Covid-19 Meningkat Perceraian di Bojonegoro Meroket
BOJONEGORO, Wartaku.Id – Ditengah meningkatnya angka terkonfirmasi positif Covid-19 yang semakin meningkat dan gencarnya pemerintah untuk menekan angka penyebaran dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kasus perceraian di kabupaten Bojonegoro juga ikut meningkat. Bahkan selama bulan Juni mencapai 403, jumlah tersebut merupakan terbesar ke dua setelah bulan januari yang mencapai angka 413 perkara.
Menurut Sholikin Jamik selaku panitera, Pengadilan Agama Bojonegoro, menjelaskan bahwa sesuai data yang ada sebanyak 92 perkara merupakan cerai talak dan 215 diantaranya merupakan cerai gugat.
“Setiap covid-19 meningkat, maka perkara di pengadilan agama juga meningkat. Bahkan bulan juni tangani 403 perkara, terbesar ke dua setelah januari 2021 yg saat itu covid 19 di bojonegoro juga melonjak yg positif “ungkapnya.
Menurutnya pandemi covid-19 membawa dampak bagi masyarakat, terutama bagi kesehatan yang rentan menurun oleh sebab itu diperlukan makanan dan minuman bergizi tinggi, sementara untuk mendapatkan makanan bergizi membutuhkan uang namun, di masa pandemi ekonomi masyarakat juga menurun terlebih banyaknya pengangguran. Keadaan tersebut juga diperparah dengan adanya PPKM darurat.
“lahan kerja di tutup karena PPKM Darurat, maka terjadi kemiskinan dan pengangguran merajalela kemana mana dan akibatnya perceraian juga meningkat,”jelasnya.
Pihaknya juga berpendapat bahwa ada korelasi dimana setiap angka Covid-19 meningkat, maka angka perceraian juga meningkat. (Mil/Red)
Sumber : https://wartaku.id/kesehatan/covid-19-meningkat-perceraian-di-bojonegoro-meroket/
Berita Terkait: