- Details
- Written by Super User
- Hits: 120
Ukir Sejarah Baru: PA Bojonegoro dan Kejari Bojonegoro Jalin Sinergi Strategis Demi Lindungi Hak Anak dan Masyarakat Rentan
Bojonegoro, 26 Juni 2026 – Sebuah tonggak sejarah baru dalam dunia penegakan hukum dan pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro resmi terukir. Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang megah, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis pada Jumat (26/06/2026), yang bertepatan dengan momen penuh berkah, 11 Muharram 1448 Hijriyah.
Kerja sama lintas instansi ini lahir setelah melalui rangkaian pertemuan, diskusi yang hangat, serta komunikasi intensif antara Ketua PA Bojonegoro, Bapak Sutikno, S.Ag., M.H., bersama Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Ibu Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., yang kemudian dimatangkan secara teknis oleh tim pelaksana dari kedua lembaga.
Fokus utama dari PKS ini adalah menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat, khususnya dalam percepatan penyelesaian perkara perwalian anak di bawah umur dari keluarga tidak mampu, perlindungan anak terlantar, hingga pengawalan eksekusi amar putusan Pengadilan Agama terkait pemenuhan nafkah anak pasca-perceraian.
Komitmen Nyata Berlandaskan Hukum
Secara yuridis, kolaborasi ini mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 11 Tahun 2021).
Selain itu, sinergi ini juga menjadi jawaban atas amanat Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2024 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali. Regulasi tersebut dirancang ketat untuk memastikan perlindungan hak, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pengelolaan harta bagi anak-anak yang tidak berada di bawah kekuasaan orang tua agar tidak disalahgunakan.
Meneguhkan Integritas, Menghadirkan Keadilan
Ketua PA Bojonegoro, Bapak Sutikno, S.Ag., M.H., memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terwujudnya kerja sama bersejarah ini. Beliau menegaskan bahwa hukum harus hadir sebagai pelindung bagi mereka yang paling rentan.
"PKS ini bukan sekadar seremonial di atas kertas, melainkan wujud nyata dari kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Bojonegoro, terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu dan anak terlantar. Melalui sinergi solid bersama Kejaksaan Negeri, kita ingin memastikan bahwa hak asasi dan masa depan anak-anak kita—termasuk hak nafkah mereka pasca-perceraian—benar-benar terlindungi secara hukum," ujar Bapak Sutikno.
"Harapan kami ke depan, kolaborasi berbasis integritas ini dapat berjalan berkesinambungan dan melahirkan inovasi pelayanan yang semakin responsif. Kami berkomitmen untuk terus meruntuhkan sekat-sekat birokrasi demi memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Angling Dharma," lanjut beliau dengan optimis.
Dukungan Penuh Pemerintah Daerah
Langkah progresif yang diambil oleh PA Bojonegoro dan Kejari Bojonegoro ini juga mendapat apresiasi positif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak-hak dasar anak di wilayah Bojonegoro, sekaligus mendukung program daerah dalam pengentasan kemiskinan dan perlindungan anak.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, PA Bojonegoro dan Kejari Bojonegoro kembali membuktikan komitmennya untuk tidak hanya menjadi lembaga peradilan yang berwibawa, tetapi juga menjadi instansi yang humanis dan peduli pada persoalan sosial kemasyarakatan. (Tim Media Sosial PA Bojonegoro)
Setelah selesai penandatanganan PKS tersebut, kemudian pimpinan pa bojonegoro kemudian bergeser ke ruang Batik Madrim Pemerintah Daerah Bojonegoro dalam rangka menghadiri pembahasan MOU penerapan amar putusan
- Details
- Written by Super User
- Hits: 168
Sinergi di Hari Kejepit: PA dan Kejari Bojonegoro Bersatu Wujudkan Kepastian Hukum Anak Terlantar
Bojonegoro, 15 Juni 2026
Komitmen aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan publik tidak surut meskipun dihadapkan pada hari libur kejepit nasional. Semangat pengabdian ini dibuktikan melalui kunjungan koordinasi dari jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro ke kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Pada agenda penting tersebut, tim dari Kejari Bojonegoro dipimpin secara langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu Bapak Wahyudiono, S.H. Rombongan ini disambut dengan sangat baik oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua PA Bojonegoro, yakni Ibu Dra. Hj. Ummu Laila, M.H.I. Fokus utama kunjungan hangat ini adalah menjalin sinergi mendalam terkait pelaksanaan program perwalian anak terlantar sebagai bentuk nyata perlindungan hukum negara.
Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), kejaksaan bertindak mewakili kepentingan negara untuk mengajukan permohonan penetapan perwalian anak ke pengadilan. Tindakan JPN ini memiliki landasan hukum yang kuat berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Tindakan Hukum Lain. Langkah strategis ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak guna memberikan legalitas dan kepastian hukum bagi anak-anak tanpa wali sah. Program perlindungan ini menyasar anak yatim piatu di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, anak yang orang tuanya tidak diketahui, hingga korban situasi khusus. Pada tahap awal ini, Bapak Wahyudiono menegaskan bahwa lima perkara perwalian anak akan segera difasilitasi guna mencapai target total sepuluh perkara di tahun 2026.
Menanggapi inisiatif luar biasa tersebut, Ibu Dra. Hj. Ummu Laila, M.H.I. menyatakan bahwa PA Bojonegoro siap memberikan dukungan penuh terhadap program kerja Kejari Bojonegoro. Sebagai garda depan pelaksana kekuasaan kehakiman, PA Bojonegoro memiliki tugas pokok untuk menerima, memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara tingkat pertama. Kewenangan absolut di bidang perkawinan, kewarisan, wakaf, dan ekonomi syariah ini telah diatur secara yuridis dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. Dalam menjalankan fungsi yudisialnya, PA Bojonegoro senantiasa berpegang teguh pada asas penyelesaian peradilan yang sederhana, cepat, serta berbiaya ringan bagi masyarakat. Dukungan penyelesaian perkara perwalian anak ini akan semakin optimal melalui pemanfaatan sistem pendaftaran berbasis e-Court dan pelaksanaan persidangan secara e-Litigasi.
Untuk menindaklanjuti hasil kegiatan koordinasi ini, kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi pada tahapan teknis administrasi sangat perlu untuk segera dilaksanakan. Tahapan teknis yang krusial ini mencakup persiapan kesesuaian identitas para pihak, validitas surat permohonan, hingga kesiapan dokumen pembuktian dan kehadiran saksi-saksi. Persiapan yang matang ini bertujuan untuk menjamin kecepatan serta akurasi proses persidangan agar penetapan majelis hakim dapat dikeluarkan dengan sangat teliti. Melalui sinergi teknis ini, tujuan mulia sekaligus target Kejari Bojonegoro dalam menyelesaikan lima perkara perwalian anak diyakini dapat tercapai sesuai harapan bersama. "Kami tentu sangat siap bersinergi secara teknis agar proses e-Court berjalan sempurna, sehingga lima penetapan perwalian ini segera terbit membawa kebaikan," ungkap Ibu Ummu Laila.
Sinergi lintas instansi yang terjalin erat ini pada akhirnya akan menghadirkan banyak manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Bojonegoro. Masyarakat kini tidak perlu lagi kebingungan mengurus legalitas anak terlantar karena proses birokrasinya telah difasilitasi sepenuhnya oleh kehadiran negara secara gratis. Selain melindungi hak tumbuh kembang dan pendidikan, status hukum yang jelas membuka akses penuh untuk mendapatkan fasilitas kesehatan terpadu serta kelengkapan administrasi. Lebih jauh lagi, harta peninggalan atau aset keperdataan yang menjadi hak sang anak juga akan mendapatkan perlindungan hukum yang sah agar terhindar dari penyalahgunaan. Pada akhirnya, kolaborasi nyata antara Kejari dan PA Bojonegoro ini membuktikan bahwa penegakan hukum mampu tampil humanis menjadi pelindung generasi penerus bangsa.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum).
- Details
- Written by Super User
- Hits: 88
Pimpinan Pengadilan Agama Bojonegoro Ikuti Pertukaran Pengetahuan Daring dengan Zanzibar Judiciary Office
Bojonegoro, 9 Juni 2026 – Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro turut serta menghadiri agenda Pertukaran Pengetahuan antara Peradilan Agama dan Zanzibar Judiciary Office secara daring pada Selasa, 09 Juni 2026. Kegiatan berskala internasional ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan diikuti oleh para pimpinan secara terpusat dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Bojonegoro.
