebersamaan Membangun Bojonegoro Bahagia, Makmur dan Membanggakan', momen ini bukan sekadar refleksi satu tahun masa jabatan. Melainkan bentuk pertanggungjawaban spiritual dan sosial kepada masyarakat.
Bagi Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, kepemimpinan yang kuat ialah yang mau mendengarkan dan terus belajar. Maka, setelah satu tahun bersama Wabup Nurul Azizah dalam memimpin Bojonegoro, ia mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak di Kabupaten Bojonegoro. Baginya, antara Wahono dan Nurul ialah bentuk kolaborasi saling sinergi. Ibarat konseptor dan eksekutor, roda pemerintahan berjalan beriringan. Tak lupa, ia haturkan terima kasih atas dukungan, doa dan restu terkhusus para ulama, umaro, para kyai dan ustadzah yang hadir di momen ini. "Maka sesuai visi misi dan RPJMD yang telah disusun, dalam setahun ini membangun sistem dan meneguhkan komitmen untuk melayani masyarakat. Refleksi bukan hanya soal pencapaian, tapi sebagai ruang evaluasi. Tentang komunikasi yang berjejaring dan membangun mindset serta saling menghargai dan menghormati," ujarnya penuh hangat kebersamaan.
Bupati berharap, dengan kekompakan, komunikasi, menunjung integritas, dan menjalin kerjasama yang baik serta penuh inovasi, bisa membawa Bojonegoro lebih berprestasi lagi untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, menghaturkan rasa bangga karena Bupati telah memberikan berbagai arahan kebijakan terhadap apa yang akan dilaksanakan. Selain refleksi, Wabup Nurul juga mengajak para tamu yang hadir untuk bersama melihat proyeksi dan membandingkan postur kekuatan APBD dari tahun ke tahun. Mulai 2008, 2014, 2019, 2023, 2024 hingga 2026. Semua dalam kekuatan fiskal yang berbeda. "Dengan kekuatan anggaran berbeda, mulai dari adanya efisiensi, menjadikan pengalaman ini menjadi bagian refleksi. Kami bangga mendampingi beliau karena selalu memberikan kebijakan makro," tandasnya.
Pada momen refleksi satu tahun kepemimpinan, juga diisi acara penyerahan secara simbolis Masjid Baabus Shofa dari Wakil Bupati Bojonegoro kepada Bupati Bojonegoro. Masjid tersebut kini resmi menjadi aset daerah. Pembangunan Masjid Baabus Shofa dimulai 1997 yang direalisasikan mulai dari hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di 2018 diserahterimakan dari Keluarga Yayasan Mangunrekso Kusumo kepada Hj Nurul Azizah. Di 2026 ini, diserahkan menjadi Masjid Aset Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan ini juga sekaligus dilakukan penyerahan Donasi Masyarakat dan Masjid Kabupaten Bojonegoro oleh Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bojonegoro senilai Rp 187.019.500 sebagai bantuan untuk pemulihan masjid dampak bencana banjir di Aceh dan Sumatera. Hadir ketua TP PKK Cantika Wahono, Sekretaris Daerah, jajaran Asisten dan Staf Ahli Bupati, Ketua Fraksi Partai, Tokoh Agama, kepala OPD, camat, organisasi agama dan organisasi masyarakat, pimpinan BUMD dan BUMD, Bawaslu, instansi vertikal lainnya, pemerintah desa, Hafidz Hafidzah serta tamu undangan lainnya
- Details
- Written by Super User
- Hits: 153
Kawal Integritas dan Mutu Layanan, Bawas MA RI Rampungkan
Pengawasan Reguler di Pengadilan Agama Bojonegoro
BOJONEGORO, 6 Februari 2026
Menjaga standar mutu pelayanan dan ketertiban administrasi adalah napas utama bagi setiap instansi pemerintah, terlebih di lingkungan Mahkamah Agung RI. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mendapatkan kehormatan melalui kunjungan kerja Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI dalam rangka Pengawasan Reguler yang berlangsung pada awal Februari 2026. Berdasarkan surat tugas dari Kepala Badan Pengawasan MA RI, tim yang beranggotakan lima personel ahli ini melaksanakan pemeriksaan intensif selama lima hari, terhitung sejak 2 Februari hingga 6 Februari 2026. Kehadiran tim Bawas ini dipandang sebagai anugerah sekaligus instrumen quality assurance untuk memastikan visi besar "Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung" tetap terimplementasi secara nyata, bukan sekadar slogan.
Dalam kegiatannya, Bawas melakukan pemindaian menyeluruh terhadap dua aspek utama: Yudisial (Teknis Perkara) dan Non-Yudisial (Administrasi & Perilaku). Area pengawasan mencakup:
- Integritas Aparatur: Memastikan kepatuhan etika bagi Hakim, pejabat kepaniteraan, hingga staf ASN.
- Administrasi Peradilan: Ketertiban input data SIPP, pengiriman berkas perkara, hingga pengelolaan aset negara.
- Teknis Yudisial: Kepatuhan hukum acara, ketertiban persidangan, hingga kecepatan minutasi perkara.
Hasil dari pengawasan ini tidak lagi dikelola secara manual, melainkan melalui aplikasi WASTITAMA (Was-ti Tanggap Mandiri). Inovasi digital ini memungkinkan monitoring tindak lanjut secara real-time dan transparan. Sesuai ketentuan Service Level Agreement (SLA), PA Bojonegoro memiliki waktu maksimal 60 hari (2 bulan) untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi sejak laporan diterima di aplikasi.
Ketua Tim Pemeriksa Bawas MA RI, Bapak Kholis dalam sambutannya saat closing meeting, menegaskan “”bahwa temuan pengawasan adalah instruksi korektif yang mengikat. Esensi dari pengawasan ini bukanlah mencari celah kesalahan, melainkan upaya pemurnian institusi dan penguatan marwah peradilan. Kami menekankan bahwa setiap rekomendasi wajib segera ditindaklanjuti secara tuntas melalui aplikasi WASTITAMA. Kecepatan dan akurasi merespons temuan adalah indikator nyata bahwa PA Bojonegoro memiliki komitmen tinggi terhadap reformasi birokrasi dan integritas," tegas Ketua Tim Bawas.
Menanggapi arahan tersebut, Bapak Mufi Ahmad Baihaqi menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan langkah-langkah strategis pasca-pemeriksaan. "Kami menerima seluruh hasil evaluasi ini dengan tangan terbuka dan tanggung jawab penuh. Ini adalah komitmen kolektif kami PA Bojonegoro bertekad menindaklanjuti seluruh temuan secepat mungkin. Kami tidak hanya mengejar penyelesaian administratif, tetapi melakukan perbaikan substansial demi mewujudkan PA Bojonegoro yang lebih profesional, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan," ujar Ketua PA Bojonegoro dengan optimis.
Sebagai bentuk aksi nyata, PA Bojonegoro segera mengambil langkah strategis, antara lain:
- Rapat Koordinasi Segera untuk membedah setiap butir temuan secara mendalam.
- Penunjukan PIC (Person in Charge) untuk memastikan setiap progress perbaikan terpantau di aplikasi WASTITAMA.
- Verifikasi Berlapis untuk menjamin kualitas dokumen tindak lanjut sebelum diunggah.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, PA Bojonegoro yakin bahwa pengawasan reguler ini akan menjadi katalisator penting dalam memberikan keadilan yang transparan dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Bojonegoro. (TIM/Humas)
- Details
- Written by Super User
- Hits: 296
Bukan Cuma Urus Perkara, PA Bojonegoro Kini Hadirkan
Cek Tensi Gratis Saat Sidang Keliling
BOJONEGORO, 6 Maret 2026
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam rangkaian kegiatan Sidang Keliling tahun 2026, PA Bojonegoro meluncurkan inovasi sederhana namun berdampak besar: Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi para pihak dan masyarakat yang hadir di lokasi persidangan berupa pemeriksaan tensi darah.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Sidang Keliling kali ini tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga kepedulian terhadap kondisi fisik para pencari keadilan. Sambil menunggu antrean sidang atau mendampingi kerabat, masyarakat dapat memeriksakan tekanan darah (tensi) secara cuma-cuma.
Sentuhan Humanis di Tengah Proses Hukum
Inovasi ini memanfaatkan sumber daya internal yang ada. Dengan menyiagakan dua unit alat tensi milik pegawai, petugas PA Bojonegoro melayani masyarakat dengan ramah dan sabar. Data absensi menunjukkan antusiasme yang tinggi: tercatat 16 orang memanfaatkan layanan ini di Kecamatan Padangan, dan 14 orang di Kecamatan Sumberrejo.
Langkah ini sejalan dengan semangat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa tujuan layanan hukum (termasuk sidang keliling) adalah untuk meningkatkan akses keadilan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. PA Bojonegoro menerjemahkan aturan ini dengan menambahkan nilai manfaat (value-added) berupa perhatian pada aspek kesehatan.
Makna Inovasi yang Sesungguhnya
Inovasi ini mematahkan persepsi bahwa sebuah terobosan harus selalu berbasis aplikasi digital yang rumit atau memerlukan anggaran besar. Inovasi sejati adalah proses pembaruan dan penerapan ide yang mampu memecahkan masalah serta memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat.
Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian yang lebih paripurna, komentar beliau, "Kami ingin keberadaan PA Bojonegoro dirasakan manfaatnya secara lebih luas oleh masyarakat Bojonegoro. Sidang keliling bukan sekadar memindahkan ruang sidang ke kecamatan, tapi bagaimana kami hadir membawa solusi. Dengan layanan kesehatan ini, kami ingin memberikan nuansa yang lebih nyaman dan humanis, sehingga masyarakat merasa benar-benar terlayani dengan hati."
Komitmen Berkelanjutan
Mengingat masih tersisa dua agenda Sidang Keliling pada periode tahun ini, PA Bojonegoro memastikan inovasi layanan kesehatan ini akan terus dilaksanakan. Harapannya, masyarakat tidak hanya pulang membawa produk hukum seperti akta cerai atau penetapan ahli waris, tetapi juga pulang dengan kesadaran akan kondisi kesehatan mereka yang lebih baik.
Dengan langkah kecil namun bermakna ini, PA Bojonegoro terus memperkuat predikatnya sebagai instansi yang predikatnya telah meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan memberikan pelayanan yang melampaui standar biasa.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT
- Details
- Written by Super User
- Hits: 183
4 Hari Pengadilan Agama Bojonegoro Berpacu Tindaklanjuti Temuan Badan Pengawasan – Mahkamah Agung Republik Indonesia
Bojonegoro, 12 Februari 2026
Tak terasa seminggu sudah Badan Pengawasan (Bawas) – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah selesai mengadakan pengawasan reguler di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro yang mencakup empat pilar ketertiban utama yaitu 1. Tertib Administrasi Perkara, 2. Tertib Administrasi Umum, 3. Tertib Teknis Peradilan, 4. Tertib Pelayanan Publik yang terakhir memastikan seluruh aparatur peradilan bekerja sesuai dengan pedoman Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta aturan kedinasan lainnya guna mewujudkan badan peradilan yang agung. Dimana pada kegiatan ini Bawas menemukan prosedur dan administrasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga menjadi temuan dan harus segera dilakukan perbaikan dalam bentuk tindaklanjut hasil pengawasan (TLHP), sekaligus pada akhir kegiatan memberikan pembinaan antara lain 1. Penguatan Integritas dan Kode Etik, 2. Peningkatan Kualitas Kepemimpinan (Leadership), 3. Standarisasi Administrasi dan Teknologi Informasi dan 4. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dimana pembinaan ini dikemas dalam kegiatan berjudul Expose Hasil Pengawasan dan Tindaklanjutnya.
Untuk penindaklanjuti terhadap temuan hasil pengawasan serta merespon point dalam pembinaan oleh Bawas, pimpinan PA Bojonegoro dengan sigap dan maraton selama 3 hari yaitu tanggal 9 Februari 2026 dimana Panitera PA Bojonegoro, Bapak Drs. H. Solikin,S.H,M.H mengundang para Panitera Muda dan seluruh pegawai di Kepaniteraan dengan diadakannya rapat kepaniteraan dengan pembahasan utama menindaklajuti temuan dan pembinaan dari Bawas. Panitera menjelaskan kepada seluruh peserta rapat bahwa setelah mempelajari dokumen daftar temuan tersebut, beliau sangat yakin bahwa PA Bojonegoro khususnya Kepaniteraan bisa segera melakukan perbaikan atas temuan dan melaporkan hasilnya ke Bawas melalui aplikasi Wastitama. Dengan cara menentukan siapa saja pegawai yang ditunjuk untuk menjadi koordinator dan pelaksana tindaklanjut tersebut dan pada akhir kegiatan beliau memberikan target waktu penyelesaian sampai dengan akhir bulan Februari tahun 2026 walaupun untuk tindaklanjut diberikan waktu maksimal 2 bulan dari sejak dokumen temuan diserahkan oleh Bawas ke PA Bojonegoro dan pada akhir bulan Februari tahun 2026 akan diadakan evaluasi lebih lanjut.
Juga bidang Kesekretarian yang dipimpin oleh Ibu Yeti Rianawati,S.H,M.H selaku sekretaris PA Bojonegoro, pada tanggal 10 Februari 2026 bertempat di ruang Sekretaris juga mengadakan rapat koordinasi untuk melaksanakan perbaikan atas temuan Bawas dengan membagi habis para Kasubbag dan pegawai Kesekretariatan menyelesaikan temuan tersebut juga memberikan tengat waktu sampai akhir bulan Februari tahun 2026 dan akan diadakan evaluasi lagi.
Tak kalah dengan Kepaniteraan dan Kesekretariatan, pada tanggal 11 Februari 2026 bertempat di ruang Hakim, komunitas hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Bojonegoro, Bapak Miftahul Huda, S.Ag., M.H., juga melaksanakan rapat koordinasi atas temuan Bawas yang menitik beratkan pada tertib administrasi sebagai hakim pengawas bidang (Hawasbid), tertib administrasi perkara, tertib administrasi persidangan dan juga penguatan integritas hakim juga memberikan tengat waktu sampai akhir bulan Februari tahun 2026 dan akan diadakan evaluasi.
Pada tanggal 12 Februari 2026, Dra. Hj. Ummu Laila, M.H.I sebagai hakim pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Bojonegoro, mengundang para Panitera Muda, petugas PTSP dan yang terkait untuk mengikuti rapat monitoring dan evaluasi kinerja PTSP sebagai salah satu point didalam temuan Bawas. Bertempat di ruang PTSP setelah jam pelayanan selesai, Bu Ummu membuka acara dan memberika kesempatan pada setiap yang hadir dimulai dari petugas loket 1 sampai dengan loket 6 untuk mengeluarkan unek-unek atas permasalahan yang ada selama menjalankan tugas sebagai petugas PTSP dan juga Panitera Muda Permohonan dan Panitera Muda Hukum juga memberikan tambahan permaslahan serta berusaha untuk memberikan solusi atas permaslahan dan dinamika di PTSP. Pada akhir rapat tersebut, Bu Ummu menjelaskan bahwa beliau untuk menampung dan mencatat semua permasalahan yang ada termasuk masukan dan saran dari para Panmud yang nantinya akan dilaporkan ke koordinator hakim pengawas bidang selanjutnya akan diteruskan ke pimpinan untuk dicarikan solusi dan penyelesaian kebijaknnya.
Pada suatu kesempatan, penulis melakukan wawancara dengan Ketua PA Bojonegoro, Bapak Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. Beliau, menyatakan “Pertama-tama, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan aparatur PA Bojonegoro—mulai dari Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Hakim, hingga rekan-rekan di kesekretariatan dan garda terdepan PTSP. Kegiatan maraton yang dilakukan selama empat hari terakhir (9-12 Februari 2026) menunjukkan bahwa kita memiliki sense of crisis dan tanggung jawab yang luar biasa dalam merespons hasil pengawasan reguler dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Beberapa poin penting yang ingin saya garis bawahi adalah:
- Komitmen Percepatan, dimana saya sangat mendukung target penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) pada akhir Februari 2026. Meskipun Bawas memberikan tenggat waktu 2 bulan, inisiatif kita untuk menyelesaikannya dalam waktu kurang dari satu bulan melalui aplikasi Wastitama adalah bukti nyata komitmen kita terhadap integritas dan profesionalisme.
- Sinergi Antar Lini yang sangat bagus dengan adanya rapat koordinasi yang dilakukan secara spesifik di ranah Kepaniteraan, Kesekretariatan, dan komunitas Hakim menunjukkan bahwa setiap lini telah memahami porsinya masing-masing. Tidak ada perbaikan yang bisa berjalan sendiri; harmonisasi antara teknis peradilan dan dukungan administrasi adalah kunci.
- Inovasi dan Evaluasi PTSP, yang dilaksanakan terkait monitoring di area PTSP, saya telah menerima catatan mengenai kendala dan aspirasi dari loket 1 hingga 6. Saya pastikan bahwa setiap 'unek-unek' dan dinamika yang disampaikan akan segera kami carikan solusi kebijakannya. Kita tidak hanya ingin memperbaiki administrasi, tapi benar-benar ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menyentuh masyarakat.
