Study Banding ke PA Mojokerto Guna Pemantapan ZI
Pada hari Senen, 3 Februari 2020 Pengadilan Agama Bojonegoro kunjungan studi banding dari Pengadilan Agama Mojokerto. Rombongan berjumlah 9 orang ini tiba sekitar pukul 08.00 WIB dan diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Mojokerto Dr. Mustofa, S.H., M.H., Pada studi banding ini dimaksudkan untuk mengetahui tahapan-tahapan pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sebagaimana diketahui pada tanggal 09 Desember 2019 Pengadilan Agama Mojokerto adalah salah satu dari 4 (empat) Pengadilan Agama yang menerima Penghargaan dari Kemenpan-RB di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Dalam Pemaparannya Ketua Pengadilan Agama Mojokerto, didepan peserta Studi Banding menyebutkan tentang tahapan-tahapan pembangunan Zona Integritas (ZI) seperti halnya Komitmen Bersama, Deklarasi Pencanangan Pembangunan ZI, Penandatangan Pakta Integritas dan Publikasi serta Sarana dan Prasarana yang wajib ada sebagai pendukung untuk meraih predikat WBK.
Setelah acara berakhir, mengajak para tamu untuk melihat secara langsung Sarana dan Prasarana serta Layanan yang disuguhkan oleh Pengadilan Agama Mojokerto. Semoga PA Bojonegoro dapat melalui tahapan tahapan dalam mewujudkan Zona Integeritas agar dapat segera menyusul PA Mojokerto untuk Mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Berita Terkait: