(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...
SEPUTAR PERKARA

Dispensasi Kawin di Bojonegoro Peringkat 6 di Jatim

19 August 2025
Super User
464 Dilihat

Hingga Juli 2025, tercatat 205 perkara dispensasi kawin (diska) masuk ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

Dispensasi Kawin di Bojonegoro Peringkat 6 di JatimPanitera PA Bojonegoro menyampaikan bahwa Bojonegoro menjadi peringkat 6 besar di Jatim pengajuan diska tertinggi. Foto: Joko Al Maghribi/ HARIAN BANGSA

Bojonegoro, HARIANBANGSA.net -  Hingga Juli 2025, tercatat 205 perkara dispensasi kawin (diska) masuk ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Jumlah tersebut membuat Kabupaten Bojonegoro menjadi peringkat 6 di Jawa Timur (Jatim) untuk permohonan pernikahan dini.

Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik menyampaikan, Bojonegoro menjadi peringkat 6 besar di Jatim pengajuan diska tertinggi. Kabupaten Pasuruan menjadi peringkat pertama kasus diska tertinggi sebanyak 350 perkara.

"Bojonegoro sendiri 205 perkara, sedangkan kabupaten Lamongan 114 perkara, Tuban 186 perkara. Artinya Bojonegoro tertinggi dari dua kabupaten tetangga tersebut," katanya, Kamis (14/8).

Dia menjelaskan, pemohon diska rata-rata dikabulkan Majelis Hakim PA Bojonegoro, karena sejumlah alasan. Misalnya karena sudah melakukan zina dan hamil di luar nikah. "Kami mencatat yang hamil duluan sebanyak 47 kasus yang memohon untuk segera dinikahkan," kata Sholikin Jamik.

Kondisi ini cukup memprihatinkan, karena hal ini menunjukkan angka kemiskinan di Bojonegoro masih tinggi. Terutama di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kecamatan Ngasem, dan Kecamatan Tambakrejo yang angka diskanya banyak.

"Pemerintah masih memprioritaskan pada penanganan bukan pada pencegahan. Sehingga permasalahan diska belum turun signifikan dari tahun ke tahun," terangnya.

Dia menambahkan, Pemkab Bojonegoro segera melakukan aksi nyata untuk mencegah adanya diska. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas P3KB dan Kemenag Bojonegoro harus segera dikondisikan untuk menyelesaikan kasus diska. "Ini harus dilakukan, karena anak-anak Bojonegoro merupakan generasi mendatang. Sehingga harus diselamatkan dari pernikahan dini," tambahnya.(jku/rd)

Sumber: https://harianbangsa.net/dispensasi-kawin-di-bojonegoro-peringkat-6-di-jatim

ZONA INTEGRITAS WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Logo WBK
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT IKM 3,98 / 4,00 Sangat Baik Lihat Hasil Survey