logo

Written by Super User on . Hits: 38

Kaleidoskop Pengadilan Agama 2025: Alarm Sosial Bojonegoro dari Ruang Sidang

 

https://lh3.googleusercontent.com/pw/AP1GczMwVUDti2WAsUJGJ1_2-7BzKIb5Y8RH_zbQNjnk010u4W6Le9E3rgXWcZyz-eVRS8pD8J4v7Vmw5Hio6vO1uNExF81ubFpcLS97DfO3Z37B9B31Q3I=w2400

damarinfo.com – Selama ini Pengadilan Agama kerap dipahami semata sebagai ruang penyelesaian perkara keluarga. Namun data perkara justru memperlihatkan fungsi lain yang jauh lebih penting: ia bekerja sebagai alarm sosial. Dari ruang sidang itulah tekanan ekonomi, ketimpangan relasi rumah tangga, hingga rapuhnya daya tahan keluarga terekam secara jujur.

Data perkara Pengadilan Agama Bojonegoro sepanjang 2023–2025 menunjukkan satu pesan konsisten: masalah keluarga di Bojonegoro bukan peristiwa individual, melainkan gejala struktural.

Perceraian yang Tidak Pernah Benar-Benar Turun

Dalam tiga tahun terakhir, jumlah perkara perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro relatif stagnan. Tahun 2023 tercatat 2.824 perkara, turun tipis menjadi 2.813 pada 2024, dan pada 2025 sebanyak 2.774. Angka ini menunjukkan bahwa tekanan keluarga tidak berkurang, hanya bergerak dalam pola yang sama.

Yang paling menonjol bukan sekadar jumlah perceraian, melainkan pola pengajuannya.

Ketika Perceraian Lebih Banyak Diajukan Istri

Mayoritas perkara perceraian di Bojonegoro adalah cerai gugat—yakni perceraian yang diajukan oleh istri. Sementara cerai talak, yang diajukan oleh suami, jumlahnya jauh lebih kecil dan konsisten berada di posisi minoritas.

Tabel Cerai Gugat vs Cerai Talak (2023–2025)

Pengadilan Agama Bojonegoro

TahunCerai Talak (jumlah)Cerai Talak (%)Cerai Gugat (jumlah)Cerai Gugat (%)Total Perceraian
2023 835 29,6% 1.989 70,4% 2.824
2024 711 25,3% 2.102 74,7% 2.813
2025 688 24,8% 2.086 75,2% 2.774

Tabel ini menunjukkan bahwa sepanjang 2023–2025, cerai gugat secara konsisten mendominasi lebih dari 70 persen perkara perceraian di Bojonegoro. Bahkan pada 2025, tiga dari empat perceraian diajukan oleh istri.

Pola ini menegaskan bahwa perceraian lebih sering menjadi jalan keluar terakhir bagi perempuan ketika tekanan rumah tangga—ekonomi, konflik berkepanjangan, maupun relasi yang timpang—tidak lagi dapat ditoleransi.

Baca Juga :   Pernikahan Dini: Ketika Kemiskinan dan Putus Sekolah Dorong Anak Bojonegoro ke Pelaminan

Dominasi cerai gugat bukan berarti perempuan “lebih mudah bercerai”. Justru sebaliknya, ia menunjukkan siapa yang paling sering dipaksa mengambil keputusan ketika rumah tangga tidak lagi aman atau berfungsi.

Dalam banyak kasus, perempuan mengajukan cerai bukan karena kuasa, tetapi karena tidak ada pilihan lain untuk bertahan.

Ekonomi dan Konflik Berkepanjangan

Alasan perceraian memperkuat pembacaan tersebut. Faktor ekonomi secara konsisten menjadi penyebab terbesar, disusul perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Dalam tiga tahun terakhir, konflik berkepanjangan justru menunjukkan tren meningkat.

Yang patut dicermati, perkara akibat judi melonjak tajam, terutama pada 2025. Ini menandai pergeseran masalah rumah tangga dari sekadar kesulitan ekonomi menjadi perilaku berisiko yang merusak relasi dan kepercayaan.

Perceraian, dalam konteks ini, bukan titik awal masalah. Ia adalah titik akhir dari tekanan yang menumpuk.

Usia Produktif, Rumah Tangga Paling Rapuh

Sebagian besar perkara perceraian melibatkan pasangan usia 21–40 tahun—usia produktif yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga dan ekonomi. Lama perkawinan pun didominasi rentang di bawah 10 tahun.

Ini menunjukkan bahwa banyak rumah tangga di Bojonegoro belum cukup kuat secara ekonomi dan sosial, tetapi sudah harus menanggung beban hidup yang berat. Ketika dukungan ekonomi, emosional, dan sosial tidak memadai, konflik menjadi sulit dihindari.

Kelas Pekerja di Garis Depan Perceraian

Jika dilihat dari latar belakang pekerjaan, perkara perceraian paling banyak melibatkan:

  • karyawan swasta,

  • pedagang,

  • ibu rumah tangga,

  • petani dan pekerja informal.

Baca Juga :   Di Bojonegoro Kemiskinan Tinggi, Angka Pernikahan Anak juga Tinggi

Sebaliknya, perkara dari kelompok dengan pekerjaan mapan dan pendapatan stabil relatif kecil. Ini menegaskan bahwa perceraian paling banyak terjadi pada keluarga dengan perlindungan ekonomi paling lemah.

Dengan kata lain, perceraian di Bojonegoro adalah wajah lain dari kerentanan ekonomi.

Dispensasi Kawin: Turun, Tapi Belum Tentu Membaik

Jumlah permohonan dispensasi kawin memang menurun dalam tiga tahun terakhir. Namun penurunan ini tidak otomatis menandakan perbaikan. Usia pemohon tetap didominasi remaja 17–18 tahun, dengan alasan utama menghindari zina dan kehamilan.

Artinya, persoalan mendasar—pendidikan reproduksi, relasi kuasa dalam keluarga, dan kontrol sosial—belum benar-benar terselesaikan. Yang berubah bisa jadi hanya caranya, bukan masalahnya.

Pengadilan Agama sebagai Alarm Sosial

Jika seluruh data ini dibaca bersama, satu kesimpulan menjadi terang: Pengadilan Agama Bojonegoro berfungsi sebagai alarm sosial. Ia berbunyi ketika ekonomi menekan, ketika konflik dibiarkan berlarut, dan ketika relasi rumah tangga tidak lagi setara.

Mengabaikan data Pengadilan Agama berarti mengabaikan sinyal dini keretakan sosial. Perceraian bukan sekadar urusan privat dua orang dewasa, melainkan indikator kegagalan sistem dalam melindungi keluarga.

Catatan Akhir

Membaca perkara Pengadilan Agama hanya sebagai statistik hukum adalah kekeliruan. Di balik setiap berkas perkara, ada tekanan hidup yang tidak tertangani. Jika alarm ini terus berbunyi tanpa respons kebijakan yang memadai—perlindungan ekonomi keluarga, pencegahan judi, penguatan konseling, dan pendidikan relasi setara—maka yang terjadi bukan sekadar perceraian, melainkan patah pelan-pelan institusi keluarga.

Pengadilan Agama sudah memberi sinyal. Tinggal apakah negara dan pemerintah daerah mau mendengarkan.

Penulis : Syafik

Sumber data : Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro

Sumber: https://damarinfo.com/kaleidoskop-pengadilan-agama-2025-alarm-sosial/

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024