logo

Written by Super User on . Hits: 198

Pimpinan dan Tenaga Teknis Mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum

 


Bojonegoro, 9 Mei 2025 Pimpinan dan Tenaga Teknis mengikuti penyampaian materi yang diselenggarakan Badan Peradilan Agama secara daring. Materi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) adalah “Orientasi Bimbingan Teknis”. Acara dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 10.00 WIB. Seluruh peserta mengikuti materi di ruang Media Center masing-masing Pengadilan Agama.
Penyampaian materi pada Jumat pagi tadi merupakan rangkaian kegiatan bimtek tentang Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan secara berkelanjutan mulai Mei sampai dengan Agustus 2025. Peserta merupakan seluruh Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dan pelaksanaan bimtek diselenggarakan secara nasional/terpusat. Diawali dengan pendaftaran pada aplikasi SIPINTAR (Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama) kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran mandiri dan pretest pada hari Kamis sore, tanggal 8 Mei 2025. Selanjutnya hari ini Jumat 9 Mei 2025 diselenggarakan penyampaian materi, diskusi dan tanya jawab melalui daring.


Tujuan dari rangkaian bimtek berkelanjutan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama serta sebagai upaya mendukung program prioritas nasional dalam memperluas akses keadilan bagi kaum rentan. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan bahwa inti kegiatan ini ada 7 (tujuh) yaitu :
1. Kebijakan Mahkamah Agung terkait Akses Keadilan (access to justice) terhadap Kaum Rentan (vulnerable groups);
2. Problematika Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama;
3. Etika dan Perilaku Layanan Terhadap Kaum Rentan;
4. Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan;
5. Komunikasi Terhadap Kaum Rentan;
6. Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata;
7. Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata/Jinayat;


Peserta dan waktu pelaksanaan kegiatan bimtek ini didesain terukur dalam ketertiban kehadiran dengan adanya absensi. Kegiatan ini juga terukur dalam pemahaman materi dengan adanya pretest diawal bimtek, quiz disetiap kegiatan penyampaian materi dan posttest diakhir bimtek tanggal 29 Agustus 2025 nanti. Berdasarkan informasi surat Badilag nomor 971/DJA/DL1.10/V/2025 seluruh peserta harus mengikuti posttest dengan soal berjumlah 100 butir.


Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Drs. Mufi Ahmad Baihaqi,M.H. menyampaikan harapannya "" Bimtek bagi tenaga teknis ini sangat penting, untuk memberi ruang kepada seluruh tenaga tekhnis mengupgrade ilmunya secara berkesinambungan".Peserta bimtek dari Pengadilan Agama Bojonegoro yaitu Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Juru Sita seluruhnya mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias. (Nkn/Yt)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024