Sidang Keliling Tahun 2021 Pengadilan Agama Bojonegoro
09 April 2021 | Masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Bojonegoro, pada tahun 2021 ini mendapatkan kemudahan dalam melaksanakan sidang untuk perkara (perceraian) yang diajukan ke Pengadilan Agama Bojonegoro, karena Pengadilan Agama Bojonegoro, menjadwalkan sidang di luar gedung, yang dimulai sejak tanggal 05 Maret sampai dengan tanggal 07 Mei.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Bojonegoro untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.
Sidang diluar gedung/sidang keliling, dilaksanakan di 3 lokasi, masing-masing di Kecamatan Temayang, Kecamatan Ngraho dan Kecamatan Baureno, sehingga masyarakat pencari keadilan yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lokasi-lokasi tersebut, bisa memanfaatkan kesempatan ini dan tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk bersidang ke kantor Pengadilan Agama Bojonegoro.
Persidangan diluar gedung pada tanggal 09 April 2021 ini terdiri dari 18 Perkara. dan Sampai dengan hari ini, sudah ada 50 perkara yang ditangani di sidang diluar gedung.
Salah seorang pihak berperkara di Temayang menyatakan bahwa dia sangat terbantu dengan adanya sidang diluar gedung/sidang keliling ini, karena perjalanan dari rumah, lebih dekat ke lokasi sidang diluar gedung dibanding dengan harus bersidang di kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, lebih praktis dan ekonomis.
Red. Ummu L
Berita Terkait: