logo

Written by Super User on . Hits: 1

 
 
 
Redaksi JTV
Kamis, 18 September 2025, 17:06 WIB
Perwakilan PPATK saat menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak di Pengadilan Agama Bojonegoro, Kamis (18/09/2025).
BOJONEGORO - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Republik Indonesia, mendatangi Pengadilan Agama Bojonegoro, Kamis (18/09/2025). Kedatangan PPATK ini, untuk melakukan survei dan analisis mendalam terkait tingginya angka perceraian yang dipicu oleh judi online di Bojonegoro. 
 
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, dalam kunjungannya, PPATK tidak hanya meneliti data perceraian saja. Akan tetapi juga menggali informasi langsung dari para pihak yang menjadi korban perceraian akibat judi online, yang dihadirkan oleh Pengadilan Agama Bojonegoro. 
 
“Kedatangan PPATK ini mengacu data terbaru dari kami yang menunjukkan, hingga Agustus 2025 terdapat sedikitnya 100 perkara perceraian di Bojonegoro yang dipicu oleh kecanduan judi online,” jelasnya kepada JTV.
 
Lanjut Solikin Jamik, Kabupaten Bojonegoro sendiri, menempati posisi tertinggi di Jawa Timur untuk kasus perceraian akibat judi online. Sebagai perbandingan, pada 2023 Jawa Timur mencatat 415 kasus perceraian serupa dan menjadi provinsi dengan angka perceraian akibat judi online tertinggi di Indonesia. 
 
“Selain memicu perceraian, praktik judi online di bojonegoro juga menimbulkan perputaran uang yang sangat tinggi. Banyak pelaku kecanduan judi online hingga menjual aset seperti sepeda motor, peralatan elektronik berupa televisi, bahkan terjerat pinjaman online demi memenuhi kebutuhan bermain judi,” ungkapnya.
 
Mirisnya, mayoritas pelaku yang terlibat judi online ini masih berada di usia produktif, yakni antara 20 hingga 40 tahun. “Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi PPATK dan aparat penegak hukum, untuk segera mencari langkah penanganan agar dampak negatif dari judi online dapat ditekan, baik dari segi ekonomi maupun sosial masyarakat,” imbuh Solikin menegaskan.
 
Diharapkan, hasil analisis ini dapat menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk menekan angka perceraian sekaligus memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat. (edo/rok)
 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024