Reporter : Moch Arifianto
SuaraBojonegoro.com – Peringatan Hari Kartini setiap 21 April menjadi momentum untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan, kesetaraan gender, dan hak pendidikan bagi kaum wanita di Indonesia.
Namun, semangat tersebut dinilai masih belum sepenuhnya terwujud di Kabupaten Bojonegoro. Hal ini disampaikan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikhin Jamik, yang mengungkapkan tingginya angka pengajuan dispensasi nikah di wilayah tersebut.
Sejak 1 Januari hingga 21 April 2026, tercatat sebanyak 91 pengajuan dispensasi kawin. Dari jumlah tersebut, 88 di antaranya diajukan untuk perempuan dan hanya 3 untuk laki-laki. Angka ini menunjukkan bahwa praktik pernikahan usia dini masih cukup tinggi dan didominasi oleh perempuan.
Sholikhin menjelaskan, mayoritas pasangan yang mengajukan dispensasi nikah memiliki latar belakang pendidikan rendah dan belum memiliki pekerjaan tetap. Bahkan, sebagian besar belum bekerja atau hanya menggantungkan hidup dari pekerjaan informal seperti buruh harian dan penjaga toko, sehingga kondisi ekonomi mereka tergolong tidak stabil.
“Emansipasi perempuan hanya bisa maksimal bila pendidikannya tinggi, minimal lulus SMU,” ujar Sholikin Jamik. Selasa (21/04/2026)
Ia juga menegaskan bahwa pernikahan usia dini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan serta keharmonisan rumah tangga. Pasangan yang menikah di usia muda dinilai lebih rentan mengalami konflik, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perceraian.
Selain itu, risiko kesehatan bagi ibu dan anak juga meningkat akibat ketidaksiapan secara fisik maupun mental.
Dengan kondisi tersebut, peringatan Hari Kartini diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi juga menjadi refleksi bersama untuk terus mendorong peningkatan pendidikan perempuan serta menekan angka pernikahan usia dini, khususnya di Bojonegoro. (Rif/Red)

