(0353) 881235 pabojonegoro@gmail.com delegasi.pabojonegoro@gmail.com
Memuat jam...
ARTIKEL PENGADILAN

Di Bojonegoro masih ada Anak Usia 13 Tahun Menikah

25 July 2024
Super User
2510 Dilihat

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Sholihin Jamik.

Bojonegoro,damarinfo.com- Pernikahan dini atau pernikahan anak masih menjadi permasalah krusial di Indonesia, termasuk di Bojonegoro. Untuk dapat menikah seseroang yang dibawah umur yang ditetapkan oleh Undang-undang Perkwinan harus mendapatkan Putusan Dispensasi Kawin dari Pengadilan Agama setempat.

“Penyebab Pernikahan dibawah umur masih sama, kebodohan dan kemiskinan” Kata Sholikin Jami’, Kepala Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro.

Di Bojonegoro hingga awal Desember 2021 ini tercatat terdapat 599 permohonan Dispensasi Kawin (Diska), dari data ini Kecamatan Kedungadem menempati urutan pertama dengan jumlah pemohon 57, selanjutnya Kecamatan Ngasem 44, urutan berikutnya Kecamatan Dander 42, disusul Kecamatan Tambak rejo 38 dan urutan kelima adalah Kecamatan Sumberejo.

Data Pemohon Diska di Bojonegoro juga ada yang menarik dari sisi usia pemohon Diska, ternyata masih ada tiga pemohon diska yang usianya 13 tahun atau baru lulus Sekolah Dasar. Selanjutnya untuk usia 14 tahun ada 8, pemohon dengan usia 15 tahun berjumlah 30. Sementara untuk usia 16 tahun terdapat 88 Pemohon, dan untuk pemohon usia 17 tahun berjumlah 175, jumlah tertinggi pemohon diska adalah usia 18 tahun yakni 289 pemohon.

Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bojonegoro juga memberikan perhatian soal Pernikahan anak ini, salah satunya dengan menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan anak. Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat, Hafidz menyampaikan bahwa pernikahan anak harus dicegah karena berakibat buruk bagi anak.

“Semua jenis pernikahan anak melanggar hak anak, dan memposisikan anak pada resiko tinggi kekerasan dan eksploitasi” Kata Hafidz saat memberikan sosialiasi di Gedung Pancasila MCM Hotel and Resto, pertengahan November 2021 lalu.

Penulis : Syafik

Sumber : https://damarinfo.com/di-bojonegoro-masih-ada-anak-usia-13-tahun-menikah/

ZONA INTEGRITAS WBK Wilayah Bebas dari Korupsi
Logo WBK
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT IKM 3,98 / 4,00 Sangat Baik Lihat Hasil Survey
LIVE CCTV