Demi Pelayanan Prima PA Bojonegoro Kembali Laksanakan Penyemprotan Disinvektan
Rabu tanggal 16 Juni 2021, Menindaklanjuti Surat Dirjen Badilag nomor 1812/DjA.2/HM.00/6/2021 pada 09 Juni 2021 perihal peningkatan kualitas pelayanan, Pengadilan Agama Bojonegoro melakukan penyemprotan disinvektan kembali oleh DAMKAR Kab Bojonegoro setelah dilakukan penyemprotan pada bulan lalu guna meminimalisir dan sterilisasi penyebaran Virus Corona (COVID- 19).
Demi peningkatan kewaspadaan dan dan kesiapsiagaan Pengadilan Agama Bojonegoro, ketua Pengadilan Pengadilan Agama Bojonegoro menghimbau kepada seluruh Hakim, Pegawai dan honorer untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran covid -19 di lingkungan kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Penyemprotan dilaksanakan mulai pukul 16:00 WIB setelah jam kantor berakhir dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bojonegoro, Ibu. Yeti Rianawati, SH, M.H. Area yang di semprot meliputi area publik yaitu ruang sidang, ruang tunggu pengunjun, ruang tamu terbuka, PTSP dan seluruh ruangan yang ada di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro.
Berita Terkait: