Beri Layanan Terbaik Perlindungan Perempuan dan Anak, Bojonegoro Raih
Penghargaan dari Gubernur Jatim
Reporter : Moch Arifianto
SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menorehkan prestasi membanggakan. Terbaru, Bojonegoro menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas komitmennya dalam membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta memberikan pelayanan penanganan kasus perempuan dan anak secara tuntas.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Hernowo, yang mewakili Bupati Bojonegoro pada puncak peringatan Hari Ibu ke-97 yang digelar di Surabaya, Selasa (24/12/2025).
Kepala DP3AKB Bojonegoro, Ahmad Hernowo, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam melaksanakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota wajib membentuk UPTD PPA untuk menyelenggarakan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak.
“Sebagai bentuk implementasi dari amanat Peraturan Presiden tersebut, sekaligus untuk mendorong terwujudnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara cepat, terintegrasi, dan komprehensif, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 62 Tahun 2025,” ujar Ahmad Hernowo Kepala DP3AKB Bojonegoro. kamis (25/12/2025).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang diserahkan secara resmi pada momentum Puncak Peringatan Hari Ibu Provinsi Jawa Timur tahun 2025.
UPTD PPA memiliki tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, membutuhkan perlindungan khusus, serta permasalahan lainnya.
“Dalam menjalankan tugas tersebut, UPTD PPA menyelenggarakan berbagai fungsi layanan, meliputi pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, serta pendampingan korban,”jelasnya.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak, sejalan dengan semangat Hari Ibu ke-97, yakni Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045, serta mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan.
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Sholikin Jamik sebagai patner dalam penanganan agar cepat respon dalam pencegaan terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak, menyambut baik atas pengakuan dari gubernur jatim ini. Tentu penghargaan di samping sebuah pengakuan sekaligus tantangan untuk terus berusaha memantaskan diri untuk di akui publik. Apalagi kasus kasus PPA di Bojonegoro semakin banyak dan beragam. (Rif/Red)