Acara virtual tersebut dihadiri secara langsung oleh pimpinan PA Bojonegoro yang terdiri dari:
-
Sutikno, S.Ag., M.H. (Ketua)
-
Mashudi, S.Ag. (Wakil Ketua)
-
Yeti Rianawati, S.H., M.H. (Sekretaris)
-
Sandhy Sugijanto, S.E., S.H., M.H (PLT Panitera)
Keikutsertaan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas surat undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1498/DJA/UND.HM1.1.1/VI/2026 yang diterbitkan pada 02 Juni 2026. Undangan tersebut merespons permohonan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait fasilitasi kunjungan dan pertukaran pengetahuan delegasi Zanzibar Judiciary Office guna mendukung penguatan Kadhi's Court di negara mereka.
Fokus Pembahasan dan Pertukaran Pengetahuan
Dalam forum ini, delegasi dari Zanzibar yang dipimpin oleh Chief Kadhi of Zanzibar, Yang Mulia Hassan Othman Ngwali, bertujuan untuk mengadopsi best practice dari keberhasilan sistem peradilan agama di Indonesia. Berdasarkan Terms of Reference (TOR), Zanzibar saat ini sedang melakukan modernisasi terhadap Kadhi's Court mereka. Terdapat beberapa isu strategis yang dipelajari secara khusus dari Indonesia, yaitu:
-
Kodikasi dan penerapan Hukum Keluarga Islam (Codification and Application of Islamic Family Law).
-
Integrasi dan pemberdayaan perempuan dalam ruang lingkup syariah (Integration and Empowerment of Women in Shariah).
-
Penguatan kelembagaan pengadilan serta kerangka organisasi (Courts Strengthening and Enhancing Institutional and Organizational Frameworks).
-
Penerapan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR Mechanisms) yang efektif.
-
Peningkatan administrasi pengadilan dan sistem manajemen perkara melalui adopsi teknologi digital peradilan, seperti pendaftaran perkara elektronik (E-Filing) dan penelusuran perkara (Case Tracking).
Pihak Zanzibar Judiciary Office menilai Indonesia sebagai salah satu negara percontohan (exemplary model) yang sukses mengintegrasikan praktisi dan mediator perempuan ke dalam sistem pengadilan agama, serta mahir dalam memanfaatkan teknologi digital.
Melalui keikutsertaan dari Ruang Media Center, pimpinan PA Bojonegoro menunjukkan dukungan penuhnya dalam menyukseskan kolaborasi antarlembaga peradilan lintas negara ini. Diharapkan, transfer pengetahuan yang berjalan dapat mendorong terwujudnya sistem penyelesaian sengketa berbasis hukum Islam yang lebih efisien, inklusif, transparan, dan modern, baik di ranah peradilan agama Indonesia maupun di Zanzibar.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 139
Kawal PP 29/2019, PA dan Kejari Bojonegoro Rumuskan Langkah Strategis Perwalian Anak Berbasis LKSA dan Keluarga
BOJONEGORO, pa-bojonegoro.go.id
Hari Selasa, 23 Juni 2026 yang bertepatan dengan 8 Muharram 1448 Hijriyah menjadi momen spesial bagi Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro yang menerima kunjungan penting dari jajaran Adhyaksa. Ketua PA Bojonegoro, Bapak Sutikno, S.Ag., M.H., menyambut langsung kehadiran Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Ibu Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., di ruang kerjanya. Pertemuan tingkat tinggi ini digelar dalam rangka sinergi dan konsolidasi lebih lanjut mengenai Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar-kedua lembaga hukum tersebut. Fokus utama pembahasan diarahkan pada pelaksanaan penyelesaian perkara perwalian anak di bawah umur dari keluarga tidak mampu serta anak terlantar. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat kepastian hukum serta pemenuhan hak-hak dasar anak di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Melalui rujukan formal PP Nomor 29 Tahun 2019 dan Permensos Nomor 7 Tahun 2024, kedua pucuk pimpinan ini berkomitmen menyamakan persepsi mengenai batasan yuridis perwalian anak. Secara hukum, anak yang menjadi objek perlindungan adalah mereka yang belum berusia 18 tahun termasuk yang masih dalam kandungan. Langkah kuratif ini juga dirancang untuk mensinergikan peran Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Sosial, Kejaksaan Negeri melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), PA Bojonegoro, serta pihak yayasan. Segala proses administrasi dan persidangan ke depan akan dikawal ketat agar tidak ada lagi anak yang kehilangan hak asuhnya. Upaya preventif dan represif ini dirasa sangat mendesak demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa di Bojonegoro.
