logo

Written by Super User on . Hits: 28

315 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami, Didominasi Pekerja Pabrik hingga Penjaga Toko

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczNn3fCAaZFffOxam76pJXiAgbcO-xvpGn0ywZy6ELBa3fwIkxcWUiWn2bWb-ajvBfPRZtVJ9Q38s7TYQwuWw-0M1Hq3APzaQML8u6Nyp_LLBFE47jA=w2400

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Sebanyak 315 istri di Kabupaten Bojonegoro menggugat cerai suaminya pada awal tahun 2026 ini. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat, selama bulan Januari tahun 2026 ini, terdapat 409 perkara cerai yang masuk.

Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik mengungkapkan, setelah dilakukan penelusuran, mayoritas penggugat berasal dari kalangan perantau yang bekerja di luar daerah. Mereka pulang saat momen liburan natal 2025 dan tahun baru 2026, selanjutnya muncul persoalan yang mereka pendam sebelumnya.

“Biasanya mereka (penggugat) pulang kampung saat momen tahun baru dan Natal, dan pada saat itulah persoalan rumah tangga yang selama ini dipendam akhirnya diluapkan dengan mendaftar cerai,” ujar Solikin, Selasa (3/2/2026).

Solikin memaparkan, sebagian besar penggugat bekerja pada sektor informal dan industri, seperti pegawai pabrik, penjaga toko, hingga pekerja UMKM di kota-kota besar. Jarak yang jauh serta minimnya intensitas pertemuan dengan pasangan disebut menjadi faktor yang memperbesar potensi konflik rumah tangga.

“Yang paling banyak memang pegawai pabrik, penjaga toko, dan pekerja UMKM di kota,” beber Solikin.

Selain faktor pekerjaan dan jarak, Solikin menyebut latar belakang pendidikan juga menjadi sorotan. Perkara cerai gugat ini, didominasi oleh penggugat dengan pendidikan terakhir di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Rata-rata pendidikannya SMP. Setelah lulus, mereka tidak melanjutkan ke SMA dan langsung bekerja di pabrik-pabrik di kota. Dalam proses itu, mereka berinteraksi dengan lingkungan baru dan tidak sedikit yang kemudian terjerumus dalam perselingkuhan,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Sholikin, menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya angka perceraian di awal tahun ini. Ia berharap fenomena ini dapat menjadi bahan refleksi bagi masyarakat luas. 

“Ini menjadi pembelajaran bahwa kesiapan mental dalam membina rumah tangga itu sangat penting. Selain itu, kematangan pendidikan juga menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga keutuhan pernikahan,” pungkasnya. [riz/mad]

Sumber: https://blokbojonegoro.com/2026/02/03/315-istri-di-bojonegoro-gugat-cerai-suami-didominasi-pekerja-pabrik-hingga-penjaga-toko

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024