logo

Written by Super User on . Hits: 8

Dedi Mahdi, Jurnalis-Kamis, 21 November 2024 |20:54 WIB
Ratusan Pasangan di Bojonegoro Cerai Gegara Judi Online
BOJONEGORO - Praktek perjudian sudah terbukti merusak sendi - sendi kehidupan, seperti yang terjadi di ri Kabupaten Bojonegoro. Maraknya judi online (Judol) menyebabkan sebanyak 978 pasangan mengakhiri hubungannya alias bercerai. 
 

Hampir seribu pasangan itu, melakukan perceraian dalam kurun waktu bulan Januari hingga Oktober tahun 2024.

Data dari kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, hingga Oktober 2024 tercatat sudah sebanyak 2.360 perkara kasus perceraian. Dari jumlah perkara itu, 978 diantaranya disebabkan karena judi online.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengungkapkan, 2.360 perceraian itu didominasi persoalan ekonomi. Kemudian, sebanyak 978 perkara disebabkan lantaran, sang suami kecanduan judol.

“Perkara judol ini menempati rangking kedua, dari total keseluruhan perkara perceraian di Bojonegoro,” ungkapnya, Kamis (21/11/2024).

Solikin menambahkan, banyaknya kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online bukan sekadar angka. Setiap kasus membawa cerita pilu di baliknya. Para suami yang terjerat judi online kerap kali berbohong kepada istri soal penggunaan uang. 

“Rata-rata suami yang kalah judi online ini, tempramentalnya tinggi, gampang marah, sehingga menyebabkan KDRT,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Solikin, metergantungan pada judi online menyebabkan banyak suami tak mampu lagi memenuhi tanggung jawab finansialnya kepada keluarga. Hal ini menjadi pemicu utama trauma yang dialami oleh istri, yang pada akhirnya memilih untuk mengajukan gugatan cerai. 

https://news.okezone.com/read/2024/11/21/519/3088330/ratusan-pasangan-di-bojonegoro-cerai-gegara-judi-online

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur

(0353) 881235
(0353) 892229
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram   fb   youtube   twitter

Tautan Pengadilan

Pengadilan Agama Bojonegoro@2024