2020 Janda Millenial di Bojonegoro Capai 1694 Orang
Kontributor: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Jumlah janda baru di Kabupaten Bojonegoro terus mengalami penambahan. Berdasarkan laporan perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro ada sekitar 3.197 perempuan berstatus janda, dengan status gugat cerai dari bulan Januari hingga Oktober 2020.
Menariknya, dari angka tersebut 80 persen di antaranya masuk kategori janda millenial atau kisaran usia dibawah 35 tahun. Perempuan millenial yang menyandang status sebagai janda sebanyak 1.694 dari bulan Januari hingga Oktober 2020.
"Dominasi janda millenial. Karena usia dibawah 35 tahun," ungkap Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solihin Jamik.
Menurut Solihin, tingginya angka perceraian tersebut selain karena faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga karena rendahnya pendidikan pasangan suami istri saat membina rumah tangga.
"Pendidikan menjadi faktor utama dalam membina rumah tangga. Sebab semakin minim pengetahuan dan pengalaman dalam membina rumah tangga, semakin rentan untuk melakukan perceraian," imbuhnya.
Sholikin Jamik berharap perlu dilakukan pembinaan bagi calon pasangan pengantian secara intens.
"Selain adanya pembinaan bagi Catin, faktor pendidikan juga menjadi penentu dalam membina rumah tangga ideal. Karena di dalamnya sangat berpengaruh terhadap pengetahuan hingga pengalaman. Dengan harapan bisa mengurangi kasus perceraian dini," pungkasnya. [liz/lis]
Sumber : http://blokbojonegoro.com/2020/11/16/2020-janda-millenial-di-bojonegoro-capai-1-694-orang/?m=0
Berita Terkait: