Apresiasi Peserta Teraktif Dan Peserta Dengan Pertanyaan Terbaik Dalam Acara Penutupan Temu Wicara Di Bidang Kebanksentralan Dan Sektor Jasa Keuangan Bagi Hakim Di Wilayah Jawa Timur
Kamis, 25 September 2025 telah selesai diselenggarakan kegiatan Temu Wicara Di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan Bagi Hakim Di Wilayah Jawa Timur Kerja Sama Antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. Kegiatan ini telah belangsung dari tanggal 23 s.d. 25 September 2025 di Kota Malang. Materi temu wicara tersebut meliputi:
- Aspek Hukum Perdata Terkait Perlindungan Hukum Terhadap Aset Milik Negara dan Perlindungan Konsumen
- Kelembagaan dan Kewenangan BI dan OJK
- Penguatan Integritas Sistem Keuangan Nasional melalui Pengawasan SIstem Pembayaran Lembaga Remitansi dan KUPVA BB
- Pasar Uang dan Pasar Valas (Berdasarkan PBI No. 6 Tahun 2024)
- Perkembangan Inovasi Instrumen Pembayaran Berbasis Digital
- Hukum Tata Usaha Negara dan Kaitannya dengan Keputusan-Keputusan BI dan OJK sebagai objek Gugatan TUN
- Perlindungan Konsumen Dari Aspek Pengaturan Perlindungan Konsumen BI-OJK dan LAPS
- Kewenangan Pengawasan Market Conduct dan Gugatan Pasal 30 UU OJK: Dalam Rangka Membela Kepentingan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dan Satgas Pasti
- Aspek-Aspek Pengawasan dan Pengaturan Pemberian Kredit oleh Bank, Termasuk Eksekusi Jaminan Kredit oleh Bank
- Aspek Perlindungan Hukum Pidana Bagi Pejabat Pemerintah Yang Menggunakan Wewenang Sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan
- Perjanjian Asuransi: Sengketa Klaim antara Pemegang Polis dengan Perusahaan Asuransi
- Cinta, Bangga, Paham Rupiah
- Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah dan Penanganan Tindak Pidana Uang Palsu
Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Bapak Mufi Ahmad Baihaqi mendapatkan apresiasi dari Bank Indonesia sebagai Peserta Teraktif dan apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan sebagai Peserta Penanya Terbaik.
