logo

Written by Super User on . Hits: 17

Perceraian Naik Jadi 1.607 Perkara, Pendidikan Rendah Jadi Sorotan PA Bojonegoro

 

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro melonjak signifikan. Tercatat naik 174 perkara selama enam bulan dibanding periode yang sama tahun lalu. Didominasi usia pernikahan kurang dari lima tahun dan usia produktif 18-40 tahun.

Berdasar data pengadilan agama (PA) di Kota Migas, pada 2024 tercatat 1.401 perkara dan di 2025 naik menjadi 1.433 perkara per Juni. Pada 2026 meningkat jadi 1.607 perkara. Rerata pendidikan dari sekolah lanjutan tingkat pertama dan atas.

“Di 2026, 491 perkara dari sekolah lanjutan tingkat pertama dan 673 perkara dari sekolah lanjutan tingkat atas,” ungkap Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik.

Mayoritas Perceraian Usia Produktif

Dia menjelaskan, mayoritas perceraian terjadi di usia produktif. Tercatat sebanyak 622 perkara dari usia 18-30 tahun dan 549 perkara di usia 31-40 tahun. Menurutnya, pernikahan anak di bawah 17 tahun masih ada, namun sangat kecil persentasenya, yakni 0,3 persen per Juni 2026.

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczPPnXlS_XCS-RcRqTLfWv5etHwIFF46g5pbc61ILY61BK95HpJXtSyhCBbFL1zDD9ZKnGSiKpCaBHEC-d-e4HJIWv7Jl7FEm7uXXTfrbzyyzafRdAnt=w2400

“Artinya, upaya pencegahan peningkatan usia pernikahan dini harus semakin diperluas. Harus ada penguatan edukasi pranikah, konseling keluarga, dan program pembinaan pasangan muda untuk mencegah perceraian khususnya untuk usia produktif,” ujarnya.

Perceraian paling banyak terjadi di usia nikah kurang dari lima tahun, tercatat 477 perkara. Disusul usia pernikahan lima sampai sepuluh tahun sebanyak 422 perkara.

“Pertengkaran terus menerus menjadi faktor utama perceraian. Ada 45,9 persen di 2026. Tapi, seluruh penyebab perceraian mengalami peningkatan dari sebelumnya. Seperti mabuk, ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, persoalan pihak ketiga, hingga KDRT (kekerasan dalam rumah tangga),” bebernya.

Faktor Pendidikan Jadi Pengaruh Besar Faktor Perceraian

Menurutnya, faktor pendidikan juga menjadi pengaruh besar dalam faktor perceraian di Bojonegoro. Memang benar bahwa pendidikan yang rendah terbesar lulusan SD SMP punya kontribusi besar terhadap gagalnya rumah tangga.

“Karena pendidikan itu mengajari kita berfikir solusi terhadap permasalahan yang dihadapi,” ulasnya.

Sementara jika pendidikan rendah, biasanya dalam menghadapi masalah yang dibicarakan bukan solusi tapi justru memperbesar masalah tersebut. Kita tahu bahwa hidup ini tidak mungkin tidak menghadapi masalah, dan kita tidak mungkin menghindari masalah.

“Agar supaya menekan perceraian di Bojonegoro, sumbernya adalah pendidikan. Oleh karena itu mengajak bojonegoro bahwa negara hadir dalam memerangi pendidikan rendah,” pungkasnya.

Writer :  Lizza Arnofia Choirunisa

Editor: Mochamad Abdurrochim

Sumber: https://tugujatim.id/perkara-pendidikan-rendah-jadi-sorotan-pa-bojonegoro/

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229

085117437497 (WA Center)

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024