logo

Written by Super User on . Hits: 62

- Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:10 WIB
(Dok. Pengadilan Agama Bojonegoro)
(Dok. Pengadilan Agama Bojonegoro)
 
 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pemkab Bojonegoro bakal membangun Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro di Jalan Pattimura Bojonegoro, dari sebelumnya di Jalan M.H. Thamrin.

Proyek itu sudah memasuki penandatanganan kontrak sesuai layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) senilai Rp 8,5 miliar.

Rencananya lebih luas dan dibutuhkan untuk memenuhi pelayanan prima. "Kalau lancar 2027 (mulai ditempati)," kata Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik kemarin (21/8).

Dia mengatakan, pemindahan kantor merupakan semangat melawan pungutan liar (pungli) dan menuju pelayanan prima. Sebab, kantor lama tidak memenuhi syarat untuk melakukan layanan prima tersebut. 

Khususnya terkait lahan parkir untuk para pemohon perkara. "Ketika pencari keadilan rerata 3.600-an per tahun, dengan kantor sempit tidak memenuhi persyaratan dalam pelayanan (prima)," ujarnya.

Hal itu, lanjut dia, membuat pemohon perkara menitipkan kendaraan di tanah warga. Menurut dia, karena itu pihaknya tidak memiliki kewenangan dan mengawasi jika ada potensi hal tidak dibenarkan dalam hukum. "Makanya harus memikirkan cara," klaimnya.

Di saat yang sama, kata dia, PA merupakan lembaga vertikal menginduk mahkamah agung (MA). Namun, tetap harus bersinergi dengan pemerintah kabupaten (pemkab).

Sebab, yang dilayani juga masyarakat Bojonegoro. "Kami dapat penghargaan wilayah bebas dari korupsi di 2023. Dengan luas lahan kantor sekarang kami upaya maksimal untuk menangani perkara. Hanya, problemnya di lahan parkir. Harusnya tidak terpisah," bebernya.

Dia menambahkan, luas lahan kantor PA saat ini yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin seluas 910 meter persegi (m2). Sedangkan, kantor baru berlokasi di Jalan Pattimura seluas 2.659 m2. "Kantor baru di Jalan Pattimura direncanakan sejak 2021 saat Covid-19," katanya.

Berdasar LPSE, tercantum rehabilitasi kantor PA Bojonegoro dengan pagu anggaran Rp 8,5 miliar. Tahap saat ini masuk penandatanganan kontrak. Dimenangkan CV Indo Karya dengan harga negosiasi Rp 8,1 miliar dan terkoreksi Rp 8,2 miliar. (yna/msu)

Sumber: https://radarbojonegoro.jawapos.com/bojonegoro/716468836/kantor-pa-bojonegoro-bakal-pindah-di-jalan-pattimura-peroleh-hibah-pembangunan-kantor-rp-85-miliar

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024