Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025
Kamis – 28 Maret 2024, Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Bapak Drs. H. Karmin, M.H. menghadiri undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro dalam acara Musrenbang Kabupaten Tahun 2024 Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro hadir sebagai bagian dari Forkompimda. Acara dimulai pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Angling Dharma, Lantai II Gedung Pemkab Bojonegoro.
Bapak Anwar Murtadho Kepala Bapeda Bojonegoro dalam sambutannya menjelaskan tentang maksud dan tujuan dari diadakannya MUSRENDANG RKPD Tahun 2025 dan RPJPD tahun 2025-2045 Kabupaten Bojonegoro. Bapak Ir. Muhammad Yasin M.Si dalam sambutannya menyampaikan tentang Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Dokumen Perencanaan Pembangunan 20 tahun kedepan, dan “Bojonegoro 5 tahun kedepan seperti apa dan Bojonegoro 20 tahun seperti apa dan mau dibawa kearah mana”, sebut beliau.
Dalam rapat kali ini Ketua DPRD Bojonegoro menyampaikan tentang Pokok Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bojonegoro, Hasil dari Aspirasi Masyarakat, Perbaikan Jalan, Air Bersih, Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Fisik SD dan MI, RA, PAUD, TK, Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Peribadahan Masjid, Musholla, Ponpes, TPA/TPQ/Madin, beliau juga menyebutkan jumlah kegiatan fraksi-fraksi partai.
Pj Bupati Bapak Adriyanto, dalam paparannya menjelaskan bahwa ada beberapa kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemkab kedepannya tentunya tidak bisa dilakukan sendiri. “Darah ekonomi itu uang sehingga harus ada kegiatan ekonomi lebih banyak. Banyak sektor kita yang masih bergantung pada migas pada saat sektor migas turun maka pendapatan turun. Sehingga perlu dipikirkan apa sektor sektor lain selain migas.” Potensi kita yang besar selain migas adalah Pertanian dan Peternakan sehingga Agroindustri penting dan perlu dibangun. Ini disebut hilirisasi sektor sektor industri. “Kita harus menyiapkan evaluasi. Kebijakan mana yang efektif sehingga mencapai targetnya kebijakan mana yang tidak efektif sehingga tidak mencapai targetnya. Kita harus kembangkan terus potensi potensi yang ada di Bojonegoro.”, tambah beliau.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Bojonegoro Ibu Dra Nurul Azizah MM menyampaikan “Paparan Rancangan RKPD Kabupaten Bojonegoro”. Acara ini dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat yang bisa memberikan kritik dan saran atas paparan RKPD tersebut. (Flz/Nkn)
Berita Terkait: