(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...
BERITA SEPUTAR PENGADILAN

Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital: PA Bojonegoro Ikuti Seminar Nasional

21 August 2026
Super User
29 Dilihat

Bojonegoro, 21 Agustus 2026 M -  8 Rabiul Awal 1448 H

Pengadilan Agama Bojonegoro terus mengikuti perkembangan hukum di bidang ekonomi syariah yang semakin dinamis. Salah satu wujudnya adalah dengan keikutsertaan pimpinan PA Bojonegoro dalam kegiatan seminar nasional bertema "Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital:

Dinamika Kewenangan Peradilan Agama dan Prospek Peradilan Niaga Syariah". Seminar ini diikuti secara daring dan luring oleh para pimpinan pengadilan agama dari seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung, akademisi, dan praktisi hukum ekonomi syariah. Pembahasan utama menyoroti tantangan dan peluang penyelesaian sengketa ekonomi syariah di tengah perkembangan teknologi digital. Keikutsertaan PA Bojonegoro menjadi bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan.Dinamika kewenangan Peradilan Agama dalam menangani perkara ekonomi syariah menjadi topik utama dalam seminar tersebut. Sejak berlakunya UU No. 3 Tahun 2006, kewenangan absolut Peradilan Agama di bidang ekonomi syariah semakin diperkuat. Namun kemunculan platform digital, fintech syariah, dan transaksi berbasis blockchain menimbulkan persoalan hukum baru. Para narasumber menekankan pentingnya hakim memiliki pemahaman mendalam tentang akad-akad syariah dan teknologi informasi. Di sisi lain, wacana pembentukan Peradilan Niaga Syariah yang terpisah juga kembali mengemuka. Hal ini memicu diskusi tentang efektivitas, efisiensi, dan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

Era digital membawa perubahan besar pada pola transaksi masyarakat, termasuk dalam sektor ekonomi syariah. Sengketa yang muncul tidak lagi terbatas pada pembiayaan murabahah atau mudharabah, tetapi juga merambah ke e-commerce syariah dan crypto asset. Pimpinan PA Bojonegoro menyampaikan bahwa pengadilan harus siap beradaptasi dengan perubahan ini. Sarana persidangan elektronik, e-court, dan mediasi online menjadi kebutuhan mendesak untuk mempercepat proses. Selain itu, peningkatan kapasitas hakim dan tenaga teknis melalui pelatihan khusus juga sangat diperlukan. Dengan demikian, putusan yang dihasilkan tetap berkeadilan dan sesuai prinsip syariah.

Prospek pembentukan Peradilan Niaga Syariah menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam seminar. Beberapa pakar berpendapat bahwa pengadilan khusus dapat memberikan spesialisasi dan kecepatan dalam memutus perkara ekonomi syariah yang kompleks. Namun ada juga pandangan yang mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan Peradilan Agama yang sudah berjalan. Mahkamah Agung mendorong agar terlebih dahulu dioptimalkan sumber daya dan kompetensi yang ada di Peradilan Agama. Pimpinan PA Bojonegoro menilai bahwa apapun bentuk kelembagaannya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum juga harus terus diperkuat.

"Kami dari PA Bojonegoro menyambut baik seminar ini. Era digital menuntut kita untuk tidak hanya paham hukum, tetapi juga memahami teknologi di balik transaksi ekonomi syariah. Peradilan Agama harus siap dan adaptif agar masyarakat tetap mendapatkan kepastian hukum yang cepat dan adil," ujar Ketua PA Bojonegoro, komentar dari Bapak Sutikno,S.Ag,M.H.

Pembahasan dalam Seminar Nasional ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan adanya diskusi tentang penguatan kewenangan Peradilan Agama dan prospek Peradilan Niaga Syariah, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum yang lebih jelas dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Adaptasi terhadap perkembangan digital seperti e-court, mediasi online, dan platform fintech syariah membuat proses berperkara menjadi lebih cepat, sederhana, dan tidak perlu datang berkali-kali ke pengadilan. Peningkatan kompetensi hakim dan aparatur melalui forum seperti ini juga menjamin putusan yang dihasilkan lebih berkualitas dan sesuai prinsip syariah. Bagi pelaku UMKM, investor, dan pengguna layanan keuangan syariah, adanya arah kebijakan yang jelas akan menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan untuk bertransaksi. Pada akhirnya, masyarakat akan merasakan keadilan yang lebih mudah diakses, biaya lebih ringan, dan pelayanan yang lebih ramah, terutama bagi kelompok rentan di era digital saat ini.

Melalui kegiatan ini, PA Bojonegoro mendapatkan banyak masukan untuk pengembangan layanan ke depan. Ke depan, PA Bojonegoro akan berupaya menginternalisasi hasil seminar dalam bentuk pelatihan bagi aparatur dan sosialisasi kepada masyarakat. Inovasi layanan digital seperti NARASI REBAHAN juga akan terus dikembangkan agar lebih ramah bagi pengguna. Pimpinan PA Bojonegoro menegaskan bahwa pengadilan harus menjadi rumah keadilan yang adaptif terhadap perubahan zaman. Komitmen ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang agung. Dengan langkah ini, diharapkan penyelesaian sengketa ekonomi syariah dapat berjalan lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. (Snd)

 

ZONA INTEGRITAS WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Logo WBK
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT IKM 3,98 / 4,00 Sangat Baik Lihat Hasil Survey
LIVE CCTV