- Integritas sebagai Fondasi, yang sesuai pesan Bawas dalam pembinaan Expose Hasil Pengawasan, saya ingatkan kembali bahwa tertib administrasi hanyalah cangkang, sedangkan isinya adalah integritas. Mari kita jadikan temuan ini bukan sebagai beban, melainkan sebagai momentum 'bersih-bersih' menuju Badan Peradilan yang Agung.
Mari kita jaga ritme kerja ini. Saya akan memantau langsung evaluasi akhir di penghujung Februari nanti. Tetap semangat, jaga kekompakan, dan tetap berikan yang terbaik untuk PA Bojonegoro.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT
- Details
- Written by Super User
- Hits: 140
PerkuatIntegritasdanResponsCepatPasca-Pengawasan,PABojonegoro Gelar Apel Pagi Penuh Semangat
Bojonegoro, 9 Februari 2026
Langit mendung yang menyelimuti Kabupaten Bojonegoro pada Senin pagi tidak mengurangi semangat aparatur Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro dalam mengawali pekan kerja. Pimpinan, para hakim, dan seluruh pegawai PA Bojonegoro tampak antusias mengikuti apel pagi yang digelar pada minggu kedua Februari 2026 di halaman kantor setempat.
Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pegawai PA Bojonegoro, serta turut dihadiri mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari UINSA Sunan Ampel Surabaya dan siswa PKL. Bertindak sebagai pembina apel, Drs. Abd. Gani, M.H. menyampaikan sejumlah arahan penting yang menekankan nilai integritas, profesionalisme, serta kesiapan lembaga dalam menindaklanjuti hasil pengawasan.
Dalam pembinaannya, Abd. Gani mengawali sambutan dengan mengajak seluruh peserta apel untuk bersyukur atas nikmat kesehatan dan kelapangan yang diberikan Allah SWT sehingga dapat kembali melaksanakan tugas pengabdian kepada negara.
“Mari kita panjatkan rasa syukur kepada Allah SWT karena atas rahmat dan kesehatan-Nya kita dapat hadir dan melaksanakan tugas hari ini. Nikmat ini harus kita jaga dengan bekerja sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” ujar Abd. Gani. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa seluruh stakeholder di lingkungan PA Bojonegoro wajib menjunjung tinggi integritas serta memahami dan menaati kode etik yang berlaku. Pelanggaran terhadap kode etik, menurutnya, tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga keluarga dan marwah institusi.
“Integritas adalah harga mati. Jangan sekali-kali tergoda untuk menerima suap, gratifikasi, atau bermain perkara, karena itu akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan mencederai nama baik Pengadilan Agama Bojonegoro,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abd. Gani juga menyampaikan bahwa PA Bojonegoro telah menyelesaikan kegiatan pengawasan reguler oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan pada 2 hingga 6 Februari 2026. Ia mengingatkan agar seluruh unit kerja segera menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut, dengan target penyelesaian kurang dari dua bulan.
Khusus kepada para hakim, Abd. Gani mengajak agar segera melaksanakan pengawasan reguler sebagai Hakim Pengawas Bidang untuk periode Triwulan I Tahun 2026. Selain itu, para hakim juga diminta untuk segera mengunggah berkas putusan dan Bundel A melalui aplikasi E-Binwas sebagai bagian dari pembinaan rutin oleh Hakim Tinggi Pengawas.
Menutup arahannya, Abd. Gani menyoroti pentingnya peningkatan kewaspadaan keamanan dan kualitas pelayanan. Berdasarkan informasi dari laman Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, petugas keamanan diminta lebih peka dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya di ruang tunggu sidang dan area pelayanan depan PTSP. Sementara itu, petugas PTSP diingatkan untuk senantiasa menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan 5R dalam memberikan layanan prima kepada para pencari keadilan.
“Keamanan dan pelayanan adalah wajah pertama lembaga kita. Pastikan lingkungan tetap kondusif dan berikan pelayanan terbaik dengan sikap ramah, tertib, dan profesional,” pungkasnya.
Apel pagi ini menjadi momentum penguatan komitmen seluruh aparatur PA Bojonegoro dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan tindak lanjut pengawasan berjalan optimal demi terwujudnya peradilan yang bersih dan berwibawa.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum) Editor : Tim IT

