logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1260

Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Dini dan Penghapusan KDRT

Sehubungan dengan implementasi ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengubah usia minimal perkawinan bagi pria 19 tahun dan wanita 16 tahun menjadi pria dan wanita minimal berusia 19 tahun, yang berdampak pada tingginya permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Bojonegoro.

Hari ini Kamis 10 Mei 2021, Ketua pengadilan Agama Bojonegoro Drs. Syamsul Aziz M.H. Menghadiri undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 005/1135/412.013/2021 dalam rangka Penyuluhan Hukum dengan tema "Pencegahan Perkawinan Usia Dini dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga" 

Bertempat di kantor kecamatan Kepohbaru acara dimulai pukul 10:00 WIB dengan dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu'awanah. dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pentingnya mencegah perkawinan usia dini dan kekerasan dalam rumah tangga bagi masyarakat, Acara penyuluhan hukum tahun ini diadakan di empat kecamatan yakni Kepohbaru, Sumberejo, Tambakrejo dan Kedungadem. 

Dengan adanya sosialisasi penyuluhan hukum ini diharapkan mampu menekan angka perkawinan diusia dini dan dapat menghapus kekerasan dalam rumah tangga.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur


(0353) 881235

(0353) 892229

pabojonegoro@gmail.com