Pertemuan ini secara mendalam mengupas tuntas tata cara permohonan perwalian terhadap anak terlantar yang masih memiliki hubungan keluarga dekat. Berdasarkan hierarki prioritas calon wali, keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas sampai derajat ketiga seperti kakek atau nenek menjadi prioritas utama. Jika keluarga garis lurus tidak ada, hak perwalian dapat dialihkan kepada hubungan kerabat menyamping seperti paman, bibi, maupun kakak kandung yang sudah dewasa. Hakim PA Bojonegoro dan JPN Kejari Bojonegoro wajib hukumnya memastikan bahwa calon wali dari pihak keluarga ini memenuhi syarat kedekatan spiritual dan moral. Mekanisme pengujian kelayakan secara formil akan tetap dilakukan melalui asesmen ketat bersama dengan Pekerja Sosial Profesional.
Di sisi lain, pembahasan juga berfokus pada perlindungan hukum anak terlantar yang saat ini berada di bawah pengasuhan Yayasan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Penunjukan orang lain atau LKSA sebagai badan hukum perwalian merupakan pilihan terakhir jika keluarga dekat dan saudara sama sekali tidak ditemukan atau tidak memenuhi syarat. JPN memiliki legal standing yang kuat untuk bertindak sebagai pemohon demi kepentingan terbaik anak-anak panti yang tidak punya wali alamiah. Sinergi ini memastikan bahwa anak-anak di dalam LKSA tetap mendapatkan hak keperdataan, perwakilan hukum, serta pengelolaan aset yang transparan. Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera mengimplementasikan panduan teknis perwalian ini di lapangan secara efektif dan berkesinambungan.Snd
- Details
- Written by Super User
- Hits: 230
Pembukaan Kejuaraan Tenis KMA Cup XX Tahun 2026 dan Pembinaan oleh PTA Surabaya
Pimpinan Pengadilan Agama Bojonegoro menghadiri upacara pembukaan Kejuaraan Tenis Lapang Ketua Mahkamah Agung (KMA) Cup XX Tahun 2026 yang digelar di Stadion Gajayana, Kota Malang, pada Jumat siang hingga sore hari(12/6/2026). Turnamen bergengsi ini diikuti oleh kontingen warga peradilan dari seluruh Indonesia. Kehadiran jajaran pimpinan PA Bojonegoro ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan penuh untuk menyemarakkan serta menyukseskan gelaran olahraga nasional di lingkungan Mahkamah Agung.
Setelah mengikuti rangkaian pembukaan kejuaraan di siang hari, agenda pimpinan dilanjutkan pada malam harinya. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menyelenggarakan kegiatan pembinaan di Hall Ascent Premier Malang yang diikuti oleh seluruh pimpinan Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Dalam kegiatan pembinaan ini diumumkan satuan kerja berkinerja terbaik di lingkungan PTA Surabaya untuk Triwulan I. Pengadilan Agama Bojonegoro memperoleh penghargaan sebagai berikut:
- Juara1 Indeks Profesionalitas ASN
- Juara Harapan 2 pengajuan tukin terbaik
- Juara 3 IKPA 04 lebih dari Rp 130.000.000
- Juara 2 atas peringkat 5 kinsatker nasional
- Juara 3 penyelesaian perkara 501-1500 perkara
- Details
- Written by Super User
- Hits: 124
Hari-hari Spesial, Hari Silaturahmi dan Hari Klarifikasi
Bojonegoro, 8 Juni 2026
Ketua Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Bapak Sutikno yang baru dilantik didampingi oleh Wakil Ketua, langsung Gerak cepat melakukan kunjungan ke pimpinan instansi terkait, pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2026 melakukan kunjungan resmi ke Ibu Wakil Bupati Bojonegoro, Dra. Hj. Nurul Azizah,M.M dan dilanjutkan dengan pembahasan MOU tentang pelaksanaan eksekusi amar putusan nafkah anak pasca perceraian yang terkait dengan ASN Pemeritah Daerah (Pemda) Bojonegoro, antara PA Bojonegoro dengan Pemda Bojonegoro. Kemudian pada hari ini bertepatan dengan tanggal 22 Dzulhijjah, 1447 hijriyah, Ketua PA Bojonegoro didampingi oleh Bapak Wakil Ketua - Bapak Mashudi, Sekretaris – Ibu Yeti Rianawati dan Panmud Hukum (Plt.Panitera) – Sandhy Sugijanto, beranjangsana ke Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro dan disana disambut hangat oleh Bapak Kapolres – AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K. Selain memanfaat kesempatan untuk memperkenalkan diri sebagai pimpinan PA Bojonegoro yang baru, Bapak Sutikno juga berusaha menjalin kerjasama yang lebih erat dengan Bapak Kapolres salah satunya yaitu tentang keamanan kantor PA Bojonegoro, diharapkan ada petugas patroli keamanan dari Polres setiap harinya dan juga pimpinan PA Bojonegoro turut menjaga kondisifitas di Kabupaten Bojonegoro dengan melaksanakan tugas dan fungsi PA Bojonegoro dengan sebaik-baiknya. Pada akhir kegiatan silaturahim ini, Kapolres menyatakan siap memberikan bantuan pengamanan jika PA Bojonegoro membutuhkan khususnya dalam pelaksanaan sita maupun eksekusi.
Acara silaturahmi berlanjut ke Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro dan disambut oleh Ketua PN Bojonegoro Ibu DR. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum dan wakil ketua. Acara berlangsung dengan hangat, masing-masing diskusi tentang dinamika perkara pidana maupun perdata umum yang biasa dihadapi di wilayah ini. Ketua PA yang baru pun menimpali dengan antusias, sembari membandingkan tren perkara dispensasi nikah dan angka perceraian khas daerah Jawa Timur yang kini menjadi tanggung jawab barunya.
Sebagai pejabat baru Ketua PA memanfaatkan momen ini untuk bersinergi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bojonegoro khususnya yang bersentuhan dengan layanan hukum baik di PA maupun PN Bojonegoro.
Ada hal unik, selain Ketua PA Bojonegoro bersilaturohmi ke Polres Bojonegoro dan PN Bojonegoro, PA Bojonegoro juga menerima kunjungan dari anggota Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Bojonegoro, Bapak Rahmad Muhajirin dilayani oleh Panitera Muda (Panmud) Hukum – Sandhy Sugijanto. Pada kesempatan tersebut Bapak Muhajirin menjelaskan bahwa kedatangan beliau dalam rangka melaksanakan perintah dari Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat (Kasat Binmas) untuk melakukan tindaklanjut atas adanya laporan oleh masyarakat lewat layanan call center 110 Polres Bojonegoro. Menanggapi tersebut Bapak Sandhy Sugijanto menjelaskan bahwa terkait dengan laporan/aduan masyarakat tersebut, pimpinan PA Bojonegoro dapat menerima dan sudah melakukan koordinasi dengan Kapolres Bojonegoro. Bapak Panmud juga menjelaskan bahwa dalam rangka untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, maka pimpinan sudah memerintahkan kepada satuan pengaman (satpam) untuk melakukan filterisasi mulai dari pintu masuk halaman kantor sampai dengan ruang pelayanan PA Bojonegoro, dimana para pihak yang berkepentingan saja (pihak yang akan mendaftar perkara, mengikuti persidangan sampai dengan pengambilan produk hukum) yang boleh masuk kantor PA Bojonegoro selain dari itu dilarang masuk kantor.
Memang tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang tidak puas terhadap kebijakan tersebut. Bapak Panmud juga menjelaskan ke Bapak Muhajirin bahwa para pihak yang diperolehkan masuk harus bisa menunjukkan identitas diri, bisa KTP dan kartu sidang atau dokumen perkara lainnya. Demikian juga untuk pengacara/advokat juga harus menujukkan kartu identitasnya dan setelah dinyatakan berhak masuk, maka petugas pengamanan akan memberikan tanda pengenal (id card), ada yang para pihak, saksi, kuasa hukum atau pemohon informasi. Pemberian tanda pengenal yang berbeda tulisan dan warna tersebut juga memudahkan bagi petugas di ruang pelayanan sidang dan PTSP, akan ada petugas yang mengarahkan para pihak jika mengikuti persidangan maka duduknya di kursi di depan ruang sidang, jika para pihak membutuhkan pelayanan PTSP mulai dari pendaftaran perkara sampai dengan pengambilan produk hukum maka diarahkan duduknya di depan area PTSP selain dikondisikan lewat aplikasi antrian sidang dan antrian pelayanan PTSP. Diharapkan dengan mengkondisian ini maka masyarakat para pencari keadilan akan terlayani dengan sebaik-baiknya dan bisa merasakan kenyamanan dan keamanan, karena pada prinsipnya mereka datang ke PA sudah mempunyai beban berat baik fisik maupun mental karena masalah rumah tangganya dan sebagainya sehingga sangat perlu diberikan pelayanan yang nyaman dan menyejukkan serta solutif dalam situasi/ suasana yang tenang dan kondusif. Pada akhir penjelasan, Bapak Panmud meminta Kerjasama dan dukungan keamanan dari Polres Bojonegoro, kemudian Bapak Muhajirin selaku anggota Sat Binmas menyatakan akan melaporkan hasil kunjungan ini ke pimpinan yang terkait supaya ada tindaklanjut yang membangun antara 2 instansi pemerintah ini.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
- Details
- Written by Super User
- Hits: 95
Pengantar Alih Tugas Bapak Drs Mufi Ahmad Baihaqi MH dan Drs Mahzumi MH
Pengadilan Agama Bojonegoro menggelar acara pengantar alih tugas untuk melepas Bapak Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PA Bojonegoro dan kini berpindah tugas sebagai Ketua PA Surabaya, serta Bapak Drs. Mahzumi, M.H., yang beralih tugas dari Hakim PA Bojonegoro menjadi Hakim Tinggi PTA Papua Barat. Acara yang dihadiri oleh seluruh keluarga besar PA Bojonegoro ini menjadi momen apresiasi sekaligus ungkapan terima kasih yang mendalam atas dedikasi, integritas, dan pengabdian luar biasa yang telah mereka berikan selama mengabdi di Bojonegoro. Segenap jajaran yang ditinggalkan turut memberikan doa terbaik agar keduanya senantiasa diberikan kelancaran, kesuksesan, dan keberkahan dalam mengemban amanah baru di tempat penugasan yang baru.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 89
Tutup Masa Magang, Pengadilan Agama Bojonegoro Lepas Mahasiswa dari Univ. Trunojoyo Madura dan UNUGIRI
Bojonegoro, 10 Juni 2026 – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, hari ini telah dilaksanakan acara penutupan masa magang bagi mahasiswa dari Universitas Trunojoyo Madura dan Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro. Kegiatan ini menandai berakhirnya program magang yang telah diikuti para mahasiswa sebagai bagian dari implementasi sinergi antara dunia akademis dan praktik hukum di lingkungan peradilan.
Acara penutupan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta pejabat struktural PA Bojonegoro, di antaranya:
-
Mashudi, S.Ag. (Wakil Ketua PA Bojonegoro)
-
Yeti Rianawati, S.H., M.H. (Sekretaris PA Bojonegoro)
-
Sandhy Sugijanto, S.E., S.H., M.H (PLT Panitera PA Bojonegoro)
Selain jajaran pimpinan PA Bojonegoro, hadir pula perwakilan dosen pembimbing dari UNUGIRI yang turut mendampingi para mahasiswa selama masa program berlangsung.
Dalam sambutannya, pimpinan PA Bojonegoro menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan masa magangnya dengan baik. Pengalaman praktik di instansi peradilan diharapkan dapat membekali para mahasiswa dengan pemahaman nyata mengenai alur kerja, pelayanan publik, serta sistem administrasi peradilan yang profesional, berintegritas, dan transparan.
Sebagai tanda berakhirnya masa magang sekaligus apresiasi atas kerjasama yang terjalin, rangkaian acara diakhiri dengan prosesi pemberian kenang-kenangan dari pihak mahasiswa kepada perwakilan Pengadilan Agama Bojonegoro. Segenap keluarga besar PA Bojonegoro berharap ilmu yang diperoleh selama magang dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi pengembangan diri para mahasiswa di masa depan, baik dalam bidang akademik maupun karier profesional.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 91
Coffe Morning 8 Juni 2026
Dengan hadirnya Pimpinan Pengadilan Agama Bojonegoro yang baru, setiap Senin pasca apel pagi kini dilaksanakan Coffee Morning untuk jajaran Pimpinan. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk membahas evaluasi tentang program-program yang telah dilaksanakan, sekaligus mematangkan rencana kerja yang akan dieksekusi minggu depan. Harapannya, semoga Pengadilan Agama Bojonegoro semakin solid, transparan, dan responsif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui sinergi dan komunikasi rutin ini, instansi diharapkan mampu terus mengakselerasi berbagai inovasi layanan digital, mempertahankan deretan prestasi yang telah diraih, serta mewujudkan sistem peradilan yang semakin modern dan berwibawa dengan tag line PA Bojonegoro GO digital.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 95
Ketua PA Bojonegoro dan Dharmayukti Karini Hadiri Rangkaian Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026
Perwakilan Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Bojonegoro unsur Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menghadiri upacara pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026. Acara megah yang menjadi ajang unjuk kreativitas batik khas daerah ini resmi dibuka pada Rabu malam, 17 Juni 2026, pukul 18.30 WIB. Bertempat di Alun-Alun Kabupaten Bojonegoro acara berlangsung sangat meriah dengan tema “Wastrane Bojonegoro Membumi Lan Ngamboro Ing Bawono”.
Diawali dengan prosesi jalan kaki (arak-arakan) para pejabat mulai dari Gedung Putih Kompleks Pemkab Bojonegoro menuju Alun-Alun. Rombongan yang terdiri dari Ketua Dekranasda Jatim (Arumi Bachsin), Bupati Bojonegoro (Setyo Wahono), Wakil Bupati (Nurul Azizah), serta unsur Forkopimda ini dikawal ketat oleh pertunjukan Reog Jaranan Pajarebo dan tradisi Cucuk Lampah dari Sanggar Angling Dharma. Setibanya di area panggung utama Alun-Alun, para tamu VIP disambut dengan penampilan Tari Kencana Swarna Bumi yang dibawakan secara apik oleh penari dari Sanggar Angling Dharma.
Salah satu agenda penting dalam pembukaan semalam adalah peresmian website marketplace lokal Bojonegoro dengan nama Dodolan Ekraf. Platform digital ini diluncurkan langsung oleh Pemkab untuk membantu para pengrajin batik dan pelaku ekonomi kreatif memperluas pasar mereka secara modern di era digital. Kehadiran perwakilan Dharmayukti Karini PA Bojonegoro ini merupakan wujud dukungan nyata dari keluarga besar peradilan terhadap pelestarian warisan budaya lokal serta pengembangan ekonomi kreatif di wilayah Bojonegoro.
Pembukaan festival berlangsung meriah dengan menampilkan berbagai pesona motif batik khas Bojonegoroan melalui pagelaran busana (fashion show) dan pertunjukan seni budaya. Kemeriahan festival tidak berhenti di malam pembukaan. Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan lanjutan, keesokan harinya pada Kamis, 18 Juni 2026, Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro turun langsung mengunjungi stan pameran batik yang digelar di lokasi yang sama, Alun-Alun Bojonegoro.
Dalam kunjungannya, Ketua PA Bojonegoro berkesempatan melihat dari dekat berbagai produk batik hasil karya para pengrajin lokal. Beliau menyampaikan rasa kagumnya atas inovasi motif batik Bojonegoro yang semakin modern namun tetap mempertahankan nilai-nilai filosofi lokal. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Bojonegoro dan Dharmayukti Karini berharap sinergi antara lembaga peradilan dan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan budayawan di Bojonegoro, dapat terus terjalin dengan erat.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 86
Rapat Dinas Perdana Bersama Ketua Bapak Sutikno, S.Ag., M.H. dan Wakil Ketua Bapak Mashudi, S.Ag.
BOJONEGORO 9 Juni 2026 – Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menggelar rapat dinas perdana bersama jajaran pimpinan yang baru. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua yang baru Bapak Sutikno, S.Ag., M.H. dan Wakil Ketua Bapak Mashudi, S.Ag., serta dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural, fungsional, dan staf pegawai. Rapat perdana ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi dan memperkuat sinergi internal. Agenda utama yang dibahas berfokus penuh pada rencana kerja strategis dan arah kebijakan PA Bojonegoro ke depan.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 93
Sinergi PA Bojonegoro dan PA Surabaya dengan Pemda Bojonegoro
dalam Eksekusi Nafkah Anak Pasca Perceraian
Bojonegoro, 8 Juni 2026
Jumat pagi, tanggal 5 Juni 2026, yang bertepatan dengan 19 Dzulhijjah 1447 H. bertempat di ruang Batik Madrim, terjadilah salah satu peristiwa penting dan bersejarah bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Dua lembaga negara, yaitu Pengadilan Agama Bojonegoro dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro, saling bertemu dan berdiskusi bersama. Pertemuan yang berlangsung dengan penuh kehangatan tersebut berfokus untuk memikirkan nasib masa depan generasi muda. Fokus utama pembahasan murni diarahkan pada perlindungan hak-hak anak pasca orang tua mereka diputus bercerai.
