Seminar Hukum UNUGIRI: Ketua PA Bojonegoro Berbagi Pengalaman dan Pengetahuan
Bojonegoro, 9 Februari 2025 - Ketua Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menjadi pemateri dalam seminar hukum yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI). Acara ini berlangsung di Auditorium FSA UNUGIRI, Minggu (9/2) pukul 11.00 WIB.
Seminar hukum dengan tema "Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital" ini dihadiri oleh seluruh himpunan mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah UNUGIR. Drs. Mufi Ahmad Baihaqi berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang penyelesaian sengketa ekonomi syariah di era digital.
Dalam materinya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa ekonomi syariah di era digital memerlukan pendekatan yang lebih kompleks dan terintegrasi. Beliau juga menekankan pentingnya memahami prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam menyelesaikan sengketa.
"Penyelesaian sengketa ekonomi syariah di era digital memerlukan kerjasama yang erat antara lembaga peradilan, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat," kata Drs. Mufi Ahmad Baihaqi.
Acara seminar hukum ini berlangsung dengan sangat interaktif dan produktif. Mahasiswa dan peserta lainnya berkesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan Drs. Mufi Ahmad Baihaqi tentang topik yang dibahas.
Dengan adanya seminar hukum ini, diharapkan seluruh mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang penyelesaian sengketa ekonomi syariah di era digital.
