Mahasiswa UNUGIRI Bojonegoro Jajaki Transformasi Digital Peradilan dalam Magang di PA Bojonegoro
Bojonegoro, 10 April 2026
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro kini resmi menjadi lokasi praktik kerja (magang) bagi sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI). Selama dua bulan ke depan, para mahasiswa akan mendalami praktik hukum acara sekaligus melihat langsung transformasi digital di lingkungan peradilan. Program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata bagi para calon praktisi hukum sebelum mereka terjun ke dunia profesional. Kehadiran mahasiswa ini disambut hangat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan hukum di wilayah Bojonegoro.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas semangat para mahasiswa UNUGIRI dalam mempelajari sistem peradilan modern. Beliau menekankan bahwa penguasaan teknologi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban bagi calon sarjana hukum di era society 5.0.
"Kami berharap melalui magang ini, mahasiswa tidak hanya membawa pulang teori hukum, tetapi juga kemahiran dalam mengoperasikan instrumen digital peradilan seperti E-Court dan E-Litigasi. Dunia peradilan saat ini menuntut aparatur yang tangkas teknologi agar pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Manfaatkanlah kesempatan ini untuk melihat bagaimana keadilan ditegakkan melalui efisiensi sistem informasi yang kita bangun bersama," ujar beliau di ruang kerjanya.
Para peserta magang terjun langsung dalam alur penanganan perkara secara komprehensif mulai dari tahap pendaftaran hingga penyelesaian. Mereka diperbantukan di berbagai lini strategis seperti bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk belajar standar pelayanan publik. Mahasiswa juga mendapatkan kesempatan emas untuk mengamati jalannya persidangan demi memahami penerapan hukum acara di ruang sidang. Selain itu, mereka mempelajari mekanisme legalitas dalam penyerahan produk peradilan seperti akta cerai dan salinan putusan.
Fokus utama dalam kegiatan magang kali ini adalah pengenalan mendalam terhadap berbagai inovasi digital yang dimiliki PA Bojonegoro. Mahasiswa diberikan edukasi mengenai penggunaan aplikasi E-Court untuk pendaftaran perkara secara elektronik serta sistem E-Litigasi dalam persidangan elektronik. Mereka juga diperkenalkan dengan aplikasi EAC (Electronic Akta Cerai) yang memudahkan para pihak mengambil produk peradilan dengan transparan. Inovasi-inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa ekosistem peradilan di Indonesia telah bergerak ke arah modernisasi yang sangat masif.
Guna meningkatkan kemahiran praktis, mahasiswa mendapatkan pelatihan teknis mengenai administrasi digital dan penyusunan surat gugatan yang standar. Mereka diajarkan proses unggah berkas secara mandiri ke aplikasi ecourt untuk memahami alur manajemen perkara yang efektif. Selain itu, terdapat sosialisasi mengenai sistem E-Payment yang melibatkan mekanisme pembayaran panjar biaya melalui kanal perbankan. Mahasiswa juga dibekali pengetahuan tentang sistem notifikasi otomatis yang menginformasikan jadwal persidangan pertama kepada pihak berperkara.
Dimana selama kegiatan magang ini, para mahasiswa diberikan materi tentang pengenalan terhadap inovasi unggulan bernama SIDORA (Aplikasi Daftar Online Perkara Tanpa ke Kantor) https://ptsp.pa-bojonegoro.go.id/welcome/registrasiyang digagas oleh Firda Suwaibah Khilmiah, A.Md. Melalui aplikasi Daftar Online Perkara ini, mahasiswa belajar bagaimana masyarakat cukup mengunggah dokumen persyaratan seperti No HP WA, Alamat email, KTP dan rekening bank dari rumah atau dari mana saja. Dan kemudian petugas pojok ecourt PTSP PA Bojonegoro akan memproses data tersebut hingga pengguna menerima username serta password e-Court secara digital tanpa harus mengantre. Kemudian setelah menerima username dan password, Masyarakat akan diarahkan untuk membuat surat gugatan/ permohonan secara mandiri yang contoh blangkonya sudah ada di website PA Bojonegoro, setelah itu menscan alat bukti awal berupa KTP dan buku nikah dalam bentuk file PDF, setelah itu Masyarakat akan diarahkan untuk mengakses aplikasi Ecourt Mahkamah Agung RI https://ecourt.mahkamahagung.go.id/ untuk menginput identitas Penggugat dan Tergugat, kemudian mengupload surat gugatan dan alat bukti awal sampai dengan pembayaran panjar biaya perkara lewat e-payment bisa dibayarkan lewat brilink atau mbanking lainnya. Setelah tahapan pembayaran epayment ini, masyarakata akan kirim notifikasi ke email dan HP Masyarakat yang mendaftar.
Melalui program ini, mahasiswa UNUGIRI diharapkan tidak hanya cakap secara akademis tetapi juga terampil dalam menggunakan teknologi informasi. Kesiapan mental dan teknis sangat diperlukan untuk menghadapi dunia kerja yang kini telah berbasis serba digital. Sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan ini menjadi kunci dalam mencetak generasi hukum yang adaptif. Harapannya, ilmu yang didapat selama magang di PA Bojonegoro dapat menjadi bekal berharga bagi karier mereka di masa depan.
Sebagai agen perubahan yang diharapkan memberikan dampak kepada Masyarakat, mahasiswa UNUGIRI berperan strategis dalam menjembatani informasi mengenai tugas pokok Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro dalam menerima, memeriksa, dan memutus perkara perdata Islam secara profesional kepada masyarakat luas. Mereka bertugas mensosialisasikan bahwa kini akses keadilan jauh lebih mudah berkat adanya inovasi digital seperti aplikasi SIDORA untuk pendaftaran perkara dari rumah serta layanan E-Court yang memangkas birokrasi persidangan. Melalui pendampingan mahasiswa, masyarakat diedukasi untuk memanfaatkan kemudahan pengambilan produk hukum melalui aplikasi EAC serta transparansi biaya lewat sistem E-Payment yang akuntabel. Dengan demikian, kehadiran mahasiswa magang ini menjadi katalisator penting dalam mewujudkan transformasi peradilan modern yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi seluruh warga Bojonegoro.
Penulis : Sandhy Sugijanto (Panmud Hukum)
Editor : Tim IT
