- Details
- Written by Super User
- Hits: 150
Sinergi Lintas Instansi: Ketua PA Bojonegoro Hadiri Peresmian Gedung Kantor Pelayanan Publik Kejari Bojonegoro
BOJONEGORO – Ketua Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro turut menghadiri acara peresmian Gedung Kantor Pelayanan Publik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro yang berlokasi di Jalan Kartini No. 31, Kota Bojonegoro, pada Selasa (21/4/2026). Kehadiran pucuk pimpinan instansi peradilan agama ini menjadi wujud nyata komitmen dan sinergi yang kuat antar lembaga penegak hukum serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Bojonegoro.
Kehadiran Ketua PA Bojonegoro dalam momentum penting tersebut adalah untuk memenuhi undangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan surat bernomor 005/642/412.031/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Edi Susanto atas nama Bupati Bojonegoro, acara peresmian tersebut dijadwalkan tepat pada pukul 11.00 WIB.
Dalam keterlibatannya pada acara tersebut, Ketua PA Bojonegoro menyambut baik diresmikannya gedung layanan publik Kejari yang baru ini. Fasilitas yang memadai dinilai sangat penting dalam memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, transparan, serta akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan di Bojonegoro.
Hadirnya gedung kantor pelayanan yang representatif ini diharapkan sekaligus menjadi sarana dalam meningkatkan profesionalitas dan integritas aparatur negara untuk melayani masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi misi seluruh instansi pelayanan publik, termasuk Pengadilan Agama Bojonegoro, yang terus berinovasi memberikan pelayanan prima.
Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Kepala Dinas PKP Cipta Karya, Kepala DPMPTSP, Kepala Satpol PP, perwakilan Bea Cukai, serta sejumlah pimpinan perbankan daerah.
Dalam sambutan pada peresmian gedung tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengajak seluruh elemen pemerintahan dan instansi hukum untuk memperkuat kerja sama.
“Mari sama-sama kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif. Saya yakin dengan kolaborasi kita semua, mimpi dan harapan masyarakat dapat kita wujudkan bersama,” pesan Bupati Setyo Wahono.
Pesan kolaborasi tersebut diamini oleh jajaran Pengadilan Agama Bojonegoro. Dengan adanya peningkatan kualitas fasilitas di Kejari, sinergi yang selama ini terjalin erat antara Pengadilan Agama, Kejaksaan, serta Pemerintah Kabupaten diharapkan akan semakin solid demi menghadirkan kualitas pelayanan publik terbaik bagi warga Bojonegoro.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 221
PA Bojonegoro Perkuat Sinergi Pemenuhan Eviden Penilaian Mandiri Kabupaten Layak Anak Tahun 2026
BOJONEGORO, 6 April 2026
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perlindungan anak di tingkat daerah. Panitera Muda Hukum PA Bojonegoro, Sandhy Sugijanto, S.E., S.H., M.H., didampingi oleh Lulut Putri Indah Sari, A.Md. (Klerek - Pengelola Penanganan Perkara) menghadiri Rapat Koordinasi dan Pembekalan Penilaian Mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Kegiatan yang berlangsung di kantor ruang pertemuan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Bojonegoro pada Senin (06/4/2026) ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Bojonegoro untuk meraih predikat Nindya dalam evaluasi KLA mendatang. Dalam pertemuan tersebut, fokus utama ditekankan pada pengumpulan dan pemenuhan eviden (bukti dukung) dari 24 indikator yang menjadi parameter penilaian.
Sebagai lembaga peradilan yang menangani perkara perdata Islam, PA Bojonegoro memegang peran krusial dalam pemenuhan hak anak, khususnya dalam beberapa aspek mulai dari penguatan Klaster Hak Sipil dan Kebebasan: Memastikan perlindungan hak-hak anak pasca-perceraian orang tua, termasuk hak asuh dan nafkah anak. Kemudian penekanan Angka Pernikahan Dini melalui penyelesaian perkara Dispensasi Kawin, PA Bojonegoro berperan aktif dalam upaya menekan angka pernikahan anak di bawah umur yang menjadi poin penting dalam penilaian KLA. Selaain itu juga penyediaan Data Terintegrasi yang berkontribusi dalam pengisian data capaian indikator KLA melalui sistem evaluasi mandiri yang dilakukan secara berkala.
Pada kesempatan wawancara dengan Ketua PA Bojonegoro, Bapak Drs Mufi Ahmad Baihaqi,M.H dalam pernyataanya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. PA Bojonegoro, bersama instansi terkait lainnya, diharapkan dapat menyajikan data yang akurat, andal, dan valid sesuai dengan Pedoman Reviu Laporan Kinerja dan standar penilaian KLA nasional.
Kehadiran Panitera Muda Hukum dalam forum ini menegaskan bahwa penegakan hukum dan perlindungan anak di Bojonegoro berjalan beriringan guna menciptakan lingkungan yang aman dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak di Kabupaten Bojonegoro.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
- Details
- Written by Super User
- Hits: 240
Kunjungi Kantor PA Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Pererat Silaturahmi dan Beri Apresiasi Juara Umum PTA Award
Suasana hangat menyelimuti kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro pada Senin pagi (30/3) saat Bupati Setyo Wahono hadir melakukan kunjungan silaturahmi. Pukul 10.00 WIB, Bupati disambut hangat oleh keluarga besar PA Bojonegoro dalam rangka mempererat hubungan antarlembaga. Beliau secara khusus hadir untuk memberikan apresiasi langsung atas prestasi gemilang PA Bojonegoro yang baru saja menyabet predikat Juara Umum pada PTA Award 2025.
"Pertama-tama saya mengucapkan selamat kepada PA Bojonegoro yang sudah mendapatkan award. Tentu ini sebuah perjuangan dan sinergisitas yang baik dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujar Setyo Wahono dengan penuh rasa bangga. Beliau menekankan bahwa momentum ini sangat penting untuk menyelaraskan langkah dalam menjaga ketahanan keluarga di wilayah Bojonegoro.
Bupati mengakui peran besar PA Bojonegoro dalam menjaga keutuhan rumah tangga sebagai pondasi utama kemakmuran daerah. "Terima kasih kepada PA Bojonegoro yang telah banyak membantu kami menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. Ini menjadi pondasi dasar kita untuk membangun Bojonegoro yang lebih makmur," tambahnya saat diwawancarai. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat secara luas.
Meskipun bersifat kunjungan santai, Bupati menitipkan harapan agar Pemkab dan PA Bojonegoro semakin kuat dalam mengedukasi masyarakat. "Harapan kami, silaturahmi dan kebersamaan ini terus terbangun. Kami minta tolong kepada PA untuk sama-sama membangun keharmonisan masyarakat melalui edukasi dan pencegahan masalah rumah tangga. Jika lingkup terkecil ini kuat, maka pembangunan Bojonegoro untuk anak cucu kita ke depan juga akan maksimal," pungkasnya sebelum menutup pertemuan dengan sesi foto bersama.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 809
Gebrakan "REBAHAN" di PA Bojonegoro: Urus Perkara Cukup dari Rumah, Datang Langsung Sidang!
REBAHAN: Registrasi E-court Bisa Akses Hanya Andalkan iNternet
Inovasi Unggulan Tahun 2026 - Pengadilan Agama Bojonegoro
Bojonegoro, 16 April 2026
Terinspirasi dari pernyataan Bupati Bojonegoro, H. Setya Wahono pada saat kunjungan di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro yang dipublish oleh Upwarta.com, dimana pada saat kunjungan tersebut, pak Setya Wahono, di alinea akhir “Namun, ke depan Bupati berharap ada terobosan baru, di mana layanan bersifat administrasi tidak harus berpusat di kantor PA Bojonegoro, melainkan bisa bersinergi dengan Kecamatan dan Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Bojonegoro”.
Menanggapi harapan Bupati Bojonegoro untuk pelayanan publik yang lebih praktis, pimpinan PA Bojonegoro meluncurkan rangkaian inovasi unggulan di tahun 2026. Kini, warga Bojonegoro tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor pengadilan hanya untuk mendaftar perkara. Apa Saja Kemudahannya?
- Daftar Akun Tanpa Antre: Lewat aplikasi SIDORA, masyarakat bisa mendapatkan akun e-Court dengan cepat dan mudah secara mandiri. https://ptsp.pa-bojonegoro.go.id/welcome/registrasi
- Mandiri Membuat Gugatan: Bingung cara membuat surat? Tenang, contoh surat gugatan atau permohonan sudah tersedia lengkap di website resmi PA Bojonegoro. Tinggal unduh dan sesuaikan.
- Bisa Daftar dari Mana Saja: Pendaftaran perkara kini bisa dilakukan dari rumah. Jika merasa kesulitan, masyarakat bisa meminta bantuan perangkat desa di Balai Desa setempat untuk proses upload dokumen dan bukti awal.
- Bayar Lewat HP: Pembayaran biaya perkara (panjar) kini semudah belanja online. Bisa melalui m-banking, SMS banking, atau Agen BRILink terdekat dari rumah Anda.
- Notifikasi Langsung ke Gawai: Setelah dokumen diverifikasi oleh petugas, Anda tidak perlu menunggu surat fisik. Jadwal sidang akan langsung dikirim melalui WhatsApp (WA) dan Email.
Masyarakat hanya perlu datang ke Kantor PA Bojonegoro pada hari persidangan pertama. Inovasi ini adalah bukti nyata komitmen PA Bojonegoro dalam menghadirkan layanan hukum yang cepat, transparan, dan memanjakan masyarakat dengan teknologi. Itu Adalah penjelasan singkatnya, untuk itu mari kita mulai penjelasan lebih detail dan tahapannya yang akan dijelaskan lebih singkat, jelas dan mudah untuk diprakteknya.
- Menyiapkan dokumen awal :
- Buku KTP asli, jika domisili di KTP diluar Bojonegoro, maka bapak/ibu harus mengurus surat keterangan domisili dari Kades setempat;
- Buku nikah asli, jika buku nikah hilang, maka harus mengurus duplikat buku nikah di kantor KUA tempat menikah;
- Nomor HP WA;
- Alamat email yang ada di HP (contoh : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it." style="color: #000000;">This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.);
- Nomor rekening bank atas nama bapak/ibu sendiri, hal ini sangat penting karena jika perkara selesai dan masih ada uang sisa panjar akan ditransfer ke nomor rekening tersebut.
kemudian KTP dan buku nikah difoto dijadikan file pdf, jika tidak bisa sendiri bisa minta bantuan perangkat desa di kantor balai desa. Setelah semua dokumen siap, tahap selanjutnya membuat akun ecourt lewat aplikasi Sidora (Aplikasi Daftar Online Perkara Tanpa ke Kantor)
- Membuat akun aplikasi Ecourt;
Perlu terlebih dahulu kami jelaskan bahwa untuk mendaftar perkara secara elektronik/online harus lewat aplikasi Ecourt Mahkamah Agung RI, untuk masuk aplikasi Ecourt terlebih dahulu harus punya username dan password. Untuk membuat username dan password ada 2 cara yaitu bapak/ibu bisa datang langsung ke kantor PA atau bisa secara online lewat aplikasi SIDORA. Untuk membuat akun lewat aplikasi SIDORA secara online di https://ptsp.pa-bojonegoro.go.id/welcome/registrasi (link ini dikopi paste ke browser ya) jangan lupa download petunjuk teknisnya di link ini https://drive.google.com/file/d/1MvuDtMbFcNUxF18u04eoqcLHN3ETz3Lh/view(link ini dikopi paste ke browser ya) atau lihat tata caranya ini Link tutorial youtubenya di https://youtu.be/xwah-vznIZM?si=m3r2C204qYx9iw-Gikuti setiap tahapannya sampai memperoleh username dan password untuk masuk ke aplikasi Ecourt. Jika kesulitan maka bisa menghubungi 085117437497 (WA Center). Setelah memperoleh username dan password ecourt, tahap selanjutnya membuat surat gugatan/permohonan sendiri ya…
- Membuat surat gugatan/permohonan;
Perlu kami jelaskan bahwa surat gugatan dibuat dalam file word dan file pdf. Untuk membuat surat gugatan blankonya sudah kami siapkan di link https://www.pa-bojonegoro.go.id/informasi-lainnya-tautan/faq-ih/9-uncategorised/494-template (link ini dikopi paste ke browser ya). Dalam pembuatan surat gugatan yang paling penting pertama yaitu kebenaran identitas para pihak baik itu Penggugat/Pemohon dan Tergugat/ Termohon. Untuk Penggugat/Pemohon jangan lupa nomor HP WA dan Alamat email ya, kemudian alamat Tergugat/ Termohon ini yang sangat penting, diisi pertama berdasarkan KTP Tergugat/ Termohon, jika Tergugat/Termohon sudah pindah dikasih keterangan sekarang berdomisili di Dusun…RT….RW….Desa….Kecamatan…..Kabupaten…..jika Tergugat/Termohon dirumah orang tuanya dikasih (di rumah bapak…./ibu….).
Dalam surat gugatan harus dijelaskan tentang alasan perceraian yang sesungguhnya, lihat diblangkonya dan diisi sebaik dan sebenar-benarnya. Setelah selesai dimasukkan datanya maka file itu disimpan dalam bentuk word kemudian dicetak dan hasil cetaknya ditanda tangani dengan tinta basah dan discan dijadikan file pdf. Setelah dokumen surat gugatan/permohonan sudah siap, selanjutnya masuk ke aplikasi ecourt.
- Login aplikasi ecourt;
Untuk mendaftar perkara secara elektronik lewat aplikasi ecourt ya…ini linknya https://ecourt.mahkamahagung.go.id/
Ini link untuk youtubenya https://www.youtube.com/watch?v=ZtFySHzSotc(mohon maaf untuk channel youtubenya milik PA Tuban)
Ikuti setiap tahapannya ya, untuk pembayaran sekali lagi bisa lewat m-banking, sms-banking atau brilink atau bnilink terdekat. Setelah pembayaran berhasil, tahap selanjutnya petugas pojok ecourt di PTSP PA Bojonegoro secara realtime pada jam kerja akan meregister pendaftaran yang bapak/ibu ajukan, setelah itu bapak/ibu akan mendapat pemberitahuan/ notifikasi tanggal sidangnya, bapak/ibu lihat di email yang ada di HP ya atau biasa juga notifikasi dikirim lewat whatsapp akan tetapi jika tidak ada pemberitahuan di email/wa, bapak/ibu bisa bertanya di WA center ya…Selamat mencoba nggeh…..
Narasi diatas kami beri nama REBAHAN, dimana PA Bojonegoro sudah menyiapkan sarana/aplikasi yang mendukung untuk mendaftar perkara secara online akan tetapi masih terpisah-pisah bagaikan potongan-potongan kecil, supaya Masyarakat Bojonegoro mudah memahami dan mengaksesnya maka kami membuat narasi ini. Karena narasi ini belum pernah ada, maka kami anggap bahwa narasi ini Adalah sebuah inovasi berupa narasi yang Bernama REBAHAN merupakan sebuah terobosan layanan dari Pengadilan Agama Bojonegoro yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran perkara secara mandiri melalui sistem E-court tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan, cukup dengan mengandalkan koneksi internet.
Inovasi ini mencakup berbagai aspek pelayanan mulai dari pendahuluan hingga sistem notifikasi otomatis kepada para pihak. Berikut adalah alur dan penjelasan detailnya:
1. Tahap Persiapan dan Edukasi (Pendahuluan)
Sebelum memulai proses pendaftaran, masyarakat diberikan edukasi mengenai langkah-demi-langkah proses cerai secara daring (online). Pengadilan telah menyediakan artikel panduan komprehensif yang menjelaskan cara mendaftar hingga putusan agar proses lebih cepat, transparan, dan terhindar dari praktik calo.
2. Penggunaan Aplikasi SIDORA
Proses pendaftaran diawali melalui aplikasi SIDORA. Untuk memudahkan pengguna, PA Bojonegoro telah menyediakan perangkat pendukung berupa:
- Link pendaftaran pada platform PTSP mandiri.
- Buku panduan (manual book) yang dapat diunduh secara digital.
- Video tutorial di YouTube untuk memberikan gambaran visual bagi pengguna.
3. Penyiapan Dokumen Hukum
Calon pendaftar wajib menyiapkan dokumen digital sebelum masuk ke aplikasi E-court, antara lain:
- Surat gugatan dalam format Word dan PDF (tersedia tautan khusus untuk mengunduh template
- Hasil pindai (scan) KTP.
- Hasil pindai (scan) Buku Nikah.
- Dokumen pendukung persidangan lainnya seperti draf jawaban, replik, duplik, hingga kesimpulan.
- Berikut link tutorial pendaftaran secara e-court https://www.youtube.com/watch?v=u6BYyu_namU&list=PLNSNq5dFXbVJ36tyMO4zC0lwMteXfiFLy&index=52
4. Pembayaran Panjar Biaya Perkara (E-Payment)
Setelah data terinput, masyarakat diarahkan untuk melakukan pembayaran panjar biaya perkara. Sistem ini mendukung metode pembayaran yang fleksibel melalui:
- M-Banking.
- BRI Link, dan berbagai kanal pembayaran lainnya.
- Tersedia video tutorial khusus untuk memandu proses transaksi ini.
- Berikut link tutorial untuk pembayaran https://www.youtube.com/watch?v=A-Q-fhZNyuw&list=PLNSNq5dFXbVJ36tyMO4zC0lwMteXfiFLy&index=51
5. Verifikasi dan Notifikasi Otomatis
Setelah pembayaran berhasil dilakukan:
- Petugas di Pojok Ecourt akan melakukan verifikasi terhadap pendaftaran tersebut.
- Pendaftar akan mendapatkan informasi mengenai tanggal persidangan secara otomatis melalui Email dan notifikasi WhatsApp ke nomor HP yang telah didaftarkan.
Untuk informasi lebih detail mulai mendaftar perkara, terus mengikuti persidangan elektronik sampai mengambil putusan online, bisa bapak/ibu baca di artikel ini ya….
Langkah Demi Langkah Proses Cerai Online (daftar, sidang, putusan): Lebih Cepat, Transparan, dan Tanpa Calo
https://www.youtube.com/watch?v=NCj5KDhX8b8&list=PLNSNq5dFXbVJ36tyMO4zC0lwMteXfiFLy&index=5.
Video ini menjelaskan alur pelaksanaan E-Litigasi gugatan cerai melalui E-Court pada tingkat pertama di Pengadilan Agama Bojonegoro.
Semoga bermanfaat, semua informasi dan hidayah dari Allah SWT dan setiap kekurangan itu karena keterbatasan ilmu dari penulis saja.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
- Details
- Written by Super User
- Hits: 210
Bupati Berharap Ada Terobosan Baru dalam Pelayanan di Pengadilan Agama Bojonegoro
Bojonegoro, UpWarta.com – Bupati Bojonegoro melakukan kunjungan mendadak ke Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro yang berlokasi di Jalan MH. Thamrin 88 Bojonegoro pada hari Senin pagi (30/3/2026)
Setelah disambut oleh Ketua PA, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Bojonegoro, Bupati langsung menyapa para pihak yang sedang berperkara di ruang tunggu dengan sangat ramah, menyapa satu persatu. Para pihak yang berperkara tampak terkejut sekaligus senang, bahkan berjubel meminta foto selfie bersama Bupati.
Dalam wawancara singkatnya, Bupati memberikan nasehat kepada para pihak berperkara agar tidak tergesa-gesa mengajukan perkara ke Pengadilan Agama.
“Jika ada masalah dalam rumah tangga, diselesaikan dulu dengan rendah hati, ridho, dan sabar. Hakekat hidup ini memang penuh dengan masalah, kita tidak boleh menghindarinya namun harus menghadapinya dengan hati yang dingin dan bermujadalah untuk mencari solusi,” ujar Bupati. Nasehat tersebut diterima dengan senang hati oleh para pihak.
Sholikhin Jamik, Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, menyampaikan terima kasih atas kunjungan mendadak tersebut. Bupati datang tanpa surat resmi yang terkesan bersifat administrasi, melainkan hanya melalui pesan WhatsApp, dengan tujuan untuk mendengar aspirasi dan melihat langsung kondisi warga yang sedang menghadapi masalah di PA.
Bupati juga mengapresiasi pencapaian PA Bojonegoro yang berhasil meraih Juara Umum dalam ajang PTA Surabaya Awards 2025, yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Kamis (12/3/2026) dalam rangka Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama se-Jawa Timur di Hotel Harris Surabaya. Sebagai pengadilan kelas 1A, PA Bojonegoro meraih sejumlah prestasi membanggakan, antara lain:
– Peringkat 5 Kinerja Satker Triwulan II Tahun 2025 kategori Pengadilan Agama Kelas IA Se-Indonesia
– Peringkat 4 Kinerja Satker Triwulan III Tahun 2025 kategori Pengadilan Agama Kelas IA Se-Indonesia
– Juara I Kinerja Penyelesaian Perkara (kategori 2.500-5.000 perkara)
– Juara I Kinerja E-Court Tingkat Pertama (kategori 2.500-5.000 perkara)
– Juara I Kinerja Kinsatker Laporan Keuangan Perkara (E-Keuangan)
– Juara I Kinerja Penerimaan Hibah Terbesar dari Penkab
– Juara Harapan Kinerja Pelayanan Publik ? 2.500 Perkara
– Juara 3 Kategori Agen Perubahan atas nama M.TANTOWI NUR ANSORI, SH.MH.
Selama mengunjungi fasilitas PA Bojonegoro, Bupati menyatakan bahwa pelayanan yang diberikan sudah sangat baik, dengan adanya fasilitas seperti Bank Syariah, Kantor Pos, Posbakum, dan foto copy gratis untuk para pihak berperkara.
Namun, ke depan Bupati berharap ada terobosan baru, di mana layanan bersifat administrasi tidak harus berpusat di kantor PA Bojonegoro, melainkan bisa bersinergi dengan Kecamatan dan Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Bojonegoro. (Udin)
- Details
- Written by Super User
- Hits: 216
Pererat Tali Silaturahmi, Pengadilan Agama Bojonegoro Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Keluarga Besar
BOJONEGORO – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Gedung Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro pada pagi hari ini. Tepat pukul 09.00 WIB, institusi ini menggelar acara Halal Bihalal dan Silaturrahim Keluarga Besar PA Bojonegoro sebagai momentum perayaan Idulfitri. Mengusung tema "Merajut Kasih dalam Kebahagiaan, Mewujudkan Institusi yang Makmur dan Membanggakan," acara ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi internal pasca-sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai, mulai dari jajaran pimpinan, hakim, hingga staf kesekretariatan dan kepaniteraan. Tak hanya itu, kehadiran para suami dan istri pegawai turut menambah kemeriahan suasana. Turut hadir pula pengurus dan anggota Dharmmayuktikarini serta para pensiunan (purnabakti) yang pernah mengabdikan diri di PA Bojonegoro. Kehadiran para senior ini menjadi simbol bahwa ikatan kekeluargaan di lingkungan pengadilan tetap terjaga meski masa tugas telah usai.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro menekankan bahwa tema yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan visi untuk membangun lingkungan kerja yang harmonis. Beliau menyampaikan bahwa rasa kasih sayang dan kebahagiaan antarpegawai merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan suasana kerja yang positif, diharapkan PA Bojonegoro dapat bertransformasi menjadi institusi yang tidak hanya makmur secara profesional, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi seluruh anggotanya.
Kegiatan ditutup dengan sesi ramah tamah dan saling bermaaf-maafan (mushafahah) yang diikuti oleh seluruh hadirin. Gelak tawa dan obrolan ringan antara pegawai aktif dan para pensiunan menciptakan pemandangan yang menyentuh, mempertegas bahwa PA Bojonegoro adalah sebuah keluarga besar yang solid. Melalui momentum halal bihalal ini, seluruh aparatur PA Bojonegoro berkomitmen untuk kembali bekerja dengan semangat baru demi mewujudkan peradilan yang agung dan melayani.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 274
Mahasiswa UNUGIRI Bojonegoro Jajaki Transformasi Digital Peradilan dalam Magang di PA Bojonegoro
Bojonegoro, 10 April 2026
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kini resmi menjadi lokasi praktik kerja (magang) bagi sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI). Selama dua bulan ke depan, para mahasiswa akan mendalami praktik hukum acara sekaligus melihat langsung transformasi digital di lingkungan peradilan. Program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata bagi para calon praktisi hukum sebelum mereka terjun ke dunia profesional. Kehadiran mahasiswa ini disambut hangat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan hukum di wilayah Bojonegoro.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas semangat para mahasiswa UNUGIRI dalam mempelajari sistem peradilan modern. Beliau menekankan bahwa penguasaan teknologi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban bagi calon sarjana hukum di era society 5.0.
"Kami berharap melalui magang ini, mahasiswa tidak hanya membawa pulang teori hukum, tetapi juga kemahiran dalam mengoperasikan instrumen digital peradilan seperti E-Court dan E-Litigasi. Dunia peradilan saat ini menuntut aparatur yang tangkas teknologi agar pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Manfaatkanlah kesempatan ini untuk melihat bagaimana keadilan ditegakkan melalui efisiensi sistem informasi yang kita bangun bersama," ujar beliau di ruang kerjanya.
Para peserta magang terjun langsung dalam alur penanganan perkara secara komprehensif mulai dari tahap pendaftaran hingga penyelesaian. Mereka diperbantukan di berbagai lini strategis seperti bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk belajar standar pelayanan publik. Mahasiswa juga mendapatkan kesempatan emas untuk mengamati jalannya persidangan demi memahami penerapan hukum acara di ruang sidang. Selain itu, mereka mempelajari mekanisme legalitas dalam penyerahan produk peradilan seperti akta cerai dan salinan putusan.
Fokus utama dalam kegiatan magang kali ini adalah pengenalan mendalam terhadap berbagai inovasi digital yang dimiliki PA Bojonegoro. Mahasiswa diberikan edukasi mengenai penggunaan aplikasi E-Court untuk pendaftaran perkara secara elektronik serta sistem E-Litigasi dalam persidangan elektronik. Mereka juga diperkenalkan dengan aplikasi EAC (Electronic Akta Cerai) yang memudahkan para pihak mengambil produk peradilan dengan transparan. Inovasi-inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa ekosistem peradilan di Indonesia telah bergerak ke arah modernisasi yang sangat masif.
Guna meningkatkan kemahiran praktis, mahasiswa mendapatkan pelatihan teknis mengenai administrasi digital dan penyusunan surat gugatan yang standar. Mereka diajarkan proses unggah berkas secara mandiri ke aplikasi ecourt untuk memahami alur manajemen perkara yang efektif. Selain itu, terdapat sosialisasi mengenai sistem E-Payment yang melibatkan mekanisme pembayaran panjar biaya melalui kanal perbankan. Mahasiswa juga dibekali pengetahuan tentang sistem notifikasi otomatis yang menginformasikan jadwal persidangan pertama kepada pihak berperkara.
Dimana selama kegiatan magang ini, para mahasiswa diberikan materi tentang pengenalan terhadap inovasi unggulan bernama SIDORA (Aplikasi Daftar Online Perkara Tanpa ke Kantor) https://ptsp.pa-bojonegoro.go.id/welcome/registrasiyang digagas oleh Firda Suwaibah Khilmiah, A.Md. Melalui aplikasi Daftar Online Perkara ini, mahasiswa belajar bagaimana masyarakat cukup mengunggah dokumen persyaratan seperti No HP WA, Alamat email, KTP dan rekening bank dari rumah atau dari mana saja. Dan kemudian petugas pojok ecourt PTSP PA Bojonegoro akan memproses data tersebut hingga pengguna menerima username serta password e-Court secara digital tanpa harus mengantre. Kemudian setelah menerima username dan password, Masyarakat akan diarahkan untuk membuat surat gugatan/ permohonan secara mandiri yang contoh blangkonya sudah ada di website PA Bojonegoro, setelah itu menscan alat bukti awal berupa KTP dan buku nikah dalam bentuk file PDF, setelah itu Masyarakat akan diarahkan untuk mengakses aplikasi Ecourt Mahkamah Agung RI https://ecourt.mahkamahagung.go.id/ untuk menginput identitas Penggugat dan Tergugat, kemudian mengupload surat gugatan dan alat bukti awal sampai dengan pembayaran panjar biaya perkara lewat e-payment bisa dibayarkan lewat brilink atau mbanking lainnya. Setelah tahapan pembayaran epayment ini, masyarakata akan kirim notifikasi ke email dan HP Masyarakat yang mendaftar.
Melalui program ini, mahasiswa UNUGIRI diharapkan tidak hanya cakap secara akademis tetapi juga terampil dalam menggunakan teknologi informasi. Kesiapan mental dan teknis sangat diperlukan untuk menghadapi dunia kerja yang kini telah berbasis serba digital. Sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan ini menjadi kunci dalam mencetak generasi hukum yang adaptif. Harapannya, ilmu yang didapat selama magang di PA Bojonegoro dapat menjadi bekal berharga bagi karier mereka di masa depan.
Sebagai agen perubahan yang diharapkan memberikan dampak kepada Masyarakat, mahasiswa UNUGIRI berperan strategis dalam menjembatani informasi mengenai tugas pokok Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro dalam menerima, memeriksa, dan memutus perkara perdata Islam secara profesional kepada masyarakat luas. Mereka bertugas mensosialisasikan bahwa kini akses keadilan jauh lebih mudah berkat adanya inovasi digital seperti aplikasi SIDORA untuk pendaftaran perkara dari rumah serta layanan E-Court yang memangkas birokrasi persidangan. Melalui pendampingan mahasiswa, masyarakat diedukasi untuk memanfaatkan kemudahan pengambilan produk hukum melalui aplikasi EAC serta transparansi biaya lewat sistem E-Payment yang akuntabel. Dengan demikian, kehadiran mahasiswa magang ini menjadi katalisator penting dalam mewujudkan transformasi peradilan modern yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi seluruh warga Bojonegoro.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT
- Details
- Written by Super User
- Hits: 205
Kunjungan Mendadak, Bupati Bojonegoro Dorong Inovasi Layanan Pengadilan Agama
SuaraBojonegoro.com – Bupati Bojonegoro melakukan kunjungan mendadak ke kantor Pengadilan Agama Bojonegoro di Jalan MH Thamrin, Senin (30/3/2026). Kedatanganya disambut langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, panitera, serta jajaran pegawai Pengadilan Agama.
Dalam kunjungannya, Bupati menyempatkan diri menyapa para pihak yang tengah berperkara di ruang tunggu. Suasana pun menjadi hangat, sejumlah warga tampak antusias hingga berebut berswafoto. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan pesan agar masyarakat tidak mudah membawa persoalan rumah tangga ke pengadilan.
“setiap ada permasalahan keluarga monggo diselesaikan terlebih dahulu dengan kepala dingin, penuh kesabaran, dan musyawarah demi menemukan solusi terbaik.” Ujar Setyo Wahono
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikhin Jamik, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran Bupati menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah dalam melihat langsung kondisi pelayanan serta mendengar aspirasi masyarakat.
Bupati juga mengapresiasi capaian Pengadilan Agama Bojonegoro yang berhasil meraih Juara Umum dalam ajang PTA Surabaya Awards 2025. Berbagai penghargaan yang diraih dinilai menjadi bukti kualitas kinerja dan pelayanan yang terus meningkat.
Meski demikian, Bupati mendorong adanya terobosan baru dalam pelayanan. Salah satunya dengan menghadirkan layanan administrasi yang tidak hanya terpusat di kantor Pengadilan Agama, tetapi juga dapat bersinergi dengan kecamatan dan Kantor Urusan Agama di seluruh wilayah Bojonegoro.
Ia menilai, langkah tersebut dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan peradilan secara cepat, murah, dan efisien. (Rif/Red)
- Details
- Written by Super User
- Hits: 145
PA Bojonegoro Sukses Tuntaskan Sidang Keliling Tahun 2026 Sidangkan 100 perkara Dengan 73% Berhasil Diputus

BOJONEGORO, 16 Maret 2026
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui program Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling (Sidkel) Tahun Anggaran 2026, PA Bojonegoro berhasil menyidangkan 100 perkara dengan tingkat keberhasilan putusan mencapai 73%.
Kegiatan yang didanai oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026 sebesar Rp30.000.000,00 ini dilaksanakan sebanyak 12 kali persidangan yang terbagi di dua lokasi strategis, yakni Kantor Desa Mejuwet, Kecamatan Sumberrejo, dan Kantor Desa Padangan. Proses pemetaan perkara telah dimulai sejak Januari 2026. Tercatat sebanyak 33 perkara masuk di bulan Januari dan 67 perkara di bulan Februari, sehingga genap mencapai target 100 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 perkara telah resmi diputus hingga Maret 2026.
Ketua PA Bojonegoro, Bapak Drs. H. Mufi Ahmad Baihaqi,M.H, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran program ini. "Capaian 73% ini adalah prestasi yang sangat bagus, mengingat angka tersebut jauh melampaui target minimal 50%. Kami tidak hanya mengejar kuantitas, tapi memastikan akses keadilan benar-benar menyentuh masyarakat yang domisilinya jauh dari kantor pengadilan," ujarnya.
Ada yang berbeda pada pelaksanaan tahun ini. Selain agenda persidangan, PA Bojonegoro juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis berupa tensi darah bagi para pihak yang hadir. Tercatat sebanyak 40 anggota masyarakat telah memanfaatkan layanan ini dalam empat agenda sidang terakhir. Panitera PA Bojonegoro, Bapak Drs. H Solikin,S.H,M.H menjelaskan bahwa integrasi layanan ini bertujuan untuk mengurangi ketegangan para pihak selama proses hukum.
"Sidang seringkali membuat masyarakat tegang. Dengan adanya pemeriksaan tensi gratis, kami ingin memastikan kondisi fisik para pihak tetap stabil. Data menunjukkan antusiasme yang tinggi, dan ini menjadi nilai tambah bagi pelayanan publik kami tahun ini," ungkap beliau.
Dari sisi manajerial, pelaksanaan 12 kegiatan sidang keliling ini dipastikan berjalan sesuai prosedur tanpa kendala berarti, baik dari segi teknis maupun keselamatan personel di lapangan. Sekretaris PA Bojonegoro, Ibu Yeti Rianawati,S.H,M.H, menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung kesuksesan program.
"Alhamdulillah, dengan anggaran Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), seluruh rangkaian 12 kegiatan di dua lokasi sukses terlaksana. Perencanaan yang matang sejak awal tahun membuat penyerapan anggaran tepat sasaran. Ke depan, kami berencana mengembangkan layanan ini agar tidak hanya persidangan, tapi juga mencakup penerimaan perkara eletronik, penyerahan produk pengadilan dan pemeriksaan kesehatan yang lebih lengkap seperti cek kolesterol dan gula darah," tuturnya.
Dengan berakhirnya rangkaian sidang keliling periode ini, PA Bojonegoro berharap dapat terus memberikan pelayanan paripurna yang transparan, akuntabel, dan tetap menjaga integritas demi kepuasan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bojonegoro.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT
- Details
- Written by Super User
- Hits: 221
PA Bojonegoro Ikuti Sosialisasi Implementasi Perma Nomor 4 Tahun 2025 Terkait Gugatan OJK
BOJONEGORO, 9 April 2026
Aparatur Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi tenaga teknis peradilan agama secara daring pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini secara khusus membahas implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Upaya Pelindungan Konsumen. Acara yang berlangsung di ruang media center ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan tenaga teknis PA Bojonegoro, meliputi Wakil Ketua, Hakim, Para Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti. Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Dr. H. Yasardi, S.H., M.Hum., selaku Ketua Muda Agama Mahkamah Agung R.I..
Penguatan Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa OJK memiliki kewenangan untuk mengajukan gugatan perdata guna memperoleh kembali harta kekayaan atau ganti kerugian bagi konsumen yang dirugikan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Gugatan ini didasarkan pada prinsip kepentingan umum, kemanfaatan, kepastian hukum, dan keadilan. Beberapa poin krusial dalam Perma Nomor 4 Tahun 2025 yang menjadi sorotan bagi tenaga teknis di PA Bojonegoro antara lain:
- Legal Standing OJK: OJK bertindak sebagai penggugat berdasarkan hak gugat (legal standing) untuk kepentingan publik sehingga tidak memerlukan surat kuasa khusus dari konsumen.
- Kewenangan Relatif: Gugatan diajukan ke Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Tergugat. Jika terdapat lebih dari satu Tergugat, gugatan diajukan di kedudukan salah satu Tergugat yang merupakan PUJK.
- Prosedur Cepat: Putusan atas gugatan OJK harus diucapkan paling lambat 60 hari kalender sejak sidang pertama dilaksanakan. Selain itu, upaya hukum yang tersedia hanya berupa Kasasi ke Mahkamah Agung guna mempercepat penyelesaian perkara.
- Penyederhanaan Acara: Prosedur mediasi diganti dengan upaya perdamaian pada sidang pertama. Dalam prosesnya juga tidak diperkenankan adanya replik, duplik, rekonvensi, intervensi, maupun kesimpulan.
Manfaat bagi masyarakat dari Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 4 Tahun 2025
Implementasi Perma Nomor 4 Tahun 2025 memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat dalam memperoleh perlindungan hukum di sektor jasa keuangan secara lebih praktis dan tanpa biaya. Melalui mekanisme legal standing, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat langsung mengajukan gugatan perdata untuk memulihkan harta kekayaan atau menuntut ganti rugi bagi konsumen yang dirugikan tanpa mengharuskan warga memberikan surat kuasa khusus. Selain itu, adanya sistem pengumuman daftar konsumen dan hak untuk menyatakan keluar (option out) memastikan transparansi dan memberikan kebebasan bagi para pencari keadilan untuk menentukan keterlibatannya dalam proses hukum tersebut.
Proses penyelesaian perkara juga menjadi jauh lebih cepat dan efektif melalui adopsi prinsip gugatan sederhana yang membatasi waktu pemutusan perkara maksimal 60 hari kalender. Masyarakat diuntungkan dengan penyederhanaan prosedur acara, seperti penggantian mediasi dengan upaya perdamaian langsung serta pembatasan tahapan jawab-menjawab yang bertele-tele. Kepastian hukum bagi konsumen semakin diperkuat dengan adanya kewajiban OJK untuk mendistribusikan pembayaran ganti rugi segera setelah putusan berkekuatan hukum tetap serta menyampaikan laporan pelaksanaannya kepada Ketua Pengadilan guna menjamin hak-hak masyarakat terpenuhi secara tuntas
Peran Strategis Pengadilan Agama
Sosialisasi ini sangat penting bagi hakim dan tenaga teknis di PA Bojonegoro mengingat subjek perkara mencakup berbagai Lembaga Jasa Keuangan, mulai dari perbankan syariah, asuransi, hingga lembaga keuangan mikro. Wakil Ketua PA Bojonegoro memberikan apresiasi mendalam atas sosialisasi ini, Beliau memberikan komentar, "Perma ini merupakan terobosan hukum yang sangat dinantikan. Dengan adanya aturan ini, kita di Pengadilan Agama memiliki pedoman yang jelas dan ringkas dalam memutus perkara perlindungan konsumen sektor jasa keuangan secara cepat, efektif, dan berkeadilan," ujarnya. Hukum acara ini memiliki kekhasan karena mengombinasikan prinsip legal standing, mengadopsi sebagian prinsip gugatan perwakilan kelompok (class action) melalui mekanisme pengumuman dan hak keluar (option out), serta mengadopsi prinsip gugatan sederhana.
Kegiatan diakhiri dengan pemaparan mengenai mekanisme distribusi ganti rugi kepada konsumen setelah putusan berkekuatan hukum tetap. OJK wajib menyusun laporan pelaksanaan mengenai distribusi pembayaran ganti rugi tersebut untuk disampaikan kepada Ketua Pengadilan.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT
- Details
- Written by Super User
- Hits: 164
Dorong Terobosan Baru Pelayanan, Bupati Wahono Kunjungi Pengadilan Agama Bojonegoro
BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro melakukan kunjungan mendadak ke Pengadilan Agama Bojonegoro di Jalan MH. Thamrin No. 88, Senin (30/3/2026). Kehadiran orang nomor satu di Bojonegoro ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua, Panitera, serta Sekretaris setempat.
Setibanya di lokasi, Bupati langsung menyapa masyarakat yang tengah menunggu proses persidangan. Dengan penuh kehangatan, ia menyalami satu per satu para pihak yang berperkara. Momen tersebut sontak mengejutkan sekaligus membahagiakan warga, bahkan tak sedikit yang antusias meminta swafoto bersama.
Dalam wawancara singkat, Bupati menyampaikan pesan moral kepada masyarakat agar tidak mudah membawa persoalan rumah tangga ke ranah pengadilan. Ia mengimbau agar setiap masalah keluarga diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah dengan penuh kesabaran, kerendahan hati, dan keikhlasan.
“Hakikat hidup adalah menghadapi masalah. Bukan dihindari, tetapi diselesaikan dengan hati yang dingin dan dialog yang baik,” ujar Bupati Setyo Wahono.
Pesan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Banyak di antara mereka mengaku tersentuh dan termotivasi untuk lebih bijak dalam menyikapi persoalan keluarga.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikhin Jamik, menyampaikan apresiasi atas kunjungan spontan Bupati. Menurutnya, kehadiran tanpa prosedur formal tersebut justru menunjukkan kepedulian nyata pemimpin daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. “Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkapnya
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi atas capaian gemilang Pengadilan Agama Bojonegoro yang berhasil meraih Juara Umum dalam ajang PTA Surabaya Awards 2025. Penghargaan tersebut diraih dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama se-Jawa Timur yang digelar di Surabaya.
Sejumlah prestasi membanggakan yang diraih antara lain peringkat kinerja satker nasional, juara kinerja penyelesaian perkara, juara implementasi e-court, hingga penghargaan pelayanan publik. Capaian ini menegaskan komitmen Pengadilan Agama Bojonegoro dalam menghadirkan layanan peradilan yang profesional, transparan, dan modern.
Bupati mengaku ingin melihat langsung kualitas layanan yang mampu mengantarkan Pengadilan Agama Bojonegoro menjadi yang terbaik. Ia menilai fasilitas yang tersedia sudah sangat memadai, mulai dari layanan perbankan syariah, kantor pos, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga fasilitas fotokopi gratis bagi masyarakat.
Namun demikian, Bupati mendorong adanya inovasi lanjutan. Ke depan, ia berharap layanan administrasi tidak harus terpusat di kantor pengadilan saja.
“Perlu ada terobosan dengan memperluas layanan hingga ke kecamatan dan Kantor Urusan Agama di seluruh Bojonegoro, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan,” tegasnya.
Kunjungan ini menjadi sinyal kuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan humanis bagi masyarakat.
- Details
- Written by Super User
- Hits: 499
Pengadilan Agama Bojonegoro Sabet
Gelar Juara Umum PTA Surabaya Award 2026
BOJONEGORO, 13 Maret 2026
Momentum bulan suci Ramadan 1447 H menjadi saksi sejarah bagi Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Setelah melalui dedikasi panjang sepanjang tahun 2025, PA Bojonegoro berhasil mengukuhkan dominasinya dengan menyabet gelar Juara Umum pada malam penganugerahan PTA Surabaya Award 2025 yang digelar megah di Surabaya, Kamis (12/03/2026).Tidak tanggung-tanggung, PA Bojonegoro memborong tujuh kategori penghargaan bergengsi yang mencakup aspek teknis yudisial, kesekretariatan, hingga inovasi pelayanan publik. Keberhasilan menjadi Juara Umum didorong oleh pencapaian impresif pada kategori berikut:
- Juara 5 Kategori Triwulan II 2025 (Kinsatker Badilag).
- Juara 4 Kategori Triwulan III 2025 (Kinsatker Badilag).
- Juara 1 Kinerja Penyelesaian Perkara (Kategori II: 2.501-5.000 perkara).
- Juara 1 Kinerja E-court Tingkat Pertama (Kategori II).
- Juara 1 Kinerja Kinsatker (E-Keuangan).
- Juara 1 Kinerja Penerimaan Hibah Terbesar.
- Juara Harapan Kinerja Pelayanan Publik (> 2.500 perkara).
Dalam sesi wawancara, Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi,M.H, menyatakan rasa bangganya atas kerja kolektif seluruh lini, mulai dari jajaran Hakim hingga petugas kebersihan. Ia menegaskan bahwa PA Bojonegoro saat ini berada pada "rel yang benar" sebagai garda terdepan pelayanan yudisial Mahkamah Agung RI. Dukungan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua, Miftahul Huda,S.Ag,M.H, yang menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ketua PTA Surabaya atas pengakuan terhadap kinerja keras timnya.
Menjawab pertanyaan oleh MC pada acara anugerah PTA Surabaya Award tahun 2025, Panitera PA Bojonegoro, Drs. H. Solikin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kunci utama kemenangan ini adalah semangat "memantaskan diri". Beliau mencontohkan militansi petugas dalam mengawal prinsip one day minut, one day publish."Kami bekerja keras untuk memantaskan diri agar layak dihargai oleh pimpinan dan instansi lain. Penghargaan Juara Umum ini adalah bonus sekaligus penyemangat untuk terus memberikan pelayanan prima," tegasnya. Senada dengan hal tersebut, Sekretaris PA Bojonegoro, Yeti Rianawati,S.H,M.H memaparkan bahwa prestasi ini merupakan buah dari sistem yang sudah matang."Siapapun pimpinannya, kinerja tetap berada di level tertinggi karena kami bekerja berbasis SOP yang sudah membudaya. Ini adalah hasil perjuangan panjang melalui berbagai pelatihan internal maupun eksternal," ungkapnya.
Komentar menarik datang dari Panitera Muda Hukum, Sandhy Sugijanto,S.E,S.H,M.H. Ia memberikan testimoni dengan analogi teknologi yang cerdas. Menurutnya, SDM di PA Bojonegoro telah bertransformasi dari sekadar "prompt" yang bekerja pasif menjadi "AI Agent" yang handal."Melalui 'sentuhan dan enkripsi' dari para pimpinan selaku AI Engineer dan AI Developer, aparatur kami kini mampu bekerja mandiri, optimal, dan konsisten. Inilah yang membuat kami layak mempertahankan prestasi ini pada tahun 2026," jelas Sandhy.Dengan segudang prestasi ini, PA Bojonegoro memasuki tahun 2026 dengan optimisme tinggi untuk terus menjaga integritas dan mempertahankan standar emas pelayanan bagi masyarakat Bojonegoro, baik di level regional maupun nasional. (sandhy)

