logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 759

Faktor Pendidikan Rendah Picu Banyaknya Catin Ajukan Diska ke PA Bojonegoro

Faktor Pendidikan Rendah, Picu Banyaknya Catin Ajukan Diska ke PA Bojonegoro

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Angka pernikahan dini di Kabupaten Bojenegoro terbilang cukup tinggi dan cenderung naik tiap tahunnya. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, mencatat hingga bulan Juli 2020, ada ratusan perkara pemohon yang mengajukan Dispensasi Kawin (Diska).

Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik mengungkapkan tingginya pemohon diska itu dipicu karena faktor tingkat pendidikan Calon Pengantin (catin) itu, cukup rendah, sehingga beranggapan bahwa dengan menikah dini bisa hidup lebih nyaman. Namun bila faktor pendidikan tinggi, pastinya langkah untuk nikah dini akan difikirkan ulang

"Tingginya pernikahan dini atau pemohon diska itu juga disebabkan karena faktor ekonomi," terangnya kepada blokBojonegoro.

Pria yang disapa SJ ini menambahkan hingga bulan Juli 2020, ada 406 jumlah perkara yang dicatat oleh PA Bojonegoro, dan tingginya angka Diska juga dikarenakan adanya pemberlakuan batasan usia bagi Catin perempuan yang awalnya usia 16 tahun kini batasan usia itu minimal 19 tahun bagi catin perempuan.

"Tahun 2020 ini, angka pemohon diska naiknya cukup singnifikan, padahal 2019 lalu hanya ada 119 perkara," bebernya kepada blokBojonegoro.com.

PA memprediksi angka diska di Bojonegoro akan terus mengalami kenaikan seiring hingga bulan Juli 2020 PA sudah mencatat ratusan pemohon perkara Diska. Kenaikan perkara di PA juga tidak terjadi di perkara Diska saja, namun, diperkara perceraian, terlebih lagi, hingga saat ini masih masa pandemi berlangsung. "Rata-rata perceraian itu disebabkan diantaranya faktor ekonomi," pungkas SJ.[saf/ito]

Sumber : http://blokbojonegoro.com/2020/08/10/faktor-pendidikan-rendah-picu-banyaknya-catin-ajukan-diska-ke-pa-bojonegoro/?m=0

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bojonegoro Klas IA

Jalan MH. Thamrin No.88
Bojonegoro,
Jawa Timur
game slot gacor
pola slot mahjong
akun slot mahjong
rtp live slot

(0353) 881235

(0353) 892229

pabojonegoro@gmail.com