logo

Written by Super User on . Hits: 81

Cegah Diska di Bojonegoro, Psikolog Tekankan Pentingnya Pendidikan Kesehatan Reproduksi

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczOVVLMQenw2L99hLNhg5Zvcz-i_hw-eovy7T8fjRJ1j1lAW1L7jZtElG-QHFp1Vro1G7ub6EFyzflDvL37PYvdpY74iMFS4VRbU3kuVfboC_cFjYjY=w2400

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat sebanyak 325 perkara dispensasi kawin (diska) sepanjang tahun 2025. Tingginya angka tersebut mendapat sorotan dari kalangan psikolog dan pemerhati perempuan serta anak, yang menilai pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini menjadi langkah penting untuk pencegahan.

‎Psikolog anak, Agus Ari Afandi, mengatakan, bahwa kematangan seksual merupakan proses alamiah yang akan dialami anak saat memasuki usia remaja. Salah satu tandanya adalah munculnya ketertarikan terhadap lawan jenis.

‎“Ketertarikan terhadap lawan jenis dan potensi pacaran pasti terjadi seiring perkembangan usia remaja,” kata Agus Ari Afandi kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (12/1/2026).

‎Karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan batasan, aturan, serta pemahaman mengenai etika dan moral pergaulan agar anak tidak terjerumus ke dalam perilaku berisiko.

‎“Anak juga wajib diberikan pendidikan kesehatan reproduksi agar mereka memahami risiko dan dampak dari perilaku seksual pranikah,” jelasnya.

‎Menurut Agus, pemahaman tersebut dapat membentuk kesadaran anak untuk menjaga diri sendiri sehingga tidak terjerumus pada hubungan seksual pranikah yang berpotensi merugikan masa depan mereka, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.

‎Sementara itu, Koordinator Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Nafidatul Hima menilai, tingginya dispensasi kawin dengan alasan menghindari zina dan kehamilan di luar nikah harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama orang tua.

‎“Jika alasan diska didominasi oleh menghindari zina, kehamilan, dan perbuatan zina itu sendiri, maka yang harus dievaluasi adalah pola asuh, pola komunikasi dalam keluarga, serta lingkungan pergaulan anak,” terangnya.

‎Untuk diketahui berdasar data PA Bojonegoro, diska didominasi oleh faktor alasan menghindari zina sebanyak 184 perkara. Kemudian, 78 perkara karena hamil dan 63 perkara karena telah melakukan zina.

‎Sedangkan, dari 394 perkara diska di 2024. Selain 3 faktor tersebut, faktor ekonomi juga menjadi alasan anak menikah dini. Diantaranya, 288 perkara karena menghindari zina, 72 perkara karena hamil, 26 perkara karena zina, dan 8 karena faktor ekonomi.

‎Lebih beragam lagi di 2023, tercatat sebanyak 448 perkara. Meliputi, alasan menghindari zina 125 perkara; hamil 85 perkara; zina 76 perkara; faktor ekonomi 33 perkara; budaya 92 perkara; putus sekolah 36 perkara; dan 1 perkara karena nikah siri.(jk)

Sumber: https://suarabanyuurip.com/2026/01/12/cegah-diska-di-bojonegoro-psikolog-tekankan-pentingnya-pendidikan-kesehatan-reproduksi/

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024