Pencegahan Virus Corona Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro Melakukan Penyemprotan Disinfektan ke PA Bojonegoro
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro melakukan penyemprotan disinfektan di Pengadilan Agama Bojonegoro, Kamis (19/3/2020). Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona yang sekarang marak di perbincangkan di Media Masa dan juga Media Sosial. Hal ini dianggap perlu, karena mengingat korban dari adanya Virus Corona yang juga dikenal dengan nama Covid-19 ini sudah banyak, di Negara Negara Lain termasuk juga diantaranya Indonesia. Novel Coronavirus (Covid-19) adalah virus baru penyebab penyakit saluran pernafasan. Virus ini berasal dari Cina, Novel Coronavirus merupakan satu keluarga dengan virus penyebab SARS dan MERS, adapaun gejala klinis dapat dilihat dengan gejala Demam, Batuk Pilek, Gangguan Pernafasan, Sakit Tenggorokan serta Letih dan lesu.
Adapun penyemprotan lebih diutamakan dibagian pelayanan,dimana masyarakat pencari keadilan banyak melakukan aktifitasnya diantaranya di Ruang Sidang Utama, Ruang Tunggu, Ruang PTSP, Ruang Lobby juga disetiap Ruangan yang ada di Pengadilan Agama Kuala Kapuas tidak luput dari sasaran petugas penyemprotan disinfektan ini.
Selain itu Dinas kesehatan Kabupaten Bojonegoro juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat/pengunjung tentang pencegahan agar terhindar dari virus corona
Berita Terkait: