logo

Written by Super User on . Hits: 74

PA Bojonegoro Luncurkan Inovasi Unggulan E-Instrumen: Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Administrasi Perkara

Oleh Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)

 

Bojonegoro | 17 September 2025 Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan melalui peluncuran inovasi digital bertajuk E-Instrumen. Inovasi ini merupakan pengembangan dari sistem yang telah ada, yang kini disesuaikan dengan pelaksanaan E-Court dan E-Litigasi, guna mempercepat dan mempermudah proses administrasi perkara secara elektronik.

Dalam rapat kepaniteraan yang digelar di ruang Panitera, Panitera PA Bojonegoro, Sholikhin Jamik, secara langsung memimpin agenda sosialisasi dan simulasi E-Instrumen, didampingi oleh Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta seluruh staf pelaksana.

"E-Instrumen hadir sebagai solusi atas permasalahan yang selama ini sering terjadi, yakni hilangnya dokumen instrumen pemanggilan para pihak oleh majelis hakim. Dengan sistem digital ini, tidak ada lagi istilah ketelingsutatau dokumen yang tercecer," tegas Sholikhin Jamik.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa inovasi ini mampu mengurangi penggunaan kertas, meningkatkan efisiensi kerja, dan mempercepat proses administrasi. Sejak dari ruang sidang, majelis hakim kini dapat langsung membuat instrumen pemanggilan yang otomatis diterima oleh jurusita atau jurusita pengganti secara real time.

Tak hanya mempercepat proses pemanggilan, E-Instrumen juga meningkatkan akurasi pencatatan transaksi keuangan perkara. Sebelumnya, pencatatan keuangan sering kali harus menunggu dokumen fisik keluar dari ruang sidang. Kini, petugas keuangan bisa langsung bekerja tanpa hambatan.

Tak Ada Lagi Saling Menyalahkan

Salah satu manfaat besar dari E-Instrumen adalah terciptanya jejak digital dalam setiap prosesnya. Ini secara otomatis menghilangkan potensi kesalahpahaman atau saling tuding antara Panitera Pengganti dan Jurusita terkait keterlambatan atau hilangnya instrumen.

Sekarang semua tercatat secara digital. Tidak bisa lagi saling menyalahkan. Ketahuan siapa yang belum input atau siapa yang belum menerima,ungkap Sholikhin Jamik.

Simulasi dan Sumpah Komitmen

Dalam kesempatan itu, Moch Ardany Chabib, inovator sekaligus pengembang aplikasi E-Instrumen, memaparkan alur proses bisnis aplikasi ini untuk berbagai jenis perkara: dari perkara baru, perkara yang masih berjalan, hingga perkara sidang ikrar talak yang memiliki alur berbeda.

Yang paling ditekankan adalah pentingnya kedisiplinan seluruh pegawai dalam menginput perubahan jadwal sidang ke dalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).

Menariknya, setelah pemaparan, seluruh peserta rapat menyatakan sumpah komitmen untuk mengimplementasikan E-Instrumen secara konsisten dan bertanggung jawab.

Inovasi Lain dan Kebijakan Baru

Rapat ini juga dimanfaatkan oleh Panitera Muda Hukum, Sandhy Sugijanto., untuk menyosialisasikan kebijakan baru dalam penanganan berkas cerai talak, di mana pengelolaan pasca putusan kini berada di bawah kendali Panmud Gugatan dan ditata sedemikian rupa agar tiga hari sebelum sidang ikrar talak, seluruh berkas sudah siap diinput ke SIPP.

Sandhy juga menginformasikan bahwa formulir gugatan cerai, jawaban, replik, duplik, kesimpulan, hingga template gugatan sederhana kini sudah tersedia di website resmi PA Bojonegoro, sebagai bagian dari layanan berbasis digital yang lebih mudah diakses masyarakat.

Menuju Budaya Digital yang Lebih Kuat

Menutup rapat, Panitera Sholikhin Jamik mengingatkan seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas, kinerja, dan kekompakan tim, agar seluruh inovasi dapat diimplementasikan dengan baik.

Menariknya, setelah rapat selesai, sejumlah pegawai tampak antusias melakukan pelatihan informal secara mandiri, sebagai bentuk kesiapan dan antusiasme menghadapi penerapan sistem E-Instrumen yang resmi diberlakukan per 17 September 2025.

Kami ingin semua siap, tidak ada yang gagap teknologi. Semangat ini luar biasa,ujar salah satu peserta rapat dengan penuh antusias.

Dengan peluncuran E-Instrumen, PA Bojonegoro menegaskan posisinya sebagai salah satu pengadilan agama yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan terus berinovasi demi pelayanan publik yang lebih baik.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024