Ketua PA Bojonegoro Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Jawa Timur
Pasuruan – Ketua Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menghadiri Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Pemenuhan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Jawa Timur pada Selasa (29/7/2025). Acara ini berlangsung di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Pasuruan, pukul 15.00 WIB. Acara ini sebagai wujud sinergi program antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.UA) Hj. Khofifah Indar Parawansa, yang dalam sambutannya menyoroti tingginya angka pengajuan perceraian di sejumlah kabupaten. “Banyak perempuan mengajukan gugatan cerai, ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya memahami arti keluarga yang utuh,” ujarnya. Ia mengajak seluruh pihak untuk berpegang pada Undang-Undang Keluarga Sejahtera serta membangun pengertian dan kepercayaan di dalam keluarga.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai pondasi utama bangsa. “Ketahanan keluarga itu seperti sebuah pondasi. Jadi harus dijaga dengan baik. Karena banyak sekali kasus perceraian di Jawa Timur,” ungkapnya. Beliau menjelaskan bahwa proses perceraian tidak serta merta diputuskan, melainkan harus melalui tahapan mediasi sebagai upaya penyelesaian terlebih dahulu.
PKS ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama lintas sektor dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Selain itu juga memperkokoh ketahanan keluarga di Jawa Timur. Kehadiran Ketua PA Bojonegoro bersama jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah strategis ini demi terciptanya keluarga yang sejahtera, harmonis, dan berdaya.