Terima Apresiasi Bupati, PA Bojonegoro Siapkan Buku “Menelusuri Jejak Keadilan Masyarakat Islam di Bumi Angling Dharma”
BOJONEGORO — Sejarah sebuah lembaga peradilan ternyata bukan hanya tentang gedung, jabatan, perkara, dan dokumen hukum. Di baliknya ada cerita tentang keluarga yang berusaha bertahan, perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan, pasangan yang mencari jalan keluar dari konflik, hingga warga sederhana yang datang untuk mendapatkan kepastian hukum.
Jejak panjang itulah yang kini hendak dirawat Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro melalui sebuah buku sejarah bertajuk “Menelusuri Jejak Keadilan Masyarakat Islam di Bumi Angling Dharma.”
Buku tersebut tengah disusun untuk merekam perjalanan, dinamika, sekaligus kontribusi Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Bojonegoro dari masa ke masa.
Upaya mendokumentasikan perjalanan tersebut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Jajaran pimpinan dan tim penyusun buku PA Bojonegoro melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Bojonegoro, Selasa (29/9/2026).
Delegasi dipimpin Ketua PA Bojonegoro Sutikno, S.Ag., M.H. selaku penanggung jawab tim penyusun. Ia didampingi Panitera Drs. Sholikin Jamik, S.H., M.H. selaku pemimpin redaksi, Sekretaris Ahdiyat Ilmawan Nehru, S.H.I., M.H. selaku wakil pemimpin redaksi, serta dua perwakilan penulis, Elma Diah Hariani, A.Md. dan Sukma Candra Dewi, A.Md.
Dalam pertemuan tersebut, Sholikin Jamik yang sekaligus menjadi juru bicara tim menjelaskan bahwa penyusunan buku tidak sekadar ditujukan sebagai dokumentasi internal lembaga.
Lebih dari itu, buku tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya merawat memori kolektif masyarakat Bojonegoro mengenai perjalanan peradilan agama dan perkembangan kehidupan sosial-keagamaan di daerah.
Tim juga memohon kesediaan Bupati Bojonegoro untuk memberikan kata sambutan dalam buku tersebut.
Ketua PA Bojonegoro Sutikno mengatakan keterlibatan pemerintah daerah menjadi penting karena sejarah peradilan agama tidak berdiri sendiri. Perjalanannya bersinggungan erat dengan perkembangan sosial, budaya, keagamaan, serta kehidupan keluarga masyarakat Bojonegoro.
“Kami berharap buku sejarah ini nantinya dapat menjadi warisan literasi yang berharga bagi masyarakat Bojonegoro. Dukungan serta sambutan dari Bapak Bupati tentu akan memberikan makna yang sangat mendalam, mengingat perjalanan panjang peradilan agama ini tidak terlepas dari sejarah perkembangan sosial dan keagamaan di Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.
Di titik inilah buku tersebut menjadi menarik. Sebab, berbicara tentang Pengadilan Agama pada hakikatnya bukan hanya berbicara tentang institusi hukum.
Ada manusia di balik setiap perkara.
Ada keluarga di balik setiap putusan. Ada masa depan anak yang terkadang dipertaruhkan. Ada perempuan yang membutuhkan kepastian dan perlindungan. Ada pula pasangan suami istri yang datang ke ruang mediasi dengan harapan masih menemukan jalan untuk mempertahankan rumah tangga.
Karena itu, perjalanan Pengadilan Agama juga dapat dibaca sebagai potret perubahan masyarakat itu sendiri.
Bupati Bojonegoro menyambut baik inisiatif penyusunan buku tersebut. Ia menilai dokumentasi sejarah peradilan agama merupakan langkah penting dalam merawat memori kolektif daerah sekaligus memperkuat kolaborasi lintas lembaga.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas diterbitkannya buku yang berjudul Menelusuri Jejak Keadilan Masyarakat Islam di Bumi Angling Dharma,” ungkapnya.
Menurut Bupati, buku tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai kumpulan catatan sejarah atau profil tokoh Pengadilan Agama dari masa ke masa.
Buku itu, kata dia, merupakan monumen literasi yang merekam perjalanan panjang pengabdian, dedikasi, dan komitmen Pengadilan Agama dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat Bojonegoro.
“Berbicara tentang Pengadilan Agama, kita berbicara tentang urat nadi ketahanan sosial masyarakat. Pengadilan Agama Bojonegoro hadir sebagai benteng keadilan hukum perdata keluarga Islam, tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial,” tuturnya.
Ketika Hukum Bertemu Kehidupan Sehari-hari
Pandangan tersebut menjadi penting karena pelayanan hukum sering kali hadir pada titik paling personal dalam kehidupan seseorang.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Pengadilan Agama selama ini bersinergi melalui berbagai program pelayanan masyarakat. Di antaranya pelayanan terpadu sidang keliling untuk mendekatkan akses kepastian hukum kepada warga, upaya pencegahan perkawinan anak, perlindungan perempuan dan anak pascaperceraian, hingga mediasi untuk membantu pasangan yang masih memiliki peluang mempertahankan keutuhan keluarga.
Di balik program-program tersebut terdapat satu persoalan besar: bagaimana hukum dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sebab bagi warga yang sedang menghadapi persoalan keluarga, hukum bukan sekadar pasal dan prosedur. Hukum adalah tentang kepastian, perlindungan, rasa aman, dan harapan untuk menata kembali kehidupan.
Karena itu, sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati berharap buku tersebut sekaligus mampu membuka perspektif baru masyarakat terhadap Pengadilan Agama Bojonegoro.
“Dengan hadirnya buku ini, dapat menjadi jendela bagi masyarakat untuk melihat lebih dekat wajah Pengadilan Agama Bojonegoro yang humanis, modern, dan penuh integritas,” katanya.
Ia juga berharap rekam jejak yang dituangkan dalam buku tersebut menjadi penyemangat bagi keluarga besar Pengadilan Agama untuk terus berinovasi, menjaga sinergi, dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kita jadikan sejarah bukan hanya sebagai kenangan, tetapi sebagai landasan pijak untuk melompat lebih jauh ke depan. Bersama, kita wujudkan Bojonegoro yang Bahagia, Makmur Membanggakan,” pungkasnya.
Pada akhirnya, buku Menelusuri Jejak Keadilan Masyarakat Islam di Bumi Angling Dharma bukan hanya sedang menulis masa lalu.
Ia sedang mengajak masyarakat melihat bahwa di balik perjalanan sebuah institusi hukum terdapat perjalanan manusia—tentang keluarga, harapan, konflik, perlindungan, dan pencarian keadilan.
Dan ketika sejarah ditulis dengan kesadaran semacam itu, arsip tidak lagi sekadar menjadi catatan masa lalu. Ia menjadi cermin untuk memahami dari mana masyarakat Bojonegoro berasal, bagaimana mereka berubah, dan keadilan seperti apa yang ingin dibangun untuk masa depan. [Cipt/red]