Pukul 09.00 WIB tepat Wakil Bupati Bojonegoro – Ibu Dra. Hj. Nurul Azizah, M.M memasuki ruangan acara. Kehadiran beliau langsung disambut hangat oleh Ketua PA Surabaya Bapak Mufi Ahmad Baihaqi selaku narasumber, Ketua PA Bojonegoro Bapak Sutikno, serta Wakil Ketua Bapak Mashudi. Selain itu, hadir pula jajaran pejabat pemda mulai dari Asisten III Bapak Andik Sudjarwo hingga Kepala DP3AKB dr. Ahmad Hernowo Wahyuutomo. Tampak hadir memberikan dukungan penuh yaitu Kepala BPKAD Drs. Nur Sujito, perwakilan Inspektorat Ibu Hening, serta jajaran Bagian Hukum. Tidak ketinggalan, dari pihak internal PA Bojonegoro turut dihadiri langsung oleh Panitera Muda Hukum serta Tim IT.
Dalam sambutan pembuka, Ibu Wakil Bupati menjelaskan secara singkat mengenai kondisi riil terkait data perceraian yang ada. Berdasarkan validasi data Pemda dan PA Bojonegoro, ternyata masih ditemukan oknum ASN yang tidak melaksanakan amar putusan perkara cerai talak. Perilaku abai tersebut khususnya berupa penolakan dalam memberikan kewajiban nafkah anak yang seharusnya disetorkan setiap bulannya. Akibat kelalaian ini, hak-hak dasar anak mulai dari pemenuhan kebutuhan pangan, pendidikan, hingga kesehatan menjadi terancam telantar. Oleh karena itu, sinergi penertiban ASN ini sangat diperlukan agar mereka tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui langkah konkret ini, diharapkan para aparatur sipil negara tidak lagi melupakan kewajiban utama kepada anak kandung mereka.
Pada kesempatan berikutnya, Ketua PA Surabaya Bapak Mufi Ahmad Baihaqi memberikan pemaparan komprehensif selaku pembicara utama. Beliau mengupas tuntas mulai dari sajian data perkara riil hingga konsep awal kerja sama strategis antarlembaga. Menurutnya, pada tahap krusial ini sangat perlu dirumuskan aturan hukum tertulis mengenai mekanisme pemotongan gaji ASN secara langsung. Aturan tersebut nantinya menjadi pedoman kuat bagi hakim PA Bojonegoro dalam memberikan pertimbangan penghukuman kepada pihak Pemohon. Bagi Pemda Bojonegoro sendiri, regulasi ini memberikan dasar tata kelola keuangan yang akuntabel sekaligus payung hukum bagi bendahara OPD. Setelah kesepahaman ini berjalan lebih intens, kedua belah pihak akan segera menyusun Nota Kesepahaman (MoU) dan Standard Operating Procedure (SOP) aplikasi.
Bapak Asisten III pada kesempatan diskusi tersebut mengucapkan terima kasih kepada Dinas DP3AKB yang telah menginisiasi kerja sama ini. Beliau juga memberikan kesempatan kepada Kepala BPKAD yang menyatakan kesiapannya melaksanakan isi PKS demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah. Demikian pula Bagian Hukum memberikan masukan konstruktif dan detail mengenai aspek legalitas formal MoU yang akan disepakati bersama. Di sisi lain, pihak Inspektorat dengan tegas siap mengawal implementasi perjanjian ini mulai dari tahapan pembahasan hingga penandatanganan. Inspektorat bahkan berkomitmen menertibkan ASN yang nekat mengajukan perkara cerai tanpa mengantongi dokumen izin resmi dari atasannya. Sanksi disiplin yang berat siap dijatuhkan kepada aparatur yang melanggar ketentuan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selanjutnya, Ketua PA Bojonegoro menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak korban perceraian secara nyata. Beliau berharap amar putusan pengadilan memiliki taji eksekusi yang kuat dan tidak hanya berakhir menjadi macan ompong semata. Kesempatan lalu diberikan kepada Panmud Hukum Sandhy Sugijanto untuk memaparkan alur bisnis proses dari konsep aplikasi terintegrasi ini. Aplikasi tersebut dirancang agar nantinya dapat diakses secara mudah oleh petugas PA Bojonegoro maupun bendahara gaji di setiap OPD. Menutup presentasi, perwakilan tim developer aplikasi Niken Novirasari menjelaskan garis besar panduan teknis penggunaan (manual book) sistem digital tersebut. Pertemuan dua jam yang penuh rasa kekeluargaan ini berjalan cepat karena didasari niat tulus demi menjamin kesejahteraan masa depan anak.
Penulis: Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

