logo

KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Bertempat di ruang PTSP pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Senin, tanggal 25 Maretr 2024 pukul 15.15 WIB, Ketua PA Bojonegoro melakukan sidak untuk memonitoring pemanfaatan
KETUA PA BOJONEGORO SIDAK IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PTSP ONLINE DISKA DAN ISBAT

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Kaleidoskop Pengadilan Agama Bojonegoro Meraih predikat WBK

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

BERHASIL DAMAI LAGI

BERHASIL DAMAI LAGI!!!!!!! PENYELESAIAN IDEAL, ANAK MENDAPATKAN BAGIAN HARTA BERSAMA Bertempat di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, pada hari Kamis, 23 Nopember 2023, Haki
BERHASIL DAMAI LAGI

FAQ-IH

Dalam suatu website, FAQ adalah hal umum disediakan untuk memudahkan pengunjung mendapatkan informasi. Kepanjangan FAQ-IH adalah Frequently Asked Questions dan Informasi Humas
FAQ-IH

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

WA

aco

PTSP Online

CEK AKTA CERAI

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2267

2020 Janda Millenial di Bojonegoro Capai 1694 Orang

2020, Janda Millenial di Bojonegoro Capai 1.694 Orang

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Jumlah janda baru di Kabupaten Bojonegoro terus mengalami penambahan. Berdasarkan laporan perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro ada sekitar 3.197 perempuan berstatus janda,  dengan status gugat cerai dari bulan Januari hingga Oktober 2020.

Menariknya, dari angka tersebut 80 persen di antaranya masuk kategori janda millenial atau kisaran usia dibawah 35 tahun. Perempuan millenial yang menyandang status sebagai janda sebanyak 1.694 dari bulan Januari hingga Oktober 2020.

"Dominasi janda millenial. Karena  usia dibawah 35 tahun," ungkap Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solihin Jamik. 

Menurut Solihin, tingginya angka perceraian tersebut selain karena faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga karena rendahnya pendidikan pasangan suami istri saat membina rumah tangga. 

"Pendidikan menjadi faktor utama dalam membina rumah tangga. Sebab semakin minim pengetahuan dan pengalaman dalam membina rumah tangga, semakin rentan untuk melakukan perceraian," imbuhnya. 

Sholikin Jamik berharap perlu dilakukan pembinaan bagi calon pasangan pengantian secara intens. 

"Selain adanya pembinaan bagi Catin, faktor pendidikan juga menjadi penentu dalam membina rumah tangga ideal. Karena di dalamnya sangat berpengaruh terhadap pengetahuan hingga pengalaman. Dengan harapan bisa mengurangi kasus perceraian dini," pungkasnya. [liz/lis]

 

Sumber : http://blokbojonegoro.com/2020/11/16/2020-janda-millenial-di-bojonegoro-capai-1-694-orang/?m=0