Pengadilan Agama Bojonegoro Jalin Kerjasama dengan Stakeholder
Bojonegoro, 10 Februari 2025 - Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bojonegoro pukul 10:00 WIB, Pengadilan Agama Bojonegoro kembali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ( MoU ) dengan Beberapa Stakeholder Kabupaten Bojonegoro sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Penandatanganan kontrak dan MoU tersebut dihadiri oleh Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Bojonegoro.
Pada sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Bojonegoro membutuhkan mitra pendukung untuk membantu kinerja Pengadilan Agama Bojonegoro dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Pengadilan Agama Bojonegoro sudah menjalin kerjasama dengan Pemkab, Unigoro, dan Hipmi untuk perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian. Perlindungan perempuan pasca perceraian menjadi salah satu concern Mahkamah Agung khususnya PA. Kerja sama sudah terjalin baik selama beberapa tahun”, ucap Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro.
Adapun MoU yang dilaksanakan meliputi penandatanganan kontrak dengan rekanan kerja yaitu:
- Universitas Bojonegoro
Kerjasama ini bertujuan untuk pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, serta pencegahan perkawinan anak. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak. - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Bojonegoro dan Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Bojonegoro
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini tentang penyediaan pelayanan jasa perbankan. Kerjasama ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan. - LKBH Trias Ronando
Kerjasama ini bertujuan untuk penyediaan pos bantuan hukum. Kerjasama ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dalam pembuatan dokumen gugatan. - PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Kerjasama ini bertujuan untuk penyediaan jasa layanan informasi dan teknologi informasi. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan Pengadilan Agama Bojonegoro.
"Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Bojonegoro," kata Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro.
Dengan penandatanganan MOU ini, Pengadilan Agama Bojonegoro berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bojonegoro.
