Dalam Ramadhan Manusia Dibagi 4 Golongan
Ramadlan adalah bulan penuh barokah, sebuah momentum untuk mengumpulkan kebaikan dan pahala sebanyak-banyaknya. Berkait dengan itu untuk meningkatkan kualitas iman dan amal sebagaimana telah dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, Pengadilan Agama Bojonegoro menggelar kegiatan rutin berupa kajian agama yang diikuti seluruh pegawai mulai jajaran pimpinan sampai honorer.
Sejatinya Pengadilan Agama Bojonegoro telah mempunyai musholla yang dipakai secara khusus untuk kegiatan sholat jamaah, namun karena dirasa mushola tersebut tidak memadai untuk kegiatan Ramadlan maka ruang Media Center sementara disulap untuk kegiatan tersebut.
Sebelumnya, kajian diawali dengan Sholat Dhuhur secara berjamaah kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama yang dilakukan secara bergilir dan terjadwal diantara para pegawai. Mengawali kajian tersebut di hari pertama disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro yaitu Bapak Drs. Syamsul Aziz, MH. Dalam ceramahnya beliau mengutip apa yang disampaikan Imam Al Ghozaly dalam Kitab Al Ihya Ulumuddin bahwa manusia itu dibagi 4 golongan :
- رجل يدري و يدري انه يدري : orang yang mengerti dan dia menyadari bahwa dirinya mengerti, orang semacam ini akan berupaya agar ilmunya bermanfaat untuk dirinya dan orang lain. Inilah orang yang alim, maka ikutilah dia.
- رجل يدري ولا يدري أنه يدري : Seseorang yang mengerti tapi tidak menyadari bahwa dirinya mengerti, ini adalah orang yang lalai dan perlu diingatkan.
- رجل لا يدري ويدري انه لا يدر : Seseorang yang yang tidak tahu dan menyadari bahwa ia adalah orang yang tidak mengetahui, orang semacam ini akan berupaya untuk meningkatkan kualitas dirinya, maka ajarilah dia
- رجل لا يدري ولا يدري أنه لا يدر Seseorang yang tidak tahu akan tetapi tidak sadar bahwa ia adalah orang yang tidak tahu, dialah orang yang sok tahu, berhati-hatilah darinya.
Selanjutnya diakhir ceramahnya beliau berpesan agar momentum Romadlon dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk berbuat kebaikan sebanyak banyaknya. Wallahu a’lam.
Berita Terkait: